Dengan menggunakan situs ini, Anda setuju dengan Kebijakan Privasi dan Ketentuan Penggunaan.
Terima
Jumat, 11 Jul 2025
  • Bookmark
  • Riwayat Bacaan
Ikuti Buletin
Voxnes Logo Voxnes Logo
  • Berita
  • Nusantara

    Dinkes Jakbar tak Bertemu Orang Tua Debora

    Oleh Angga Maulana

    Warga Kupang Diimbau tak Jual Beras Bantuan Pemerintah

    Oleh Angga Maulana

    DKI Kuatkan Sosialisasi ke 2,3 Juta Warga Belum Vaksin

    Oleh Angga Maulana

    Polisi Tangkap Tiga Pengedar Narkoba di Sawangan

    Oleh Angga Maulana

    7 Kota dengan Kuliner Kaki Lima Terbaik di Asia Versi Agoda

    Oleh Rany Nasution

    Petani di China Terbantu Pemanfaatan Energi Hijau

    Oleh Angga Maulana
  • Global
  • Bisnis
    Menteri Koperasi dan UKM Puspayoga (tengah) menyaksikan karya terbaik dalam pameran Pewarta Foto Indonesia 2017 seusai malam penganugerahan Pewarta Foto Indonesia 2017 di Museum Galeria Fatahillah, Jakarta, Jumat (21/4).

    Menteri Puspayoga Launching Desa Terang 2018 di Lampung

    Oleh Angga Maulana
    Siap-Siap! Usai Nikel, Bahlil Bakal Kejar Hilirisasi Bauksit-Timah

    Menteri ESDM Bahlil Lahadalia Sasar Hilirisasi Bauksit Tembaga Timah

    Oleh cris a jeni putri
    Segini Nilai Ambang Batas Atau Passing Grade Tes SKD CPNS 2024

    Nilai Ambang Batas SKD CPNS 2024: Syarat dan Rincian untuk Setiap Kelompok Peserta

    Oleh Panggih Suseno
    PT Catur Sentosa Adiprana Tbk (CSAP) mengantongi pendapatan Rp 7,8 triliun di semester I 2023 atau tumbuh lima persen  dibandingkan pada periode yang sama tahun lalu.

    Bukukan Pendapatan Rp 7,8 Triliun, CSAP Ekspansi Segmen Ritel Modern

    Oleh Angga Maulana
    Telkomsel berkomitmen untuk terus beradaptasi dan relevan dalam menghadirkan perubahan yang dapat menjawab berbagai tantangan yang datang seiring dengan perkembangan zaman.

    Telkomsel Fokus Penyediaan Solusi Layanan Digital

    Oleh Angga Maulana
    Kreatif! Potret Pengamen Cari Cuan Pakai Live Streaming Media Sosial

    Tantangan Lapangan Pekerjaan dan Rejeki Digital

    Oleh cris a jeni putri
  • Teknologi
  • Gaya Hidup
  • Indeks
Perbesar FontAa
VoxnesVoxnes
  • Bookmark
  • Riwayat Bacaan
Search
  • Nusantara
  • Global
  • Opini
  • Sosok
  • Bisnis
  • Teknologi
  • Gaya Hidup
  • Hiburan
  • Edukasi
  • Olahraga
Sudah punya akun? Masuk
Ikuti Kami
© 2022 Foxiz News Network. Ruby Design Company. All Rights Reserved.
Voxnes > Nusantara > Polisi Proses Hukum Pelaku Freestyle Motor yang Sebabkan Gian Meninggal Saat Hendak Wudhu
Nusantara

Polisi Proses Hukum Pelaku Freestyle Motor yang Sebabkan Gian Meninggal Saat Hendak Wudhu

Angga Maulana
Terakhir diperbarui: 18 September 2023 5:40 pm
Angga Maulana
Bagikan
Tangkapan layar peristiwa dinding roboh akibat freestyle motor yang menimpa bocah 8 tahun di Padang.
Bagikan


Tangkapan layar peristiwa dinding roboh akibat freestyle motor yang menimpa bocah 8 tahun di Padang.

VOXNES.com, PADANG — Kepolisian Resor Kota Padang, Sumatra Barat, melakukan proses hukum terhadap seorang pelajar sekolah menengah pertama berinisial MH yang diduga menjadi penyebab meninggalnya seorang anak setelah sepeda motornya jumping menabrak tembok pagar masjid.

Peristiwa tersebut terjadi pada Senin (18/9/2023) sore di pelataran Masjid Raya Lubuk Minturun, Kecamatan Koto Tangah, Padang. Sepeda motor yang dikendarai MH mendadak loncat dan menabrak dinding pagar masjid hingga roboh, kemudian dinding itu menimpa seorang anak berusia delapan tahun yang sedang mengambil wudhu.

“Kami telah menangani peristiwa ini dengan meminta keterangan para saksi, serta mengamankan pelaku berinisial MH,” kata Kepala Polresta Padang Komisaris Besar Polisi Ferry Harahap di Padang, Rabu.

Baca Juga:Gusdurian Terus Ekspos Kondisi Etnis Rohingya di Myanmar

Ia mengatakan, pelaku MH yang masih berusia 13 tahun dan kini diamankan polisi berstatus anak berhadapan dengan hukum atas dugaan kelalaian yang mengakibatkan orang lain meninggal dunia. Perbuatan tersebut diatur dalam Pasal 359 KUHP dengan ancaman hukuman paling lama lima tahun penjara.

Namun demikian, mengingat MH masih berusia anak-anak, polisi menggunakan Undang-Undang Sistem Peradilan Pidana Anak dalam memproses kasus tersebut. “Kami pedomani Undang-Undang Sistem Peradilan Pidana Anak, baik terkait penahanan dan ketentuan lainnya. Saat dimintai keterangan pun, MH didampingi oleh orang tua dan kami libatkan pihak Balai Pemasyarakatan,” jelasnya.

Hal tersebut dilakukan oleh kepolisian agar penegakan hukum yang sedang ditangani saat ini tidak mengesampingkan hak-hak seorang anak ketika berhadapan dengan hukum. Mengenai peristiwa tersebut, Kapolresta menerangkan bahwa aksi jumping sepeda motor itu terjadi di pelataran Masjid Raya Lubuk Minturun pada Senin (18/9/2023) sore.

Baca Juga:Polisi Tangkap Pelaku Pengeroyokan Berujung Maut di Sukabumi

Saat itu, pelaku MH berusaha mengangkat bagian depan motornya, tapi kehilangan kendali sehingga bagian depan sepeda motor menabrak tembok pagar masjid hingga roboh. Dinding yang roboh itu kemudian menimpa seorang anak yang sedang berwudhu di baliknya.

Warga bersama pengurus masjid sempat membawa korban yang masih berusia delapan tahun ke rumah sakit, namun nyawanya tidak dapat terselamatkan. Rekaman kamera pengawas (CCTV) soal detik-detik korban tertimpa tembok pagar roboh beredar di dunia maya beberapa saat seusai kejadian.

sumber : Antara


Bagikan Artikel Ini
Twitter Email Salin Tautan Cetak
Artikel Sebelumnya Aplikasi GPOS B2B dikembangkan oleh Argon Group, kelompok usaha memperkuat ekosistem digital kesehatan untuk mempermudah akses ke produk kesehatan. Transformasi Digital, Argon Group Kembangkan Aplikasi Belanja Produk Kesehatan
Artikel Berikutnya PT Venteny Fortuna International Tbk (Venteny) berkolaborasi dengan PT Plastic Bank Indonesia (Plastic Bank) untuk mengumpulkan lebih dari 20 ribu kg plastik daur ulang agar tidak mencemari lautan hingga 2024. Venteny dan Plastic Bank Target Kumpulkan 20 Ribu Plastik Daur Ulang

Sumber Terpercaya untuk Informasi Akurat dan Terbaru!

Kami berkomitmen untuk menyajikan berita yang akurat, objektif, dan terkini. Itulah sebabnya banyak orang mempercayai kami untuk mendapatkan informasi terbaru. Ikuti kami untuk pembaruan real-time tentang berita dan tren terbaru!
FacebookSuka
TwitterIkuti
InstagramIkuti
TikTokIkuti
WhatsAppIkuti
Google NewsIkuti

Posting Populer

Gus Poyet Mundur dari Posisi Pelatih Shanghai Shenhua

VOXNES.com, SHANGHAI -- Gus Poyet mengundurkan diri sebagai pelatih Shanghai Shenhua pada Senin setelah kalah…

Oleh Angga Maulana

10 Hidangan Sunda yang Tepat untuk Berbuket puasa dan Rayakan Lebaran

Voxnes.com - Masakan Sunda di Jawa Barat dikenal karena rasanya yang unik, dipenuhi dengan berbagai…

Oleh Rany Nasution

Resep Mudah Pepes Tahu Khas Rumahan yang Lezat dan Sederhana

Voxnes.com Tahu adalah salah satu bahan pangan yang umum ditemukan di dapur dan dapat dimasak…

Oleh Rany Nasution

Anda Mungkin Juga Menyukainya

Ilustrasi paus mati
Nusantara

Warga Lumajang Kembali Temukan Bangkai Paus Tutul Terdampar

Oleh Angga Maulana
Menelusuri Sejarah Marga Arab Badjideh dan Keturunan Arab Lainnya di Indonesia
Islam DigestKabarNusantaraSosial

Menelusuri Sejarah Marga Arab Badjideh dan Keturunan Arab Lainnya di Indonesia

Oleh Seftia Madiana
Pemerintah Kabupaten Klaten Gelar Festival Antikorupsi 2024
Nusantara

Klaten Gelar Festival Antikorupsi 2024: Bersih dari Akar

Oleh Adi Ariyanto
Kapolda Jabar Irjen Pol Rudy Sufahriadi
Nusantara

70 Persen Anggota Polda Jabar Belum Miliki Rumah Layak

Oleh Angga Maulana
Voxnes Logo Voxnes Logo
FacebookSuka
TwitterIkuti
InstagramIkuti
TikTokIkuti
WhatsAppIkuti
Google NewsIkuti

Kanal

  • Voxnes Nusantara
  • Voxnes Global
  • Opini & Analisis
  • Sosok & Inspirasi
  • Ekonomi & Bisnis
  • Teknologi & Inovasi
  • Gaya Hidup & Kesehatan
  • Hiburan & Budaya Pop
  • Lingkungan & Alam
  • Edukasi & Pengembangan Diri
  • Komunitas & Sosial
  • Olahraga

Berlangganan Newsletter

Daftarkan diri Anda untuk menerima artikel terbaru kami langsung di inbox Anda!

  • Disclaimer
  • Ketentuan Penggunaan
  • Pedoman Media Siber
  • Kebijakan Privasi
  • Tentang Kami
  • Kontak

Copyright 2024 Voxnes Media. All Rights Reserved.

Welcome Back!

Sign in to your account

Nama Pengguna atau Alamat Email
Kata Sandi

Lupa kata sandi?