Peta Jalan Dana Abadi Pesantren Dimatangkan, Kemenag Prioritaskan Pengembangan Pendidikan Santri
Jakarta, VOXNES.com – Kementerian Agama (Kemenag) tengah menyusun Peta Jalan Dana Abadi Pesantren (DAP) dalam upaya meningkatkan kualitas pendidikan dan kapasitas pesantren di Indonesia. Langkah strategis ini merupakan bukti nyata komitmen pemerintah untuk mengembangkan dunia pesantren, sejalan dengan janji kampanye Pilpres 2024.
Direktur Jenderal Pendidikan Islam Kemenag, Abu Rokhmad, menekankan bahwa DAP menjadi proyek prioritas setelah termasuk dalam janji politik Pilpres 2024. "DAP adalah bukti keseriusan pemerintah dalam mengembangkan pendidikan pesantren," ujar Abu Rokhmad dalam keterangan resmi yang diterima, Sabtu (21 September 2024).
Dana Abadi Pesantren tersebut diatur dalam Undang-Undang Pesantren No. 18 Tahun 2019. Pada tahun 2024, alokasi anggaran DAP mencapai Rp250 miliar. Dalam penyusunan peta jalan, Kemenag melibatkan Koordinasi Program Dana Abadi Pesantren untuk membahas dua fokus utama: program degree dan program non-degree.
Program Beasiswa Santri Berprestasi dan Pelatihan Luar Negeri
Program degree misalnya, diwujudkan melalui Program Beasiswa Santri Berprestasi (PBSB) yang ditujukan bagi mahasiswa S1. Sementara program non-degree berupa pelatihan singkat yang dilakukan di luar negeri.
"Penting bagi kita memastikan bahwa para santri yang menerima beasiswa ini benar-benar memberikan kontribusi balik kepada pesantren yang merekomendasikan mereka," tegas Abu Rokhmad.
Ia juga mengungkapkan kemungkinan meningkatkan kolaborasi dengan Badan Wakaf Indonesia (BWI) melalui skema Dana Abadi Pendidikan Islam melalui wakaf tunai. Skema ini diharapkan dapat memperluas manfaat dari DAP.
Dengan peta jalan yang matang, Abu Rokhmad optimis program ini dapat menjadi katalis perubahan besar bagi pengembangan pendidikan pesantren, termasuk penguatan kyai muda dan lembaga pesantren secara menyeluruh.
"Inisiatif ini tentunya menegaskan komitmen pemerintah dalam memperkuat pendidikan pesantren, menjadikan DAP sebagai sumber daya yang tidak hanya mendukung finansial, tetapi juga mendorong perkembangan yang signifikan bagi dunia pesantren di Indonesia," ujarnya.
Revisi Peta Jalan untuk Perbaikan dan Kembangan
Kasubdit Pendidikan Diniyah Ma’had Aly, Mahrus Elmawa, melaporkan bahwa sekitar 80 persen dari peta jalan DAP telah selesai dibahas dan beberapa revisi sedang dilakukan untuk menyesuaikan dengan kebutuhan program lain yang terkait.
"Kerangka revisi ini akan memperkuat pengembangan pesantren secara keseluruhan, termasuk penguatan kyai muda dan lembaga pendidikan pesantren," ucapnya.
Mahrus juga menyampaikan salah satu tantangan dalam pengelolaan DAP adalah fluktuasi informasi terkait anggaran dari Lembaga Pengelola Dana Pendidikan (LPDP). Hal ini menjadi pelajaran penting untuk menyusun program agar tidak terlalu idealis namun tetap terstruktur dan tepat sasaran.