Nama Direktur Utama Perum Bulog, Mayor Jenderal Novi Helmy Prasetya, lagi-lagi jadi perbincangan karena sedang dibahasnya rancangan revisi UU No. 34 Tahun 2004 terkait dengan Tentara Nasional Indonesia (TNI).
revisi UU TNI
yang saat ini berlangsung di Komisi I DPR.
Mayjen Novi Helmy
yang dilantik sebagai Direktur Utama Bulog oleh Menteri BUMN Erick Thohir pada tanggal 7 Februari kemarin, sampai sekarang masih memiliki status sebagai prajurit TNI aktif.
Pada pertemuan kerja dengan Komisi I DPR hari Kamis, tanggal 13 Maret 2025, Panglima TNI beserta pemimpin ketiganya dalam bidang militer yakni Jenderal Agus Subiyanto menyampaikan bahwa personel angkatan darat yang berposisi sebagai pejabat pemerintah di departemen atau institusi lain perlu pensiun atau mengundurkan diri, termasuk juga Direktur Utama Bulog bernama Novi Helmy. “Nantinya dia [Novi] akan keluar dari dinas aktif,” ungkap Agus saat ditemui di area gedung legislatif, Senayan, Jakarta Pusat.
Bagi tugas Novi Helmy di Bulog, Panglima TNI mengambil keputusan lagi tentang pergeseran posisi dan penggantian orang. Dia dipindahkan dari posisinya sebagai Ketua Akademi TNI menuju menjadi Asisten Spesial bagi Panglima TNI demi menangani tugasan ini.
Mutasi Novi dicatat dalam Keputusan Panglima TNI No.Kep/333/III/2025 yang dikeluarkan tanggal 14 Maret 2025. Kepala Puspen TNI Mayjen Hariyanto menyebutkan bahwa sebanyak 86 perwira tinggi TNI telah dipindahkan di awal bulan Maret tersebut.
“Perpindahannya meliputi 53 perwira berpangkat tinggi dari TNI AD, lalu 12 perwira dari TNI AL, serta 21 lainnya berasal dari TNI AU,” jelas Hariyanto saat memberikan klarifikasi kepada pers pada hari Senin, 17 Maret 2025.
Posisi dan kedudukan Novi Helmy di Bulog telah memicu kontroversi. Sesuai dengan peraturan, ia harus mengundurkan diri dari dinas militernya lantaran menduduki posisi pada instansi sipil. Bulog bukan bagian dari 10 departemen atau institusi yang diperbolehkan untuk dipimpin oleh prajurit TNI aktif sesuai Pasal 47 ayat (2) Undang-Undang Tentara Nasional Indonesia yang sedang berlaku.
KSAD: Pengunduran Diri Anggota TNI Aktif dari Jabatan Sipil Akan Sesuai dengan Perubahan UU Tentang TNI
Kepala Staf TNI Angkatan Darat atau KSAD Jenderal Marili Simanjuntak menyampaikan bahwa pengunduran diri para tentara aktif yang bertugas di kementerian atau lembaga akan disesuaikan dengan rancangan perubahan Undang-Undang Tentara Nasional Indonesia (TNI) yang saat ini sedang dalam pembahasan di Dewan Perwakilan Rakyat. “Jika hasil revisinya adalah mereka harus pensiun, maka mereka wajib pensiun,” ungkapnya di area gedung parlemen pada hari Kamis, tanggal 13 Maret 2025.
Itu bertentangan dengan klaim Maruli sebelumnya di hari Kamis, 13 Februari 2025. Saat itu, Maruli menyebutkan bahwa Novi Helmy telah meninggalkan status militernya secara resmi. Ia menjelaskan bahwa penghentian tersebut terjadi setelah Novi dipilih menjadi Direktur Utama Bulog. “Seharusnya,” katanya demikian.
ditinggalin
Tentarnya. Sejak saat dia dilantik, jika telah mengalami pelantikan, maka begitulah adanya. Tidak perlu menempuh dinas lagi karena sudah berada di tempat tersebut,” katanya.
KSAD
ketika ditanya di kawasan gedung parlemen, Senayan, Jakarta Pusat.
Maruli menegaskan bahwa penunjukkan Novi Helmy sebagai Direktur Utama Bulog pun tak bertentangan dengan Undang-Undang Tentang TNI. Ia menjelaskan bahwa ketika Novi Helmy dipilih menjadi Dirut Bulog, ia telah dilepaskan dari status militernya yang masih aktif. Walaupun begitu, Maruli tidak merinci kapan tepatnya Mayor Jenderal Novi Helmy diberhentikan dari jabatan prajurit dalam TNI. “Tidak masalah itu. Ketika sudah berada pada posisi tersebut (sebagai Dirut Bulog), maka sudah bisa dikatakan dia bukan lagi bagian dari angkatan bersenjata,” ungkap KSAD.
Dia menolak peran TNI dalam urusan sipil sebagai bagian dari konsep dwifungsi TNI. Ia menyebut bahwa organisasinya sekarang fokus pada beberapa program militer yang harus tetap beroperasi. “Tidak
kepikir
kita, sekarang
gimana
bisa berjalan,” ujarnya.
Pernyataan dari Kemendagri Tentang Jabatan Direktur Utama Bulog Mayjen Novi Helmy
Pada saat yang sama, Kementerian Pertahanan (Kemenhan) menjelaskan bahwa pengangkatan Mayjen Novi Helmy Prasetya menjadi Direktur Utama Bulog berdasarkan pertimbangan utama pemerintah dalam hal kedaulatan makanan. Hal ini bertujuan untuk memantau pengawasan dengan lebih baik.
Terkait posisi Novi Helmy di TNI sekarang, Kepala Biro Hubungan Masyarakat Sekretariat Jenderal Kemhan Frega Ferdinand Wenas Inkiriwang menyoroti penunjukannya mirip dengan tugas yang diberikan kepada KSAD Jenderal TNI Maruli Simanjuntak sebagai komisaris di PT Pindad.
“Terdapat suatu kebijakan pemerintah tempat terjadi potensi overlaping dengan hal sebelumnya, yaitu soal kedaulatan di Bulog dimana tujuannya adalah untuk kontrol agar dapat diselaraskan. Sebab seperti yang telah diketahui bahwa melalui konsep kedaulatan pangan ini, kita berpotensi menurunkan jumlah impor dan mencapai swasembada,” ungkap Frega saat ditemui di markas Kementerian Pertahanan, Jakarta Pusat, pada hari Selasa tanggal 25 Februari tahun 2025.
Novali Panji Nugroho
,
M. Raihan Muzzaki
, dan
Daniel Ahmad Fajri
menyumbang untuk penyusunan artikel ini.