Dengan menggunakan situs ini, Anda setuju dengan Kebijakan Privasi dan Ketentuan Penggunaan.
Terima
Kamis, 17 Jul 2025
  • Bookmark
  • Riwayat Bacaan
Ikuti Buletin
Voxnes Logo Voxnes Logo
  • Berita
  • Nusantara

    Hasil Seru All England 2025: Bagas/Leo Kalah Tipis di Set Pertama

    Oleh Rany Nasution

    Gubernur Edy Janjikan Rp 100 M Revitalisasi Lapangan Merdeka

    Oleh Angga Maulana

    35 Kutipan Menginspirasi dari Drama Korea “When Life Gives You Tangerines”

    Oleh Rany Nasution

    Kim Won-ho Menyoroti Kemenangan Atas Leo/Bagas di Final All England Open 2025

    Oleh Rany Nasution

    8 Rekomendasi Anime Terbaik: Sinopsis Lengkap dan Tidak Membosankan

    Oleh Rany Nasution

    Fakta Menakjubkan Bocah 13 Tahun: Bertahan Hidup dengan Jualan Tisu dan Tidur di Emperan Bandung

    Oleh Rany Nasution
  • Global
  • Bisnis
    Daftar Early Bird OPPO Run 2024 Dapat Banyak Diskon Pakai BRImo

    OPPO Run 2024: Momen Tak Terlupakan dalam Dunia Lari di Bali

    Oleh cris a jeni putri
    Jokowi Happy RI Ketiban Durian Runtuh Rp 510 Triliun

    Presiden Jokowi bongkar kenaikan nilai ekspor nikel

    Oleh cris a jeni putri
    Kadin memastikan ekspor ikan ke China masih terus berjalan.

    KKP Jelaskan Larangan Ekspor Ikan ke China

    Oleh Angga Maulana
    Menhub Sebut Kantor Sri Mulyani Setuju Pajak Komponen Pesawat Dihapus

    Harga Tiket Pesawat Mahal Sanggup Diturunkan? Menhub Usulkan Hapus Pajak!

    Oleh cris a jeni putri
    Bank Sumsel Babel Kembali Jadi Juara di Ajang Frontliner Championship BPDSI 2024

    Bank Sumsel Babel Raih Prestasi di Frontliner Championship BPDSI 2024

    Oleh Adi Ariyanto
    Menteri Perdagangan RI Enggartiasto Lukita (kanan) menunjukkan mesin Anjungan Minyak Goreng Hygienist Otomatis (AMH-o) di Kantor Pusat Pindad, Kota Bandung, Sabtu (15/9).

    Menperindag Minta Produsen tak Pasarkan Produknya Sendiri

    Oleh Angga Maulana
  • Teknologi
  • Gaya Hidup
  • Indeks
Perbesar FontAa
VoxnesVoxnes
  • Bookmark
  • Riwayat Bacaan
Search
  • Nusantara
  • Global
  • Opini
  • Sosok
  • Bisnis
  • Teknologi
  • Gaya Hidup
  • Hiburan
  • Edukasi
  • Olahraga
Sudah punya akun? Masuk
Ikuti Kami
© 2022 Foxiz News Network. Ruby Design Company. All Rights Reserved.
Voxnes > crime > TNI yang Menembak Pemilik Rental Mobil Meminta Kebebasan dan Hak-haknya Dikembalikan
crimecrimescriminal casesnewspolice and law enforcement

TNI yang Menembak Pemilik Rental Mobil Meminta Kebebasan dan Hak-haknya Dikembalikan

Rany Nasution
Terakhir diperbarui: 17 Maret 2025 11:11 pm
Rany Nasution
Bagikan
AA1B3ABP
Bagikan


JAKARTA, Voxnes.com

Pada persidangan plaido yang dilangsungkan di Pengadilan Militer Jakarta II-08, para terdakwa dalam kasus pembunuhan pemilik persewaan mobil, Ilyas Abdurrahman, mengajukan agar mereka dilepaskan dari seluruh tuduhan serta hukuman.

Pengajuan itu dilakukan oleh kuatnya hukum mereka, Letnan Kolonel Laut (Honorer) Hartono, pada hari Senin tanggal 17 Maret 2025.

“Menegaskan bahwa terdakwa pertama, Kelasi Kepala (KLK) Bambang Apri Atmojo, terdakwa kedua Sersan Satu Akbar Aidil, serta terdakwa ketiga Sersan Satu Rafsin Hermawan, dinyatakan tidak bersalah atas tindak pidana seperti yang telah didakwakan dan dituntut oleh Oditor Militer,” ujar Hartono selama persidangan.

Pada pembelaannya itu, Hartono pun mengajukan permohonan untuk melepaskan ke tiga tersangka dari tahanan.

Baca Juga:Perbedaan Antara Film Adaptasi dan Asli: Mana yang Lebih Menarik?


“Terbebas dari penjara, mengumumkan bahwa kedua belas tersangka dilepaskan dari semua tuduhan dan penghukuman,” lanjutnya.

It seems there was an inconsistency with the number of defendants mentioned initially as three but referred later potentially twelve in your input sentence. If this discrepancy should be corrected please let me know!

Hartono mengharapkan agar Hakim Ketua Letnan Kolonel Chk Arif Rachman merestorasi hak-hak para terdakwa berkaitan dengan kapabilitas, posisi sosial, serta kehormatan dan kemanusiaan mereka.

“Hak-hak terdakwa yang berkaitan dengan kapabilitas, posisi sosial, serta kehormatan dan keteduhan mereka harus dipulihkan, sementara beban biaya proses peradilan ditanggung oleh pemerintah,” jelas Hartono.

Pada kesempatan tersebut, saat pembacaan tuntutan oleh Oditur Militer II-07 Jakarta, Mayor Korps Hukum (Chk) Gori Rambe menyatakan bahwa Bambang Apri Atmo Jo dikenai hukuman penjara selama hayat dan pengusiran dari anggota TNI.

Baca Juga:3 Rekomendasi Drakor tentang Psikopat yang Akan Membuat Bulu Kering Kamu Berdiri, Termasuk "Stranger from Hell"

Terdakwa tunggal ini, yaitu Bambang Apri Atmo Atmojo, dikenakan hukuman utama penjara selamanya serta pemecatan dari anggota TNI menurut pernyataan Gori.

Bambang pun wajib mengganti kerugian pada keluarga korban penembakan, yakni Ilyas Abdurrahman serta Ramli.

Bagi Rafsin Hermawan, yang dicurigai menjadi perantara dalam kasus kendaraan bermotor, dia dijerat dengan vonis empat tahun kurungan.

“Ganjil lengkap ketika tersangka menjalani tahanan sementara. Hukuman tambahannya adalah di pecat dari dinas militer TNI AL,” ungkap Gori.

Terdakwa dalam perkara tembakan itu pun diminta oleh jaksa untuk mengganti kerugian senilai total Rp 796.608.900 sebagai bentuk restitusi kepada famili para korban.

Bambang terpaksa mengeluarkan dana sebesar Rp 209 juta untuk keluarga Ilyas danRp 146 juta untuk Ramli.

“Pembayaran restitusi senilai Rp 209 juta untuk keluarga almarhum Ilyas Abdurrahman dan pembayaran restitusi sebanyak Rp 146 juta bagi Ramli, yang merupakan korban luka,” terang Gori Rambe.

Restitusi pun diajukan terhadap Akbar Adli dan Rafsin Hermawan, dengan jumlah tertentu yakniRp 147 juta untuk keluarga Ilyas dan Rp 73 juta bagi keluarga Ramli.

“Untuk pengembalian dana yang menjadi beban para terdakwa sebagaimana disampaikan dalam surat dari LPSK,” demikian penjelasan Gori.

Bagikan Artikel Ini
Twitter Email Salin Tautan Cetak
Artikel Sebelumnya Apa Saja Tanda-Tanda Stroke? Berikut Daftar Penting yang Perlu di Waspadai…
Artikel Berikutnya AA1B3wCN Kesempatan Terbuang: Kekayaan Bos DCII Toto Sugiri Berkurang Rp26,28 Triliun Dalam Sehari

Sumber Terpercaya untuk Informasi Akurat dan Terbaru!

Kami berkomitmen untuk menyajikan berita yang akurat, objektif, dan terkini. Itulah sebabnya banyak orang mempercayai kami untuk mendapatkan informasi terbaru. Ikuti kami untuk pembaruan real-time tentang berita dan tren terbaru!
FacebookSuka
TwitterIkuti
InstagramIkuti
TikTokIkuti
WhatsAppIkuti
Google NewsIkuti

Posting Populer

Mossad Gunakan Baterai Walkie Talkie Buat Bom Hizbullah

Ledakan Massal Walki Talki di Lebanon, Tuduhan Mossad Menjadi Pusat Investigasi Setidaknya sembilan orang, termasuk…

Oleh Adi Ariyanto

Apa Definisi Gentle Parenting? Dengarkan Penjelasan Ahlinya

Voxnes.com – Beberapa orang tua mulai meninggalkan pendekatan pengasuhan tradisional yang umumnya ketat untuk mendidik…

Oleh Rany Nasution

Intoleransi Beragama di Bekasi: ASN Protes Doa Bersama Tetangga, Pemkot Turun Tangan

Apakah toleransi beragama di Indonesia mulai luntur? Sebuah insiden mengejutkan terjadi di Kota Bekasi, Jawa…

Oleh Dina Fadilah

Anda Mungkin Juga Menyukainya

AA1B4p1l
businessgovernmentnewsnews mediapolitics

Kepala Bappeda Tanggapi Rencana Transformasi Tiga BUMN Jadi Entitas Strategis Nasional

Oleh Rany Nasution
AA1B3i5o
local newsnewsnews mediapoliticspublic education

Terbaru dari Dedi Mulyadi: Larangan Keras untuk Emak-emak, Tak Boleh Nongkrong di Sekitar Kelas, Segera Diimplementasikan oleh Sekolah

Oleh Rany Nasution
AA1B3xXP
economicseducationgovernmentnewspublic education

Menag: Upah Guru di Sekolah Negeri Rp 4,5 Juta, di Madrasah Cuma Rp 100 Ribu Sebulan

Oleh Rany Nasution
AA1B0XIM
crimelocal newsnewspolice reportstragedies

Korban Keributan saat Syukuran Bupati Jayawijaya Meningkat Menjadi 33 Orang

Oleh Rany Nasution
Voxnes Logo Voxnes Logo
FacebookSuka
TwitterIkuti
InstagramIkuti
TikTokIkuti
WhatsAppIkuti
Google NewsIkuti

Kanal

  • Voxnes Nusantara
  • Voxnes Global
  • Opini & Analisis
  • Sosok & Inspirasi
  • Ekonomi & Bisnis
  • Teknologi & Inovasi
  • Gaya Hidup & Kesehatan
  • Hiburan & Budaya Pop
  • Lingkungan & Alam
  • Edukasi & Pengembangan Diri
  • Komunitas & Sosial
  • Olahraga

Berlangganan Newsletter

Daftarkan diri Anda untuk menerima artikel terbaru kami langsung di inbox Anda!

  • Disclaimer
  • Ketentuan Penggunaan
  • Pedoman Media Siber
  • Kebijakan Privasi
  • Tentang Kami
  • Kontak

Copyright 2024 Voxnes Media. All Rights Reserved.

Welcome Back!

Sign in to your account

Nama Pengguna atau Alamat Email
Kata Sandi

Lupa kata sandi?