Dengan menggunakan situs ini, Anda setuju dengan Kebijakan Privasi dan Ketentuan Penggunaan.
Terima
Selasa, 15 Jul 2025
  • Bookmark
  • Riwayat Bacaan
Ikuti Buletin
Voxnes Logo Voxnes Logo
  • Berita
  • Nusantara

    GTPP: Dua Pasien Probabel Covid-19 di Sukabumi Meninggal

    Oleh Angga Maulana

    Sandiaga Ingatkan Rumah Sakit Jangan Sekadar Cari Untung

    Oleh Angga Maulana

    Bagaimana Islam Datang ke Indonesia? Apakah Melalui Arab, Gujarat, Persia, atau Cina?

    Oleh Rany Nasution

    Beralih ke Swiss Open, Leo/Bagas Fokuskan Energi Pasca Juara Runner-Up All England 2025

    Oleh Rany Nasution

    Pemprov Lampung Lakukan Sinkronisasi Data Bansos

    Oleh Angga Maulana

    Polisi Amankan 15 Orang Diduga Komplotan Geng Motor di Pekanbaru

    Oleh Angga Maulana
  • Global
  • Bisnis
    Ini Sosok Pemilik Blok M Plaza, Raja Real Real Estate Berharta Triliunan

    Blok M Plaza: Pusat Perbelanjaan Ikonik di Jakarta

    Oleh Panggih Suseno
    Menhub Sebut Kantor Sri Mulyani Setuju Pajak Komponen Pesawat Dihapus

    Harga Tiket Pesawat Mahal Sanggup Diturunkan? Menhub Usulkan Hapus Pajak!

    Oleh cris a jeni putri
    Daftar Early Bird OPPO Run 2024 Dapat Banyak Diskon Pakai BRImo

    OPPO Run 2024: Momen Tak Terlupakan dalam Dunia Lari di Bali

    Oleh cris a jeni putri
    Demi Susu Ikan, Kemenkop UKM & BPOM Sepakat Janji Lakukan Ini

    Kemenkop UKM dan BPOM Sepakat Percepat Proses Izin Edar Susu Ikan

    Oleh cris a jeni putri
    Kemenhub Dapat Tambahan Rp6,69 T di 2025, Menhub Jamin Subsidi Aman

    Menteri Perhubungan Pastikan Alokasi Subsidi Transportasi Tetap Aman di RAPBN 2025

    Oleh cris a jeni putri
    Sudah di Depan Mata, MIP Batu Bara Tinggal Tunggu Paraf 1 Menteri

    Pemerintah Dekat Bentuk Badan Pengelola Iuran Batu Bara

    Oleh cris a jeni putri
  • Teknologi
  • Gaya Hidup
  • Indeks
Perbesar FontAa
VoxnesVoxnes
  • Bookmark
  • Riwayat Bacaan
Search
  • Nusantara
  • Global
  • Opini
  • Sosok
  • Bisnis
  • Teknologi
  • Gaya Hidup
  • Hiburan
  • Edukasi
  • Olahraga
Sudah punya akun? Masuk
Ikuti Kami
© 2022 Foxiz News Network. Ruby Design Company. All Rights Reserved.
Voxnes > Kabar Jabar Rejabar > Warga Cijeruk Bogor Dibacok Kelompok Bermotor, Empat Orang Jadi Tersangka
Kabar Jabar Rejabar

Warga Cijeruk Bogor Dibacok Kelompok Bermotor, Empat Orang Jadi Tersangka

Angga Maulana
Terakhir diperbarui: 18 September 2023 5:41 pm
Angga Maulana
Bagikan
(ILUSTRASI) Penjara.
Bagikan

VOXNES.com, BOGOR — Empat orang menjadi tersangka terkait kasus pembacokan terhadap warga di wilayah Kecamatan Cijeruk, Kabupaten Bogor, Jawa Barat. Mereka diamankan di lokasi berbeda, termasuk barang bukti berupa senjata tajam.

Kepala Polsek (Kapolsek) Cijeruk Kompol Hida Tjahjono menjelaskan, polisi menerima laporan ihwal seorang warga berinisial J (43 tahun) yang menjadi korban pembacokan saat terjadi tawuran kelompok bermotor di wilayah Kampung Cijeruk, Desa Palasari, Kecamatan Cijeruk, pada Ahad (17/9/2023).

Menurut Kapolsek, jajarannya kemudian menyelidiki kasus pembacokan itu dengan meminta keterangan dari sejumlah orang, serta melihat rekaman kamera CCTV dan video amatir warga. Berdasarkan hasil penyelidikan, polisi menangkap para tersangka pada Selasa (19/4/2023).

Tersangkanya berinisial RA (19 tahun), EN (17), FR (17), dan RP (19). “Keempat pelaku diamankan di beberapa tempat yang berbeda. Termasuk pelaku atas nama RA dan RP, yang diamankan di daerah Caringin, Kabupaten Bogor,” kata Kapolsek, Rabu (20/9/2023).

Baca Juga:Penyaluran Bantuan Air Bersih di Cianjur Dilakukan Sampai Malam

Kapolsek mengatakan, RA diduga berperan sebagai pelaku pembacokan. Adapun EN disebut merupakan pemilik celurit besar dan berperan memboncengkan pelaku. Kemudian FR (17) disebut membawa senjata tajam berupa pedang pendek, yang juga memboncengkan pelaku dan RP (19).

Terkait kasus tersebut, menurut Kapolsek, diamankan sejumlah barang bukti, antara lain senjata tajam dan sepeda motor yang digunakan tersangka.

Kapolsek mengatakan, tersangka akan dijerat dengan Pasal 170 ayat 2 dan atau Pasal 351 KUHP dan atau Undang-Undang Darurat Nomor 12 Tahun 1951, serta Undang-Undang Nomor 11 tahun 2012 tentang Sistem Peradilan Pidana pada Anak.

Baca Juga:Penyaluran Bantuan Air Bersih di Cianjur Dilakukan Sampai Malam

Berkaca pada kasus tersebut, Kapolsek meminta para orang tua lebih memperhatikan anak. “Selayaknya orang tua harus peduli, bukan saja pendidikan formal pada anak, tetapi juga mengajarkan perilaku, akhlak, dan etika yang baik. Selain tentunya faktor lingkungan yang memengaruhi tumbuh kembang dan karakter anak,” ujar Kapolsek.

 

Bagikan Artikel Ini
Twitter Email Salin Tautan Cetak
Artikel Sebelumnya Personel Satlantas Polres Badung menindak warga negara asing (WNA) yang melanggar aturan lalu lintas di kawasan Canggu, Badung, Bali. (ilustrasi) WNA di Bali yang Viral Dorong Polisi Diamankan dan dalam Proses Deportasi
Artikel Berikutnya Bakal calon presiden (Bacapres) dari Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP), Ganjar Pranowo. Tim pemenangan nasional sebut Presiden Jokowi ikut putuskan cawapres Ganjar. TPN: Jokowi Berperan Putuskan Cawapres Ganjar

Sumber Terpercaya untuk Informasi Akurat dan Terbaru!

Kami berkomitmen untuk menyajikan berita yang akurat, objektif, dan terkini. Itulah sebabnya banyak orang mempercayai kami untuk mendapatkan informasi terbaru. Ikuti kami untuk pembaruan real-time tentang berita dan tren terbaru!
FacebookSuka
TwitterIkuti
InstagramIkuti
TikTokIkuti
WhatsAppIkuti
Google NewsIkuti

Posting Populer

Jonatan Christie Raih Semifinal Hong Kong Open 2024

Jojo Tembus Semifinal Hong Kong Open 2024 Hong Kong Open, 13 September 2024 - Jonatan…

Oleh Arsi Imam Baihaqi

192 Pembalap Ikuti Ajang Kejurnas Motoprix 2021 di Muba

Pembalap mengikuti event balap motor bergengsi Kejuaraan Nasional (Kejurnas) Motoprix Region A Putaran 3 Sumsel Piala…

Oleh Angga Maulana

Girona Tantang PSG di Laga Sengit, Dini Hari

Girona Berhadapan dengan Tantangan Sulit Melawan PSG di Liga Champions Girona bersiap untuk memulai petualangannya…

Oleh Adi Ariyanto

Anda Mungkin Juga Menyukainya

(ILUSTRASI) Penyaluran bantuan air bersih.
Kabar Jabar Rejabar

Penyaluran Bantuan Air Bersih di Cianjur Dilakukan Sampai Malam

Oleh Angga Maulana
(ILUSTRASI) Penyaluran bantuan air bersih.
Kabar Jabar Rejabar

Penyaluran Bantuan Air Bersih di Cianjur Dilakukan Sampai Malam

Oleh Angga Maulana
(ILUSTRASI) Penjara.
Kabar Jabar Rejabar

Warga Cijeruk Bogor Dibacok Kelompok Bermotor, Empat Orang Jadi Tersangka

Oleh Angga Maulana
Ketua Bawaslu Kabupaten Majalengka Dede Rosada.
Kabar Jabar Rejabar

Bawaslu Majalengka Ingatkan ASN Jaga Netralitas Saat Tahapan Pemilu

Oleh Angga Maulana
Voxnes Logo Voxnes Logo
FacebookSuka
TwitterIkuti
InstagramIkuti
TikTokIkuti
WhatsAppIkuti
Google NewsIkuti

Kanal

  • Voxnes Nusantara
  • Voxnes Global
  • Opini & Analisis
  • Sosok & Inspirasi
  • Ekonomi & Bisnis
  • Teknologi & Inovasi
  • Gaya Hidup & Kesehatan
  • Hiburan & Budaya Pop
  • Lingkungan & Alam
  • Edukasi & Pengembangan Diri
  • Komunitas & Sosial
  • Olahraga

Berlangganan Newsletter

Daftarkan diri Anda untuk menerima artikel terbaru kami langsung di inbox Anda!

  • Disclaimer
  • Ketentuan Penggunaan
  • Pedoman Media Siber
  • Kebijakan Privasi
  • Tentang Kami
  • Kontak

Copyright 2024 Voxnes Media. All Rights Reserved.

Welcome Back!

Sign in to your account

Nama Pengguna atau Alamat Email
Kata Sandi

Lupa kata sandi?