Dengan menggunakan situs ini, Anda setuju dengan Kebijakan Privasi dan Ketentuan Penggunaan.
Terima
Selasa, 15 Jul 2025
  • Bookmark
  • Riwayat Bacaan
Ikuti Buletin
Voxnes Logo Voxnes Logo
  • Berita
  • Nusantara

    10 Rekomendasi Drama China di Netflix: Romantis hingga Mengharukan

    Oleh Rany Nasution

    Bagaimana Islam Datang ke Indonesia? Apakah Melalui Arab, Gujarat, Persia, atau Cina?

    Oleh Rany Nasution

    Aceh Catat 239 Pasien Asal Luar Daerah Positif Covid-19

    Oleh Angga Maulana

    UMS Lantik 22 Dokter Gigi Secara Daring

    Oleh Angga Maulana

    10 Lokasi Terlarang di Bumi: Dari Pulau Ular hingga Gua Bersejarah Prancis

    Oleh Rany Nasution

    Celestia, Kapal Pesiar Indonesia yang Gemilang di Urutan 100 Besar Time Magazine

    Oleh Rany Nasution
  • Global
  • Bisnis
    Ilustrasi Meteran Listrik PLN

    Pemanfaatan Kuota Listrik di Purbalingga Baru 30 Persen

    Oleh Angga Maulana
    Komentar Rocky Gerung soal Munaslub Kadin

    Rocky Gerung Sindir Munaslub Kadin: Begini Kesannya

    Oleh Panggih Suseno
    Karyawan menunjukkan emas batangan Antam, Jakarta, Senin (19/1).(Republika/Yasin Habibi)

    Antam-Pos Indonesia Kerja Sama Penjualan Emas

    Oleh Angga Maulana
    Menko Perekonomian sekaligus Ketua Komite Penanganan COVID-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional Airlangga Hartarto (kiri) didampingi Menkopolhukam Mahfud MD memberikan keterangan kepada wartawan terkait perkembangan penanganan COVID-19 di Jakarta, Jumat (11/9/2020). Pemerintah menyebutkan realisasi anggaran pemulihan ekonomi nasional (PEN) per 2 September 2020 mencapai Rp237 triliun atau 30,9 persen dari total pagu sebesar Rp695,2 triliun.

    Airlangga Ungkap Adanya Sinyal Pemulihan Ekononomi Nasional

    Oleh Angga Maulana
    Direktur Bank Indonesia Nanang Hendrasah, Wakil Rektor UGM Paripurna Sugarda dan Direktur PT BNI securities Reza Benito Zahar (dari kiri) menjadi pembicara dalam seminar Surat Berharga Komersial (SBK) di Gedung Kebon Sirih, Bank Indonesia (BI), Jakarta, Se

    Surat Berharga Komersial Dorong Penurunan Bunga Kredit Perbankan

    Oleh Angga Maulana
    PGN terus menambah infrastruktur gas bumi.

    Pengusaha Jateng Nantikan Pasokan Gas Bumi

    Oleh Angga Maulana
  • Teknologi
  • Gaya Hidup
  • Indeks
Perbesar FontAa
VoxnesVoxnes
  • Bookmark
  • Riwayat Bacaan
Search
  • Nusantara
  • Global
  • Opini
  • Sosok
  • Bisnis
  • Teknologi
  • Gaya Hidup
  • Hiburan
  • Edukasi
  • Olahraga
Sudah punya akun? Masuk
Ikuti Kami
© 2022 Foxiz News Network. Ruby Design Company. All Rights Reserved.
Voxnes > government > THR Ditambah untuk PNS dan PPPK, Syukur Alhamdulillah
governmentnewspoliticspolitics and governmentwork and pay

THR Ditambah untuk PNS dan PPPK, Syukur Alhamdulillah

Rany Nasution
Terakhir diperbarui: 17 Maret 2025 11:14 pm
Rany Nasution
Bagikan
AA1GGYRR
Bagikan


Voxnes.com

– DEPOK – Kelompok pegawai negeri sipil (PNS) dan pekerja pemerintah berkontrak (PPPK) tersebut merupakan bagian dari aparatur Sipil Negara (ASN).
PPPK
Pada bulan Maret ini, mereka akan mendapatkan gaji ke-14 atau Tunjangan Hari Raya (THR).

Sebelumnya, Suahasil Nazara yang merupakan Wakil Menteri Keuangan menyampaikan,
THR PNS
Dan PPPK akan dihapus secara bertahap dimulai dari Senin, 17 Maret 2025.

Suahasil mengatakan bahwa komponen dariTHR yang diberikan mencakup upah dasar, subsidi tetap, dan insentif kerja.

Disebutkan bahwa acuan untuk memberikan Tunjangan Hari Raya (THR) adalah berdasarkan gaji bulan Februari tahun 2025.

Baca Juga:Perbedaan Antara Film Adaptasi dan Asli: Mana yang Lebih Menarik?

Untuk Para Honorer yang Berencana Ikut PPPK Tahun 2024 Dipersilakan Tetap Tenang, Pasti Dijamin Kebutuhan Dasar Terpenuhi

Bagi PNS Daerah juga bisa mendapatkan Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) dari APBD Tahun Anggaran 2025, tergantung pada kapasitas keuangan setiap pemerintah daerah dan sesuai dengan peraturan yang sedang berlaku.

Jadi, bagi Pegawai Negeri Sipil (PNS) dan Pegawai Pemerintahan dengan Perjanjian Kerja (PPPK) yang berada di bawah Pemerintah Kota (Pemkot) Depok, Jawa Barat, mereka akan menerima Tunjangan Hari Raya (THR) ditambah dengan Tunjangan Perangkat Daerah (TPPD).

Pemerintah Kota Depok telah mengalokasikan dana sebesar Rp67,3 miliar untuk membayar Tunjangan Hari Raya (THR) kepada 6.900 Pegawai Negeri Sipil (PNS).

Baca Juga:Tren Busana Lebaran yang Minimalis: Temukan 5 Inspirasi untuk Tampilan Sederhanamu yang Elegan!

“Untuk saat ini, kita masih mengantongi Keputusan Wali Kota yang sedang diajukan dan diperkirakan akan cepat terselesaikan,” ujar Kepala Badan Keuangan Daerah (BKD) Kota Depok, Wahid Suryono di Depok, pada hari Sabtu (15/3).

Maret, Jutaan Guru baik PPPK maupun Honorer Menerima Lima Kali Lipat Gaji, Wow!

Dia menyebutkan bahwa jumlah pegawai negeri sipil di Pemerintah Kota Depok mencapai 6.900 orang.

“Detaile-nye, terdapat 5.354 orang Aparatur Sipil Negara (ASN/PNS), dan juga 1.546 orang Pegawai Pemerintah yang Mengikatkan Diri Melalui Perjanjian Kerja (PPPK),” ungkapnya.

Untuk sementara, jumlah THR adalah sebesar pendapatan gaji yaitu 100 persen dari penghasilan dalam satu bulan yang diperoleh di bulan Februari.

5 Berita Paling Populer: Tenaga Honorer yang Melamar sebagai PPPK Tahun 2024 Dapat Bernafas Lega, Sebab ada Penyegaran dalam Proses Pengangkatan

Di samping menerima Tunjangan Hari Raya (THR), Aparatur Sipil Negara (ASN) di Pemerintah Kota Depok juga berhak atas tambahan sebesar 100% dari Total Pendapatan Pegawai (TPP) mereka seperti halnya jumlah TPP yang diterima pada bulan Februari.

Bagi non-ASN atau honorer pun menerimaTHR.

“Di sisi lain, PKTT atau non-ASN akan mendapatkan THR sebesar satu kali gaji mereka yang berasal dari satuan kerja di kabupaten/kota setempat,” jelas Wahid.

(sam/antara/jpnn)

Bagikan Artikel Ini
Twitter Email Salin Tautan Cetak
Artikel Sebelumnya AA1B3i5o Pendaftaran Ditambahkan Lagi! Jadwal Baru Rekrutmen BUMN 2025 Unik Ini
Artikel Berikutnya MotoGP 2025: Marc Marquez Raih Podium Pertamanya, Catatan Baru dalam Sejarah

Sumber Terpercaya untuk Informasi Akurat dan Terbaru!

Kami berkomitmen untuk menyajikan berita yang akurat, objektif, dan terkini. Itulah sebabnya banyak orang mempercayai kami untuk mendapatkan informasi terbaru. Ikuti kami untuk pembaruan real-time tentang berita dan tren terbaru!
FacebookSuka
TwitterIkuti
InstagramIkuti
TikTokIkuti
WhatsAppIkuti
Google NewsIkuti

Posting Populer

21 Peluang Karier PT Telkomsel untuk Lulusan S1 & Fresh Graduates — Daftar Sekarang!

Voxnes.com Berita baik untuk semua yang sedang mencari pekerjaan, perusahaan PT Telekomunikasi Seluler dan PT…

Oleh Rany Nasution

Potret Anies Baswedan Ziarah ke Makam KH Ahmad Sanusi

VOXNES.com,  SUKABUMI -- Bakal calon presiden Anies Baswedan melakukan silaturahmi ke Ponpes Syamsul Ulum, Kecamatan Gunungpuyuh, Kota…

Oleh Angga Maulana

Perlu Diketahui: Waktunya Istirahatkan Mobil dengan Bijak Saat Mudik untuk Hindari Overheating

Voxnes.com Belum disangka, segera kita akan memasuki bulan suci Ramadhan. Ini tentu menandakan bahwa masa…

Oleh Rany Nasution

Anda Mungkin Juga Menyukainya

AA1scUIw 1
Indonesianewspoliticsscienceworld

Menjadi Ahli Nuklir: Kisah Anak Dono Warkop DKI dan Keputusan Menerima Beasiswa dari Swiss Terbongkar oleh Indro

Oleh Rany Nasution
AA1AMmNr
football clubspoliticssoccersports

Hasil Liga 1: Persebaya Aman dari Degradasi setelah Madura United Kalahkan PSIS

Oleh Rany Nasution
AA1B3eoR
korea national newsnewspensionsretirement

Dalam RUU TNI, Jenderal Bintang 4 Bisakah Pensiun di Usia 65 Tahun?

Oleh Rany Nasution

Dirut Bulog Mayjen Novi Helmy: Prajurit TNI yang Memimpin Bulog, Bagaimana Pendapat Panglima dan KSAD?

Oleh Rany Nasution
Voxnes Logo Voxnes Logo
FacebookSuka
TwitterIkuti
InstagramIkuti
TikTokIkuti
WhatsAppIkuti
Google NewsIkuti

Kanal

  • Voxnes Nusantara
  • Voxnes Global
  • Opini & Analisis
  • Sosok & Inspirasi
  • Ekonomi & Bisnis
  • Teknologi & Inovasi
  • Gaya Hidup & Kesehatan
  • Hiburan & Budaya Pop
  • Lingkungan & Alam
  • Edukasi & Pengembangan Diri
  • Komunitas & Sosial
  • Olahraga

Berlangganan Newsletter

Daftarkan diri Anda untuk menerima artikel terbaru kami langsung di inbox Anda!

  • Disclaimer
  • Ketentuan Penggunaan
  • Pedoman Media Siber
  • Kebijakan Privasi
  • Tentang Kami
  • Kontak

Copyright 2024 Voxnes Media. All Rights Reserved.

Welcome Back!

Sign in to your account

Nama Pengguna atau Alamat Email
Kata Sandi

Lupa kata sandi?