Yayasan Wage Rudolf Supratman menyesalkan kesalahan yang dilakukan oleh Kementerian Kebudayaan karena keliru mengundang lembaga mereka untuk turut serta dalam acara peluncuran vinil edisi kedelapan yang berisi lagu “Indonesia Raya”.
Acara tersebut diselenggarakan di Kementerian Kebudayaan pada 9 Maret 2025 dalam rangka memperingati Hari Musik Nasional.
Indraputra, perwakilan Humas Yayasan Wage Rudolf Supratman, menyatakan bahwa wakil keluarga yang hadir dalam acara tersebut bukan berasal dari pihak yayasan mereka.
“Mereka tidak mewakili seluruh anggota keluarga WR Supratman,” ujar Indraputra dalam jumpa pers di Jakarta Selatan, Minggu (16/3/2025).
Ia juga menegaskan bahwa pihaknya tidak menerima pemberitahuan atau undangan resmi dari Kementerian Kebudayaan terkait acara tersebut.
“Kami tidak menerima undangan, dan tidak ada seorang pun yang memberi tahu kami mengenai hal ini,” kata Indraputra.
Saat ini, terdapat dua kelompok yang mengklaim mengurus Yayasan Wage Rudolf Supratman.
Yayasan Wage Rudolf Supratman pertama kali didirikan oleh Anthony C. Hutabarat dan Agustiani pada tahun 1999 berdasarkan permintaan Roekiyem Soepratijah, kakak sulung WR Supratman.
Sementara itu, lembaga lain dengan nama serupa, yaitu Lembaga Wage Rudolf Supratman, didirikan oleh Budi Harry pada tahun 2021.
“Pembentukan lembaga tersebut dilakukan tanpa sepengetahuan ibu Agustiani,” ungkap Ali Yusuf, pengacara Yayasan Wage Rudolf Supratman.
Yayasan Wage Rudolf Supratman berharap agar pemerintah lebih cermat dalam menyebarluaskan informasi terkait WR Supratman di masa mendatang.
“Kami mengingatkan lembaga-lembaga pemerintahan agar tidak memberikan dukungan kepada kelompok yang menggunakan nama Wage Rudolf Supratman untuk kepentingan pribadi tanpa dasar atau alasan yang sah,” tegas Indraputra.
Yayasan Wage Rudolf Supratman juga mengimbau masyarakat agar lebih waspada terhadap pihak-pihak yang menggunakan nama yayasan tersebut demi keuntungan finansial.
Sejauh ini, Yayasan Wage Rudolf Supratman belum pernah menerima royalti atau keuntungan apa pun dari popularitas pahlawan nasional tersebut.