Dengan menggunakan situs ini, Anda setuju dengan Kebijakan Privasi dan Ketentuan Penggunaan.
Terima
Minggu, 22 Jun 2025
  • Bookmark
  • Riwayat Bacaan
Ikuti Buletin
Voxnes Logo Voxnes Logo
  • Berita
  • Nusantara

    Positif Covid-19 di Kaltim Bertambah 119 Kasus

    Oleh Angga Maulana

    Kelurga Pasien Covid-19 di Flores Timur Menolak Diuji Usap

    Oleh Angga Maulana

    Jepang Berkomitmen Hancurkan Mimpi Bahrain, Targetkan Kualifikasi Langsung ke Piala Dunia

    Oleh Rany Nasution

    IDI Buleleng Diminta Tingkatkan Capaian Booster

    Oleh Angga Maulana

    Fakta Menakjubkan Bocah 13 Tahun: Bertahan Hidup dengan Jualan Tisu dan Tidur di Emperan Bandung

    Oleh Rany Nasution

    Fakta Menakjubkan Bocah 13 Tahun: Bertahan Hidup dengan Jualan Tisu dan Tidur di Emperan Bandung

    Oleh Rany Nasution
  • Global
  • Bisnis
    Bagaimana Membersihkan Catatan Kredit yang Jelek?

    Cara Membersihkan Catatan Kredit yang Jelek

    Oleh Panggih Suseno
    Direktur Bank Indonesia Nanang Hendrasah, Wakil Rektor UGM Paripurna Sugarda dan Direktur PT BNI securities Reza Benito Zahar (dari kiri) menjadi pembicara dalam seminar Surat Berharga Komersial (SBK) di Gedung Kebon Sirih, Bank Indonesia (BI), Jakarta, Se

    Surat Berharga Komersial Dorong Penurunan Bunga Kredit Perbankan

    Oleh Angga Maulana
    Bank Sumsel Babel Kembali Jadi Juara di Ajang Frontliner Championship BPDSI 2024

    Bank Sumsel Babel Raih Prestasi di Frontliner Championship BPDSI 2024

    Oleh Adi Ariyanto
    PT Pertamina International Shipping (PIS) melalui kantor cabang PIS Middle East (PIS ME) melakukan kerja sama bisnis dengan pemain global untuk empat kapal milik PIS sekaligus. Kapal tersebut adalah kapal Gas Walio, Gas Widuri, Gas Arjuna, dan Gas Ambalat.

    Hadiri Pertemuan Eksklusif PBB, PIS Ungkap Roadmap Bisnis Berkelanjutan

    Oleh Angga Maulana
    Prabowo Temui Presiden Filipina Marcos Jr di Manila, Bahas Hal Ini

    Prabowo Subianto Kunjungi Filipina Perkuat Hubungan Bilateral

    Oleh cris a jeni putri
    Menhub Sebut Kantor Sri Mulyani Setuju Pajak Komponen Pesawat Dihapus

    Harga Tiket Pesawat Mahal Sanggup Diturunkan? Menhub Usulkan Hapus Pajak!

    Oleh cris a jeni putri
  • Teknologi
  • Gaya Hidup
  • Indeks
Perbesar FontAa
VoxnesVoxnes
  • Bookmark
  • Riwayat Bacaan
Search
  • Nusantara
  • Global
  • Opini
  • Sosok
  • Bisnis
  • Teknologi
  • Gaya Hidup
  • Hiburan
  • Edukasi
  • Olahraga
Sudah punya akun? Masuk
Ikuti Kami
© 2022 Foxiz News Network. Ruby Design Company. All Rights Reserved.
Voxnes > crime > Terbaru: Investigasi Dugaan Korupsi Bank BJB Melibatkan Nama Besar Ridwan Kamil
crimecrimescriminal casesgovernmentnews

Terbaru: Investigasi Dugaan Korupsi Bank BJB Melibatkan Nama Besar Ridwan Kamil

Rany Nasution
Terakhir diperbarui: 17 Maret 2025 10:57 pm
Rany Nasution
Bagikan
Bagikan



Voxnes.com


,


Jakarta


– Komisi Pemberantasan Korupsi sudah mengidentifikasi lima orang sebagai tersangka dalam skandal dugaan suap iklan di PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat dan Banten.
Bank BJB
selama periode 2021-2023.

Pelaksana Harian Direktur Penyidikan KPK Budi Sukmo Wibowo menyebutkan bahwa dana untuk iklan BJB pada masa itu mencapai Rp409 miliar sebelum dikurangi pajak, dan setelah dipotong pajak menjadi kira-kira Rp300 miliar. Dari jumlah tersebut, baru sekitar Rp100 miliar saja yang dijalankan sesuai dengan tujuannya.

“Transaksi yang tak nyata atau fiktif mencapai angka fantastis sebesar Rp222 miliar dalam periode 2,5 tahun tersebut,” katanya pada hari Jumat, tanggal 14 Maret 2025, sesuai laporan dari Antara.

Agar dapat melacak pemakaian dana, KPK akan mengimplementasikan metode follow the money ini. Metode ini membantu dalam menentukan siapa saja pihak-pihak yang telah menerima uang-uang tersebut dan bagaimana mereka mempergunakan uangnya. Pertanyaannya adalah apakah transaksi tersebut masih berada pada tahapan awal ataukah sudah mencapai tingkat transformasi tertentu, jelas Budi.

Baca Juga:Perbedaan Antara Film Adaptasi dan Asli: Mana yang Lebih Menarik?

Berikut beberapa informasi serta hasil investigasi KPK terkait dengan dugaan skandal suap dana promosi di Bank BJB.

KPK mengambil alih dana berupa deposito sebesar Rp 70 miliar.

KPK mengambil alih barang bukti yang terdiri dari dana senilai sekitar Rp 70 miliar dalam bentuk deposito. Di samping itu, tim investigasi juga menyita sejumlah sepeda motor dan mobil, serta properti seperti lahan, rumah, dan gedung lainnya.

Bukti-bukti tersebut ditemukan di kedua lokasi yang sudah ditelusuri, termasuk rumah mantan Gubernur Jawa Barat.
Ridwan Kamil
serta kantor Bank BJB Kota Bandung.

“Saya tidak membicarakan hanya satu lokasi; dalam tiga hari terakhir, kami melakukan pencarian,” ungkap Kepala Satuan Tugas Penyidikan KPK Budi Sukmo seperti dilansir Tempo dari YouTube resmi KPK pada Hari Sabtu, tanggal 15 Maret 2025.

Dapatkan catatan dan dokumen terkait dana luar anggaran Bank BJB

Baca Juga:3 Rekomendasi Drakor tentang Psikopat yang Akan Membuat Bulu Kering Kamu Berdiri, Termasuk "Stranger from Hell"

Pejabat Komisi Pemberantasan Korupsi telah mendapatkan berkas-berkas dan catatan-catatan yang mencakup informasi tentang dana non-bujet milik Bank BJB. Di samping itu, pihak KPK juga sudah merancang daftar individu-individu yang menerima manfaat dari dana tak dialokasikan ini. Meskipun demikian, Budi belum dapat menyebutkan nama-namanya sebab masih perlu melaksanakan proses klarifikasi dengan para terkait.

Budi menyebut bahwa tim penyidik menemukan sejumlah besar uang tak terduga di BJB, yang diduga berasal dari dana nonbujet. Saat ini, KPK sedang menyelidiki penggunaan serta arus kas dari dana nonbujet dalam kasus suap dana iklan Bank BJB dengan perkiraan nilainya mencapai Rp 222 miliar.

Status hukum Ridwan Kamil

KPK belum memberikan status hukum kepada mantan Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil terkait dengan kasus ini. Inisial yang umum dipakai untuk politisi tersebut adalah RK dan sampai saat ini ia tidak dapat dianggap sebagai saksi karena belum menghadiri pemeriksaan walaupun kediamannya sudah diserbu oleh penyidik dari KPK.

Budi mengatakan bahwa saksi pun belum karena belum diundang sebagai saksi.

Dia memastikan bahwa panggilan kepada Ridwan Kamil pasti akan diadakan untuk mengonfirmasi seluruh barang bukti yang sudah diamankan dari penyelidikan rumahnya pada hari Senin, 10 Maret 2025.

Komisi Pemberantasan Korupsi menyita barang bukti di 12 lokasi, yang meliputi kediaman Ridwan Kamil.

Properti pribadi mantan Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil merupakan tempat pertama dari 12 titik yang diserang tim KPK. Menurut Budi, lembaga antirasuah itu melakukan operasi pencarian dengan menggunakan bukti-bukti yang sudah diperoleh terlebih dahulu.

Penelitian di tempat tinggal Ridwan Kamil, sebut Budi, berdasarkan keputusan dirinya sebagai Ketua Satuan Tugas yang mengurus kasus ini. Tempat tingal RK diprioritaskan untuk penggeledahan pertama. Dia menyatakan, “Mungkin itu adalah langkah utama yang perlu kami laksanakan lebih dulu.” Seperti dikutip dari Antara.

Komisi Pemberantasan Korupsi sudah mengidentifikasi lima orang sebagai tersangka.

Komisi Pemberantasan Korupsion sudah mengidentifikasi lima orang sebagai tersangka dalam perkara diduga penyuapan danalan iklan.
Bank BJB
yaitu Direktur Utama Yuddy Renaldi (YR) serta Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) dan juga Kepala Divisi Corsec BJB Widi Hartoto (WH).

Tiga tersangka tambahan merupakan pemilik perusahaan swasta yakni Ikin Asikin Dulmanan (IAD) dari agen Antedja Muliatama dan Cakrawala Kreasi Mandiri, Suhendrik (S) yang mengontrol BSC Advertising serta Wahana Semesta Bandung Ekspress, dan Sophan Jaya Kusuma (SJK) dari Cipta Karya Sukses Bersama. Ketiganya dijadikan tersangka pada tanggal 27 Februari 2025.

Bagikan Artikel Ini
Twitter Email Salin Tautan Cetak
Artikel Sebelumnya Vatikan Luncurkan Foto Eksklusif: Paus Fransiskus Melakukan Misa di Kapel Rumah Sakit
Artikel Berikutnya Pelatih Newcastle United Ungkap Rahasia Kemenangan Lawan Liverpool Sebelum Jadi Juara Piala Liga Inggris

Sumber Terpercaya untuk Informasi Akurat dan Terbaru!

Kami berkomitmen untuk menyajikan berita yang akurat, objektif, dan terkini. Itulah sebabnya banyak orang mempercayai kami untuk mendapatkan informasi terbaru. Ikuti kami untuk pembaruan real-time tentang berita dan tren terbaru!
FacebookSuka
TwitterIkuti
InstagramIkuti
TikTokIkuti
WhatsAppIkuti
Google NewsIkuti

Posting Populer

Walhi Setujui Stance Dedi Mulyadi, Namun Menolak Peran TNI dalam Pengelolaan Sampah

BANDUNG, Voxnes.com Walhi Jawa Barat mengecam kebijakan Gubernur Jabar Dedi Mulyadi yang mencakup peran anggota…

Oleh Rany Nasution

Serangan Berbasis Pager dan Walkie Talkie: Hizbullah Ancam Balas Dendam

Pemimpin Hizbullah Hassan Nasrallah telah menyatakan serangan sejumlah pager dan walkie talkie terhadap anggota Hizbullah…

Oleh Adi Ariyanto

Fakta Terkini OTT KPK di OKU: Tim Penyidik Siap Geladahi Kantor Dinas PUPR

Voxnes.com , Jakarta - Lembaga Anti-Korupsi (KPK) telah mengamankan beberapa petugas dari Kabupaten tersebut. Ogan…

Oleh Rany Nasution

Anda Mungkin Juga Menyukainya

AA1B1sOr 1
controversiesgovernmentnewssocial issueswork and pay

Yayasan Wage Rudolf Supratman Tuntut Kementerian Kebudayaan Terkait Undangan Kontroversial

Oleh Rany Nasution
AA1yAfdp
economicsgovernmentnewspoliticspolitics and government

Survei LPEM UI: Kondisi Ekonomi Memburuk di Masa Awal Pemerintahan Prabowo-Gibran

Oleh Rany Nasution
AA1B3ABP
celebritiescelebrity and musiccontroversiesnewspolitics

5 Berita Panas: Ariel NOAH Bantulah untuk Kasus Hukum; VISI Minta Keputusan MK

Oleh Rany Nasution

Kuota Tukar Uang Baru BI Cepat Habis, Daftar Sebelum 23 Maret 2025!

Oleh Rany Nasution
Voxnes Logo Voxnes Logo
FacebookSuka
TwitterIkuti
InstagramIkuti
TikTokIkuti
WhatsAppIkuti
Google NewsIkuti

Kanal

  • Voxnes Nusantara
  • Voxnes Global
  • Opini & Analisis
  • Sosok & Inspirasi
  • Ekonomi & Bisnis
  • Teknologi & Inovasi
  • Gaya Hidup & Kesehatan
  • Hiburan & Budaya Pop
  • Lingkungan & Alam
  • Edukasi & Pengembangan Diri
  • Komunitas & Sosial
  • Olahraga

Berlangganan Newsletter

Daftarkan diri Anda untuk menerima artikel terbaru kami langsung di inbox Anda!

  • Disclaimer
  • Ketentuan Penggunaan
  • Pedoman Media Siber
  • Kebijakan Privasi
  • Tentang Kami
  • Kontak

Copyright 2024 Voxnes Media. All Rights Reserved.

Welcome Back!

Sign in to your account

Nama Pengguna atau Alamat Email
Kata Sandi

Lupa kata sandi?