Dengan menggunakan situs ini, Anda setuju dengan Kebijakan Privasi dan Ketentuan Penggunaan.
Terima
Minggu, 22 Jun 2025
  • Bookmark
  • Riwayat Bacaan
Ikuti Buletin
Voxnes Logo Voxnes Logo
  • Berita
  • Nusantara

    Warga Cijeruk Bogor Dibacok Kelompok Bermotor, Empat Orang Jadi Tersangka

    Oleh Angga Maulana

    Skenario Unik: Timnas Indonesia Dapat Lolos Otomatis ke Piala Dunia 2026

    Oleh Rany Nasution

    Kelurga Pasien Covid-19 di Flores Timur Menolak Diuji Usap

    Oleh Angga Maulana

    Kasus Positif Covid-19 di Kaltara Bertambah Dua Orang

    Oleh Angga Maulana

    Aceh Catat 239 Pasien Asal Luar Daerah Positif Covid-19

    Oleh Angga Maulana

    Explore the 10 Best Travel Destinations in Indonesia as Featured by Lonely Planet

    Oleh Rany Nasution
  • Global
  • Bisnis
    Direktur Utama PT Bank Syariah Indonesia Tbk (BSI) Hery Gunardi saat megikuti Rapat Dengar Pendapat bersama Komisi VI DPR di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (20/9/2022). Rapat tersebut membahas mengenai Progres PT Bank Syariah Indonesia Tbk menjadi Bank BUMN. Republika/Prayogi

    Bos BSI Ungkap Dampak Merger bagi Kinerja Perusahaan

    Oleh Angga Maulana
    Sempat Kalah Laku Lawan Sepeda Lipat, Fixie Laris Lagi-Harganya Segini

    Sepeda Fixie Kembali Naik Daun di Pasar Rumput

    Oleh cris a jeni putri
    Serikat Buruh Berharap Kisruh Internal Kadin tak Berlarut-larut

    Buruh Harapkan Selesai Soon Kisruh Internal Kadin

    Oleh Adi Ariyanto
    Petinggi Indofarma Ditetapkan Tersangka, Serikat Pekerja Minta Kejaksaan Sita Aset

    Tiga Petinggi Indofarma Terjerat Kasus Korupsi, Serikat Pekerja Minta Tuntaskan Masalah

    Oleh Panggih Suseno
    Hadapi Tiongkok, Astra Optimistis Kuasai Pasar Kendaraan Listrik Nasional

    Astra Incar Dominasi Pasar Kendaraan Listrik Nasional

    Oleh Adi Ariyanto
    Petugas mengisi avtur ke pesawat di Bandara BIJB Kertajati, Majalengka, Jawa Barat, Selasa (10/9/2019).

    Dongkrak Kertajati, Emil: Tol Cisumdawu Jadi Kunci

    Oleh Angga Maulana
  • Teknologi
  • Gaya Hidup
  • Indeks
Perbesar FontAa
VoxnesVoxnes
  • Bookmark
  • Riwayat Bacaan
Search
  • Nusantara
  • Global
  • Opini
  • Sosok
  • Bisnis
  • Teknologi
  • Gaya Hidup
  • Hiburan
  • Edukasi
  • Olahraga
Sudah punya akun? Masuk
Ikuti Kami
© 2022 Foxiz News Network. Ruby Design Company. All Rights Reserved.
Voxnes > celebrities > 5 Berita Panas: Ariel NOAH Bantulah untuk Kasus Hukum; VISI Minta Keputusan MK
celebritiescelebrity and musiccontroversiesnewspolitics

5 Berita Panas: Ariel NOAH Bantulah untuk Kasus Hukum; VISI Minta Keputusan MK

Rany Nasution
Terakhir diperbarui: 17 Maret 2025 10:57 pm
Rany Nasution
Bagikan
AA1B3ABP
Bagikan

AA1AXOG2

Ariel dari NOAH menempuh langkah setelah Ramengvrl mendapat kritikan berkaitan perannya dalam lagu “Suara Dalam Kepala” dan hal ini menjadikannya sebagai salah satu berita utama pada hari Minggu (16/3). Di samping itu, pengajuan kasus oleh VISI ke Mahkamah Konstitusi tentang Undang-Undang Hak Cipta pun mencuri perhatian.

Berikut ini, Voxnes.com telah mengumpulkan serangkaian berita yang menarik perhatian sepanjang hari kemarin.


  1. Ariel NOAH Pasang Badan Setelah Ramengvrl Sindiran tentang “Suara Dalam Kepala” akibat banjir kritikan

Baca Juga:30Nama Keren dari Anak Artis Bollywood: Inspirasi Untuk Buah Hati Anda

AA1B2U44

Grup musik NOAH baru-baru ini mengeluarkan single yang bertajuk “Suara Dalam Kepala” pada tanggal 21 Februari. Ini menjadi produksi perdana mereka pasca keputusan untuk istirahat mulai dariakhir tahun 2023.

NOAH bekerja sama dengan penyanyi hip hop Ramengvrl untuk lagu “Suara Dalam Kepala”. Hal ini menjadi pertemuan menarik antara genre pop dan hip hop yang jarang terlihat di skena musik Indonesia.

Setelah hampir satu bulan diluncurkan, banyak penggemar NOAH yang meremehkan bagian rap yang dibawakan oleh Ramengvrl. Ramengvrl pun menyampaikan tanggapan terkait kritik tersebut.

Baca Juga:Perbedaan Antara Film Adaptasi dan Asli: Mana yang Lebih Menarik?

“Yang pertama, ini bukan tentang pendapat saya baik atau buruk, melainkan soal preferensi. Yang kedua, mungkin hanya Anda saja yang merasa tidak terbiasa dengan lagu-lagu rap,” ungkap Ramengvrl pada acara jumpa pers daring.

Mendengar rekan kolaborasinya merespons dengan emosi, Ariel dari NOAH langsung membela Ramengvrl. Menurut Ariel, kemungkinan besar kritikan yang dialami Ramengvrl disebabkan karena para penggemar belum terbiasa mendengar genre rap di dalam musik NOAH.

Suara Dalam Kepala dianggap sebagai projek pertama NOAH yang menggabungkan unsur hip-hop dengan ciptaan mereka.

“Menurut saya, Sahabat NOAH yang umumnya familiar dengan (ciri khas) musik NOAH, mungkin saja masih belum terbiasa, jadi merasa sedikit aneh,” ujar Ariel.


  1. Ulang Tahun Ke-20, Bertrand Peto Dihadiahkan Kendaraan Mewah dan Baju Bernilai Ratusan Juta oleh Sarwendadu

BB1nTjsX

Singer Bertrand Peto Putra Onsu celebrated his 20th birthday on Friday (14/3). His mother, Sarwendah, gave him a luxurious electric car as a gift for her son.

Menurut Sar Wendah, mobil yang menggunakan tenaga listrik lebih irit bahan bakar daripada kendaraan biasa yang mengandalkan bensin.

“Awalnya, tujuannya adalah untuk menghemat bahan bakar. Kemudian, minggu lalu mobilnya harus beberapa kali ke bengkel. Jadi ketika mobil tersebut pergi ke bengkel, dia tidak memiliki opsi lain sebab katanya saja kendaraan-kendaraan lain semuanya ukuran lebih besar,” jelas Sar Wendah di Sarinah, Jakarta Pusat.

Onyo, nama panggilan akrab bagi Betrand, merasakan kegembiraannya saat menyaksikan usaha keras sang ibu untuk memberikannya hadiah. Untuk Betrand, Sarwendah merupakan figur yang selalu menempatkan keinginan putranya di atas semua hal lain.

“Bundanya harus memprioritaskan anak-anak terlebih dahulu sebelum dirinya sendiri. Aku senang sekali, merasa berterima kasih, meskipun hanya bicara saja. Contohnya seperti yang saya katakan seminggu lalu, dan topik tersebut dibicarakan kembali tiga minggu setelah itu. Anak memiliki daya ingat yang sangat baik dalam hal ini,” jelas Onyo.

Di samping membeli mobil baru, Onyo pun baru-baru ini diberikan pakaian oleh Sar Wendah dengan harga mencapai puluhan juta rupiah.


  1. Pemerintah Menjamin Film Jumbo akan Ditayangkan di 17 Negara Berbeda

AA1B0W7K

Film animasi berjudul JUMBO yang dibuat oleh Visinema Studios akan ditampilkan di 17 negara. Informasi ini dikonfirmasikan langsung oleh Menteri Ekonomi Kreatif, Teuku Riefky Harsya.

“Film ini akan perlahan diluncurkan ke 17 negara. Semoga hal ini dapat menginspirasi animators dan pembuat film Indonesia yang lain,” ujar Teuku Riefky pada kesempatan konferensi pers di XXI Epicentrum, Jakarta Selatan.

Herry Budiazhari Salim sebagai CEO Visinema Studios mengonfirmasi bahwa 12 dari total 17 negara yang akan menayangkan JUMBO berada di benua Eropa.

“Kira-kira 12 orang berasal dari Eropa, lalu ada juga yang dari Turki, Mongolia, dan beberapa negara Asia lainnya,” jelas Herry.

CEO Visinema lainnya, Angga Dwimas Sasongko, menginginkan agar JUMBO dapat mendorong terciptanya peluang kolaborasi di antara sutradara dengan pihak pemerintahan.

“Saya berharap hal ini dapat menjadi proyek percontohan yang menunjukkan potensi dari sebuah platform baru. Kerjasama antara pembuat konten dan pemerintah harus terjalin dengan baik agar bukan hanya sebatas JUMBO saja, tetapi juga bisa diterapkan bagi orang-orang lain yang memiliki semangat serupa,” ungkap Angga.


  1. Razman Nasution Menegaskan Pelaporan Terkait Nikita Mirzani Masih Dalam Proses

AA1B0iOB

Razman Nasution meminta update tentang status laporannya terhadap Nikita Mirzani yang sedang diproses oleh Polres Jakarta Selatan. Laporan tersebut diajukan karena dugaan tindak pidana penganiyaan yang dilakukan Nikita.

Walaupun Nikita Mirzani sekarang sedang ditahan di Polda Metro Jaya, proses hukum dalam kasus itu tetap saja berlanjut. Ini disampaikan oleh Razman setelah bertemu dan berkoodinasi dengan para penyidik.

Menurut Razman, polisi telah mengirimkan surat pemberitahuan pemeriksaan kepada Nikita yang saat ini sedang ditahan di Polda Metro Jaya.

“Surat tersebut sudah dikirim agar segera dievaluasi terkait dugaan penyiksaan oleh Sudari Nikita Mirzani yang dialami saya,” jelas Razman saat berada di Polres Jakarta Selatan.

Setelah menghadiri sidang permulaan perkara, Razman menerima informasi bahwa kasus itu akan berlanjut ke fase penyelidikan. Ia pun semakin menunggu dengan harapan terhadap janji polisi untuk menuntaskan kasus ini.

“Jika tidak meningkatkan langkah-langkah tersebut, saya akan bersuara kembali. Bersuara di sini berarti saya akan mengambil tindakan yang menurut saya harus segera dilakukan dan tak bisa dibiarkan lebih lama,” jelas Razman.


  1. Visi Minta MK Tolak Peraturan Kriminal di Dalam Undang-Undang Hak Cipta


29 musisi Indonesia yang menjadi bagian dari manifesto Vibrasi Suara Indonesia (VISI) secara resmi telah mengajukan tuntutan pengujian substansi UU No. 28 Tahun 2014 tentang Hak Cipta kepada Mahkamah Konstitusi (MK) pada tanggal 7 Maret 2025.

Berikut lima pasal utama yang perlu diperiksa ulang oleh VISI dalam Undang-Undang Hak Cipta. Satu di antaranya adalah Pasal 113 ayat (2). Isinya: “Siapa pun yang merekam ulang lagu tanpa persetujuan pemilik hak cipta dapat menghadapi hukuman pidana.”

Panji Prasetyo, pengacara dari VISI, mengatakan bahwa sanksi pidana yang tertera dalam Pasal tersebut dianggap tidak masuk akal.

“Perbuatan tersebut bersifat pidana. Kami mengusulkan penghapusan karakter ‘F’. Sebab hal itu tidak masuk akal. Peraturan ini sebenarnya tidak memerlukan persetujuan langsung, sedangkan pasal tersebut hanya berlaku pada tindakan pidana yang dilakukan tanpa izin. Karakter ‘F’ itu artinya apa? Apakah sebagai pengumuman atau pertunjukkan,” jelas Panji Prasetyo saat ditemui di kantor miliknya di Cilandak, Jakarta Selatan, Jumat (14/3).

Terdapat dua sebab mengapa VISI meminta pada MK untuk menganulir peraturan tersebut dari Undang-Undang Hak Cipta.

“Awalnya, Pasal 113 Ayat (2), yang berbunyi ‘Hukuman bagi pihak yang menggunakan tanpa persetujuan’, ini relevankah dengan performa jika sudah memiliki izin? Tentu tidak diperlukan karena telah mendapatkan izin dari LMK. Jadi, pasal tersebut seharusnya tak termasuk,” jelas Panji.

Alasan kedua, VISI menyebut aturan royalti di UU Hak Cipta bisa diartikan semacam hutang-piutang. Apabila dilanggar, harusnya wanprestasi bisa diselesaikan dengan hukum perdata, bukan pidana.

“Bila saya berhutang pada seseorang, dan tidak membayarnya, maka hubungan kita hanyalah masalah sipil. Namun, jika saya berhutang pada seseorang dan memberikan sertifikat rumah sebagai jaminan, tetapi ternyata sertifikat tersebut palsu, hal ini termasuk dalam kategori kejahatan,” ungkap Panji.

“Bila tidak membayar royalti, apakah hal tersebut termasuk penipuan? Bukankah ini suatu pelanggaran kontrak. Mengapa malah menjadi masalah hukum?” tambahnya.

Bagikan Artikel Ini
Twitter Email Salin Tautan Cetak
Artikel Sebelumnya AA1B3i5o Deddy Corbuzier Sindir Kontras: Terobos Rapat RUU TNI Itu Aksi Ilegal dan Anarkis
Artikel Berikutnya AA1B1ja8 Ringkasan Naturalisasi Timnas Indonesia: Dean James Berhasil, Ole Romeny Yakinkan Kluivert

Sumber Terpercaya untuk Informasi Akurat dan Terbaru!

Kami berkomitmen untuk menyajikan berita yang akurat, objektif, dan terkini. Itulah sebabnya banyak orang mempercayai kami untuk mendapatkan informasi terbaru. Ikuti kami untuk pembaruan real-time tentang berita dan tren terbaru!
FacebookSuka
TwitterIkuti
InstagramIkuti
TikTokIkuti
WhatsAppIkuti
Google NewsIkuti

Posting Populer

Tim Pemadam Terus Jinakkan Api di TPA Antang Makassar

Petugas memadamkan api yang membakar sampah di Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Antang, Makassar, Sulawesi Selatan,…

Oleh Angga Maulana

Hasil Akhir All England Open 2025: Dari Kekalahan di Gim Pertama ke Kemenangan, An Se-young Menghalangi Impian Juara Ketiga China

Voxnes.comPemain tunggal perempuan dari Korea Selatan, An Se-young sukses mendapatkan kemenangan berharga melalui pertandingan sengit…

Oleh Rany Nasution

Lintas Ekbis: Mentan Larang Pengusaha Naikkan Harga Beras

VOXNES.com, JAKARTA -- Menteri Pertanian Andi Amran Sulaiman berpesan kepada para pengusaha atau pedagang beras…

Oleh Angga Maulana

Anda Mungkin Juga Menyukainya

AA1B3i5o
governmentgovernment regulationsnewspoliticspolitics and government

Gubernur Sumsel Respon OTT KPK di OKU: Dorong Tim Kerja Sesuai Aturan

Oleh Rany Nasution

Profil Gavriel Novanto: Putra Setya Novanto dari Tim Panja RUU TNI

Oleh Rany Nasution
AA1B2Ruy
local newsnewsnews mediapoliticspublic education

Terbaru dari Dedi Mulyadi: Larangan Keras untuk Emak-emak, Tak Boleh Nongkrong di Sekitar Kelas, Segera Diimplementasikan oleh Sekolah

Oleh Rany Nasution
AA1cpKmb
governmentgovernment regulationslaws and regulationsnewsrules and regulations

Peraturan Pelanggaran Kendaraan 2025: STNK Ditahan 2 Tahun Jika Mati, dengan Penghapusan Data

Oleh Rany Nasution
Voxnes Logo Voxnes Logo
FacebookSuka
TwitterIkuti
InstagramIkuti
TikTokIkuti
WhatsAppIkuti
Google NewsIkuti

Kanal

  • Voxnes Nusantara
  • Voxnes Global
  • Opini & Analisis
  • Sosok & Inspirasi
  • Ekonomi & Bisnis
  • Teknologi & Inovasi
  • Gaya Hidup & Kesehatan
  • Hiburan & Budaya Pop
  • Lingkungan & Alam
  • Edukasi & Pengembangan Diri
  • Komunitas & Sosial
  • Olahraga

Berlangganan Newsletter

Daftarkan diri Anda untuk menerima artikel terbaru kami langsung di inbox Anda!

  • Disclaimer
  • Ketentuan Penggunaan
  • Pedoman Media Siber
  • Kebijakan Privasi
  • Tentang Kami
  • Kontak

Copyright 2024 Voxnes Media. All Rights Reserved.

Welcome Back!

Sign in to your account

Nama Pengguna atau Alamat Email
Kata Sandi

Lupa kata sandi?