Dengan menggunakan situs ini, Anda setuju dengan Kebijakan Privasi dan Ketentuan Penggunaan.
Terima
Selasa, 8 Jul 2025
  • Bookmark
  • Riwayat Bacaan
Ikuti Buletin
Voxnes Logo Voxnes Logo
  • Berita
  • Nusantara

    Kredit Pengangguran di BCA Naik Tajam, Capai Puncak Baru

    Oleh Rany Nasution

    8 Rekomendasi Anime Terbaik: Sinopsis Lengkap dan Tidak Membosankan

    Oleh Rany Nasution

    Kasus PMK di Pasuruan Terus Melandai

    Oleh Angga Maulana

    Tim Elite PLN Lakukan Perawatan Jaringan Bertegangan Tinggi

    Oleh Angga Maulana

    Aceh Catat 239 Pasien Asal Luar Daerah Positif Covid-19

    Oleh Angga Maulana

    Dukung Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan, Banyuwangi Gelar Festival Padi

    Oleh Angga Maulana
  • Global
  • Bisnis
    Karyawan menunjukkan emas batangan Antam, Jakarta, Senin (19/1).(Republika/Yasin Habibi)

    Antam-Pos Indonesia Kerja Sama Penjualan Emas

    Oleh Angga Maulana
    Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Menko Marves) Luhut Binsar Pandjaitan (tengah) di Badung Bali. Luhut Binsar Pandjaitan mengatakan pemerintah tidak ingin membuka pariwisata Bali tanpa batas, terlebih kasus COVID-19 di Pulau Dewata terus meningkat.

    Luhut: Pemerintah tak Ingin Buka Wisata Bali tanpa Batas

    Oleh Angga Maulana
    Harta Kekayaan Bos LVMH Menguap Rp 815,4 Triliun

    Kekayaan Bernard Arnault Tergerus, Posisi di Daftar Orang Terkaya Bergeser

    Oleh cris a jeni putri
    Libatkan 1,25 Juta Masyarakat Dalam Rantai Pasok, PLN EPI Targetkan Pemanfaatan 2 Juta Ton Biomassa

    PLN EPI Incar 2 Juta Ton Biomassa, Libatkan 1,25 Juta Masyarakat

    Oleh Adi Ariyanto
    Ilustrasi Meteran Listrik PLN

    Pemanfaatan Kuota Listrik di Purbalingga Baru 30 Persen

    Oleh Angga Maulana
    Aktivitas bongkar muat di Terminal Peti Kemas Makassar yang dikelola oleh PT Pelabuhan Indonesia (Pelindo) IV (Persero) di Makassar, Sulawesi Selatan, Senin (20/9/2021). Pemerintah melalui Kementerian BUMN memutuskan untuk mengintegrasi seluruh BUMN Kepelabuhan yaitu PT Pelindo I, II, III dan IV (Persero) yang dijadwalkan pada 1 Oktober 2021 guna meningkatkan kinerja pelabuhan, konektivitas maritim dan ekonomi nasional.

    Pelindo Siap Berintegrasi demi Tekan Biaya Logistik

    Oleh Angga Maulana
  • Teknologi
  • Gaya Hidup
  • Indeks
Perbesar FontAa
VoxnesVoxnes
  • Bookmark
  • Riwayat Bacaan
Search
  • Nusantara
  • Global
  • Opini
  • Sosok
  • Bisnis
  • Teknologi
  • Gaya Hidup
  • Hiburan
  • Edukasi
  • Olahraga
Sudah punya akun? Masuk
Ikuti Kami
© 2022 Foxiz News Network. Ruby Design Company. All Rights Reserved.
Voxnes > government > Rincian Baru dari Istana Tentang Perubahan UU TNI
governmentnewspolitical sciencepoliticspolitics and government

Rincian Baru dari Istana Tentang Perubahan UU TNI

Rany Nasution
Terakhir diperbarui: 17 Maret 2025 11:12 pm
Rany Nasution
Bagikan
AA1B3wCN
Bagikan

Voxnes.com, Jakarta – Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi menanggapi kritikan masyarakat sipil terhadap revisi Undang-Undang Tentara Nasional Indonesia. Prasetyo memastikan bahwa hasil pembahasan terhadap revisi UU TNI itu tidak bermaksud untuk menghidupkan kembali dwifungsi ABRI atau dwifungsi TNI.

“Tidak. Kami pastikan tidak,” kata Prasetyo saat ditemui di kantor Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi, Jakarta Selatan, Senin, 17 Maret 2025.

Politikus Partai Gerindra itu berdalih, secara substansi, materi yang dibahas dalam revisi UU TNI bertujuan untuk memperkuat kedudukan TNI sebagai salah satu institusi negara, di antaranya meningkatkan kemampuan TNI dalam menghadapi ancaman militer dan non-militer.

“Jadi, tolonglah untuk tidak mengeluarkan statement-statement seolah-olah ada dikotomi, kemudian disampaikan juga masyarakat akan kembali ada dwifungsi abri. Tidak begitu,” kata dia.

Baca Juga:Perbedaan Antara Film Adaptasi dan Asli: Mana yang Lebih Menarik?

Dia juga mengharapkan agar publik tidak menafsirkan tugas-tugas baru yang ditetapkan untuk TNI dalam perubahan Undang-Undang Tentang TNI sebagai jenis dwifungsi ABRI. Namun, penempatan personel TNI ke berbagai kementerian dan badan negara itu sebenarnya adalah komponen penting dari upaya meningkatkan struktur instansi negara.

Komisi Bidang Pertahanan DPR serta pihak eksekutif sedang mengkaji perubahan UU Tentara Nasional Indonesia. Diskusi mereka dilakukan tertutup-tertutupan di Hotel Fairmont, Jakarta, beberapa minggu yang lalu. Menurut jadwal pertemuan yang kami terima dari Tempo, sesi kajian itu berlangsung pada hari Jumat dan Sabtu waktu itu.

Sesuai dengan draft hasil pembahasan revisi Undang-Undang TNI yang diperoleh Tempo, terdapat sejumlah pasal yang diubah seperti Pasal 3, 7, 8, 9, 10, 47, dan 53. Dalam pasal-pasal ini secara umum isinya memperluas kewenangan TNI. Misalnya, dalam Pasal 47 ayat 1 hasil pembahasan itu menambah jabatan sipil yang dapat dijabat oleh prajurit TNI, dari 10 menjadi 15 kementerian/lembaga. Tapi semua kementerian/lembaga tersebut yang membidangi koordinator bidang politik dan keamanan negara. Pasal 53 mengatur penambahan usia pensiun prajurit TNI.

Ketika rapat tertutup itu sedang berlangsung, koalisi masyarakat sipil mendatangi ruangan rapat di Hotel Fairmont. Mereka membawa poster yang bertuliskan penolakan terhadap revisi UU TNI.

Baca Juga:Tren Busana Lebaran yang Minimalis: Temukan 5 Inspirasi untuk Tampilan Sederhanamu yang Elegan!

Andrie Yunus, Ketua Divisi Hukum KontraS, menantang alasannya DPR dan pemerintah dalam menyelenggarakan pertemuan tertutup di hotel. Dia menjelaskan bahwa hal ini tidak hanya bertentangan dengan prinsip efisiensi negara tetapi juga berkaitan erat dengan substansi undang-undang yang sangat lepas dari tujuan untuk menghilangkan dwifungsi militer. Pernyataan tersebut disampaikan olehnya ketika berpidato di depan lokasi rapat di Hotel Fairmont.

Ketua Komisi I DPR Utut Adianto menjelaskan bahwa menyelenggarakan rapat di hotel merupakan suatu tradisi yang telah lama dilakukan oleh DPR.



Hammam Izzuddin

dan

Vedro Immanuel Girsang

bersumbang dalam penyusunan artikel ini.

Perubahan Undang-Undang TNI Memulihkan Fungsi Ganda Angkatan Bersenjata

Bagikan Artikel Ini
Twitter Email Salin Tautan Cetak
Artikel Sebelumnya Tolak Klaim Pacaran, Ronald Tannur Akui Hubungan Hanyalah TTM dengan Mendiang Dini Sera
Artikel Berikutnya Kasus Hibisc Fantasy Puncak Memasuki Babak Baru: Semua Tenant Ditemukan Manipulasi Ijin, Inilah Kebenaran

Sumber Terpercaya untuk Informasi Akurat dan Terbaru!

Kami berkomitmen untuk menyajikan berita yang akurat, objektif, dan terkini. Itulah sebabnya banyak orang mempercayai kami untuk mendapatkan informasi terbaru. Ikuti kami untuk pembaruan real-time tentang berita dan tren terbaru!
FacebookSuka
TwitterIkuti
InstagramIkuti
TikTokIkuti
WhatsAppIkuti
Google NewsIkuti

Posting Populer

Registrasi Kartu XL: Mudah via SMS & Aplikasi

Panduan Lengkap Registrasi Kartu XL: Aktifkan Sim Anda dengan Mudah Memiliki kartu kartu provider baru…

Oleh Adi Ariyanto

Hasil dan Klasemen Akhir Piala AFF U-18

Gelandang Timnas Indonesia U-19, Feby Eka Putra (ketiga dari kanan) saat merayakan gol ke gawang…

Oleh Angga Maulana

Varian Covid-19 XEC: Waspada, Muncul dan Merebak

Varian XEC: Varian Covid-19 Baru yang Patut Diwaspadai Kemunculan varian baru Covid-19 selalu menjadi perhatian…

Oleh Adi Ariyanto

Anda Mungkin Juga Menyukainya

Ramadan Challenge: Wali Kota Semarang Usulkan Program 6 Hari Sekolah

Oleh Rany Nasution
AA1AX7wg
businessgovernmentgovernment regulationsnewspolitics

Diperas Lagi! Ormas Ini Ganggu Pengusaha dengan Permintaan THR

Oleh Rany Nasution
AA1B2J3E
catholicismnewspoliticsreligionroman catholic church

Vatikan Luncurkan Foto Eksklusif: Paus Fransiskus Melakukan Misa di Kapel Rumah Sakit

Oleh Rany Nasution
AA1AdLnk 1
governmentgovernment regulationsnewspolitics and lawpublic policy

Mengapa Reklamasi RUU TNI Ditentang dan Konsekuensinya Jika Diloloskan?

Oleh Rany Nasution
Voxnes Logo Voxnes Logo
FacebookSuka
TwitterIkuti
InstagramIkuti
TikTokIkuti
WhatsAppIkuti
Google NewsIkuti

Kanal

  • Voxnes Nusantara
  • Voxnes Global
  • Opini & Analisis
  • Sosok & Inspirasi
  • Ekonomi & Bisnis
  • Teknologi & Inovasi
  • Gaya Hidup & Kesehatan
  • Hiburan & Budaya Pop
  • Lingkungan & Alam
  • Edukasi & Pengembangan Diri
  • Komunitas & Sosial
  • Olahraga

Berlangganan Newsletter

Daftarkan diri Anda untuk menerima artikel terbaru kami langsung di inbox Anda!

  • Disclaimer
  • Ketentuan Penggunaan
  • Pedoman Media Siber
  • Kebijakan Privasi
  • Tentang Kami
  • Kontak

Copyright 2024 Voxnes Media. All Rights Reserved.

Welcome Back!

Sign in to your account

Nama Pengguna atau Alamat Email
Kata Sandi

Lupa kata sandi?