Dengan menggunakan situs ini, Anda setuju dengan Kebijakan Privasi dan Ketentuan Penggunaan.
Terima
Selasa, 17 Jun 2025
  • Bookmark
  • Riwayat Bacaan
Ikuti Buletin
Voxnes Logo Voxnes Logo
  • Berita
  • Nusantara

    Pasien Positif Covid-19 di DIY Bertambah 74 Orang

    Oleh Angga Maulana

    Polisi Tangkap Tiga Pengedar Narkoba di Sawangan

    Oleh Angga Maulana

    Bupati dan Wabup Sukabumi Ajukan Cuti

    Oleh Angga Maulana

    Bagaimana Islam Datang ke Indonesia? Apakah Melalui Arab, Gujarat, Persia, atau Cina?

    Oleh Rany Nasution

    PKS Berharap M Taufik tak Dicalonkan Gerindra Jadi Wagub DKI

    Oleh Angga Maulana

    Pemkot Depok tak Ingin Rugikan Siapapun Terkait SSA

    Oleh Angga Maulana
  • Global
  • Bisnis
    Tambak ikan (ilustrasi)

    Bangun Pertanian, Indonesia Perlu Belajar dari Denmark

    Oleh Angga Maulana
    Telkomsel berkomitmen untuk terus beradaptasi dan relevan dalam menghadirkan perubahan yang dapat menjawab berbagai tantangan yang datang seiring dengan perkembangan zaman.

    Telkomsel Fokus Penyediaan Solusi Layanan Digital

    Oleh Angga Maulana
    Kreatif! Potret Pengamen Cari Cuan Pakai Live Streaming Media Sosial

    Tantangan Lapangan Pekerjaan dan Rejeki Digital

    Oleh cris a jeni putri
    Krisis Populasi Bikin Pening, China 'Kebanjiran' Susu

    Anjloknya Konsumsi Susu di China: Surplus dan Turbulensi di Pasar

    Oleh cris a jeni putri
    Aplikasi GPOS B2B dikembangkan oleh Argon Group, kelompok usaha memperkuat ekosistem digital kesehatan untuk mempermudah akses ke produk kesehatan.

    Transformasi Digital, Argon Group Kembangkan Aplikasi Belanja Produk Kesehatan

    Oleh Angga Maulana
    Akselerasi Waskita Karya Pasca Efektif Restrukturisasi

    Waskita Karya Restrukturisasi Pinjaman 26,3 Triliun dan Dapatkan Persetujuan Perjanjian KMKP

    Oleh cris a jeni putri
  • Teknologi
  • Gaya Hidup
  • Indeks
Perbesar FontAa
VoxnesVoxnes
  • Bookmark
  • Riwayat Bacaan
Search
  • Nusantara
  • Global
  • Opini
  • Sosok
  • Bisnis
  • Teknologi
  • Gaya Hidup
  • Hiburan
  • Edukasi
  • Olahraga
Sudah punya akun? Masuk
Ikuti Kami
© 2022 Foxiz News Network. Ruby Design Company. All Rights Reserved.
Voxnes > Eduaction > Norma Pertama dalam Tata Hukum Indonesia: Proklamasi Kemerdekaan 17 Agustus 1945
Eduaction

Norma Pertama dalam Tata Hukum Indonesia: Proklamasi Kemerdekaan 17 Agustus 1945

Dina Fadilah
Terakhir diperbarui: 17 September 2024 3:30 am
Dina Fadilah
Bagikan
Norma Pertama dalam Tata Hukum Indonesia
Bagikan

Bangsa Indonesia telah melalui perjuangan panjang untuk meraih kemerdekaan. Berkat pengorbanan jiwa dan raga, serta harta benda, Indonesia akhirnya terlepas dari belenggu penjajahan. Walaupun pada awalnya perjuangan bertain kedaerahan, namun pada tahun 1908, tekad untuk memperjuangkan kemerdekaan dan berdirinya negara berdaulat menjadi semakin kuat.

Puncak perjuangan tersebut kemudian terwujud dengan Proklamasi Kemerdekaan pada 17 Agustus 1945. Proklamasi ini menjadi tonggak berdirinya Republik Indonesia, menandai berakhirnya penjajahan dan awal mula sebuah bangsa merdeka menjalankannya sendiri kehidupannya.

Proklamasi Sebagai Norma Hukum Pertama Indonesia

Norma pertama dalam tata hukum Indonesia adalah proklamasi kemerdekaan. Hal ini dikarenakan proklamasi merupakan dasar hukum bagi keberadaan Negara Republik Indonesia. Sebelum proklamasi, Indonesia belum memiliki produk Hukum Tata Negara yang valid, kecuali produk hukum Belanda yang berlaku di wilayah jajahan Belanda.

Baca Juga:Mobil Listrik SMK Wujud Pengembangan Ekonomi Saat Pandemi

Menurut Benediktus Hestu Cipto Handoyo dalam bukunya Prinsip-Prinsip Hukum Tata Negara Indonesia (2022), proklamasi merupakan titik tolak keberadaan Hukum Tata Negara Indonesia.

Proklamasi mengandung nilai-nilai dan substansi hukum tertinggi yang menjadi landasan bagi lahirnya aturan-aturan perundang-undangan di Indonesia.

Substansi Proklamasi Kemerdekaan

Tekuan proklamasi yang dikumandangkan oleh Ir. Soekarno dan Drs. Mohammad Hatta mengandung tiga substansi pokok:

  1. Kedaulatan Negara
Baca Juga:Bantu Lembaga Pendidikan, Ini Inovasi InfraDigital

Proklamasi kemerdekaan mengandung pernyataan akan kedaulatan penuh bagi bangsa Indonesia dalam mengelola dan menata sistem ketatanegaraan. Kedaulatan ini berarti bangsa Indonesia bebas menentukan segala sesuatu dalam urusan domestik dan internasional tanpa intervensi pihak manapun.

  1. Pemindahan Kekuasaan

Pernyataan pemindahan kekuasaan menunjukkan komitmen untuk mendirikan kerangka ketatausahaan yang segera dibangun secara rapid. Pemindahan kekuasaan ini dapat dilakukan secara paksa atau melalui perundingan.

Konsekuensi dari pernyataan ini adalah pembentukan Dasar Hukum Ketatanegaraan Indonesia dan berbagai peraturan perundang-undangan lain sebagai bentuk penegakkan kedaulatan dan pemerintahan yang berdaulat.

  1. Pemberitahuan kepada Dunia Internasional

Proklamasi merupaksa pemberitahuan kepada masyarakat internasional bahwa Indonesia telah berdiri sebagai suar negara yang merdeka dan berdaulat.
Negara Republik Indonesia akan mengatur bentuk dan susunan pemerintahannya berdasarkan Undang-Undang Dasar.

Proklamasi dan Peran Norma Hukum

Proklamasi Kemerdekaan dipandang sebagai perbuatan hukum dalam bidang hukum internasional. Sebuah aksi yang melahirkan akibat hukum dan mengandung dimensi hak dan kewajiban bagi negara yang memproklamasikan kemerdekaannya.

Proklamasi memicu perubahan tatanan hukum di Indonesia, serta memerlukan pembangunan sistem hukum nasional yang comprehensive.

Norma hukum pertama ini menciptakan dasar hukum bagi seluruh aturan perundang-undangan di Indonesia.

Bagikan Artikel Ini
Twitter Email Salin Tautan Cetak
Artikel Sebelumnya Heru Tidak Kecewa Namanya Tidak Diusulkan Kembali Heru Buka Suara soal Nama Tidak Muncul di Pilkada
Artikel Berikutnya Tipu Subsidi Motor Listrik & Berat Jual di RI, Bos Startup Ini Resign Bos Startup Motor Listrik Mundur Usai Duga Tipu Subsidi

Sumber Terpercaya untuk Informasi Akurat dan Terbaru!

Kami berkomitmen untuk menyajikan berita yang akurat, objektif, dan terkini. Itulah sebabnya banyak orang mempercayai kami untuk mendapatkan informasi terbaru. Ikuti kami untuk pembaruan real-time tentang berita dan tren terbaru!
FacebookSuka
TwitterIkuti
InstagramIkuti
TikTokIkuti
WhatsAppIkuti
Google NewsIkuti

Posting Populer

Hubungan Antara Nyeri Kronis, Depresi, dan Kecemasan: Memahami dampak saling berhubungannya

Voxnes.com - Rasa sakit kronis merupakan permasalahan kesehatan yang mempengaruhi jutaan individu di berbagai belahan…

Oleh Rany Nasution

Resep Es Doger: Manjakan Lidah dengan Dessert Manis Ini Saat Berbuka

Hangat dan manis menjadi kedua rasa yang langsung terasa di ujung lidah ketika sendok es…

Oleh Rany Nasution

Festival Kebudayaan Yogyakarta 2021 | Republika Online

VOXNES.com, YOGYAKARTA -- Pedagang berjualan di dekat mural karya Yudha Sandy di Jalan Ibu Ruswo, Gondomanan,…

Oleh Angga Maulana

Anda Mungkin Juga Menyukainya

"Global Sevilla Pulomas Futsal Cup 2024", Menanamkan Keutamaan lewat Olahraga
Eduaction

Gagal Sevilla Pulomas Futsal Cup 2024: Menanamkan Keutamaan Lewat Olahraga

Oleh Dina Fadilah
66e7b9ee31a2c
Eduaction

Pentingnya Pendidikan Nonformal dalam Membentuk Sumber Daya Manusia Kreatif

Oleh Dina Fadilah
Ketentuan SKD dan SKB di CPNS Kemendikbud 2024
Eduaction

Ketentuan SKD dan SKB dalam CPNS Kemendikbud 2024

Oleh Dina Fadilah
Tips Belajar Bahasa Mandarin buat Pemula, Cari yang Interaktif dan Fleksibel
Eduaction

Dominasi Mandarin? Cicipi Tips Belajar Interaktif!

Oleh Dina Fadilah
Voxnes Logo Voxnes Logo
FacebookSuka
TwitterIkuti
InstagramIkuti
TikTokIkuti
WhatsAppIkuti
Google NewsIkuti

Kanal

  • Voxnes Nusantara
  • Voxnes Global
  • Opini & Analisis
  • Sosok & Inspirasi
  • Ekonomi & Bisnis
  • Teknologi & Inovasi
  • Gaya Hidup & Kesehatan
  • Hiburan & Budaya Pop
  • Lingkungan & Alam
  • Edukasi & Pengembangan Diri
  • Komunitas & Sosial
  • Olahraga

Berlangganan Newsletter

Daftarkan diri Anda untuk menerima artikel terbaru kami langsung di inbox Anda!

  • Disclaimer
  • Ketentuan Penggunaan
  • Pedoman Media Siber
  • Kebijakan Privasi
  • Tentang Kami
  • Kontak

Copyright 2024 Voxnes Media. All Rights Reserved.

Welcome Back!

Sign in to your account

Nama Pengguna atau Alamat Email
Kata Sandi

Lupa kata sandi?