Ibu Tiri Terlanjur Kesal: Dua Anak Sambung Usai Diperlakukan Kelam
Tragedi kekerasan terjadi di sebuah rumah kos di kawasan Kalibaru, Cilincing, Jakarta Utara. Seorang ibu tiri berinisial DM, 26 tahun, tega menyiksa dua anak sambungnya, yang masih berusia 6 dan 4 tahun. Aksi brutal tersebut terungkap setelah tetangga mendengar suara mencurigakan dari rumah kontrakan pelaku di Jalan Kalibaru Barat.
Suara Mengagetkan: Tanda Awal Pelanggaran
Saksi mata, SA (41) dan DEL (19), menghitung waktu kejadian sekitar pukul 07.00 WIB. Detik-detik mencekam dimulai saat mereka mendengar deru air yang diguyurkan secara teramat kencang dipadu dengan suara benturan dinding yang keluar dari dalam kos tersebut. Suara-suara aneh itu membuat keduanya curiga dan merasakan sesak di dada.
Deru air yang dilepaskan begitu keras, tetapi tidak diiringi dengan suara bersiap-siap mengelas handuk atau membersihkan lantai. Kealaman menjadi tanda tanya, apakah air itu mengenai alat-alat rumah tangga atau sesuatu yang lebih mengerikan. Benturan dinding yang nyaring seakan sebuah badai kecil pecah di ruangan dalam.
Dugaan mereka tak sepenuhnya salah. Keperluan air yang tak wajar dan suara benturan keras itu adalah tanda-tanda tindakan kekerasan pada dua anak kecil yang tak bersalah.
Kejadian Berakhir, Korban Hilang Sadar
Entah karena kejadian sudah berlangsung terlalu lama atau gejala anak mengalami kejang. Pelaku, DM, akhirnya keluar dari rumah kos dan meminta pertolongan kepada kedua saksi yang ada di sekitar rumahnya. Ia dengan panik mengatakan bahwa anaknya yang berusia 6 tahun mengalami kejang-kejang dan tidak sadarkan diri.
Berita itu langsung mengagetkan kedua saksi. Mereka segera menghampiri pelaku dan membantu menggotong anak tersebut. Korban kemudian dibawa ke sebuah Klinik Hewan Hayati yang berada di dekatnya untuk mendapatkan pertolongan medis. Kemudian, karena kondisi anak lebih serius, para tenaga medis merujuk anak tersebut ke Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Koja.
Mengungkapkan Luka di Balik Dinding Kos
Petugas kepolisian kemudian berada di TKP dan mengamankan pelaku bersama kedua korban serta para saksi untuk diperiksa lebih lanjut di Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Metro Jakarta Utara. Pemeriksaan intensif dilakukan oleh para penyidik untuk mengumpulkan semua bukti yang dapat mendukung kasus ini.
Hasil pemeriksaan medis kedua korban, mereka didiagnosis mengalami luka memar di kepala serta bekas cubitan dan pukulan di sekujur tubuh.
-
Anak berusia 6 tahun mengalami luka benjol di sebelah kiri kepala dan luka memar di seluruh tubuhnya. Diduga luka ini diakibatkan oleh penganiayaan berupa cubitan, pukulan, dan dorongan dengan keras.
- Sementara itu, anak berusia 4 tahun ditemukan dalam kondisi kedinginan di kamar mandi rumah pelaku. Anak tersebut juga mengalami luka memar dan benjol di beberapa bagian tubuhnya, terutama di bagian kanan sebelah, punggung, dan kaki. Luka-luka yang ditemukan menguatkan dugaan adanya penganiayaan serupa yang dialaminya.
Pengakuan Pelaku: Terlalu Terbebani
Ketika diperiksa, DM mengaku telah menganiaya kedua anak tirinya dengan cara memukul, mencubit, dan membenturkan kepala para korban ke dinding. Alasannya? Ia mengaku merasa kesal dan terbebani dengan situasi dan kondisi rumah tangga.
DM menjelaskan bahwa ia melakukan aksi kekerasan tersebut karena merasa tidak mampu mengatasi emosi yang bercampur aduk. Ia mengaku merasa kewalahan dalam menjalankan tugasnya sebagai ibu tiri dan frustasi dengan perilaku anak-anaknya.
Kedua korban saat ini masih mendapatkan perawatan intensif di RSUD Koja. Putranya yang berusia 6 tahun telah sadar, namun masih memerlukan observasi untuk mengevaluasi kondisi kesehatan secara menyeluruh.
Kejadian ini menjadi bukti nyata betapa pentingnya penanganan masalah emosi dan stress dengan cara yang sehat dan tepat. Kekerasan adalah bukanlah solusi, apalagi jika ditujukan kepada mereka yang paling rentan dan membutuhkan perlindungan, yaitu anak-anak.
VOXNES mengutuk keras aksi kekerasan terhadap anak dan berharap kasus ini dapat diusut tuntas oleh aparat penegak hukum.