Voxnes.com
,
Jakarta
– Komisi Pemberantasan Korupsi sudah mengidentifikasi lima orang sebagai tersangka dalam skandal dugaan suap iklan di PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat dan Banten.
Bank BJB
selama periode 2021-2023.
Pelaksana Harian Direktur Penyidikan KPK Budi Sukmo Wibowo menyebutkan bahwa dana untuk iklan BJB pada masa itu mencapai Rp409 miliar sebelum dikurangi pajak, dan setelah dipotong pajak menjadi kira-kira Rp300 miliar. Dari jumlah tersebut, baru sekitar Rp100 miliar saja yang dijalankan sesuai dengan tujuannya.
“Transaksi yang tak nyata atau fiktif mencapai angka fantastis sebesar Rp222 miliar dalam periode 2,5 tahun tersebut,” katanya pada hari Jumat, tanggal 14 Maret 2025, sesuai laporan dari Antara.
Agar dapat melacak pemakaian dana, KPK akan mengimplementasikan metode follow the money ini. Metode ini membantu dalam menentukan siapa saja pihak-pihak yang telah menerima uang-uang tersebut dan bagaimana mereka mempergunakan uangnya. Pertanyaannya adalah apakah transaksi tersebut masih berada pada tahapan awal ataukah sudah mencapai tingkat transformasi tertentu, jelas Budi.
Berikut beberapa informasi serta hasil investigasi KPK terkait dengan dugaan skandal suap dana promosi di Bank BJB.
KPK mengambil alih dana berupa deposito sebesar Rp 70 miliar.
KPK mengambil alih barang bukti yang terdiri dari dana senilai sekitar Rp 70 miliar dalam bentuk deposito. Di samping itu, tim investigasi juga menyita sejumlah sepeda motor dan mobil, serta properti seperti lahan, rumah, dan gedung lainnya.
Bukti-bukti tersebut ditemukan di kedua lokasi yang sudah ditelusuri, termasuk rumah mantan Gubernur Jawa Barat.
Ridwan Kamil
serta kantor Bank BJB Kota Bandung.
“Saya tidak membicarakan hanya satu lokasi; dalam tiga hari terakhir, kami melakukan pencarian,” ungkap Kepala Satuan Tugas Penyidikan KPK Budi Sukmo seperti dilansir Tempo dari YouTube resmi KPK pada Hari Sabtu, tanggal 15 Maret 2025.
Dapatkan catatan dan dokumen terkait dana luar anggaran Bank BJB
Pejabat Komisi Pemberantasan Korupsi telah mendapatkan berkas-berkas dan catatan-catatan yang mencakup informasi tentang dana non-bujet milik Bank BJB. Di samping itu, pihak KPK juga sudah merancang daftar individu-individu yang menerima manfaat dari dana tak dialokasikan ini. Meskipun demikian, Budi belum dapat menyebutkan nama-namanya sebab masih perlu melaksanakan proses klarifikasi dengan para terkait.
Budi menyebut bahwa tim penyidik menemukan sejumlah besar uang tak terduga di BJB, yang diduga berasal dari dana nonbujet. Saat ini, KPK sedang menyelidiki penggunaan serta arus kas dari dana nonbujet dalam kasus suap dana iklan Bank BJB dengan perkiraan nilainya mencapai Rp 222 miliar.
Status hukum Ridwan Kamil
KPK belum memberikan status hukum kepada mantan Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil terkait dengan kasus ini. Inisial yang umum dipakai untuk politisi tersebut adalah RK dan sampai saat ini ia tidak dapat dianggap sebagai saksi karena belum menghadiri pemeriksaan walaupun kediamannya sudah diserbu oleh penyidik dari KPK.
Budi mengatakan bahwa saksi pun belum karena belum diundang sebagai saksi.
Dia memastikan bahwa panggilan kepada Ridwan Kamil pasti akan diadakan untuk mengonfirmasi seluruh barang bukti yang sudah diamankan dari penyelidikan rumahnya pada hari Senin, 10 Maret 2025.
Komisi Pemberantasan Korupsi menyita barang bukti di 12 lokasi, yang meliputi kediaman Ridwan Kamil.
Properti pribadi mantan Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil merupakan tempat pertama dari 12 titik yang diserang tim KPK. Menurut Budi, lembaga antirasuah itu melakukan operasi pencarian dengan menggunakan bukti-bukti yang sudah diperoleh terlebih dahulu.
Penelitian di tempat tinggal Ridwan Kamil, sebut Budi, berdasarkan keputusan dirinya sebagai Ketua Satuan Tugas yang mengurus kasus ini. Tempat tingal RK diprioritaskan untuk penggeledahan pertama. Dia menyatakan, “Mungkin itu adalah langkah utama yang perlu kami laksanakan lebih dulu.” Seperti dikutip dari Antara.
Komisi Pemberantasan Korupsi sudah mengidentifikasi lima orang sebagai tersangka.
Komisi Pemberantasan Korupsion sudah mengidentifikasi lima orang sebagai tersangka dalam perkara diduga penyuapan danalan iklan.
Bank BJB
yaitu Direktur Utama Yuddy Renaldi (YR) serta Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) dan juga Kepala Divisi Corsec BJB Widi Hartoto (WH).
Tiga tersangka tambahan merupakan pemilik perusahaan swasta yakni Ikin Asikin Dulmanan (IAD) dari agen Antedja Muliatama dan Cakrawala Kreasi Mandiri, Suhendrik (S) yang mengontrol BSC Advertising serta Wahana Semesta Bandung Ekspress, dan Sophan Jaya Kusuma (SJK) dari Cipta Karya Sukses Bersama. Ketiganya dijadikan tersangka pada tanggal 27 Februari 2025.