JAKARTA, Voxnes.com
Belakangan ini, sebuah surat untuk mengajukan tunjungan hari raya (THR) dari suatu organisasi masyarakat (ormas) tersebar luas di platform media sosial.
Surat itu datang dari Organisasi Kemasyarakatan Lembaga Penggerak Masyarakat (LPM) Desa Bitung Jaya, Tangerang.
Dalam surat tersebut, ormas mengharapkan agar para pengusaha dan perusahaan di daerah mereka menyediakan THR.
Surat tersebut tidak mencantumkan jumlah pasti dari pengharapan THR. Organisasi kemasyarakatan hanya mengatakan bahwa baik yang bersifat sebentar maupun panjang, bentukTHR yang mereka terima akan bervariasi.
Note: It seems like there was an error with the original sentence where “sebentar” (short) doesn’t fit well next to “panjang” (long). I have kept these as they were originally stated but please consider revising for clarity in case of specific intended meanings related to time or quantity.
The above response has been adjusted based on your feedback; here’s another attempt:
Surat itu tak memberikan detail tentang berapa besar THR yang diminta. Hanya disebutkan oleh organisasi massa bahwa sesuai dengan keadaan dan situasinya masing-masing, ukuran THR bisa lebih ringan hingga cukup signifikan yang nanti dapat diraih.
“Dengan ini kami mengharapkan agar perusahaan dan wirausahawan dalam lingkungan kami bersedia menyumbangkan Dana THR, baik sedikit maupun banyak sumbangan tersebut akan disambut dengan gembira oleh kami,” sebagaimana dikutip dari surat yang ditandatangi Ketua Ormas Desa LPM Bitung Jaya, Jayadi.
Merespons surat permintaan komitmen untuk memberikan Tunjangan Hari Raya (THR) yang tersebar di platform media sosial oleh beberapa organisasi kemasyarakatan, Direktur Legal and External Affairs Chandra Asri Group Edi Rivai, menyampaikan harapannya terkait adanya pelaksanaan hukum serta kestabilan dalam bidang investasi.
Maka operasional perusahaan tetap berjalan lancar meski ada permintaan THR dari ormas.
“Intinya yang kita inginkan adalah adanya kejelasan hukum serta kemudahan dalam berbisnis agar aktivitas usaha tetap lancar (tanpa gangguan dari ormas menuntut THR),” ungkap Edi pada diskusi Forwin tentang Peluang dan Tantangan Industri Kimia Sebagai Proyek Strategis Nasional Dalam Mendukung Pertumbuhan Ekonomi di Jakarta, seperti dikabarkan Tribunnews, Jumat (14/3/2025).
Menurutnya, sangat vital bagi kita untuk berkoordinasi dengan aparat keamanan serta polisi agar dapat mengatur situasi ini (gerakan ormas yang meminta THR). Dengan begitu, kami bisa melaksanakan tugas tanpa gangguan dan para investor pun akan lebih tertarik untuk bergabung.
Harus disudahi
Edi menganjurkan agar fenomena organisasi kemasyarakatan yang meminta Tunjangan Hari Raya (THR) seharusnya dihentikan.
Karena tidak dimintai, para pengusaha secara alami akan terus mencoba menyumbangkan sesuatu bagi masyarakat setempat yang ada di dekat area operasional mereka.
Sebagai contoh, memberikan prioritas kepada warga setempat dalam proses perekrutan karyawan untuk berbagai jabatan tertentu.
Salah satu kontribusinya adalah mengaktifkan para pelaku usaha lokal untuk menjadi penyedia jasa atau partner.
“Sebagai bagian dari industri, tentu saja kita akan melakukan pembangunan. Ini pastinya akan membawa manfaat bagi masyarakat setempat, menciptakan lapangan pekerjaan untuk warga lokal, serta memberikan peluang kepada para usahawan lokal yang memiliki keterampilan dan kemampuan sesuai,” ungkap Eddy.
Organisasi massa mengkhawatirkan para pebisnis dan investor.
Sekarang, para pemilik bisnis telah menyuarakan keluhan mereka terkait dengan kegiatan ormas dalam lingkungan area industri tersebut.
Abdul Sobur, Ketua Umum Himpunan Industri Mebel dan Kerajinan Indonesia (HIMKI), menyebut bahwa kegiatan organisasi otonom ini menganggu sektor furnitur di Tanah Air.
Malahan hal ini berkontribusi pada kekalahan kompetisi antara Indonesia dan Vietnam dalam sektor perkembangan industri furnitur.
“Kami fokus saat ini adalah berperang dan berusaha menentang negara yang relatif telah bebas dari masalah semacam itu (organisasi kemasyarakatan/ormas), seperti Vietnam. Di tempat lain mungkin industri dapat berkembang, namun di sini kami masih perlu menghadapi aktivitas tersebut,” ungkap Abdul dalam acara Indonesia International Furniture Expo (IFEX) 2025 di JiExpo Kemayoran, Jakarta pada tanggal 6 Maret 2025.
Dia juga menyatakan bahwa kegiatan organisasi kemasyarakatan tersebut terutama berfokus pada gangguan industri perabot kayu yang besar.
Oleh karena itu, HIMKI menginginkan agar pemerintah bersikeras menata organisasi masyarakat. Apalagi bila tujuannya adalah untuk meningkatkan kemajuan industri lokal.
“Ini merupakan sebuah masalah. Tindakan dari kelompok garang (ormas) atau hal serupa adalah tanggung jawab pemerintah. Jika kita ingin berkembang, maka perlu dikosongkan,” tegasnya.
Abdul Sobur kemudian menggambarkan keadaan industri di Indonesia dibandingkan dengan Vietnam, di mana tindakan gangguan oleh organisasi masyarakat umum lebih jarang terjadi.
Oleh karena itu, menjadi lebih aman bagi investasi. Vietnam sendiri kini berhasil meraih nilai ekspor furnitur hingga 20 juta dolar AS.
Di samping itu, selama dekade terakhir ini dicatat telah terjadi pindahnya 630 perusahaan furniture dari China ke Vietnam.
Vietnam pun telah mengadopsi Perjanjian Perdagangan Bebas (FTA) dengan Amerika Serikat (AS) serta Eropa.
“Belum ada perjanjian perdagangan bebas antar kita. Sementara Vietnam telah memiliki FTA dengan AS dan Eropa sejak dua puluh tahun silam. Oleh karena itu, salah satu keunggulan negara tersebut terletak pada hal ini,” jelasnya.
Kegiatan organisasi masyarakat di area sekitar wilayah industri turut menjadi keluhannya para pemodal.
Presiden HKI (Himpunan Kawasan Industri), Sanny Iskandar, menyampaikan keprihatinan berbagai pihak yang terlibat dalam investasi selama pidato pembukaan acara Dialog Industri Nasional di Kementerian Perindustrian tanggal 6 Februari 2025.
Sanny menyatakan bahwa kegiatan ormas tersebut telah menimbulkan kerugian pada sektor investasi industri senilai ratusan triliun.
Dia menyatakan bahwa kerugiannya bukan hanya berasal dari pengeluaran anggaran yang dialokasikan oleh para investor, tetapi juga mencakup investasi yang enggan masuk ke Indonesia.
“Pastinya akan mengalami kerugian besar. Menurut pendapat saya, jika kita hitung semua hal, maka perhitungan tidak hanya mencakup apa yang keluar tetapi juga apa yang seharusnya masuk namun gagal. Jumlah tersebut dapat mencapai ratusan triliun lho. Ratusan triliun,” terang Sanny.
Dia menyadari bahwa kegiatan organisasi massa merupakan hambatan utama bagi sektor industri.
Akan tetapi, hal tersebut kerap kali tak terlihat di permukaan.
Bisa dikenai pidana
Di sisi lain, Menteri Tenaga Kerja Yassierli menyebutkan bahwa apabila adanya organisasi kemasyarakatan yang melaksanakan tindakan tekan pada pebisnis dapat berpotensi mendapatkan ancaman hukuman penjara.
Itu dijelaskannya sebagai respons atas pertanyaan mengenai keluh kesah para pebisnis tentang tindakan pungli oleh organisasi kemasyarakatan.
Jadi jika melakukan pemerasan itu berarti bersifat pidana kan?
Ya berarti perlu, keterkaitan dengan pihak kepolisian atau lembaga penegakan hukum lainnya akan dibahas selanjutnya,” jelas Yassierli saat berada di Kantor Kementerian Tenaker, Jakarta, pada hari Selasa, 11 Maret 2025.
“Bila hal tersebut dianggap mengambil keuntungan berlebihan, maka memang bisa disebut sebagai pelanggaran,” tandasnya.
Yassierli juga memberikan tanggapannya terkait klaim bahwa anggota ormas mengancam pemerasan lantaran belum memiliki pekerjaan tetap.
Dia menyatakan bahwa hal itu berubah menjadi tugas rumah untuk Kementerian Tenaga Kerja.
Akan tetapi, dia berpendapat bahwa pemerintah seharusnya membuka kesempatan bagi terciptanya lapangan pekerjaan yang baru secara umum.
“Kami memiliki tugas rumah tangga dalam menciptakan lapangan pekerjaan. Ini bukan hanya untuk organisasi masyarakat, tetapi bagi semua orang,” jelas Yassierli.
“Angka penganggur kami saat ini adalah 4,71%. Ini menjadi tanggung jawab kita semua agar dapat menciptakan peluang pekerjaan yang lebih baik bagi para pencari kerja di Indonesia,” jelasnya.
Mantan Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita pernah menyatakan bahwa kegiatan organisasi kemasyarakatan menghalangi arus investasi.
Agus juga mengungkapkan bahwa Kementerian Perindustrian bekerja sama dengan instansi keamanan dalam menyelesaikan masalah organisasi masyarakat tersebut.
“Itu menghalangi investasi. Menghalangi investasi,” ungkap Agus saat berada di JiExpo Kemayoran, Jakarta pada tanggal 12 Februari 2025 kemarin.
” Kami berkoordinasi dengan polisi,” katanya.