Pajak: Sejak Firaun hingga Kini
Pajak, instrumen kebijakan pemerintah untuk mendongkrak penerimaan negara, seringkali menjadi sumber ketidakpuasan bagi masyarakat.
Beban pajak yang terasa memberatkan, terutama bagi kelompok masyarakat kelas menengah yang penghasilannya tidak sebesar kelas atas, seringkali menimbulkan kegeraman dan percikan protes. Namun, sejarah mencatat bahwa sistem pajak bukanlah ide modern yang diciptakan belakangan ini. Pajak sebenarnya sudah ada sejak zaman kuno, bahkan jauh sebelum negara-negara modern berdiri.
Salah satu contohnya adalah peradaban Mesir Kuno, di mana Firaun, sebagai pemimpin tertinggi, memperoleh ide untuk mengenakan pajak kepada rakyatnya.
Sejarah Pajak: Berawal dari Mesir Kuno
Sekitar 3000 SM, Firaun, sang penguasa Mesir Kuno, memulai sistem pungutan pajak kepada rakyatnya yang menjadi cikal bakal sistem pajak modern. Sistem ini dirancang untuk mendukung pembangunan dan menjaga ketertiban sosial.
Pajak yang dikenakan pada saat itu tergolong beragam, mencakup komoditas seperti gandum, tekstil, tenaga kerja, dan berbagai komoditas penting lainnya. Hasil pajak tersebut kemudian dialokasikan kembali untuk membangun sektor-sektor infrastruktur yang terkait dengan komoditas yang di-pajak, misalnya, hasil pajak beras dialokasikan untuk membangun lumbung beras.
Sistem pemungutan pajak ini jauh berbeda dari sistem pajak yang umum berlaku saat ini. Firaun menerapkan sistem penyesuaian, di mana besaran pajak disesuaikan dengan kemampuan finansial objek pajak. Misalnya, bagi hasil panen yang melimpah, pajak yang dibebankan lebih tinggi. Sementara, ladang yang kurang produktif hanya dikenakan pajak sedikit.
"Ladang-ladang dikenai pajak dengan cara yang berbeda-beda, dan tarifnya bergantung pada produktivitas ladang masing-masing dan kesuburan serta kualitas tanah," ujar sejarawan Moreno Garcia kepada Smithsonian Magazine.
Ketersediaan air adalah faktor penting dalam sistem pajak ini. Mesir Kuno bergantung pada Sungai Nil untuk air irigasi. Arkeolog menemukan bukti sistem nilometer, sebuah alat yang digunakan untuk mengukur ketinggian air sungai. Air yang lebih tinggi mengindikasikan panen yang baik, sehingga pajak yang dibebankan pun akan lebih tinggi. Sebaliknya, jika air sungai rendah, maka penerimaan lahan pun berkurang, dan pajak pun dikurangi.
Riwayat Pajak: Bukan Tanpa Lunturannya
Meskipun sistem ini dirancang untuk kejelasan, tidak berarti sistem pajak ini bebas dari praktek kecurangan.
Samuel Blankson dalam buku "A Brief History Of Taxation" (2007) mencatat bahwa banyak orang yang berusaha untuk menghindari pajak. Beberapa warga mencoba untuk menipu pencatat pajak dengan tidak melaporkan seluruh penghasilan mereka. Ada juga yang menggunakan alat-alat penentu bobot yang dimodifikasi untuk mengurangi beban pajak pada komoditas pertanian mereka.
Sejarah pajak di Mesir Kuno dan warisannya menjadi inspirasi bagi negara-negara di seluruh dunia untuk menerapkan sistem pajak sebagai sumber pendapatan yang penting bagi pembangunan dan kesejahteraan masyarakat.
Meskipun sistem pajak telah berkembang pesat sejak zaman Firaun hingga kini, intinya tetap sama, yaitu sebagai instrumen pemerintah untuk mengumpulkan dana untuk menjalankan pemerintahan dan pembangunan yang dibutuhkan masyarakat.