Menteri Sekretaris Negara, Prasetyo Hadi, menyatakan bahwa proses rekrutmen Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) akan dipercepat dan ditargetkan selesai paling lambat Juni 2025.
Hal serupa juga berlaku untuk Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK), yang harus dituntaskan maksimal pada Oktober 2025.
Hal ini disampaikannya dalam konferensi pers bersama Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenPAN-RB) pada Senin (16/3/2025).
“Proses seleksi CASN akan dipercepat. CPNS ditargetkan selesai paling lambat akhir Juni 2025, sementara PPPK harus tuntas maksimal akhir Oktober 2025,” ujar Prasetyo.
Proses Rekrutmen Disesuaikan dengan Kebutuhan
Menurutnya, penempatan pegawai negeri akan dilakukan sesuai dengan kebutuhan setiap kementerian, lembaga, dan pemerintah daerah.
Keputusan ini diambil setelah pemerintah menerima berbagai masukan dari masyarakat yang menolak rencana awal rekrutmen CPNS pada Oktober 2025 dan PPPK pada Maret 2026.
“Kami ingin memastikan semua CASN tetap tenang dan yakin bahwa pemerintah berkomitmen penuh untuk menegakkan hak-hak mereka,” tambahnya.
Selain itu, Prasetyo menegaskan bahwa menjadi pegawai negeri sipil adalah bentuk pengabdian kepada masyarakat, sebagaimana ditekankan oleh Presiden Prabowo Subianto.
Rekrutmen ASN Akan Disesuaikan dengan Aturan yang Berlaku
Dalam kesempatan yang sama, Prasetyo juga menyampaikan bahwa penerimaan PPPK tahun 2024 akan menjadi kebijakan afirmasi terakhir.
“Ke depan, proses rekrutmen ASN akan dilakukan secara standar, sesuai dengan regulasi yang berlaku serta kebutuhan negara,” jelasnya.
Sesuai arahan Presiden Prabowo Subianto, pemerintah berkomitmen untuk memastikan bahwa rekrutmen ASN berjalan efektif demi pelayanan publik yang optimal.
Sebagai penutup, Prasetyo kembali menegaskan agar para CASN tetap percaya bahwa pemerintah akan terus menjamin kepentingan serta hak-hak mereka.