Dengan menggunakan situs ini, Anda setuju dengan Kebijakan Privasi dan Ketentuan Penggunaan.
Terima
Senin, 18 Agu 2025
  • Bookmark
  • Riwayat Bacaan
Ikuti Buletin
Voxnes Logo Voxnes Logo
  • Berita
  • Nusantara

    Bupati Gresik Lepas 44 Peserta PON XX Papua

    Oleh Angga Maulana

    Positif Covid-19 di Kaltim Bertambah 119 Kasus

    Oleh Angga Maulana

    Kiai Sepuh di Jatim Minta Muktamar NU Digelar Tahun 2021

    Oleh Angga Maulana

    Warga Putussibau Berburu Ikan Arwana Saat Banjir Surut

    Oleh Angga Maulana

    51 Pasien Covid-19 di NTT Dinyatakan Sembuh

    Oleh Angga Maulana

    8 Rekomendasi Anime Terbaik: Sinopsis Lengkap dan Tidak Membosankan

    Oleh Rany Nasution
  • Global
  • Bisnis
    Industri Pembiayaan Optimistis Pemerintahan Baru Bisa Dorong Pertumbuhan Ekonomi

    Pemerintahan Baru Dinilai Dorong Pertumbuhan Ekonomi

    Oleh Angga Maulana
    Menteri Koperasi dan UKM Puspayoga (tengah) menyaksikan karya terbaik dalam pameran Pewarta Foto Indonesia 2017 seusai malam penganugerahan Pewarta Foto Indonesia 2017 di Museum Galeria Fatahillah, Jakarta, Jumat (21/4).

    Menteri Puspayoga Launching Desa Terang 2018 di Lampung

    Oleh Angga Maulana
    Pentingnya pengendalian OPT cabai ramah lingkungan berawal dari kesadaran buruknya pengaruh negatif residu pestisida. Budidaya ramah lingkungan memegang peranan penting dalam meningkatkan kuantitas dan kualitas produk pertanian

    Teknis Pengendalian OPT Ramah Lingkungan di Kampung Cabai

    Oleh Angga Maulana
    Layanan TelkomGroup baik fixed maupun mobile broadband di beberapa wilayah Indonesia sudah berangsur pulih setelah gangguan pada sistem komunikasi kabel laut Jawa, Sumatera dan Kalimantan (JaSuKa) ruas Batam-Pontianak sekitar pukul 17.33 WIB kemarin (19/9) mulai kembali normal.

    Layanan TelkomGroup Kembali Normal Usai Perbaikan Kabel Laut

    Oleh Angga Maulana
    Hadapi Tiongkok, Astra Optimistis Kuasai Pasar Kendaraan Listrik Nasional

    Astra Incar Dominasi Pasar Kendaraan Listrik Nasional

    Oleh Adi Ariyanto
    PT Digital Aplikasi Solusi atau lebih dikenal sebagai Digiserve by Telkom Indonesia kembali mencatatkan prestasi dalam ajang bergengsi TOP GRC (governance, risk, and compliance) Awards 2023 yang bertemakan Building Resilient Future Through ESD & GRC. Dalam ajang tersebut, Digiserve berhasil mendapatkan dua penghargaan prestisius.

    Implementasi GRC, Anak Usaha TLKM Digiserve Raih Dua Penghargaan

    Oleh Angga Maulana
  • Teknologi
  • Gaya Hidup
  • Indeks
Perbesar FontAa
VoxnesVoxnes
  • Bookmark
  • Riwayat Bacaan
Search
  • Nusantara
  • Global
  • Opini
  • Sosok
  • Bisnis
  • Teknologi
  • Gaya Hidup
  • Hiburan
  • Edukasi
  • Olahraga
Sudah punya akun? Masuk
Ikuti Kami
© 2022 Foxiz News Network. Ruby Design Company. All Rights Reserved.
Voxnes > Nusantara > Rejang Lebong Segera Berlakukan Perda Minuman Beralkohol
Nusantara

Rejang Lebong Segera Berlakukan Perda Minuman Beralkohol

Angga Maulana
Terakhir diperbarui: 18 September 2017 5:52 pm
Angga Maulana
Bagikan
Minuman beralkohol (ilustrasi).
Bagikan


Minuman beralkohol (ilustrasi).

VOXNES.com, REJANG LEBONG — Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi, Usaha Kecil, dan Menengah Kabupaten Rejang Lebong, Provinsi Bengkulu, menyatakan peraturan daerah minuman beralkohol di daerah itu akan segera diberlakukan.

Menurut Kepala Seksi Kemetrologian dan Perlindungan Disperindagkop dan UKM Rejang Lebong, Nahwan di Rejang Lebong, Senin (11/9), setelah disahkan DPRD Rejang Lebong pada awal Agustus lalu dan sudah di verifikasi Gubernur Bengkulu, dalam waktu dekat sudah bisa diterapkan di wilayah itu.

“Saat ini Perda tersebut tinggal menunggu SK Bupati Rejang Lebong. Setelah adanya SK bupati, maka selanjutnya akan disosialisasikan kepada masyarakat sebelum diterapkan,” katanya.

Baca Juga:Gusdurian Terus Ekspos Kondisi Etnis Rohingya di Myanmar

Untuk menerapkan perda tersebut tambah dia, membutuhkan anggaran pendukung untuk berbagai kegiatan sosialisasi maupun operasi penertiban pedagang minuman beralkohol, yang rencananya akan dimasukan dalam pembahasan APBD Perubahan 2017 yang akan dibahas dalam waktu dekat.

Sementara itu di dalam Perda No.8/2017, tentang pengendalian dan pengawasan minuman beralkohol di Kabupaten Rejang Lebong kata dia, terdapat beberapa aturan tentang minuman beralkohol atau minuman keras ini diantaranya dalam pasal 5 menyebutkan penjualan minuman beralkohol secara langsung dan eceranhanya boleh dilakukam ditempat tertentu seperti hotel, restoran, bar yang sesuai dengan peraturan.

Baca Juga:Polisi Tangkap Pelaku Pengeroyokan Berujung Maut di Sukabumi

Kemudian pada pasal 6 disebutkan, penjualan secara eceran hanya diperbolehkan di minimarket dan hypermarket serta di tempat tertentu lainnya yang ditetapkan oleh Bupati Rejang Lebong.

Sedangkan dalam pasal 21 menyebutkan tentang larangan lokasi penjualan minuman beralkohol yang berdekatan dengan tempat ibadah, sekolah, perkantoran, rumah sakit dan sarana umum lainnya, minimal jaraknya 300 meter.

“Dalam perda ini juga mengatur tentang kadar alkohol, pengedaran hingga kewenangan pengawasannya,” ujarnya.

Dengan adanya Perda tentang minuman beralkoloh ini diharapkan nantinya perederan minuman beralkohol di Kabupaten Rejang Lebong dapat diawasi dan dikendalikan mengingat daerah itu sedang memperogramkan pembentukan Kabupaten Rejang Lebong sebagai kota relejius.

sumber : Antara


Bagikan Artikel Ini
Twitter Email Salin Tautan Cetak
Artikel Sebelumnya Rumah mendiang Debora. Pengacara Keluarga Debora: Kami Hanya Tuntut RS Akui Salah
Artikel Berikutnya Kepala Dinas Kesehatan Kota Tangerang, Liza Puspadewi dan Camat  Benda, Kota Tangerang, Teddy Roestendi,  mengunjungi rumah Keluarga Debora, Senin (11/9). Sandiaga Ingatkan Rumah Sakit Jangan Sekadar Cari Untung

Sumber Terpercaya untuk Informasi Akurat dan Terbaru!

Kami berkomitmen untuk menyajikan berita yang akurat, objektif, dan terkini. Itulah sebabnya banyak orang mempercayai kami untuk mendapatkan informasi terbaru. Ikuti kami untuk pembaruan real-time tentang berita dan tren terbaru!
FacebookSuka
TwitterIkuti
InstagramIkuti
TikTokIkuti
WhatsAppIkuti
Google NewsIkuti

Posting Populer

3 Rekomendasi Drakor tentang Psikopat yang Akan Membuat Bulu Kering Kamu Berdiri, Termasuk “Stranger from Hell”

Voxnes.com - Serial drama Korea, yang sering disebut sebagai drakor, benar-benar merupakan opsi bagus saat…

Oleh Rany Nasution

Kasus Sembuh Covid-19 di Bantul Bertambah 60 Orang

Kasus Sembuh Covid-19 di Bantul Bertambah 60 Orang (ilustrasi). VOXNES.com,BANTUL -- Kasus konfirmasi COVID-19 yang…

Oleh Angga Maulana

10 Tips dari Ahli untuk Atasi Tantrum Anak Sebelum Tidur

Menangani perilaku tantrum pada anak di jam tidur dapat menjadi suatu tugas yang sulit untuk…

Oleh Rany Nasution

Anda Mungkin Juga Menyukainya

Menguak Sejarah Marga Al-Habsyi: Jejak Keturunan Rasulullah SAW di Indonesia
NusantaraIslam DigestKabarSosial

Menguak Sejarah Marga Al-Habsyi: Jejak Keturunan Rasulullah SAW di Indonesia

Oleh Rany Nasution
Pantauan dari udara kabut asap di Provinsi Riau hingga Ahad (15/9) hari ini.
Nusantara

Udara di Pekanbaru dan Sampit di Level Berbahaya

Oleh Angga Maulana
Menguak Sejarah Marga al-Hamid: Warisan Luhur Keturunan Nabi Muhammad SAW
Islam DigestKabarNusantaraSosial

Menguak Sejarah Marga al-Hamid: Warisan Luhur Keturunan Nabi Muhammad SAW

Oleh Seftia Madiana
Warga Kampung Cibenda dan Kampung Cikamuning, Desa Parungmulya, Kabupaten Karawang memanfaatkan Water Treatment Plant.
Nusantara

Kemarau Berkepanjangan, Water Treatment Plant Peruri Jadi Sumber Bantuan Air Bersih

Oleh Angga Maulana
Voxnes Logo Voxnes Logo
FacebookSuka
TwitterIkuti
InstagramIkuti
TikTokIkuti
WhatsAppIkuti
Google NewsIkuti

Kanal

  • Voxnes Nusantara
  • Voxnes Global
  • Opini & Analisis
  • Sosok & Inspirasi
  • Ekonomi & Bisnis
  • Teknologi & Inovasi
  • Gaya Hidup & Kesehatan
  • Hiburan & Budaya Pop
  • Lingkungan & Alam
  • Edukasi & Pengembangan Diri
  • Komunitas & Sosial
  • Olahraga

Berlangganan Newsletter

Daftarkan diri Anda untuk menerima artikel terbaru kami langsung di inbox Anda!

  • Disclaimer
  • Ketentuan Penggunaan
  • Pedoman Media Siber
  • Kebijakan Privasi
  • Tentang Kami
  • Kontak

Copyright 2024 Voxnes Media. All Rights Reserved.

Welcome Back!

Sign in to your account

Nama Pengguna atau Alamat Email
Kata Sandi

Lupa kata sandi?