Ketegangan di Gaza: Perintah Evakuasi PBB dan Dampak Bermuara pada Kemanusiaan
Tentara Israel melancarkan perintah evakuasi massal di Jalur Gaza, yang kini mencakup lebih dari 85% wilayah tersebut. Perintah ini menimbulkan kekhawatiran mendalam bagi Organisasi Bangsa-Bangsa (PBB) tentang dampak jangka panjangnya bagi warga sipil Palestina.
Perintah Evakuasi: Ancaman bagi Warga Sipil
Lebih dari 55 perintah evakuasi telah diterbitkan oleh Israel sejak 16 September, memaksa ratusan ribu warga Gaza untuk meninggalkan rumah mereka. Juru Bicara PBB, Stephane Dujarric, dalam konferensi persnya, menekankan bahwa perintah evakuasi ini mengarah pada pemisahan keluarga. Ia juga menyoroti dampak negatif yang ditimbulkan terhadap sistem perlindungan sosial, terutama bagi perempuan dan anak-anak.
“Orang-orang perlu dilindungi, baik mereka pindah atau tetap tinggal di sana,” tegas Dujarric.
Ia menambahkan bahwa situasi di Gaza saat ini mirip dengan sebuah jebakan, di mana tidak ada tempat yang aman. Warga Gaza dipaksa memilih antara risiko keselamatan hidup di rumah mereka atau menghadapi ketidakpastian dan penderitaan dalam gerakan pengungsian.
“Apa yang kita lihat adalah tidak ada tempat yang aman di Gaza,” ujar Dujarric.
HM
Hambatan Kemanusiaan
Perintah evakuasi juga menghambat pengiriman bantuan kemanusiaan ke Gaza. Dujarric mengungkapkan bahwa dari 94 misi kemanusiaan yang direncanakan untuk Gaza utara pada periode 1-15 September, hanya 37% yang difasilitasi oleh otoritas Israel.
Di Gaza selatan, hanya sekitar 50% dari 243 gerakan kemanusiaan yang terkoordinasi berhasil diizinkan. Dujarric mengungkap bahwa konvoi bantuan sering kali ditembaki, mengalami kondisi berbahaya, dihentikan, dan ditunda selama berjam-jam di zona perang.
PBB juga menyoroti sulitnya akses ke Gaza utara, di mana akses mereka ditutup selama 28 hari. Blokkade ini semakin memperburuk kondisi humaniter di Jalur Gaza yang sudah parah akibat konflik berkelanjutan dan serangan militer Israel. Kekurangan makanan, air bersih, dan obat-obatan menjadi semakin krusial bagi warga Gaza yang terlantar.
Krisis di Tengah Deklarasi Keamanan PBB
Sementara itu, PBB terus mendesak Israel untuk segera menghentikan serangan senjata ke Jalur Gaza. Meskipun ada resolusi Dewan Keamanan PBB yang menyerukan gencatan senjata segera, Israel terus melancarkan serangan yang mengakibatkan korban jiwa yang semakin banyak.
Dokumen Kementerian Kesehatan di Gaza yang baru-baru ini diterbitkan menunjukkan pada tanggal 7 Oktober hingga 31 Agustus, terdapat lebih dari 41.200 korban jiwa, dengan mayoritasnya adalah wanita, anak-anak dan orang tua. Lebih dari 95.400 orang telah luka-luka. Ancaman genosida atas tindakan Israel di Gaza juga terus berlanjut dan sedang diinvestigasi oleh Mahkamah Internasional.
Peristiwa ini menjadi sebuah tragedi kemanusiaan yang mencengangkan. Dukungan bantuan dan perlindungan internasional menjadi semakin krusial untuk melindungi warga sipil Gaza dari kehancuran dan penderitaan yang semakin meningkat.