Dengan menggunakan situs ini, Anda setuju dengan Kebijakan Privasi dan Ketentuan Penggunaan.
Terima
Senin, 14 Jul 2025
  • Bookmark
  • Riwayat Bacaan
Ikuti Buletin
Voxnes Logo Voxnes Logo
  • Berita
  • Nusantara

    Polsek Sukanagara Cianjur Rancang Mobil Patroli Jadi Pengangkut Air

    Oleh Angga Maulana

    5 Rekomendasi Drakor yang Akan Membawa Anda Melintas Waktu

    Oleh Rany Nasution

    Ketahui Rencana Besar Bos Barito Pacific (BRPT) untuk Eksplorasi 2025

    Oleh Rany Nasution

    Rencana Perjalanan 3 Hari 2 Malam dari Semarang ke Surabaya: Ekspedisi Kuliner Legendaris dengan Anggaran Rp 1,3 Juta

    Oleh Rany Nasution

    Inilah 5 Saluran TV yang Menayangka Pertandingan Timnas Indonesia vs Australia, Kickoff Mulai Pukul 16:10 WIB

    Oleh Rany Nasution

    Warga Kupang Diimbau tak Jual Beras Bantuan Pemerintah

    Oleh Angga Maulana
  • Global
  • Bisnis
    Petugas mengisi avtur ke pesawat di Bandara BIJB Kertajati, Majalengka, Jawa Barat, Selasa (10/9/2019).

    Dongkrak Kertajati, Emil: Tol Cisumdawu Jadi Kunci

    Oleh Angga Maulana
    Ini Sosok Pemilik Blok M Plaza, Raja Real Real Estate Berharta Triliunan

    Blok M Plaza: Pusat Perbelanjaan Ikonik di Jakarta

    Oleh Panggih Suseno
    Serikat Buruh Berharap Kisruh Internal Kadin tak Berlarut-larut

    Buruh Harapkan Selesai Soon Kisruh Internal Kadin

    Oleh Adi Ariyanto
    Ilustrasi Pertumbuhan Ekonomi

    Pertemuan IMF-WB Bisa Genjot Ekonomi Bali Hingga 6,54 Persen

    Oleh Angga Maulana
    PT Catur Sentosa Adiprana Tbk (CSAP) mengantongi pendapatan Rp 7,8 triliun di semester I 2023 atau tumbuh lima persen  dibandingkan pada periode yang sama tahun lalu.

    Bukukan Pendapatan Rp 7,8 Triliun, CSAP Ekspansi Segmen Ritel Modern

    Oleh Angga Maulana
    Petani gula melakukan unjuk rasa di depan Istana Merdeka, Jakarta pada 28 Agustus 2017..

    APTRI: 500 Ribu Ton Gula Petani Belum Laku

    Oleh Angga Maulana
  • Teknologi
  • Gaya Hidup
  • Indeks
Perbesar FontAa
VoxnesVoxnes
  • Bookmark
  • Riwayat Bacaan
Search
  • Nusantara
  • Global
  • Opini
  • Sosok
  • Bisnis
  • Teknologi
  • Gaya Hidup
  • Hiburan
  • Edukasi
  • Olahraga
Sudah punya akun? Masuk
Ikuti Kami
© 2022 Foxiz News Network. Ruby Design Company. All Rights Reserved.
Voxnes > government > Dedi Mulyadi Luncurkan Pergub Terbaru: Lindungi Hutan, Sawah, dan Sungai dari Alih Fungsi
governmentnewspoliticspolitics and governmentpublic policy

Dedi Mulyadi Luncurkan Pergub Terbaru: Lindungi Hutan, Sawah, dan Sungai dari Alih Fungsi

Rany Nasution
Terakhir diperbarui: 21 Maret 2025 7:33 am
Rany Nasution
Bagikan
AA1ApE73
Bagikan


JAKARTA, Voxnes.com

Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi menyebutkan bahwa ia berencana untuk membuat Peraturan Gubernur (Pergub) baru yang berkaitan dengan peralihan fungsional dari suatu lahan.

Peraturan Gubernatorial ini akan menghentikan penggunaan kembali lahan untuk tujuan yang berbeda dari aslinya pada daerah seperti hutan, kebun, sawah, danau, serta sungai di seluruh wilayah Jawa Barat.

Peraturan ini pun dimaksudkan untuk memelihara kekuatan pangan serta meningkatkan hasil tanaman beras.

“Perubahan ini bakal mengubah semua aturan izin di Jawa Barat, serta semoga suatu hari nanti semua zona yang dialihfungsikan akan mendukung kenaikkan hasil pertanian,” ungkap Dedi saat memberikan keterangan pers di Kantor Departemen Pekerjaan Umum (PU) di Jakarta Selatan pada Senin (17/03/2025).

Baca Juga:Perbedaan Antara Film Adaptasi dan Asli: Mana yang Lebih Menarik?


Di kesempatan tersebut, Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Nusron Wahid menyebutkan terdapat 124 lahan beserta bangunannya di sepanjang aliran Sungai Bekasi yang bakal diperbaiki tata kelolanya.

“Pertama-tama, di setiap badan sungai serta area sekitarnya, perlu diperbaiki,” jelas Nusron.

Terdapat dua metode pengaturan untuk lahan tersebut. Yang pertama, struktur bangunan yang belum mempunyai dasar hukum dalam bentuk Sertifikat Hak Milik (SHM), akan disusun menggunakan cara yang bersifat “humanis”. Selain itu, warga juga akan mendapatkan bantuan berupa uang kebaikan.

Baca Juga:Tren Busana Lebaran yang Minimalis: Temukan 5 Inspirasi untuk Tampilan Sederhanamu yang Elegan!

Bangunan-bangunan dengan hak milik sendiri akan dilepaskan dan pihak Pemerintah Daerah (Pemda) Jawa Barat lah yang akan memberikan ganti rugi.


Selanjutnya, akan dicetak Sertifikat Hak Pengelolaan (HPL) untuk lahan yang telah dilepaskan dan berada di bawah nama Kementerian PU atau Perum Jasa Tirta.

“Bila sungai tersebut berada di bawah kendali BBWS (Balai Besar Wilayah Sungai), kami akan menerbitkan HPL dengan nama PU atau SDA (Direktorat Jenderal Sumber Daya Air). Namun, jika nantinya sungai itu dikelola oleh Perum Jasa Tirta, kami akan mengeluarkan Hak Pengelolaan Tanah (HPT) atas nama Jasa Tirta,” papar Nusron.

Di luar pembersihan struktur pada area tepi sungai, peremajaan waduk-waduk yang hilang dan dideklarasikan menjadi daratan baru juga akan dijalankan. Terdapat catatan atas 32 waduk yang sudah musnah dalam wilayah Bekasi dan Bogor.

“Poin selanjutnya yaitu tindakan ketiga yang akan kami jalankan ialah membarui sistem irigasi serta waduk,” ujar Nusron.

Bagikan Artikel Ini
Twitter Email Salin Tautan Cetak
Artikel Sebelumnya AA1ACBcM Kelebihan dan Kekurangan Investasi Emas Digital: Solusi Terbaik untuk Masa Depan Anda
Artikel Berikutnya AA1B3xAV Ai Ogura Didiskualifikasi dari MotoGP Argentina 2025 karena Penggunaan Barang Ilegal

Sumber Terpercaya untuk Informasi Akurat dan Terbaru!

Kami berkomitmen untuk menyajikan berita yang akurat, objektif, dan terkini. Itulah sebabnya banyak orang mempercayai kami untuk mendapatkan informasi terbaru. Ikuti kami untuk pembaruan real-time tentang berita dan tren terbaru!
FacebookSuka
TwitterIkuti
InstagramIkuti
TikTokIkuti
WhatsAppIkuti
Google NewsIkuti

Posting Populer

Nasdem: Rizal Ramli Sombong | Republika Online

Ketua DPP Partai Nasdem Syahrul Yasin Limpo di Kantor DPP Partai Nasdem, Gondangdia Lama, Jakarta…

Oleh Angga Maulana

Yoga di Atas Air Lebih Melatih Konsentrasi

VOXNES.com, JAKARTA -- Yoga tak hanya dapat dilakukan di atas matras atau menggunakan kain tergantung…

Oleh Angga Maulana

Duel Persipura Vs Persija tanpa Pemenang

Pesepak bola Persija Jakarta Riko Simanjuntak (kiri) berebut bola dengan pesepak bola Persipura Jayapura Irsan…

Oleh Angga Maulana

Anda Mungkin Juga Menyukainya

Jokowi Cabut Challenge ke Deddy Sitorus: Buka Rahasia Dibalik Orang yang Melindungi Pekerjaannya

Oleh Rany Nasution
AA1B3eoR
communitylocal newsnewssocial issuestragedies

Keluarga 15 Jiwa di Bekasi Hidup dalam Gubuk Tidak Layak, Putus Sekolah dan Makan Bersama untuk Bertahan

Oleh Rany Nasution
AA1B3i5o
controversiesgovernmentnewspoliticspolitics and law

Deddy Corbuzier Sindir Kontras: Terobos Rapat RUU TNI Itu Aksi Ilegal dan Anarkis

Oleh Rany Nasution

Bayern Munich Bersiap Mengajukan Penawaran untuk Anthony, Keinginan Jangka Panjang Manchester United

Oleh Rany Nasution
Voxnes Logo Voxnes Logo
FacebookSuka
TwitterIkuti
InstagramIkuti
TikTokIkuti
WhatsAppIkuti
Google NewsIkuti

Kanal

  • Voxnes Nusantara
  • Voxnes Global
  • Opini & Analisis
  • Sosok & Inspirasi
  • Ekonomi & Bisnis
  • Teknologi & Inovasi
  • Gaya Hidup & Kesehatan
  • Hiburan & Budaya Pop
  • Lingkungan & Alam
  • Edukasi & Pengembangan Diri
  • Komunitas & Sosial
  • Olahraga

Berlangganan Newsletter

Daftarkan diri Anda untuk menerima artikel terbaru kami langsung di inbox Anda!

  • Disclaimer
  • Ketentuan Penggunaan
  • Pedoman Media Siber
  • Kebijakan Privasi
  • Tentang Kami
  • Kontak

Copyright 2024 Voxnes Media. All Rights Reserved.

Welcome Back!

Sign in to your account

Nama Pengguna atau Alamat Email
Kata Sandi

Lupa kata sandi?