Voxnes.com
– Mendekati hari raya Idul Fitri, banyak orang mencari uang yang masih segar untuk diberikan kepada keluarga dan kerabat.
Keceriaan publik dalam bertukar mata uang baru via situs smart.bi.go.id mendekati Idul Fitri terbilang luar biasa.
Ini mengakibatkan batas tukar uang baru di beberapa masa lalu tercapai dengan cepat.
Namun, tenang saja, Bank Indonesia (BI) sudah menentukan waktu untuk membuka kembali kesempatan tukar uang baru di periode selanjutnya.
Bank Indonesia (BI) menghidupkan kembali layanan pertukaran uang baru tahun 2025 yang dapat diakses secara daring lewat website PINTAR BI.
https://pintar.bi.go.id
.
Pendaftaran tukar uang baru untuk periode akhir akan dimulai pada Minggu, 23 Maret 2025, pukul 09.00 WIB.
Warga yang berkeinginan untuk memperoleh dana segar harus melakukan pendaftaran awal pada website PINTAR BI guna menghindari kekosongan kuota.
Fasilitas ini hanya tersedia selama periode pertukaran dari tanggal 24 hingga 27 Maret 2025 dan hanya di tempat yang telah ditentukan.
Untuk tidak melewatkan proses tersebut, ikuti langkah-langkah pendaftaran tukar uang baru PINTAR BI di bawah ini.
Website PINTAR BI Tidak Dapat Diakses, Pertukaran Uang Baru 2025 Mengalami Kendala, Berikut Usulan dari Bank Indonesia
Langkah-langkah untuk mendaftarkan pertukaran uang baru melalui sistem PINTAR BIROC
Oleh karena adanya kebutuhan yang besar serta batas jumlahnya, bukan berarti setiap individu dapat segera memperoleh uang baru.
Maka dari itu, perlu diketahui bagaimana prosedur mendaftar tukar uang baru PINTAR BI supaya dapat mempersiapkan diri sebelum periode pembelian dimulai.
Selanjutnya, proses menukar uang baru di Bank Indonesia dilakukan dengan langkah-langkah sebagaimana tertera berikut:
1. Kunjungi laman web PINTAR BI Buka situs
http://pintar.bi.go.id
, pada peramban HP atau laptop tersebut
Persiapkan Kartu Tanda Penduduk (KTP) Anda untuk proses pendaftaran. Pilih opsi layanan “Tukar Uang Rupiah Lewat Kas Berkeliling”.
2. Tentukan Tempat dan Jadwal Pilih kota, tempat, serta tanggal pertukaran uang baru yang sudah disediakan.
Pastikan untuk menentukan waktu yang cocok dengan agenda Anda sendiri. Tekan tombol lanjutkan setelah tempat dan waktunya sudah terpilih.
3. Lengkapi Informasi Pribadi Silakan masukan nama lengkap Anda, Nomor Induk Kependudukan (harus sesuaikan dengan yang ada di KTP), nomor telepon genggam, serta alamat surel.
Verifikasi bahwa informasi yang dimasukkan sudah tepat untuk memastikan proses pendaftaran berlangsung lancar. Tekan tombol lanjut setelah menyelesaikan pengisian seluruh data.
4. Tentukan nilai tukaran pilih denominasi uang hingga batas maksimum sebesar Rp 4,3 juta untuk setiap individu dengan detail sebagai berikut:
– Kepingan Uang Bernilai Tinggi (KUBT) sebesar Rp 2 juta, yang mencakup
– Rp 50.000 (30 lembar)
– Rp 20.000 (25 lembar)
– Total UPK sebesar Rp 2,3 juta yang mencakup uang koin dan pecahan kecil lainnya, yaitu:
– Rp 10.000 (seratus lembar)
– Rp 5.000 (200 lembar)
Rp 2.000 (- atau 100 lembar) dan
– Rp 1.000 (100 lembar)
Tekan tombol konfirmasi pemesanan apabila semuanya telah terisi dengan benar.
5. Simpan konfirmasi dan hadir di tempat Pastikan Anda mendownload serta menyimpan bukti reservasi yang akan dikirimkan melalui surel.
Pastikan untuk menghadiri tempat pertukaran pada waktu yang telah ditentukan sambil membringakan KTP asli serta bukti pemesanan yang telah Anda unduh. Pertukarankan uang tersebut berdasarkan denominasi yang telah Anda pesan sebelumnya.
Berikut adalah informasi pentingnya: karena kapasitas tukar uang baru yang terbatas, kami menyarankan masyarakat untuk langsung mengajukan registrasi sesegera mungkin setelah layanan diluncurkan pada tanggal 23 Maret 2025 jam 09.00 Waktu Indonesia Bagian Barat.
Alhamdulillah, THR PNS untuk Tahun 2025 Sudah Cair Saat Ini, Berikut Perkiraan Jumlahnya Untuk Setiap Golongan
Pembangunan Pabrik Ban di Aceh Barat Direncanakan Berawal dari Bulan Depan
AMNM Indonesia Selenggarakan Sosialisasi Penangkalan Terorisme pada Bulan Ramadhan