Ada 41 daerah di Indonesia yang diprediksi akan menghadapi kotak kosong dalam Pilkada 2024. Hal ini disampaikan oleh Ketua KPU RI Mochammad Afifudin di Batam. Ia menjelaskan bahwa jika kotak kosong memenangkan Pilkada, KPU telah menyiapkan skema pemungutan suara kembali pada tahun 2025.
“Masa depan kita di DPR RI Komisi II kemarin, jika kotak kosong menang maka pemilihan akan di tahun berikutnya,” ujar Afifudin.
Ia menambahkan, proses tahapan pemilu selama 11 bulan akan diselenggarakan simulasi oleh KPU.
Mengenai calon yang pernah berpartisipasi dalam Pilkada 2024, Afifudin memastikan mereka pun bisa kembali berkompetisi di Pilkada 2025. “Calon bisa bersaing kembali. Aturannya jelas ada di UU Pilkada dan penetapannya nanti di tanggal 22 September,” ucapnya.
Meski aksi mengkampanyekan kotak kosong diprediksi akan muncul, Afifudin menegaskan, hal tersebut tidak memberatkan KPU selama tidak mengajak masyarakat untuk golput.
“Yang penting jangan sampai mengampanyekan orang tidak menggunakan hak pilihnya,” ujarnya.
Sebelumnya, KPU RI sudah menyatakan kesiapannya untuk menyusun jadwal pilkada ulang pada tahun 2025 jika hasil Pilkada 2024 menyatakan kotak kosong sebagai pemenang.
Anggota KPU RI Idham Holik mengatakan hal ini selaras dengan Pasal 54D ayat (3) Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2016 yang menjelaskan pemilihan berikutnya diselenggarakan pada tahun depan. “Jadi, dengan demikian itu akan diselenggarakan di tahun 2025,” kata Idham saat dihubungi dari Jakarta (11/9).