Dengan menggunakan situs ini, Anda setuju dengan Kebijakan Privasi dan Ketentuan Penggunaan.
Terima
Selasa, 15 Jul 2025
  • Bookmark
  • Riwayat Bacaan
Ikuti Buletin
Voxnes Logo Voxnes Logo
  • Berita
  • Nusantara

    Penyaluran Bantuan Air Bersih di Cianjur Dilakukan Sampai Malam

    Oleh Angga Maulana

    Pujian dari Striker Australia untuk Timnas Indonesia Sebelum Pertandingan: Kisahnya tentang Duel di GBK

    Oleh Rany Nasution

    Kabupaten Banyuasin Jadi Sentra Budi Daya Tanaman Porang

    Oleh Angga Maulana

    Explore the 10 Best Travel Destinations in Indonesia as Featured by Lonely Planet

    Oleh Rany Nasution

    Kasus Positif Covid-19 di Kaltara Bertambah Dua Orang

    Oleh Angga Maulana

    7 Hal yang Bisa Membatalkan Puasa bagi Wanita—Awas Saja!

    Oleh Rany Nasution
  • Global
  • Bisnis
    Aplikasi GPOS B2B dikembangkan oleh Argon Group, kelompok usaha memperkuat ekosistem digital kesehatan untuk mempermudah akses ke produk kesehatan.

    Transformasi Digital, Argon Group Kembangkan Aplikasi Belanja Produk Kesehatan

    Oleh Angga Maulana
    PLTN Masuk ke Sistem Kelistrikan Indonesia setelah 2034

    Indonesia Menantikan PLTN:Transformasi Energi Menuju Masa Depan Bersih

    Oleh Adi Ariyanto
    PIS Tambah Enam Armada Tanker Baru

    PIS Perkuat Kapasitas dengan 6 Armada Tanker Baru

    Oleh Adi Ariyanto
    Kisruh Kepemimpinan Kadin Bikin Kabur Investor

    Ketegangan Internal Kadin Ancam Investasi Indonesia

    Oleh Adi Ariyanto
    Gen Z Kian Kritis akan Lingkungan, Bank DBS Terbitkan Kartu Kredit Berbahan Daur Ulang

    Bank DBS Indonesia Luncurkan Kartu Kredit Berbahan Daur Ulang: Inisiatif Ramah Lingkungan untuk Generasi Muda

    Oleh Adi Ariyanto
    6 Juta Data NPWP Warga RI Bocor, Pakar Ungkap Petaka Besar

    Waspada Kebocoran Data NPWP: tips Keamanan dan Respon DJP

    Oleh cris a jeni putri
  • Teknologi
  • Gaya Hidup
  • Indeks
Perbesar FontAa
VoxnesVoxnes
  • Bookmark
  • Riwayat Bacaan
Search
  • Nusantara
  • Global
  • Opini
  • Sosok
  • Bisnis
  • Teknologi
  • Gaya Hidup
  • Hiburan
  • Edukasi
  • Olahraga
Sudah punya akun? Masuk
Ikuti Kami
© 2022 Foxiz News Network. Ruby Design Company. All Rights Reserved.
Voxnes > business > Jadwal Resmi Pencairan Bonus Hari Raya BHR 2025 bagi Driver Ojek Online
businessdelivery servicesgovernmentjobnews

Jadwal Resmi Pencairan Bonus Hari Raya BHR 2025 bagi Driver Ojek Online

Rany Nasution
Terakhir diperbarui: 20 Maret 2025 10:32 pm
Rany Nasution
Bagikan
AA1B3HV0
Bagikan


Voxnes.com

, JAKARTA – Seperti yang sudah diberitahu, pihak pemerintahan telah menyarankan kepada perusahaan jasa transportasi berbasis daring agar menyediakan
Bonus Hari Raya
(BHR) untuk ojek daring, taksi daring, dan pengantar.

Surat edaran tersebut dikeluarkan oleh Menteri Tenaga Kerja Yassierli melalui Nomor: M/3/HK.04.00/III/2025 yang berisi mengenai pemberian bonus hari raya keagamaan tahun 2025 untuk para pengemudi dan kurir di layanan transportasi berbasis aplikasi. Imbuan ini ditujukan kepada mereka agar dapat memberikan insentif tambahan bagi karyawan saat peringatan hari besar agama mendekati.

“Insentif khusus untuk hari raya keagamaan disediakan bagi semua pengemudi dan kurir daring yang telah mendaftar secara resmi di perusahaan aplikasi,” demikian tertulis dalam surat edaran dari Yassierli.


Menurut Grab tentang Nominal Tunjangan Lebaran bagi Pengemudi Online

Rencana pembayaran BHR untuk Pengemudi Ojek Online

Baca Juga:Perbedaan Antara Film Adaptasi dan Asli: Mana yang Lebih Menarik?

Berdasarkan regulasi dari pemerintah, perusahaan aplikasi diwajibkan untuk mengedarkan tunjangan hari raya tidak melebihi tujuh hari sebelum tanggal Hari Raya Idulfitri pada tahun 2025.

Hari Raya Idul Fitri tahun 2025 diprediksikan akan tiba di hari Senin, tanggal 31 Maret 2025, sesuai dengan perkiraan yang disampaikan oleh pihak pemerintah lewat Kementerian Agama serta beberapa organisasi Islam termasuk Muhammadiyah.

:

Perhatikan! 4 Standar Primer Pengemudi Grab yang Berhak Menerima Insentif Liburan

Berdasarkan kalender ini, dana untuk pengemudi ojek online BHR akan di transfer secara maksimal sampai dengan tanggal 24 Maret 2025.

Baca Juga:Cara Membuang Kebiasaan Buruk Sebelum Mereka Menghalangi Kesuksesan Anda

Besarnya BHR mencakup 20 persen dari pendapatan bersih perbulan dalam rentang waktu 12 bulan terakhir.

:

Estimasi Dana Yang Disediakan Gojek (GOTO) Untuk Bantuan Hari Raya Pengemudi Ojek Online

Simulasi penghitungan Biaya Hari Rata-Rata untuk Pengemudi Ojek Online

Jika mengacu pada surat edaran tersebut, ojek online (ojol) serta pengantar barang (kurir) yang menunjukkan produktivitas dan performa tinggi akan menerima bonus secara proporsional tergantung pada prestasi mereka dalam wujud uang tunai. Rumus untuk hal ini ditentukan sebagaimana berikut:

BHR = 20% dari rata-rata pendapatan bersih perbulan dalam kurun waktu 12 bulan terakhir

Penghasilan setiap ojek online (ojol) dan pengantar barang berbeda-beda setiap bulannya. Menurut Ketua Serikat Pekerja Angkutan Indonesia (SPAI), Lily Pujiati, jumlah pendapatan bersih yang biasanya didapatkan oleh driver ojol perbulan kira-kira mencapai Rp3 juta.

“[Pendapatan bulanan kira-kira] mencapai 3 juta Rupiah,” ungkap Lily saat berbicara dengan Bisnis pada hari Rabu, tanggal 12 Maret 2025.

Berdasarkan penghasilan purata yang diumumkan oleh SPAI, maka komisi yang didapat adalah sebagaimana tertera berikut:

BHR = 20% dari Rp3.000.000 = Rp600.000

Bagikan Artikel Ini
Twitter Email Salin Tautan Cetak
Artikel Sebelumnya AA1AXZUa THR Pensiunan 2025 Berkurang Mulai Hari Ini, 17 Maret: Informasi Terkini dari Taspen Tentang Jumlah THR Yang Akan Diterima
Artikel Berikutnya AA1fDMEp 8 Tanda Diabetes yang Muncul saat Pagi Hari, Apa Saja?

Sumber Terpercaya untuk Informasi Akurat dan Terbaru!

Kami berkomitmen untuk menyajikan berita yang akurat, objektif, dan terkini. Itulah sebabnya banyak orang mempercayai kami untuk mendapatkan informasi terbaru. Ikuti kami untuk pembaruan real-time tentang berita dan tren terbaru!
FacebookSuka
TwitterIkuti
InstagramIkuti
TikTokIkuti
WhatsAppIkuti
Google NewsIkuti

Posting Populer

Ingin Tahu? Begini Keuntungan Membeli Motor Matik Bekas: Injeksi vs Karbu

Sepeda motor matic bekas, baik yang menggunakan sistem injeksi maupun karburator, masih menjadi pilihan utama…

Oleh Rany Nasution

Diperas Lagi! Ormas Ini Ganggu Pengusaha dengan Permintaan THR

JAKARTA, Voxnes.com Belakangan ini, sebuah surat untuk mengajukan tunjungan hari raya (THR) dari suatu organisasi…

Oleh Rany Nasution

Jateng Juara Voli PON 2024, DKI Jakarta Kalah 0-3

Jateng Berjaya: Raih Tiket Final PON 2024 Voli Putra Deli Serdang, Sumatera Utara - Tim…

Oleh Arsi Imam Baihaqi

Anda Mungkin Juga Menyukainya

AA1B2zVs
governmentgovernment regulationsnewspolitics and lawpublic policy

Mengapa Reklamasi RUU TNI Ditentang dan Konsekuensinya Jika Diloloskan?

Oleh Rany Nasution
AA1B3ABP
culturelocal newsnewsreligiontragedies

Momen Istimewa Ramadan: Warga NU Serentak Khatam Al-Qur’an di Ribuan Lokasi

Oleh Rany Nasution
AA1B37zX
businessclothing and apparelcommercecommunitylocal news

Bazar Busana Bekas Murah di Purwokerto Ramai Dikunjungi Warga, Harga mulai Rp 1.000

Oleh Rany Nasution
AA1B3j2e 1
crimecriminal justicegovernmentnewspolitics

Fakta Terkini OTT KPK di OKU: Tim Penyidik Siap Geladahi Kantor Dinas PUPR

Oleh Rany Nasution
Voxnes Logo Voxnes Logo
FacebookSuka
TwitterIkuti
InstagramIkuti
TikTokIkuti
WhatsAppIkuti
Google NewsIkuti

Kanal

  • Voxnes Nusantara
  • Voxnes Global
  • Opini & Analisis
  • Sosok & Inspirasi
  • Ekonomi & Bisnis
  • Teknologi & Inovasi
  • Gaya Hidup & Kesehatan
  • Hiburan & Budaya Pop
  • Lingkungan & Alam
  • Edukasi & Pengembangan Diri
  • Komunitas & Sosial
  • Olahraga

Berlangganan Newsletter

Daftarkan diri Anda untuk menerima artikel terbaru kami langsung di inbox Anda!

  • Disclaimer
  • Ketentuan Penggunaan
  • Pedoman Media Siber
  • Kebijakan Privasi
  • Tentang Kami
  • Kontak

Copyright 2024 Voxnes Media. All Rights Reserved.

Welcome Back!

Sign in to your account

Nama Pengguna atau Alamat Email
Kata Sandi

Lupa kata sandi?