Dengan menggunakan situs ini, Anda setuju dengan Kebijakan Privasi dan Ketentuan Penggunaan.
Terima
Minggu, 22 Jun 2025
  • Bookmark
  • Riwayat Bacaan
Ikuti Buletin
Voxnes Logo Voxnes Logo
  • Berita
  • Nusantara

    Aceh Catat 239 Pasien Asal Luar Daerah Positif Covid-19

    Oleh Angga Maulana

    Pertamina Patra Niaga JBT Kembali Konservasi Pantai Selatan Cilacap

    Oleh Angga Maulana

    Bupati Gresik Lepas 44 Peserta PON XX Papua

    Oleh Angga Maulana

    Hasil Seru All England 2025: Bagas/Leo Kalah Tipis di Set Pertama

    Oleh Rany Nasution

    10 Lokasi Terlarang di Bumi: Dari Pulau Ular hingga Gua Bersejarah Prancis

    Oleh Rany Nasution

    Rencana Perjalanan 3 Hari 2 Malam dari Semarang ke Surabaya: Ekspedisi Kuliner Legendaris dengan Anggaran Rp 1,3 Juta

    Oleh Rany Nasution
  • Global
  • Bisnis
    Demi Susu Ikan, Kemenkop UKM & BPOM Sepakat Janji Lakukan Ini

    Kemenkop UKM dan BPOM Sepakat Percepat Proses Izin Edar Susu Ikan

    Oleh cris a jeni putri
    Sejumlah mekanik melakukan pengecekan pada mesin pesawat di Garuda Maintenance Fasiliti, Cengkareng, Tangerang, Banten.

    GMF Tawarkan Saham Perdana

    Oleh Angga Maulana
    Kadin memastikan ekspor ikan ke China masih terus berjalan.

    KKP Jelaskan Larangan Ekspor Ikan ke China

    Oleh Angga Maulana
    BMKG Sebut Gempa Megathrust Tinggal Tunggu Waktu

    Peringatan BMKG: Potensi Gempa dari Zona Megathrust di Indonesia

    Oleh cris a jeni putri
    Layanan TelkomGroup baik fixed maupun mobile broadband di beberapa wilayah Indonesia sudah berangsur pulih setelah gangguan pada sistem komunikasi kabel laut Jawa, Sumatera dan Kalimantan (JaSuKa) ruas Batam-Pontianak sekitar pukul 17.33 WIB kemarin (19/9) mulai kembali normal.

    Layanan TelkomGroup Kembali Normal Usai Perbaikan Kabel Laut

    Oleh Angga Maulana
    Bahlil Optimistis Hilirisasi Tambang Tetap Dilanjutkan di Era Prabowo

    Bahlil: Hilirisasi Tetap Dilanjutkan di Era Prabowo

    Oleh cris a jeni putri
  • Teknologi
  • Gaya Hidup
  • Indeks
Perbesar FontAa
VoxnesVoxnes
  • Bookmark
  • Riwayat Bacaan
Search
  • Nusantara
  • Global
  • Opini
  • Sosok
  • Bisnis
  • Teknologi
  • Gaya Hidup
  • Hiburan
  • Edukasi
  • Olahraga
Sudah punya akun? Masuk
Ikuti Kami
© 2022 Foxiz News Network. Ruby Design Company. All Rights Reserved.
Voxnes > commerce > Layanan Apa Saja yang Bisa Dibayar via QRIS Tap? Cek Daftar Bank dan E-Walletnya!
commercefinancial servicesmoneynewstechnology

Layanan Apa Saja yang Bisa Dibayar via QRIS Tap? Cek Daftar Bank dan E-Walletnya!

Rany Nasution
Terakhir diperbarui: 17 Maret 2025 10:57 pm
Rany Nasution
Bagikan
Bagikan


Voxnes.com

Beragam layanan saat ini dapat diselesaikan dengan pembayaran melalui QRIS Tap ataupun QRIS Tanpa Pindaian yang disediakan oleh berbagai perbankan dan platform e-wallet.

Sistem transaksi digital QRIS Tap bisa digunakan setelah BI secara resmi mengenalkannya pada Jumat (14/3/2025) di Stasiun MRT Bundaran HI Bank DKI, Jakarta.

QRIS Tap adalah fasilitas transaksi pembayaran elektronik yang berbasis

Near Field Communication

(NFC) yang dapat digunakan dengan mendekatkan telepon seluler Android ke perangkat baca mesin pembayaran.

“Implementasi tersebut akan mengembangkan ekosistem transaksi digital yang terbuka, aman, dan hemat biaya untuk pelayanan publik, sekaligus menyokong agenda Asta Cita Pemerintah,” demikian pernyataan Gubernur BI Perry Warjiyo pada rilis resmi hari Jumat.

Baca Juga:Perbedaan Antara Film Adaptasi dan Asli: Mana yang Lebih Menarik?

Kemudian, apa sajakah jasa yang dapat Anda bayar menggunakan QRIS Tap serta bank atau e-wallet mana saja yang menawarkan fasilitas pembayaran ini?

Bank serta e-wallet yang mendukung QRIS Tapoksen

Bank Indonesia berkolaborasi dengan 15 bank serta platform pembayaran elektronik sebagai Penyedia Jasa Pembayaran (PJP) QRIS Tap.

Bank-bank serta e-wallet itu bakal membuat perubahan supaya fitur pembayaran via ponsel Android yang mendukung NFC bisa scan kode QRIS Tap dengan lancar.

Diberitakan

Voxnes.com

, Sabtu (15/3/2025), berikut ini adalah daftar bank serta dompet digital yang menawarkan fasilitas QRIS Tap sebagai opsi pembayaran mereka:

  1. BCA: lewat aplikasi myBCA
  2. BRI: lewat aplikasi Brimo
  3. Melalui BNI Internet Banking oleh BNI
  4. Mandiri: melalui Livin’ by Mandiri
  5. Bank Mega: melalui Mega Internet
  6. CIMB Niaga: melalui OCTO Clicks
  7. Bank DKI: melalui JakOne Mobile Bank DKI
  8. Bank Permata: melalui Permata ME
  9. Bank Sinarmas: lewat SimobilPlus
  10. Bank BPD Bali: melalui aplikasi BPD Bali Mobile
  11. Nobu Bank: lewat Nobuneo
  12. GoPay
  13. ShopeePay
  14. DANA
  15. Netzme.
Baca Juga:Lebih Ganas dari Honda CT125: Bebek Trail dengan Kontrol Traksi dan ABS Siap Menggebrak Pasar

Masyarakat yang berminat menggunakan layanan QRIS Tap perlu menginstal aplikasi mobile banking atau aplikasi pembayaran digital yang disediakan oleh bank ataupun dompet digital seperti yang telah disebutkan sebelumnya.

Jasa layanan yang menggunakan sistem pembayaran QRIS Tap

Bank Indonesia bersama PJP terkait akan mengimplementasikan sistem pembayaran QRIS Tap secara bertahap agar dapat dipakai dalam transaksi moda transportasi, pelayanan publik, serta sejumlah keperluan lainnya.

merchant

.

QRIS Tap bisa dipakai di 2.353 tempat

merchant

terdiri atas 1.528 gerai, 550 fasilitas kesehatan, 138 bisnis mikro, kecil, dan menengah (UMKM), tiga area parkir, serta 134 kendaraan angkutan publik.

Saat ini QRIS Tap dapat digunakan di beberapa rumah sakit termasuk RSUD Tarakan, RSCM Kencana, serta RSPAD Gatot Subroto Paviliun Kartika.

Di bidang transportasi, sistem ini dapat digunakan untuk melayani rute MRT Jakarta dari Bundaran HI hingga Lebak Bulus di Stasiun MRT Bundaran HI serta Stasiun MRT Lebak Bulus.

Hingga sekarang, 120 kendaraan dari armada Damri JR Connexion Jabodetabek dan juga 12 bus Royaltrans Transjakarta telah dilengkapi dengan sistem pembayaran menggunakan QRIS Tap.

Berikutnya, penerapan QRIS Tap akan diekspansi ke semua stasiun MRT, Transjakarta, LRT di Jakarta dan Jabodebek, armada Damri, kereta KRL untuk rute Jabodetabek dan Jogja-Solo, Teman Bus, serta pada

merchant

lain.

Masyarakat bisa mendapatkan data terbaru mengenai cara kerja serta langkah-langkah pelaksanaan QRIS Tap melalui berbagai saluran komunikasi yang dimiliki oleh masing-masing penyedia layanan.

merchant

.

Sebaliknya, publik harus diinformasikan bahwa pemakai tidak dibebani dengan biaya saat melakukan transaksi melalui QRIS Tap.

Tarif jasanya diberlakukan kepada

merchant

dalam bentuk Merchant Discount Rate (MDR) yang memiliki tarif menurut kategorinya.


Merchant

Kategori Badan Layanan Umum (BLU) serta Public Service Obligation (PSO) menerima tarif Markup Dalam Rupiah (MDR) sebesar 0%. Sedangkan untuk kategori lainnya, diberlakukan MDR QRIS menurut skema yang berlaku.

Agar bisa melakukan transaksi dengan QRIS Tap, penduduk perlu menginstall aplikasi mobile banking atau platform pembayaran digital lainnya.

Berikut adalah langkah-langkah untuk menggunakan layanan pembayaran melalui QRIS Tap:

  • Pastikan telepon seluler canggih Anda memiliki fungsi NFC dan nyalakan fiturnya ketika melakukan transaksi.
  • Daftarkan diri Anda untuk membuka rekening di bank atau e-wallet melalui aplikasi perbankan seluler atau platform pembayaran lainnya yang kompatibel dengan teknologi NFC.
  • Selanjutnya, pilih opsi pembayaran melalui QRIS atau NFC Pay, lalu gunakan fitur QRIS Tap.
  • Masukkan PIN transaksi
  • Dekatkan atau letakkan ponsel Anda di dekat perangkat Electronic Data Capture (EDC) guna melakukan pemindaian pada ponsel tersebut.
  • Apabila pembayaran sukses, rincian transaksinya akan muncul di layar aplikasi pembayarannya dan proses transaksi tersebut telah berakhir.

Saat ini,

merchant

Penyedia QRIS Tap masih cukup terbatas jadi pastikan untuk menanyakan kepada penjual sebelum Anda melakukan pembayaran dengan metode pembayaran digital ini.

Bagikan Artikel Ini
Twitter Email Salin Tautan Cetak
Artikel Sebelumnya Keajaiban Ziarah: Explorasi Beragam Destinasi Wisata Religi di Jawa Barat dari Makam Wali Songo hingga Masjid Kuno
Artikel Berikutnya AA1B3lek Mencoba Nyali Patrick Kluivert: Implementasi Formasi 4-3-3 Lawan Australia

Sumber Terpercaya untuk Informasi Akurat dan Terbaru!

Kami berkomitmen untuk menyajikan berita yang akurat, objektif, dan terkini. Itulah sebabnya banyak orang mempercayai kami untuk mendapatkan informasi terbaru. Ikuti kami untuk pembaruan real-time tentang berita dan tren terbaru!
FacebookSuka
TwitterIkuti
InstagramIkuti
TikTokIkuti
WhatsAppIkuti
Google NewsIkuti

Posting Populer

iOS 18: Selamet Baterai iPhone Bocor? Begini Mengatasinya

Pengalaman Pengguna iOS 18: Ketahanan Baterai Melonjak atau Boros? Apple telah merilis sistem operasi iOS…

Oleh Bayu Utomo

Jangan Takut Gunakan Warna Pastel untuk Penampilan yang Menonjol!

Dibalik maraknya outfit serba neon , vibran dan bold , warna pastel tetap menjadi pilihan…

Oleh Rany Nasution

Pecinta Kopi Harus Tau: Batas Aman Konsumsi Koffee Menurut Para Ahli

Pencinta kopi, hindari kelewatan! Kenali batasan aman mengonsumsi kopi seperti yang dijelaskan para ahli untuk…

Oleh Rany Nasution

Anda Mungkin Juga Menyukainya

AA1B3ARI 1
grand prix motorcycle racingmotor bikesmotorsportsnewsracing

VR46 Racing Team Panas, Di Giannantonio Geram dengan Morbidelli di MotoGP Argentina 2025

Oleh Rany Nasution
AA1B3ABP
AsiadonationsIndonesianewsreligion

Donasi Terganjal, Program Berbuka di Masjid Syuhada Yogya Terancam Dihentikan

Oleh Rany Nasution
AA1B3kKI
crimegovernmentnewspoliticspolitics and law

Abdul Ghani Kasuba Wafat, KPK Buruan Kejar Aset dari Korupsi

Oleh Rany Nasution

Resmi: Penerimaan CPNS Dipindah ke Juni 2025, PPPK Oktober 2025

Oleh Rany Nasution
Voxnes Logo Voxnes Logo
FacebookSuka
TwitterIkuti
InstagramIkuti
TikTokIkuti
WhatsAppIkuti
Google NewsIkuti

Kanal

  • Voxnes Nusantara
  • Voxnes Global
  • Opini & Analisis
  • Sosok & Inspirasi
  • Ekonomi & Bisnis
  • Teknologi & Inovasi
  • Gaya Hidup & Kesehatan
  • Hiburan & Budaya Pop
  • Lingkungan & Alam
  • Edukasi & Pengembangan Diri
  • Komunitas & Sosial
  • Olahraga

Berlangganan Newsletter

Daftarkan diri Anda untuk menerima artikel terbaru kami langsung di inbox Anda!

  • Disclaimer
  • Ketentuan Penggunaan
  • Pedoman Media Siber
  • Kebijakan Privasi
  • Tentang Kami
  • Kontak

Copyright 2024 Voxnes Media. All Rights Reserved.

Welcome Back!

Sign in to your account

Nama Pengguna atau Alamat Email
Kata Sandi

Lupa kata sandi?