Dengan menggunakan situs ini, Anda setuju dengan Kebijakan Privasi dan Ketentuan Penggunaan.
Terima
Jumat, 18 Jul 2025
  • Indeks
  • Voxnes
  • Teknologi & Inovasi
  • Ekonomi & Bisnis
  • Olahraga
  • Komunitas & Sosial
  • Edukasi & Pengembangan Diri
  • Lingkungan & Alam
  • Hiburan & Budaya Pop
  • Gaya Hidup & Kesehatan
  • Opini & Analisis
  • Sosok & Inspirasi
  • Voxnes Global
  • Voxnes Nusantara
  • Kanal Berita
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak
  • Kebijakan Privasi
  • Riwayat Bacaan
  • Ketentuan Penggunaan
  • Tentang Kami
  • Bookmark
  • Ikuti Buletin
Ikuti Buletin
Voxnes Logo Voxnes Logo
Perbesar FontAa
VoxnesVoxnes
Search
Sudah punya akun? Masuk
Ikuti Kami
© 2022 Foxiz News Network. Ruby Design Company. All Rights Reserved.
Voxnes > Nusantara > Polisi Proses Hukum Pelaku Freestyle Motor yang Sebabkan Gian Meninggal Saat Hendak Wudhu
Nusantara

Polisi Proses Hukum Pelaku Freestyle Motor yang Sebabkan Gian Meninggal Saat Hendak Wudhu

Angga Maulana
Terakhir diperbarui: 18 September 2023 5:40 pm
Angga Maulana
Bagikan
Tangkapan layar peristiwa dinding roboh akibat freestyle motor yang menimpa bocah 8 tahun di Padang.
Bagikan


Tangkapan layar peristiwa dinding roboh akibat freestyle motor yang menimpa bocah 8 tahun di Padang.

VOXNES.com, PADANG — Kepolisian Resor Kota Padang, Sumatra Barat, melakukan proses hukum terhadap seorang pelajar sekolah menengah pertama berinisial MH yang diduga menjadi penyebab meninggalnya seorang anak setelah sepeda motornya jumping menabrak tembok pagar masjid.

Peristiwa tersebut terjadi pada Senin (18/9/2023) sore di pelataran Masjid Raya Lubuk Minturun, Kecamatan Koto Tangah, Padang. Sepeda motor yang dikendarai MH mendadak loncat dan menabrak dinding pagar masjid hingga roboh, kemudian dinding itu menimpa seorang anak berusia delapan tahun yang sedang mengambil wudhu.

“Kami telah menangani peristiwa ini dengan meminta keterangan para saksi, serta mengamankan pelaku berinisial MH,” kata Kepala Polresta Padang Komisaris Besar Polisi Ferry Harahap di Padang, Rabu.

Baca Juga:Gusdurian Terus Ekspos Kondisi Etnis Rohingya di Myanmar

Ia mengatakan, pelaku MH yang masih berusia 13 tahun dan kini diamankan polisi berstatus anak berhadapan dengan hukum atas dugaan kelalaian yang mengakibatkan orang lain meninggal dunia. Perbuatan tersebut diatur dalam Pasal 359 KUHP dengan ancaman hukuman paling lama lima tahun penjara.

Namun demikian, mengingat MH masih berusia anak-anak, polisi menggunakan Undang-Undang Sistem Peradilan Pidana Anak dalam memproses kasus tersebut. “Kami pedomani Undang-Undang Sistem Peradilan Pidana Anak, baik terkait penahanan dan ketentuan lainnya. Saat dimintai keterangan pun, MH didampingi oleh orang tua dan kami libatkan pihak Balai Pemasyarakatan,” jelasnya.

Hal tersebut dilakukan oleh kepolisian agar penegakan hukum yang sedang ditangani saat ini tidak mengesampingkan hak-hak seorang anak ketika berhadapan dengan hukum. Mengenai peristiwa tersebut, Kapolresta menerangkan bahwa aksi jumping sepeda motor itu terjadi di pelataran Masjid Raya Lubuk Minturun pada Senin (18/9/2023) sore.

Baca Juga:Polisi Tangkap Pelaku Pengeroyokan Berujung Maut di Sukabumi

Saat itu, pelaku MH berusaha mengangkat bagian depan motornya, tapi kehilangan kendali sehingga bagian depan sepeda motor menabrak tembok pagar masjid hingga roboh. Dinding yang roboh itu kemudian menimpa seorang anak yang sedang berwudhu di baliknya.

Warga bersama pengurus masjid sempat membawa korban yang masih berusia delapan tahun ke rumah sakit, namun nyawanya tidak dapat terselamatkan. Rekaman kamera pengawas (CCTV) soal detik-detik korban tertimpa tembok pagar roboh beredar di dunia maya beberapa saat seusai kejadian.

sumber : Antara


Bagikan Artikel Ini
Twitter Email Salin Tautan Cetak
Artikel Sebelumnya Aplikasi GPOS B2B dikembangkan oleh Argon Group, kelompok usaha memperkuat ekosistem digital kesehatan untuk mempermudah akses ke produk kesehatan. Transformasi Digital, Argon Group Kembangkan Aplikasi Belanja Produk Kesehatan
Artikel Berikutnya PT Venteny Fortuna International Tbk (Venteny) berkolaborasi dengan PT Plastic Bank Indonesia (Plastic Bank) untuk mengumpulkan lebih dari 20 ribu kg plastik daur ulang agar tidak mencemari lautan hingga 2024. Venteny dan Plastic Bank Target Kumpulkan 20 Ribu Plastik Daur Ulang

Sumber Terpercaya untuk Informasi Akurat dan Terbaru!

Kami berkomitmen untuk menyajikan berita yang akurat, objektif, dan terkini. Itulah sebabnya banyak orang mempercayai kami untuk mendapatkan informasi terbaru. Ikuti kami untuk pembaruan real-time tentang berita dan tren terbaru!
FacebookSuka
TwitterIkuti
InstagramIkuti
TikTokIkuti
WhatsAppIkuti
Google NewsIkuti

Posting Populer

Rawat Tanaman Hias | 8 Tips Anti Layu di Rumah

Menawan Hati dengan Keindahan Tanaman Hias: Panduan Merawat Tanaman Hias di Rumah Tanaman hias semakin…

Oleh Adi Ariyanto

Coba Tanya Akun itu, Ini Bukan Tanggung Jawabku

Gibran Rakabuming Raka Tolak Dugaan Kecaman Prabowo dari Akun Kaskus Fufufafa Wakil Presiden (Wapres) Terpilih…

Oleh Dina Fadilah

Islam Agama Kemanusiaan | Republika Online

VOXNES.com, JAKARTA --  Islam diturunkan ke bumi melalui Nabi Muhammad untuk membawa manusia ke jalan…

Oleh Angga Maulana

Anda Mungkin Juga Menyukainya

Tersangka beserta barang bukti kasus pencurian kendaraan roda empat (mobil).  (ilustrasi)
Nusantara

Polisi Ringkus Komplotan Pencuri Mobil Truk

Oleh Angga Maulana
Kendaraan melintas di Jalan Trans Kalimantan yang diselimuti asap di daerah Panarung, Palangka Raya, Kalimantan Tengah, Selasa (17/9/2019).
Nusantara

Pemda Nunukan Liburkan Siswa karena Kabut Asap

Oleh Angga Maulana
Menguak Sejarah Marga Al-Habsyi: Jejak Keturunan Rasulullah SAW di Indonesia
NusantaraIslam DigestKabarSosial

Menguak Sejarah Marga Al-Habsyi: Jejak Keturunan Rasulullah SAW di Indonesia

Oleh Rany Nasution
Pemimpin Cabang BRI Sragen, Robert Tumonggor Sitinjak (paling kanan) berpose bersama dengan para Kepala Unit BRI yang nasabahnya meraih hadiah utama satu unit mobil Program Panen Simpedes 2019, di Pasar Bunder Sragen, Rabu (18/9). Foto/Wardoyo
Nusantara

Undian Simpedes BRI Sragen 2019 Digelar di Pasar Bunder

Oleh Angga Maulana
Voxnes Logo Voxnes Logo
FacebookSuka
TwitterIkuti
InstagramIkuti
TikTokIkuti
WhatsAppIkuti
Google NewsIkuti

Kanal

  • Voxnes Nusantara
  • Voxnes Global
  • Opini & Analisis
  • Sosok & Inspirasi
  • Ekonomi & Bisnis
  • Teknologi & Inovasi
  • Gaya Hidup & Kesehatan
  • Hiburan & Budaya Pop
  • Lingkungan & Alam
  • Edukasi & Pengembangan Diri
  • Komunitas & Sosial
  • Olahraga

Berlangganan Newsletter

Daftarkan diri Anda untuk menerima artikel terbaru kami langsung di inbox Anda!

  • Indeks
  • Voxnes
  • Teknologi & Inovasi
  • Ekonomi & Bisnis
  • Olahraga
  • Komunitas & Sosial
  • Edukasi & Pengembangan Diri
  • Lingkungan & Alam
  • Hiburan & Budaya Pop
  • Gaya Hidup & Kesehatan
  • Opini & Analisis
  • Sosok & Inspirasi
  • Voxnes Global
  • Voxnes Nusantara
  • Kanal Berita
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak
  • Kebijakan Privasi
  • Riwayat Bacaan
  • Ketentuan Penggunaan
  • Tentang Kami
  • Bookmark
  • Ikuti Buletin

Copyright 2024 Voxnes Media. All Rights Reserved.

Welcome Back!

Sign in to your account

Nama Pengguna atau Alamat Email
Kata Sandi

Lupa kata sandi?