Dengan menggunakan situs ini, Anda setuju dengan Kebijakan Privasi dan Ketentuan Penggunaan.
Terima
Jumat, 9 Mei 2025
  • Bookmark
  • Riwayat Bacaan
Ikuti Buletin
Voxnes Logo Voxnes Logo
  • Berita
  • Nusantara

    Bappeda: Sukabumi Menjadi Kota dengan Laju Inflasi Terendah

    Oleh Angga Maulana

    Australia vs Indonesia: Petualangan Antarkontinen, Menghadapi Kekuatan Garuda Yang Lelah

    Oleh Rany Nasution

    Tak Perlu Ke Bali, Klaten Sajikan Surga Air Seperti Pulau Dewata, Hanya 1 Jam dari Solo

    Oleh Rany Nasution

    Warga Positif Covid-19 Aceh Bertambah 175 Orang

    Oleh Angga Maulana

    Polisi Aceh Tangkap Pelaku Pelecehan Anak SD

    Oleh Angga Maulana

    Warga Kupang Diimbau tak Jual Beras Bantuan Pemerintah

    Oleh Angga Maulana
  • Global
  • Bisnis
    Lelang gula rafinasi kerek biaya produksi 22,5%

    Kontroversi Lelang Gula Rafinasi: Kenaikan Biaya dan Dampaknya pada Industri Makanan dan Minuman

    Oleh Angga Maulana
    Telkomsel berkomitmen untuk terus beradaptasi dan relevan dalam menghadirkan perubahan yang dapat menjawab berbagai tantangan yang datang seiring dengan perkembangan zaman.

    Telkomsel Fokus Penyediaan Solusi Layanan Digital

    Oleh Angga Maulana
    Ilustrasi Meteran Listrik PLN

    Pemanfaatan Kuota Listrik di Purbalingga Baru 30 Persen

    Oleh Angga Maulana
    Sri Mulyani Buka-bukaan Alasan Kemenkeu Jadi Kementerian 'Sultan'

    Reformasi Tunjangan Kinerja di Kementerian Keuangan

    Oleh Panggih Suseno
    Segini Nilai Ambang Batas Atau Passing Grade Tes SKD CPNS 2024

    Nilai Ambang Batas SKD CPNS 2024: Syarat dan Rincian untuk Setiap Kelompok Peserta

    Oleh Panggih Suseno
    ekspor indonesia

    Perundingan Putaran Pertama Perjanjian Perdagangan Bebas Indonesia-GCC: Langkah Strategis untuk Meningkatkan Ekspor dan Kerja Sama Ekonomi

    Oleh Panggih Suseno
  • Teknologi
  • Gaya Hidup
  • Indeks
Perbesar FontAa
VoxnesVoxnes
  • Bookmark
  • Riwayat Bacaan
Search
  • Nusantara
  • Global
  • Opini
  • Sosok
  • Bisnis
  • Teknologi
  • Gaya Hidup
  • Hiburan
  • Edukasi
  • Olahraga
Sudah punya akun? Masuk
Ikuti Kami
© 2022 Foxiz News Network. Ruby Design Company. All Rights Reserved.
Voxnes > Politik > Masa Kampanye Pilkada Dipersingkat, PDIP DKI: Gak Masalah
Politik

Masa Kampanye Pilkada Dipersingkat, PDIP DKI: Gak Masalah

Angga Maulana
Terakhir diperbarui: 10 September 2024 2:52 am
Angga Maulana
Bagikan
Ketua Fraksi PDIP DPRD DKI Jakarta Gembong Warsono. Fraksi PDIP DKI Jakarta mengaku tidak masalah dengan masa kampanye yang dipersingkat.
Bagikan

VOXNES.com, JAKARTA — Pemerintah dikabarkan akan mempersingkat durasi kampanye Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentah menjadi 30 hari. Menanggapi hal itu, Fraksi PDI Perjuangan DPRD DKI Jakarta mengaku tidak mempermasalahkan hal itu. 

“Sebetulnya kalau soal waktu kan juga relatif ya. Artinya, siapapun yang mau maju DKI ketika dia penguasaan persoalan Jakartanya dia pahami kan juga enggak jadi masalah,” kata Ketua Fraksi PDI Perjuangan DPRD DKI Jakarta Gembong Warsono kepada wartawan, Kamis (21/9/2023).

Menurut Gembong, yang urgen dalam kampanye Pilkada adalah pemahaman calon-calon pemimpin daerah yang memahami permasalahan di Jakarta dan menawarkan solusinya. 

“Kan yang penting adalah apa sih yang menjadi persoalan Jakarta, bagi calon siapapun yang nanti akan maju kan pasti sudah paham persoalannya. Dan dia akan menyampaikan gagasan dan pemikiran bagaimana mengatasi persoalan Jakarta, khususnya setelah tidak menjadi Ibu Kota Negara. Jadi, bagi saya (percepatan masa kampanye) enggak masalah,” jelas dia. 

Baca Juga:Yusril: UUK DIY Jangan Terlalu Jauh Intervensi Keraton

Gembong melanjutkan, di Jakarta sendiri saat ini tidak ada petahana, sehingga meminimalisasi kekhawatiran dampak menguntungkan bagi petahana atas usulan percepatan masa kampanye. Sehingga, lagi-lagi dia menyebut percepatan masa kampanye tidak perlu dikhawatirkan. 

“Menurut saya justru itu bisa menjaga kondusifitas Jakarta ke depan,” ujar dia.  

Sebelumnya dikabarkan, Pemerintah yang diwakili oleh Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian resmi mengusulkan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perppu) Nomor 6 Tahun 2016 tentang Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada). Perppu tersebut bertujuan untuk mempercepat pelaksanaan Pilkada Serentak 2024 yang tadinya digelar November, diusulkan menjadi September.

Baca Juga:Aziz Peringatkan Doli Kurnia tak Provokasi Partai Golkar

Ia menjelaskan enam poin yang disesuaikan dan diusulkan pemerintah dalam Perppu Pilkada tersebut. Pertama adalah untuk mengantisipasi kekosongan kepala daerah pada 1 Januari 2025.

“Kedua, memajukan pelaksanaan pemungutan suara pilkada pada September 2024. Maka proses pemungutan suara Pilkada Serentak Tahun 2024 yang berdasarkan Undang-Undang tentang Pilkada ditetapkan pada bulan November tahun 2024 harus disesuaikan,” ujar Tito dalam rapat kerja dengan Komisi II DPR, Rabu (21/9/2023) malam.

Ketiga, Perppu akan mempersingkat durasi kampanye pilkada serentak menjadi 30 hari saja. Hal ini dilakukan untuk memastikan tidak terjadinya irisan tahapan antara tahapan Pemilu dan Pilkada 2024.

Keempat, mempersingkat durasi sengketa proses Pilkada. Poin ini diusulkan guna mempertimbangkan masa kampanye selama 30 hari dan mengurangi potensi permasalahan dalam penyediaan logistik Pilkada.

Lima, kepastian hukum partai politik atau gabungannya mengusulkan pasangan calon kepala daerah adalah hasil Pemilu 2024. Karena, perlu ada norma yang mengatur bahwa pencalonan kepala daerah yang diusung didasarkan pada hasil Pemilu 2024 yang ditetapkan Komisi Pemilihan Umum (KPU) dengan memperhatikan ketentuan persentase sebagaimana Pasal 40 UU Pilkada.

“Enam, pelantikan serentak DPRD tahun 2024. Berdasarkan UU 23/2014 tentang Pemerintahan Daerah bahwa kepala daerah dan DPRD merupakan penyelenggara pemerintahan di daerah. Artinya, manajemen pembangunan daerah sangat dipengaruhi oleh keselarasan masa jabatan anggota DPRD dan kepala daerah,” ujar Tito.

Jika Perppu percepatan Pilkada 2024 itu disetujui, perlu juga diantisipasi irisan tahapan krusial antara Pemilu dan Pilkada 2024. Termasuk potensi jika terjadi dua putaran Pilpres 2024 pada Juni tahun tersebut.

“Dengan memajukan pemungutan suara pada September 2024, maka akan mempercepat pelantikan kepala daerah terpilih tahun 2024, yaitu setidaknya 1 Januari 2025. Supaya tidak terjadi kekosongan yang masif,” ujar Tito.

Bagikan Artikel Ini
Twitter Email Salin Tautan Cetak
Artikel Sebelumnya Sinergi Perkuat Regulasi Ekosistem Halal Sinergi Perkuat Regulasi Ekosistem Halal
Artikel Berikutnya (ILUSTRASI) Sapi masuk sumur. Sapi 500 Kg Masuk Sumur di Bogor, Upaya Evakuasi Sampai Dua Jam

Sumber Terpercaya untuk Informasi Akurat dan Terbaru!

Kami berkomitmen untuk menyajikan berita yang akurat, objektif, dan terkini. Itulah sebabnya banyak orang mempercayai kami untuk mendapatkan informasi terbaru. Ikuti kami untuk pembaruan real-time tentang berita dan tren terbaru!
FacebookSuka
TwitterIkuti
InstagramIkuti
TikTokIkuti
WhatsAppIkuti
Google NewsIkuti

Posting Populer

Citrawati Monica: Dukung Ifan Seventeen Menjadi Direktur Utama PFN, dari Statusnya sebagai Janda

Voxnes.com Berikut adalah Citra Monica, isteri dari musisi Ifan Seventeen atau nama lengkapnya Riefian Fajarsyah,…

Oleh Rany Nasution

Zelenskyy Sindir Putin Berbohong, Pastikan Tidak Ada Pengepungan Militer Ukraina di Kursk

KIEV, Voxnes.com Presiden Ukraina Volodymyr Zelenskyy mengklaim bahwa pasukannya tidak terjebak oleh tentara Rusia di…

Oleh Rany Nasution

U.S. allies in Asia welcome new sanctions on North Korea

VOXNES.com, UNITED NATIONS -- Major U.S. allies in Asia on Tuesday welcomed the U.N. Security…

Oleh Angga Maulana

Anda Mungkin Juga Menyukainya

Bakal Calon Presiden yang juga Ketua Umum Partai Gerindra Prabowo Subianto bersama Bakal Calon Wakil Presiden Sandiaga Uno didampingi Ketua Komando Tugas Bersama (Kosgama) Partai Demokrat Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) memberikan keterangan usai melakukan pertemuan dengan Ketua Umum Partai Demokrat Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) di kediaman SBY, Jakarta, Rabu (12/9).
Politik

Rumah Aspirasi Prabowo-Sandi Siap Tampung Aspirasi Rakyat

Oleh Angga Maulana
Sekretaris Jenderal PDIP Hasto Kristiyanto berbicara kepada wartawan di Posko Cemara, Menteng, Jakarta Pusat, Jumat (31/8).
Politik

PDIP tak akan Masukkan Eks Koruptor dalam Daftar Calegnya

Oleh Angga Maulana
Tuan Guru Bajang (TGB) Zainul Majdi
Politik

Jelang Pilpres, TGB: Jangan Saling Melempar Fitnah

Oleh Angga Maulana
Sekjen Partai Nasdem Johnny G Plate
Politik

Nasdem Siap Coret Eks Napi Korupsi yang Nyaleg

Oleh Angga Maulana
Voxnes Logo Voxnes Logo
FacebookSuka
TwitterIkuti
InstagramIkuti
TikTokIkuti
WhatsAppIkuti
Google NewsIkuti

Kanal

  • Voxnes Nusantara
  • Voxnes Global
  • Opini & Analisis
  • Sosok & Inspirasi
  • Ekonomi & Bisnis
  • Teknologi & Inovasi
  • Gaya Hidup & Kesehatan
  • Hiburan & Budaya Pop
  • Lingkungan & Alam
  • Edukasi & Pengembangan Diri
  • Komunitas & Sosial
  • Olahraga

Berlangganan Newsletter

Daftarkan diri Anda untuk menerima artikel terbaru kami langsung di inbox Anda!

  • Disclaimer
  • Ketentuan Penggunaan
  • Pedoman Media Siber
  • Kebijakan Privasi
  • Tentang Kami
  • Kontak

Copyright 2024 Voxnes Media. All Rights Reserved.

Welcome Back!

Sign in to your account

Nama Pengguna atau Alamat Email
Kata Sandi

Lupa kata sandi?