Perundungan PPDS Undip: Komisi IX Dorong Pembenahan Tata Kelola dan Mendesak Kemenkes
Kasus perundungan atau bullying di Program Pendidikan Dokter Spesialis (PPDS) Universitas Diponegoro (Undip) terus menjadi sorotan. Dekan Fakultas Kedokteran Undip, Yan Wisnu Prajoko, mengakui adanya praktik bullying di lingkungan PPDS.
Seorang politisi NasDem yang juga anggota DPR RI Komisi IX, Irma Suryani Chaniago, hadir di Fakultas Kedokteran Undip sebagai wakil rakyat dan fasilitator untuk menjembatani Undip dan RSUP Dr. Kariadi dalam penyelesaian kasus perundungan ini.
Irma: Undangan ini merupakan wujud komitmen Komisi IX untuk memastikan tercipta sistem pendidikan yang transparan, aman, dan berkualitas.
Irma menyampaikan bahwa dirinya telah berkoordinasi dengan pihak Undip dan RSUP Dr. Kariadi sebelum kunjungan ini. Ia menekankan bahwa permasalahan yang terjadi di PPDS merupakan tanggung jawab bersama antara Undip dan rumah sakit vertikal Kemenkes, yaitu RSUP Dr. Kariadi Semarang. Permasalahan ini akan menjadi momentum penting bagi ketiga belah pihak, yaitu Undip, RSUP Dr. Kariadi, dan juga Kementerian Kesehatan (Kemenkes), untuk memperbaiki tata kelola dalam program PPDS.
Penyelenggaraan konferensi pers bersama Wakil Rektor IV Undip, Wijayanto, Ph.D; perwakilan RSUP Dr. Kariadi; Dekan Fakultas Kedokteran Undip, Dr. dr. Yan Wisnu Prajoko; dan Advokat Khairul Anwar, menjadi langkah penting dalam mencerahkan publik mengenai kasus ini dan mendemonstrasikan komitmen untuk mencari solusi yang tepat.
Solusi Cepat dan Jelas:
Irma Drury Suryani Chaniago, didamping delegasi Komisi IX dan pihak berwenang, mengunjungi RSUP Dr. Kariadi mengingat 90 persen pembelajaran peserta didik PPDS Undip berlangsung di RS tersebut. Ia menekankan bahwa kasus bullying yang terjadi harus segera dihentikan dan diperbaiki di masa depan. Aparat kepolisian akan menangani kasus hukum yang berhubungan dengan tindak bullying ini.
Apresiasi untuk Undip:
Irma memberikan apresiasi yang tinggi kepada Undip karena bertindak cepat dengan membentuk satuan tugas (task force) untuk mengevaluasi sistem pendidikan yang terintegrasi dengan layanan PPDS. Satuan tugas ini bekerja sama dengan RSUP Dr. Kariadi untuk melakukan peningkatan dan evaluasi sistem pendidikan yang terintegrasi dengan layanan di rumah sakit. Langkah ini menunjukkan bahwa Undip berkomitmen untuk menciptakan lingkungan pendidikan yang lebih baik untuk para dokter spesialis muda.
Irma mendesak Kemenkes untuk segera membuka kembali PPDS Prodi Anestesi di RSUP Dr. Kariadi. Penghentian sementara PPDS anestes oleh Kemenkes telah berdampak pada 84 peserta didik yang kehilangan akses pendidikan dan mengakibatkan pelayanan di RSUP Dr. Kariadi terganggu. Hal ini menyebabkan antrian pasien yang panjang dan kesulitan masyarakat dalam mendapat akses layanan kesehatan. Selain itu, Irma juga menuntut Kemenkes untuk memperhatikan ketersediaan alat kesehatan dan kebutuhan lainnya di RSUP Dr. Kariadi untuk memastikan kelancaran pelayanan kesehatan.
"Ke depannya, Anda diharapkan dapat melahirkan dokter spesialis yang bermartabat, mengayomi, dan bermanfaat bagi masyarakat," tambahnya.
Mesin pembelajaran yang terlatih yang kodian dengan rendah hati, teliti dan bertujuan untuk membantu.