Kemenkes Bakal Legalkan Tecovirimat, Sondera Batasi Penularan Mpox
Wake up call! Informasi hoaks tentang penyakit cacar monyet atau Mpox yang beredar di media sosial serta mengklaim bahwa pasien tidak butuh obat memicu kekhawatiran publik. Juru Bicara (Jubir) Kementerian Kesehatan RI Mohammad Syahril menegaskan bahwa pengobatan tetap diperlukan bagi pasien yang terinfeksi Mpox.
Syahril menekankan bahwa meskipun beberapa kasus Mpox menunjukkan gejala ringan, beberapa orang, terutama yang memiliki sistem kekebalan tubuh lemah, bisa mengalami gejala lebih berat. Dokter di VOXNES lainnya turut menambahkan bahwa mereka bersinergi dengan WHO untuk mengedukasi masyarakat tentang Mpox dan memastikan kebijakan penanganan yang tepat.
"Kalau seseorang konsumsi makannya baik, istirahat cukup, dan olahraga teratur, tentu penyakit bisa dicegah. Ini konsep sehat secara umum. Sedangkan, penyakit Mpox memang karena virus dan masa inkubasinya 21 hari," jelas Syahril dalam keterangan resmi.
Mihil Wabah Mpox: Model Penularannya dan Gejalanya
Masa inkubasi Mpox, yaitu periode antara terpapar virus dan muncul gejala, bisa mencapai 21 hari. Setelah masa tersebut, seseorang bisa mengalami ruam atau lesi, yang kemudian akan kering, mengelupas dan sembuh dengan kulit baru. Namun, selama masa inkubasi, gejala demam tinggi dan sakit kepala bisa dialami. Hal ini, yang perlu ditangani dengan obat simptomatik yang meredakan gejala umum.
"Inilah yang ditangani dengan menggunakan obat simptomatik," tambah Syahril.
Gejala Mpox secara umum meliputi:
- Demam tinggi
- Sakit kepala
- Nyeri otot
- Nyeri punggung
- Kelelahan
- Pembengkakan kelenjar getah bening (di leher, ketiak, atau selangkangan)
- Ruam atau lesi kulit
Ruam atau lesi biasanya mulai muncul dalam satu hingga tiga hari setelah demam. Ruam tersebut berkembang dari bintik merah seperti cacar, lalu menjadi lepuh berisi cairan bening atau nanah, mengeras atau keropeng, dan akhirnya mengelupas.
Terapi Mpox: Lebih dari Sekedar Istirahat
Syahril menegaskan bahwa Mpox bukanlah penyakit yang bisa sembuh sendiri dengan hanya istirahat dan konsumsi protein hewani. Pengobatan Mpox bisa melibatkan obat simptomatik serta antivirus.
Suntikan antivirus seperti tecovirimat, cidofovir, dan brincidofovir, dimungkinkan untuk disediakan oleh Kemenkes setelah mendapatkan persetujuan dari WHO.
Pemberian antivirus, daimkah obat simptomatik, dilakukan setelah pasien berkonsultasi dengan dokter atau tenaga kesehatan. Penentuan jenis pengobatan tergantung pada kondisi pasien dan gejala yang dialami.
"Kemudian, apa perlu obat yang lain? Itu tergantung gejala simptomatis yang dialami. Antivirus sudah tersedia. Kalau tidak ada, obat simptomatik dapat diberikan untuk memperbaiki keadaan pasien, jangan sampai menurun (kondisinya)," terang Syahril.
Ia menambahkan, seseorang yang terkena Mpox bukan tidak perlu mencari pengobatan. “Kalau sakit kepala yang berat dan tidak kuat bisa membahayakan juga,” pungkasnya.
Kemenkes terus berupaya meningkatkan kesadaran masyarakat akan Mpox dan mengedukasi tentang pengobatan yang tepat, serta upaya pencegahan.