Pemkot Mojokerto Dukung Percepatan Regsosek 2022 (ilustrasi).
VOXNES.com,MOJOKERTO — Pemerintah Kota Mojokerto Jawa Timur mendukung percepatan Pendataan Awal Registrasi Sosial Ekonomi (Regsosek) 2022 oleh Badan Pusat Statistik (BPS) salah satunya melalui rapat koordinasi bersama pemangku kepentingan di kota setempat.
Wali Kota Mojokerto Ika Puspitasari mengatakan kehadiran berbagai pihak dalam forum rakor tersebut dimaksudkan untuk mencapai satu pemahaman terkait Regsosek. “Saya mohon dukungan anda semua, agar menyampaikan kepada masyarakat untuk memberikan data sebenar-benarnya saat disensus oleh petugas BPS,” ujar Wali Kota Mojokerto yang akrab disapa Ning Ita ini, Selasa (20/9/2022).
Ia mengatakan, pendataan seluruh penduduk tersebut mencakup profil dan kondisi sosial ekonomi yang sangat beragam mulai dari kondisi demografi, perumahan, keadaan disabilitas, kepemilikan aset, hingga informasi geospasial.
Menurut dia, hal tersebut sangat dibutuhkan untuk dapat menghasilkan data yang akurasi dan validitasnya dapat dipertanggungjawabkan. Sehingga terdapat satu data yang ke depan akan bermanfaat sebagai dasar menentukan suatu kebijakan. “Jadi ini sebuah bentuk simbiosis mutualisme. Pemkot Mojokerto membutuhkan data-data yang dihasilkan oleh BPS. Termasuk dalam perencanaan berbagai program perlindungan sosial dan pemberdayaan masyarakat,” ujarnya.
Selain itu, kata dia, pendataan ini juga bagian dari upaya mendukung program Presiden Jokowi untuk menghapus kemiskinan ekstrem di tahun 2024. Perlu diketahui, pendataan regsosek tahun ini akan berlangsung mulai 15 Oktober hingga 14 November.
Pendataan akan dilakukan oleh tim dari BPS dengan mendatangi rumah ke rumah warga Kota Mojokerto. Setiap tim yang bertugas akan dilengkapi surat tugas resmi dari BPS Kota Mojokerto demi menghindari hal yang tidak diinginkan Forum yang digelar oleh BPS Kota Mojokerto ini juga dihadiri oleh perwakilan Forkopimda, Sekretaris Daerah Kota Mojokerto, para Kepala OPD, camat, lurah Dan sejumlah tokoh masyarakat se-Kota Mojokerto.
sumber : Antara