Jakarta, Voxnes – Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi (PDTT) Abdul Halim Iskandar, yang dikenal sebagai Gus Halim, terus menjalankan aktivitas publik meskipun baru-baru ini rumahnya digeledah oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Pada hari Rabu, 11 September 2024, Gus Halim menghadiri acara peresmian PT Lembaga Keuangan Mikro (LKM) Artha Desa di Kabupaten Malang, sambil menyampaikan perpisahan kepada audiens.
Dalam acara tersebut, Gus Halim mengungkapkan bahwa masa jabatannya sebagai menteri akan segera berakhir. Ia menjelaskan bahwa bulan September ini adalah bulan terakhirnya sebagai Menteri Desa karena mulai 1 Oktober 2024, ia akan resmi dilantik sebagai anggota DPR RI. “Bulan September ini saya bulan terakhir posisi saya sebagai Menteri Desa. Karena Insyaallah kalau tidak ada halangan, tanggal 1 Oktober 2024 saya harus mundur dari posisi Menteri Desa karena saya akan dilantik menjadi anggota DPR RI,” ujarnya.
Sebagai kakak dari Ketua Umum Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), Muhaimin Iskandar (Cak Imin), Gus Halim meminta doa dari hadirin agar ia dapat menjalankan tugas barunya dengan baik. Ia berharap bisa melaksanakan amanah yang akan diembannya dengan sebaik-baiknya. “Mohon doa, mudah-mudahan tugas baru yang akan segera saya masuki bisa saya laksanakan dengan sebaik-baiknya,” tambahnya.
Selain itu, Gus Halim juga menyampaikan permohonan maaf atas segala kekurangan dan kesalahan selama ia menjabat sebagai Menteri Desa PDTT. Ia mengucapkan terima kasih kepada semua pihak yang telah bekerja sama dan menyampaikan permohonan maaf jika ada kekurangan dalam memandu, mendampingi, dan memfasilitasi program-program yang berkaitan dengan penguatan BUMDesa dan LKD. “Terima kasih Pak Bupati, terima kasih semuanya, dan tentu saya mohon maaf apabila dalam memandu, mendampingi, dan memfasilitasi bapak ibu sekalian, khususnya terkait dengan penguatan BUMDesa atau BUMDesma bersama LKD, saya banyak sekali kekurangan,” katanya dengan penuh rasa penyesalan.
Setelah acara tersebut, saat ditanya mengenai penggeledahan yang dilakukan oleh KPK di kediamannya, Gus Halim memilih untuk tidak memberikan komentar. Ia langsung menuju kendaraan dinasnya tanpa menjawab pertanyaan yang diajukan.
Pada Jumat, 6 September 2024, KPK melakukan penggeledahan di rumah dinas Gus Halim yang terletak di Jakarta Selatan. Penggeledahan ini dilakukan dalam rangka penyidikan kasus dugaan korupsi terkait pengurusan dana hibah kelompok masyarakat (pokmas) dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Jawa Timur untuk tahun anggaran 2019-2022.
Juru Bicara KPK, Tessa Mahardhika Sugiarto, mengonfirmasi bahwa kegiatan penggeledahan tersebut berkaitan dengan kasus yang sedang diselidiki oleh pihaknya. “Pada Jumat, 6 September 2024, penyidik KPK melakukan penggeledahan terhadap salah satu rumah dinas penyelenggara negara berinisial AHI di wilayah Jakarta Selatan,” kata Tessa dalam keterangan tertulis yang dirilis pada 10 September 2024.
Dengan berakhirnya masa jabatannya sebagai menteri dan transisinya ke posisi baru sebagai anggota DPR RI, Gus Halim menghadapi masa-masa yang penuh tantangan. Meskipun demikian, ia tetap berkomitmen untuk menjalankan tanggung jawab barunya dengan penuh integritas. Sementara itu, proses hukum yang melibatkan dirinya masih berlanjut dan menjadi perhatian publik serta lembaga antikorupsi.