Dengan menggunakan situs ini, Anda setuju dengan Kebijakan Privasi dan Ketentuan Penggunaan.
Terima
Selasa, 17 Jun 2025
  • Bookmark
  • Riwayat Bacaan
Ikuti Buletin
Voxnes Logo Voxnes Logo
  • Berita
  • Nusantara

    Kebakaran Cipayung Akibat Lalai Matikan Kompor

    Oleh Angga Maulana

    Penerapan Ganjil Genap di Kota Malang Masih Perlu Kajian

    Oleh Angga Maulana

    Maling Motor di Citeureup Bogor Dikejar Korban, Akhirnya Dihakimi Massa

    Oleh Angga Maulana

    Setelah Menyaksikan Derby di Liga Thailand, Shin Tae-yong Peluk Hangat Asnawi Mangkusalima dan Pratama Arhan

    Oleh Rany Nasution

    15 Pengalaman Dalam Ruangan yang Seru di Singapura: Apakah Kamu Berani Menguji Trick Eye Museum?

    Oleh Rany Nasution

    Pasien Positif Covid-19 di Kabupaten Sukabumi Kian Berkurang

    Oleh Angga Maulana
  • Global
  • Bisnis
    Cara Pasang Iconnet dengan Mudah 1

    Harga Paket Internet ICONNET 2025: Solusi Koneksi Cepat, Stabil, dan Terjangkau

    Oleh Panggih Suseno
    PT Pertamina International Shipping (PIS) melalui kantor cabang PIS Middle East (PIS ME) melakukan kerja sama bisnis dengan pemain global untuk empat kapal milik PIS sekaligus. Kapal tersebut adalah kapal Gas Walio, Gas Widuri, Gas Arjuna, dan Gas Ambalat.

    Hadiri Pertemuan Eksklusif PBB, PIS Ungkap Roadmap Bisnis Berkelanjutan

    Oleh Angga Maulana
    Tambak ikan (ilustrasi)

    Bangun Pertanian, Indonesia Perlu Belajar dari Denmark

    Oleh Angga Maulana
    Petugas PLN melakukan pemasangan kabel baru di Desa Sengkol, Kecamatan Pujut, Praya, Lombok Tengah, NTB, Ahad (19/9). PLN menyatakan, konsumsi listrik naik 4,5 persen.

    Konsumsi Listrik Tumbuh 4,5 Persen

    Oleh Angga Maulana
    Bagaimana Membersihkan Catatan Kredit yang Jelek?

    Cara Membersihkan Catatan Kredit yang Jelek

    Oleh Panggih Suseno
    Menhub Sebut Kantor Sri Mulyani Setuju Pajak Komponen Pesawat Dihapus

    Harga Tiket Pesawat Mahal Sanggup Diturunkan? Menhub Usulkan Hapus Pajak!

    Oleh cris a jeni putri
  • Teknologi
  • Gaya Hidup
  • Indeks
Perbesar FontAa
VoxnesVoxnes
  • Bookmark
  • Riwayat Bacaan
Search
  • Nusantara
  • Global
  • Opini
  • Sosok
  • Bisnis
  • Teknologi
  • Gaya Hidup
  • Hiburan
  • Edukasi
  • Olahraga
Sudah punya akun? Masuk
Ikuti Kami
© 2022 Foxiz News Network. Ruby Design Company. All Rights Reserved.
Voxnes > Hukum > KPK Apresiasi Putusan Hakim Cabut Hak Politik Marianus Sae
Hukum

KPK Apresiasi Putusan Hakim Cabut Hak Politik Marianus Sae

Angga Maulana
Terakhir diperbarui: 14 September 2018 4:44 pm
Angga Maulana
Bagikan
Bupati Ngada, NTT, nonaktif Marianus Sae keluar usai menjalani pemeriksaan di gedung KPK, Jakarta,Selasa (20/3).
Bagikan


Bupati Ngada, NTT, nonaktif Marianus Sae keluar usai menjalani pemeriksaan di gedung KPK, Jakarta,Selasa (20/3).

VOXNES.com, JAKARTA — Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengapresiasi putusan pengadilan tipikor pada PN Surabaya yang menjatuhkan pidana tambahan pencabutan hak politik pada terdakwa Marianus Sae, Bupati Ngada non-aktif. Marianus Sae divonis delapan tahun penjara pada Jumat (14/9) atas kasus suap yang menjeratnya. Ia juga dikenakan denda Rp 300 juta subsider empat bulan penjara ditambah empat tahun pencabutan hak politik.

“Secara umum, seluruh dugaan penerimaan yang didakwakan KPK baik suap ataupun gratifikasi telah dinyatakan terbukti oleh hakim. Yang bersangkutan diduga menerima suap Rp 5.783.000.000 dan gratifikasi Rp 875 juta,” kata Kabiro Humas KPK Febri Diansyah saat dikonfirmasi, Sabtu (15/9).

Menurut Febri, satu hal yang juga terbukti di persidangan adalah rencana penggunaan uang untuk pilkada. Hal ini menambah deretan fakta masih belum bersihnya proses politik kita dari korupsi.

Baca Juga:Polisi Pantau Rekening Saracen Selama Empat Tahun Terakhir

“Komitmen bersama untuk mewujudkan Indonesia yang lebih baik melalui politik yang bersih semestinya dilakukan secara serius oleh seluruh pihak. Tidak saja terkait pemilihan kepala daerah, tetapi juga pemilihan legislatif yang akan berjalan ke depan,” tuturnya.

Febri melanjutkan, khusus untuk pencabutan hak politik, KPK berharap tuntutan dan hukuman terhadap pelaku korupsi di sektor politik ini bisa lebih luas diterapkan dalam semua proses hukum kasus korupsi hingga di pengadilan.


Baca Juga:Lima Kurir Sabu 8 Kg Dihukum Seumur Hidup

Bagikan Artikel Ini
Twitter Email Salin Tautan Cetak
Artikel Sebelumnya Samu Castillejo Agen: Castillejo Berterima Kasih kepada Milan
Artikel Berikutnya Musik Almarhum Debby Nasution, Sosok Arsitek Musik Serba Bisa

Sumber Terpercaya untuk Informasi Akurat dan Terbaru!

Kami berkomitmen untuk menyajikan berita yang akurat, objektif, dan terkini. Itulah sebabnya banyak orang mempercayai kami untuk mendapatkan informasi terbaru. Ikuti kami untuk pembaruan real-time tentang berita dan tren terbaru!
FacebookSuka
TwitterIkuti
InstagramIkuti
TikTokIkuti
WhatsAppIkuti
Google NewsIkuti

Posting Populer

Kisah Inspiratif: Penjual Burger Viral di Depok yang Setia Menyajikan Makanan Halal dengan Sertifikat Resmi

DEPOK, Voxnes.com Sore itu, matahari masih bersinar menemani semangat Iman (52), yang membawa dua kotak…

Oleh Rany Nasution

Mutasi TNI: Mayjen Novi Helmy Jadi Stafsus Panglima, Kini Tanggung Jawabnya ke Bulog

JAKARTA, Voxnes.com Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto memindahkan Mayjen TNI Novi Helmy Prasetya dari posisi…

Oleh Rany Nasution

Prilly: Pengalaman Pribadi Dibalut Asmara di “Bolehkah Sekali Saja Ku Menangis”

Prilly Latuconsina Tantang Diri dengan Dua Peran dalam Film "Bolehkah Sekali Saja Ku Menangis" Prilly…

Oleh Adi Ariyanto

Anda Mungkin Juga Menyukainya

Wakil Pimpinan KPK Saut Situmorang.
Hukum

Saut Situmorang Tebar Semangat Antikorupsi di Yogyakarta

Oleh Angga Maulana
Bambang Soesatyo
Hukum

Komisi III Susun RUU Penyadapan

Oleh Angga Maulana
Wakil Ketua KPK Alexander Marwata (kanan) didampingi Juru Bicara Febri Diansyah menyampaikan konferensi pers di kantor KPK, Jakarta, Rabu (18/9/2019).
Hukum

Revisi UU KPK akan Ubah Proses Kerja di KPK

Oleh Angga Maulana
Wakil Ketua LPSK, Antonius Prijadi Soesilo Wibowo (Tengah)
Hukum

LPSK Minta Pemerintah Benahi Izin Perekrutan ABK

Oleh Angga Maulana
Voxnes Logo Voxnes Logo
FacebookSuka
TwitterIkuti
InstagramIkuti
TikTokIkuti
WhatsAppIkuti
Google NewsIkuti

Kanal

  • Voxnes Nusantara
  • Voxnes Global
  • Opini & Analisis
  • Sosok & Inspirasi
  • Ekonomi & Bisnis
  • Teknologi & Inovasi
  • Gaya Hidup & Kesehatan
  • Hiburan & Budaya Pop
  • Lingkungan & Alam
  • Edukasi & Pengembangan Diri
  • Komunitas & Sosial
  • Olahraga

Berlangganan Newsletter

Daftarkan diri Anda untuk menerima artikel terbaru kami langsung di inbox Anda!

  • Disclaimer
  • Ketentuan Penggunaan
  • Pedoman Media Siber
  • Kebijakan Privasi
  • Tentang Kami
  • Kontak

Copyright 2024 Voxnes Media. All Rights Reserved.

Welcome Back!

Sign in to your account

Nama Pengguna atau Alamat Email
Kata Sandi

Lupa kata sandi?