Pendaftaran Kartu Jakarta Pintar (KJP) Plus Tahap II Tahun 2024 akan segera dibuka, tepatnya pada Rabu, 18 September 2024. Program strategis ini bertujuan memberikan akses pendidikan bagi warga DKI Jakarta yang berasal dari keluarga kurang mampu, hingga tamat jenjang SMA/SMK, sepenuhnya dibiayai dari anggaran Dana APBD Provinsi DKI Jakarta.
Periode Pendaftaran dan Verifikasi Sekolah
Jadwal resmi untuk pendaftaran dan verifikasi sekolah KJP Plus Tahap II Tahun 2024 tertera pada akun Instagram resmi Dinas Pendidikan DKI Jakarta. Melalui postingan Senin, 16 September 2024, diumumkan bahwa periode pendaftaran akan berlangsung selama 21 hari, mulai 18 September hingga 8 Oktober 2024. Selama periode ini, calon penerima KJP Plus beserta institut pendidikannya diharuskan untuk melakukan registrasi dan verifikasi secara online.
Manfaat KJP Plus Bagi Siswa
KJP Plus menawarkan berbagai keuntungan bagi siswa penerima manfaatnya. Berikut beberapa poin penting yang menjadi daya tarik dari program ini:
- Meringankan biaya pendidikan: KJP Plus ditunjukkan untuk meringankan beban biaya pendidikan, baik untuk kegiatan belajar maupun keperluan pendukung lainnya.
- Mencegah putus sekolah: Program ini ditujukan untuk memastikan para siswa dari keluarga kurang mampu dapat melanjutkan pendidikannya tanpa terpengaruh oleh kesulitan ekonomi yang mungkin dihadapi.
- Dorong siswa putus sekolah untuk kembali sekolah: Bagi siswa yang mengalami putus sekolah, KJP Plus memberikan kesempatan untuk kembali akses pendidikan di sekolah, Sanggar Kegiatan Belajar (SKB), Puskesmas Kegiatan Belajar Masyarakat (PKBM), Lembaga Kursus dan Pelatihan (LKP), atau satuan pendidikan nonformal lainnya.
- Meningkatkan kesiapan siswa untuk dunia kerja atau jenjang pendidikan tinggi: KJP Plus membantu siswa untuk meningkatkan kualitas pembelajarannya agar siap untuk masuk ke dunia kerja atau melanjutkan pendidikan ke jenjang yang lebih tinggi.
- Mendukung kebutuhan dasar pendidikan: Penerima KJP Plus akan mendapatkan bantuan untuk memenuhi kebutuhan dasar pendidikan, seperti seragam, sepatu, tas sekolah, biaya transportasi, makanan, dan kegiatan ekstrakurikuler yang berpotensi mengeluarkan biaya.
Kriteria Penerima KJP Plus
Keuntungan yang ditawarkan KJP Plus diakses oleh siswa yang memenuhi beberapa kriteria berikut:
- Tidak merokok dan/atau mengonsumsi narkoba
- Orangtua tidak memiliki penghasilan yang cukup untuk memenuhi kebutuhan pokok dan biaya pendidikan anak
- Menggunakan angkutan umum sebagai transportasi sehari-hari
- Daya beli untuk sepatu dan pakaian seragam sekolah/pribadi rendah
- Daya beli untuk buku, tas, dan alat tulis rendah
- Daya beli untuk konsumsi makan/jajan rendah
- Daya pemanfaatan internet yang terbatas
- Tidak dapat mengikuti kegiatan ekstrakurikuler yang berpotensi mengeluarkan biaya.
Dapatkan Informasi Lebih Lanjut
Untuk mengetahui informasi lebih lanjut mengenai KJP Plus Tahap II Tahun 2024, Anda dapat mengunjungi laman resmi https://kjp.jakarta.go.id/ maupun media sosial Instagram @jakartaedukasi.