Dengan menggunakan situs ini, Anda setuju dengan Kebijakan Privasi dan Ketentuan Penggunaan.
Terima
Jumat, 11 Jul 2025
  • Bookmark
  • Riwayat Bacaan
Ikuti Buletin
Voxnes Logo Voxnes Logo
  • Berita
  • Nusantara

    10 Rekomendasi Drama China di Netflix: Romantis hingga Mengharukan

    Oleh Rany Nasution

    BPJS Kesehatan Ringankan Tunggakan Iuran Peserta JKN di Aceh

    Oleh Angga Maulana

    Presiden Kirim Bantuan Jagung untuk Suroto

    Oleh Angga Maulana

    Sebanyak 1.266 PAUD di Kota Bekasi Gelar PTM Terbatas

    Oleh Angga Maulana

    Banda Aceh akan Uji Swab 5.000 Warga

    Oleh Angga Maulana

    Sampai di Sydney, Timnas Indonesia langsung Beraksi Latihan di Gym

    Oleh Rany Nasution
  • Global
  • Bisnis
    Serikat Buruh Berharap Kisruh Internal Kadin tak Berlarut-larut

    Buruh Harapkan Selesai Soon Kisruh Internal Kadin

    Oleh Adi Ariyanto
    Libatkan 1,25 Juta Masyarakat Dalam Rantai Pasok, PLN EPI Targetkan Pemanfaatan 2 Juta Ton Biomassa

    PLN EPI Incar 2 Juta Ton Biomassa, Libatkan 1,25 Juta Masyarakat

    Oleh Adi Ariyanto
    PT Catur Sentosa Adiprana Tbk (CSAP) mengantongi pendapatan Rp 7,8 triliun di semester I 2023 atau tumbuh lima persen  dibandingkan pada periode yang sama tahun lalu.

    Bukukan Pendapatan Rp 7,8 Triliun, CSAP Ekspansi Segmen Ritel Modern

    Oleh Angga Maulana
    Petugas PLN melakukan pemasangan kabel baru di Desa Sengkol, Kecamatan Pujut, Praya, Lombok Tengah, NTB, Ahad (19/9). PLN menyatakan, konsumsi listrik naik 4,5 persen.

    Konsumsi Listrik Tumbuh 4,5 Persen

    Oleh Angga Maulana
    Sosok Pencipta Pajak yang Kini Bikin Banyak Rakyat Menjerit

    Pajak: Warisan Firaun yang Masih Menghantui Hingga Saat Ini

    Oleh cris a jeni putri
    Berlaku Mulai Hari Ini, Transaksi di Gerbang Tol Colomadu Ditiadakan

    Pengalihan Transaksi di GT Colomadu, Pengguna Jalan Tol Solo-Ngawi Diteruskan ke GT Banyudono

    Oleh cris a jeni putri
  • Teknologi
  • Gaya Hidup
  • Indeks
Perbesar FontAa
VoxnesVoxnes
  • Bookmark
  • Riwayat Bacaan
Search
  • Nusantara
  • Global
  • Opini
  • Sosok
  • Bisnis
  • Teknologi
  • Gaya Hidup
  • Hiburan
  • Edukasi
  • Olahraga
Sudah punya akun? Masuk
Ikuti Kami
© 2022 Foxiz News Network. Ruby Design Company. All Rights Reserved.
Voxnes > Nusantara > Polisi Proses Hukum Pelaku Freestyle Motor yang Sebabkan Gian Meninggal Saat Hendak Wudhu
Nusantara

Polisi Proses Hukum Pelaku Freestyle Motor yang Sebabkan Gian Meninggal Saat Hendak Wudhu

Angga Maulana
Terakhir diperbarui: 18 September 2023 5:40 pm
Angga Maulana
Bagikan
Tangkapan layar peristiwa dinding roboh akibat freestyle motor yang menimpa bocah 8 tahun di Padang.
Bagikan


Tangkapan layar peristiwa dinding roboh akibat freestyle motor yang menimpa bocah 8 tahun di Padang.

VOXNES.com, PADANG — Kepolisian Resor Kota Padang, Sumatra Barat, melakukan proses hukum terhadap seorang pelajar sekolah menengah pertama berinisial MH yang diduga menjadi penyebab meninggalnya seorang anak setelah sepeda motornya jumping menabrak tembok pagar masjid.

Peristiwa tersebut terjadi pada Senin (18/9/2023) sore di pelataran Masjid Raya Lubuk Minturun, Kecamatan Koto Tangah, Padang. Sepeda motor yang dikendarai MH mendadak loncat dan menabrak dinding pagar masjid hingga roboh, kemudian dinding itu menimpa seorang anak berusia delapan tahun yang sedang mengambil wudhu.

“Kami telah menangani peristiwa ini dengan meminta keterangan para saksi, serta mengamankan pelaku berinisial MH,” kata Kepala Polresta Padang Komisaris Besar Polisi Ferry Harahap di Padang, Rabu.

Baca Juga:Gusdurian Terus Ekspos Kondisi Etnis Rohingya di Myanmar

Ia mengatakan, pelaku MH yang masih berusia 13 tahun dan kini diamankan polisi berstatus anak berhadapan dengan hukum atas dugaan kelalaian yang mengakibatkan orang lain meninggal dunia. Perbuatan tersebut diatur dalam Pasal 359 KUHP dengan ancaman hukuman paling lama lima tahun penjara.

Namun demikian, mengingat MH masih berusia anak-anak, polisi menggunakan Undang-Undang Sistem Peradilan Pidana Anak dalam memproses kasus tersebut. “Kami pedomani Undang-Undang Sistem Peradilan Pidana Anak, baik terkait penahanan dan ketentuan lainnya. Saat dimintai keterangan pun, MH didampingi oleh orang tua dan kami libatkan pihak Balai Pemasyarakatan,” jelasnya.

Hal tersebut dilakukan oleh kepolisian agar penegakan hukum yang sedang ditangani saat ini tidak mengesampingkan hak-hak seorang anak ketika berhadapan dengan hukum. Mengenai peristiwa tersebut, Kapolresta menerangkan bahwa aksi jumping sepeda motor itu terjadi di pelataran Masjid Raya Lubuk Minturun pada Senin (18/9/2023) sore.

Baca Juga:Polisi Tangkap Pelaku Pengeroyokan Berujung Maut di Sukabumi

Saat itu, pelaku MH berusaha mengangkat bagian depan motornya, tapi kehilangan kendali sehingga bagian depan sepeda motor menabrak tembok pagar masjid hingga roboh. Dinding yang roboh itu kemudian menimpa seorang anak yang sedang berwudhu di baliknya.

Warga bersama pengurus masjid sempat membawa korban yang masih berusia delapan tahun ke rumah sakit, namun nyawanya tidak dapat terselamatkan. Rekaman kamera pengawas (CCTV) soal detik-detik korban tertimpa tembok pagar roboh beredar di dunia maya beberapa saat seusai kejadian.

sumber : Antara


Bagikan Artikel Ini
Twitter Email Salin Tautan Cetak
Artikel Sebelumnya Aplikasi GPOS B2B dikembangkan oleh Argon Group, kelompok usaha memperkuat ekosistem digital kesehatan untuk mempermudah akses ke produk kesehatan. Transformasi Digital, Argon Group Kembangkan Aplikasi Belanja Produk Kesehatan
Artikel Berikutnya PT Venteny Fortuna International Tbk (Venteny) berkolaborasi dengan PT Plastic Bank Indonesia (Plastic Bank) untuk mengumpulkan lebih dari 20 ribu kg plastik daur ulang agar tidak mencemari lautan hingga 2024. Venteny dan Plastic Bank Target Kumpulkan 20 Ribu Plastik Daur Ulang

Sumber Terpercaya untuk Informasi Akurat dan Terbaru!

Kami berkomitmen untuk menyajikan berita yang akurat, objektif, dan terkini. Itulah sebabnya banyak orang mempercayai kami untuk mendapatkan informasi terbaru. Ikuti kami untuk pembaruan real-time tentang berita dan tren terbaru!
FacebookSuka
TwitterIkuti
InstagramIkuti
TikTokIkuti
WhatsAppIkuti
Google NewsIkuti

Posting Populer

Agen: Castillejo Berterima Kasih kepada Milan

VOXNES.com, MILAN -- Perwakilan Samu Castillejo, Manuel Garcia Quilon mengucapkan terima kasih kepada AC Milan…

Oleh Angga Maulana

Minuman Untuk Membersihkan Ginjal: Cek 9 Rekomendasi Ini!

Voxnes.com Ginjal punya berbagai tugas seperti menapis darah agar zat sisa dan racun keluar, membuat…

Oleh Rany Nasution

Komisi IV DPRD Jabar Minta Pabrik yang Cemari Sungai Cilamaya Ditindak Tegas

Ketua Komisi IV DPRD Provinsi Jawa Barat Tetep Abdulatip meminta pencemaran air di aliran sungai…

Oleh Angga Maulana

Anda Mungkin Juga Menyukainya

Garis Polisi (ilustrasi)
Nusantara

Polisi Kantongi Nama Pencuri Uang Rp 16 Miliar di Parkiran

Oleh Angga Maulana
Wali Kota Medan Bobby Nasution.
Nusantara

Viral Guru SMP Mengaku Diintimidasi Sekolah, Bobby Minta Periksa Semua Pihak Terkait

Oleh Angga Maulana
Tabung elpiji 3 Kg (Ilustrasi)
Nusantara

Pertamina Tambah 136.480 Tabung LPG 3 Kg ke Jateng dan DIY

Oleh Angga Maulana
Ilustrasi Penangkapan Pelaku kriminal
Nusantara

Lima Kali Terlibat Jambret dan Pemerasan, IH Ditangkap

Oleh Angga Maulana
Voxnes Logo Voxnes Logo
FacebookSuka
TwitterIkuti
InstagramIkuti
TikTokIkuti
WhatsAppIkuti
Google NewsIkuti

Kanal

  • Voxnes Nusantara
  • Voxnes Global
  • Opini & Analisis
  • Sosok & Inspirasi
  • Ekonomi & Bisnis
  • Teknologi & Inovasi
  • Gaya Hidup & Kesehatan
  • Hiburan & Budaya Pop
  • Lingkungan & Alam
  • Edukasi & Pengembangan Diri
  • Komunitas & Sosial
  • Olahraga

Berlangganan Newsletter

Daftarkan diri Anda untuk menerima artikel terbaru kami langsung di inbox Anda!

  • Disclaimer
  • Ketentuan Penggunaan
  • Pedoman Media Siber
  • Kebijakan Privasi
  • Tentang Kami
  • Kontak

Copyright 2024 Voxnes Media. All Rights Reserved.

Welcome Back!

Sign in to your account

Nama Pengguna atau Alamat Email
Kata Sandi

Lupa kata sandi?