Voxnes.com
,
Jakarta
– Menteri Agama
Nasaruddin Umar
mengadu keadaan sekolah negeri dengan
madrasah
, khususnya dalam hal
gaji guru
Menurutnya, pendapatan guru di sekolah negeri dapat mencapai sampai dengan Rp 4,5 juta per bulan, sedangkan para pengajar di madrasah cuma memperoleh kira-kira Rp 100 ribu dalam satu bulannya.
“Upahnya di sekolah negeri di sana adalah Rp 4,5 juta, sedangkan di madrasah yang berada tepat bersama dinding mesjid hanya mendapatkan upah Rp 100 ribu perbulan,” katanya saat mengunjungi Ponpes Darunnajah, Jakarta Selatan pada hari Senin, tanggal 17 Maret 2025.
Dia menyebutkan bahwa banyak guru di sekolah negeri masih meminta tunjangan serta fasilitas tambahan. Di sisi lain, beberapa guru di madrasah belum punya kendaraan, termasuk sepeda.
Namun, mereka (para guru madrasah) tidak pernah meminta tambahan gaji atau bonus layaknya sekolah-sekolah negeri lain yang mendapatkan uang hingga Rp 4,5 juta tersebut. Meskipun suami dan istri ingin membeli kendaraan bermotor di depan sana, madrasah bahkan tak memiliki sepeda pun, apalagi mobil. Akan tetapi, kebahagiaannya sangat besar,” ungkapnya.
Dia juga mengevaluasi perlakuan pemberian fasilitas antara sekolah negeri dan madrasah. Baginya, sekolah negeri didirikan oleh pemerintah, para gurunya mendapatkan upah serta dipekerjakan oleh negara, termasuk petugas kebersihan mereka pun ditanggung biaya hidupnya oleh negara. Pusat perbukuan disediakan oleh pemerintah, dan sertifikat kelulusan dari sekolah negeri lebih unggul dalam hal prioritas.
Sebaliknya, madrasah bergantung pada upaya sendiri. Menurut Nasaruddin, sebagian besar lahan untuk mendirikan madrasah diakuisisasi oleh yayasan dan tidak berasal dari pemerintah. Dia menambahkan, “Laboratorium pun tak dibiayai oleh negara, begitu juga dengan gaji para pekerjanya.”
Maka dari itu, katanya lagi, Presiden Prabowo menginisiasi program Sekolah Rakyat serta Sekolah Unggulan. Menurut Menteri Agama, keuntungan dari sekolah-sekolah tersebut tidak semata-mata untuk sekolah umum saja, melainkan termasuk juga lembaga pendidikan seperti pondok pesantren harus mendapat manfaatnya. Oleh sebab itu, dibutuhkannya dukungan atas tindakan-tindakan Presiden ini guna meringankan ketimpangan dalam bidang pendidikan.
“Maka kita harus mendukung tindakan-tindakan Presiden sepeterti ini untuk membantu mengurangi kesenjangan yang telah terbentuk selama bertahun-tahun,” ucapnya.