Dengan menggunakan situs ini, Anda setuju dengan Kebijakan Privasi dan Ketentuan Penggunaan.
Terima
Sabtu, 19 Jul 2025
  • Bookmark
  • Riwayat Bacaan
Ikuti Buletin
Voxnes Logo Voxnes Logo
  • Berita
  • Nusantara

    Inilah 5 Saluran TV yang Menayangka Pertandingan Timnas Indonesia vs Australia, Kickoff Mulai Pukul 16:10 WIB

    Oleh Rany Nasution

    Warga Positif Covid-19 Aceh Bertambah 175 Orang

    Oleh Angga Maulana

    Fakta Menakjubkan Bocah 13 Tahun: Bertahan Hidup dengan Jualan Tisu dan Tidur di Emperan Bandung

    Oleh Rany Nasution

    1 Pemain Naturalisasi Bergabung dengan Timnas Indonesia di Sydney: Akan Debut Melawan Australia?

    Oleh Rany Nasution

    5 Rekomendasi Drakor yang Akan Membawa Anda Melintas Waktu

    Oleh Rany Nasution

    Emil akan Bentuk Tim Khusus Tangani Limbah

    Oleh Angga Maulana
  • Global
  • Bisnis
    Kisruh Kepemimpinan Kadin Bikin Kabur Investor

    Ketegangan Internal Kadin Ancam Investasi Indonesia

    Oleh Adi Ariyanto
    Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Menko Marves) Luhut Binsar Pandjaitan (tengah) di Badung Bali. Luhut Binsar Pandjaitan mengatakan pemerintah tidak ingin membuka pariwisata Bali tanpa batas, terlebih kasus COVID-19 di Pulau Dewata terus meningkat.

    Luhut: Pemerintah tak Ingin Buka Wisata Bali tanpa Batas

    Oleh Angga Maulana
    Sri Mulyani Buka-bukaan Alasan Kemenkeu Jadi Kementerian 'Sultan'

    Reformasi Tunjangan Kinerja di Kementerian Keuangan

    Oleh Panggih Suseno
    Layanan TelkomGroup baik fixed maupun mobile broadband di beberapa wilayah Indonesia sudah berangsur pulih setelah gangguan pada sistem komunikasi kabel laut Jawa, Sumatera dan Kalimantan (JaSuKa) ruas Batam-Pontianak sekitar pukul 17.33 WIB kemarin (19/9) mulai kembali normal.

    Layanan TelkomGroup Kembali Normal Usai Perbaikan Kabel Laut

    Oleh Angga Maulana
    Akselerasi Waskita Karya Pasca Efektif Restrukturisasi

    Waskita Karya Restrukturisasi Pinjaman 26,3 Triliun dan Dapatkan Persetujuan Perjanjian KMKP

    Oleh cris a jeni putri
    Pentingnya pengendalian OPT cabai ramah lingkungan berawal dari kesadaran buruknya pengaruh negatif residu pestisida. Budidaya ramah lingkungan memegang peranan penting dalam meningkatkan kuantitas dan kualitas produk pertanian

    Teknis Pengendalian OPT Ramah Lingkungan di Kampung Cabai

    Oleh Angga Maulana
  • Teknologi
  • Gaya Hidup
  • Indeks
Perbesar FontAa
VoxnesVoxnes
  • Bookmark
  • Riwayat Bacaan
Search
  • Nusantara
  • Global
  • Opini
  • Sosok
  • Bisnis
  • Teknologi
  • Gaya Hidup
  • Hiburan
  • Edukasi
  • Olahraga
Sudah punya akun? Masuk
Ikuti Kami
© 2022 Foxiz News Network. Ruby Design Company. All Rights Reserved.
Voxnes > Kabar > Mengajar Alquran, Pria Xinjiang Divonis 2 Tahun Penjara
Kabar

Mengajar Alquran, Pria Xinjiang Divonis 2 Tahun Penjara

Angga Maulana
Terakhir diperbarui: 18 September 2017 5:55 pm
Angga Maulana
Bagikan
Palu Hakim di persidangan (ilustrasi)
Bagikan

VOXNES.com, BEIJING — Seorang pria di Daerah Otonomi Khusus Xinjiang Uighur divonis hukuman penjara selama dua tahun setelah melakukan perbuatan ilegal mengajar Alquran kepada orang-orang melalui grup WeChat. Demikian putusan Mahkamah Agung China yang dipublikasikan di China Judgment Online.

“Huang Shike dianggap bersalah karena menggunakan informasi melalui internet secara ilegal,” bunyi putusan yang dikeluarkan oleh Pengadilan Negeri Ili Kazak di bawah pengawasan Pengadilan Tinggi Xinjiang.

Menurut laporan Global Times, Selasa (12/9), Huang yang mengajar dan menyampaikan ayat-ayat suci Alquran tidak pada tempatnya itu menyebarkan perintah ibadah sehingga dianggap melanggar undang-undang dan aturan keagamaan di Cina. Selain itu berpotensi menimbulkan masalah sosial.

Pria berusia 49 tahun dari kelompok etnis minoritas Hui itu pada Juni 2016 menggunakan grup WeChat. Grup media sosial populer di daratan Cina itu digunakan untuk menyampaikan tata cara beribadah melalui pesan suara kepada 100 orang anggota grup yang sebagian besar adalah sahabat dan keluarganya.

Baca Juga:Kapolri: Sebagai Muslim, Saya Juga Prihatin dengan Rohingya

Kemudian pada Agustus 2016, Huang berdakwah mengenai Hari Raya Idul Adha melalui grup WeChat lainnya. Grup WeChat tersebut juga beranggotakan 100 orang, demikian putusan tersebut.

Klausul tentang penggunaan informasi dan internet secara ilegal tertuang dalam KUHP Cina Tahun 2015. Aturan itu menyebutkan bahwa dilarang keras menggunakan laman web atau grup dalam jaringan untuk melakukan aktivitas ilegal seperti tindak penipuan, mengajari orang lain untuk berbuat kejahatan, dan menjual benda-benda yang dilarang secara hukum.

Huang ditahan pada 24 Agustus 2016 dan masa hukumannya akan berakhir pada 23 Agustus 2018. Untuk menertibkan grup medsos, seperti WeChat, QQ, dan Weibo, Lembaga Siber Cina (CAC) baru-baru ini mengeluarkan aturan baru yang berlaku efektif per 8 Oktober 2017.

Baca Juga:Universitas Islam Riau Sabet Piala Menpora

Admin grup harus bisa mengatur anggota. Apa pun yang diposting di grup harus sesuai dengan undang-undang, kesepakatan di antara pengguna, dan konvensi platform media, demikian bunyi aturan baru.

Penyedia fasilitas medsos harus bisa membatasi jumlah anggota grup selain juga bisa mengidentifikasi anggota dan memastikan kredibilitasnya.

sumber : Antara/Xinhua


Bagikan Artikel Ini
Twitter Email Salin Tautan Cetak
Artikel Sebelumnya Kopi Lampung (ilustrasi). Asosiasi Suplier: Produksi Kopi Lampung Anjlok 70 Persen
Artikel Berikutnya Bek Chelsea, Cesar Azpilicueta merayakan gol ke gawang Qarabag, pada laga Liga Champions, di London, Rabu (13/9) dini hari WIB. Chelsea akan menjamu Arsenal pada laga Liga Primer Inggris, akhir pekan ini. ‘Chelsea Merasa Nyaman Jelang Laga Lawan Arsenal’

Sumber Terpercaya untuk Informasi Akurat dan Terbaru!

Kami berkomitmen untuk menyajikan berita yang akurat, objektif, dan terkini. Itulah sebabnya banyak orang mempercayai kami untuk mendapatkan informasi terbaru. Ikuti kami untuk pembaruan real-time tentang berita dan tren terbaru!
FacebookSuka
TwitterIkuti
InstagramIkuti
TikTokIkuti
WhatsAppIkuti
Google NewsIkuti

Posting Populer

Apakah Kopi Hitam Tanpa Gula Sebenarnya Baik untuk Kesehatan? Mari Ketahui Jawapannya!

Voxnes.com Kopi mengandung zat-zat alami yang dapat membantu menjaga kondisi fisik secara keseluruhan. Akan tetapi,…

Oleh Rany Nasution

Dortmund Ditahan Imbang Freiburg tanpa Gol

Reaksi gelandang Borussia Dortmund, Nuri Sahin pada laga Bundesliga lawan Freiburg di Freiburg, Sabtu (9/9).…

Oleh Angga Maulana

Bantu Palestina dan Rohingya, Baznas Raih Penghargaan

Bantuan Baznas kepada pelajar Gaza, Palestina. VOXNES.com, JAKARTA -- Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) meraih dua…

Oleh Angga Maulana

Anda Mungkin Juga Menyukainya

TNI AL Gencarkan Vaksinasi untuk Pelajar dan Tenaga Pendidik
Kabar

TNI AL Gencarkan Vaksinasi untuk Pelajar dan Tenaga Pendidik

Oleh Angga Maulana
Jamaah haji menuju Gua Hira
Kabar

Jabal Nur dan Gua Hira, Situs Bersejarah Favorit Jamaah Haji

Oleh Angga Maulana
Menteri Koordinator bidang Kemaritiman Luhut Binsar Panjaitan, Menteri Pariwisata Arief Yahya, Gubernur NTB Muhammad Zainul Majdi atau Tuan Guru Bajang (TGB) meninjau dan menggelar rapat koordinasi pemulihan pariwisata pascabencana di Gili Trawangan, Lombok Utara, NTB, Ahad (16/9).
Kabar

Kiat Pemerintah Pulihkan Pariwisata NTB

Oleh Angga Maulana
Miras (Ilustrasi)
Kabar

Polisi Bubarkan Pesta Minuman Keras

Oleh Angga Maulana
Voxnes Logo Voxnes Logo
FacebookSuka
TwitterIkuti
InstagramIkuti
TikTokIkuti
WhatsAppIkuti
Google NewsIkuti

Kanal

  • Voxnes Nusantara
  • Voxnes Global
  • Opini & Analisis
  • Sosok & Inspirasi
  • Ekonomi & Bisnis
  • Teknologi & Inovasi
  • Gaya Hidup & Kesehatan
  • Hiburan & Budaya Pop
  • Lingkungan & Alam
  • Edukasi & Pengembangan Diri
  • Komunitas & Sosial
  • Olahraga

Berlangganan Newsletter

Daftarkan diri Anda untuk menerima artikel terbaru kami langsung di inbox Anda!

  • Disclaimer
  • Ketentuan Penggunaan
  • Pedoman Media Siber
  • Kebijakan Privasi
  • Tentang Kami
  • Kontak

Copyright 2024 Voxnes Media. All Rights Reserved.

Welcome Back!

Sign in to your account

Nama Pengguna atau Alamat Email
Kata Sandi

Lupa kata sandi?