Jakarta, IDN Times
Pemerintah lewat Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg), Prasetyo Hadi, telah menyatakan percepatan dalam penunjukan calon pegawai negeri sipil (CPNS) untuk tahun 2024.
Oleh karena itu, pembicaraan tentang penundaan pelantikan CPNS pada tahun 2025 dibatalkan, yang awalnya ditetapkan untuk Oktober 2025, serta PPPK yang direncanakan pada Maret 2026.
1. Penerimaan CPNS harus diselesaikan paling telat pada Juni 2025
Prasetyo menyatakan bahwa calon pegawai negeri sipil (CPNS) akan dilantik paling lama pada bulan Juni tahun 2025.
“Pengangkatan CASN dipacu dengan tujuan agar pengadaan CPNS selesai paling lama hingga Juni 2025,” ujarnya saat memberi keterangan pers di Kantor Kemenpan RB (Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi) Jakarta Selatan, pada hari Senin, tanggal 17 Maret 2025.
2. Penerimaan CPNS dilakukan paling lama pada Oktober 2025.
Sementara itu, Calon Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) akan disewa paling lama pada Oktober 2025.
“Untuk P3K, semuanya harus selesai paling lama di bulan Oktober 2025,” tegas Prasetyo.
3. Pihak pemerintahan mengharapkan agar departemen serta institusi yang relevan melanjutkan tindakan mereka.
Karena itu, pemerintah mengharapkan agar kementerian serta badan yang relevan melanjutkan tindakan atas keputusan tersebut.
“Pengesahan penunjukan ini harus diikuti dan dilaksanakan berdasarkan kesediaan setiap kementerian/lembaga, pemerintah daerah serta instansi yang relevan,” tambah Prasetyo.