Voxnes.com, JAKARTA — Staf Khusus Menteri Pertahanan Deddy Corbuzier memberikan keterangan terkait serangan beberapaaktivis yang mendobrak pertemuan membahas Rancangan Undang-Undang Tentang TNI di Hotel Fairmont akhir minggu kemarin.
Deddy mengatakan bahwa ada kelompok tidak dikenal yang berteri-teri dan mencoba memaksakan dirinya masuk ke dalam ruangan pertemuan.
“Bagi kami gangguan yang terjadi sudah mengarah pada sebuah tidak kekerasan anarkis,” ujar dalam keterangan video beredar, Ahad (16/3/2024).
Menurut Deddy, Kementerian Pertahanan pasti akan menghargai serta mencermati berbagai jenis kritikan dan saran yang datang dari semua pihak. Akan tetapi, apa yang terjadi sebelumnya tidak bisa diartikan sebagai kritik konstruktif, justru itu adalah suatu tindakan ilegal yang bertentangan dengan peraturan hukum.
“Tidak sah dan bertentangan dengan peraturan, serta membahayakan jalannya pemilihan demokratis,” tegas laki-laki yang memiliki nama lengkap Deodatus Andreas Deddy Cahayadi Sunjoyo tersebut.
Deddy menyatakan bahwa pertemuan yang digelar di hotel beberapa minggu lalu adalah sesuatu yang sah secara konstitusi dan fokus pembicaraannya bukan lagi tentang dwifungsi ABRI. Ia mengulangi, Menteri Pertahanan pernah berulang kali memastikan bahwasanya prinsip dwiguna militer tersebut sudah dimakamkan sejak zaman dahulu dan rohnya pun tak tersisa. “Tidak hanya jiwa saja, tetapi juga tubuhnya sudah tiada,” ungkapnya.
Selain itu, kata Deddy, dalam pertemuan sebelumnya yang berlangsung di Hotel Fairmont, semua fraksi DPR hadir secara komplet guna memverifikasi bahwa keputusan tersebut mencerminkan aspirasi masyarakat.
Koalisi Masyarakat Sipil untuk Reformasi Sektor Keamanan mengungkapkan penentangan mereka terhadap diskusi tertutup Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Tentara Nasional Indonesia (TNI) yang dilakukan oleh tim kerja khusus (panja) di Jakarta pada hari Sabtu.
“Diskusi ini tidak tepat karena dilakukan secara tertutup. Kami mengharapkan peninjauan UU Tentara Nasional Indonesia (TNI) ini segera diakhiri,” ungkap salah satu anggota koalisii, Andrie Yunus, yang juga berperan sebagai Wakil Koordinator Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Penyiksaan (KontraS), ketika memaksakan diri masuk ke dalam ruangan pertemuan panitia khusus.
Dia melihat diskusi tertutup itu sebagai indikator ketidaktulusan dalam menerapkan prinsip keterbukaan serta partisipasi publik saat menyusun peraturan-peraturan yang memiliki dampak signifikan pada pengelolaan keamanan nasional.
Penolakan itu datang dari tiga wakil koalisi yang dengan tiba-tiba masuk ke ruangan rapat panja dan mengumandangkan permintaan untuk mengakhiri pertemuan, tetapi mereka segera digiring keluar oleh petugas pengamannya.