Dengan menggunakan situs ini, Anda setuju dengan Kebijakan Privasi dan Ketentuan Penggunaan.
Terima
Senin, 18 Agu 2025
  • Bookmark
  • Riwayat Bacaan
Ikuti Buletin
Voxnes Logo Voxnes Logo
  • Berita
  • Nusantara

    Bentrokan Ormas di Limo, Tiga Orang Terkena Bacokan

    Oleh Angga Maulana

    15 Pengalaman Dalam Ruangan yang Seru di Singapura: Apakah Kamu Berani Menguji Trick Eye Museum?

    Oleh Rany Nasution

    Pemkot Kediri Masih Kaji Lokasi Wisata Buka

    Oleh Angga Maulana

    Jika Kalahkan Australia, Begini Cara Mudah Timnas Indonesia Lolos Langsung ke Piala Dunia 2026

    Oleh Rany Nasution

    Film Animasi Cina “Ne Zha 2” Raih Sukses Besar, pecahkan Rekor Box Office dengan Pendapatan 2 Miliar Dolar AS

    Oleh Rany Nasution

    Konsul Jenderal China di Denpasar Dukung Bali Atasi Covid

    Oleh Angga Maulana
  • Global
  • Bisnis
    'Perang' China VS Eropa Masuki Babak Baru, Mau Damai?

    Kepala Perdagangan UE dan China Diskusikan Tarif Kendaraan Listrik

    Oleh cris a jeni putri
    Kadin memastikan ekspor ikan ke China masih terus berjalan.

    KKP Jelaskan Larangan Ekspor Ikan ke China

    Oleh Angga Maulana
    Ilustrasi Pertumbuhan Ekonomi

    Pertemuan IMF-WB Bisa Genjot Ekonomi Bali Hingga 6,54 Persen

    Oleh Angga Maulana
    Sudah di Depan Mata, MIP Batu Bara Tinggal Tunggu Paraf 1 Menteri

    Pemerintah Dekat Bentuk Badan Pengelola Iuran Batu Bara

    Oleh cris a jeni putri
    Menhub Sebut Kantor Sri Mulyani Setuju Pajak Komponen Pesawat Dihapus

    Harga Tiket Pesawat Mahal Sanggup Diturunkan? Menhub Usulkan Hapus Pajak!

    Oleh cris a jeni putri
    Cegah Downtime, ExxonMobil Kenalkan Pelumasan Khusus Industri Pertambangan

    ExxonMobil Solusi Pelumasan untuk Hindari Downtime Tambang

    Oleh Adi Ariyanto
  • Teknologi
  • Gaya Hidup
  • Indeks
Perbesar FontAa
VoxnesVoxnes
  • Bookmark
  • Riwayat Bacaan
Search
  • Nusantara
  • Global
  • Opini
  • Sosok
  • Bisnis
  • Teknologi
  • Gaya Hidup
  • Hiburan
  • Edukasi
  • Olahraga
Sudah punya akun? Masuk
Ikuti Kami
© 2022 Foxiz News Network. Ruby Design Company. All Rights Reserved.
Voxnes > Nusantara > Polisi Tangkap Pembunuh Lansia | Republika Online
Nusantara

Polisi Tangkap Pembunuh Lansia | Republika Online

Angga Maulana
Terakhir diperbarui: 17 September 2019 5:01 pm
Angga Maulana
Bagikan
Ilustrasi Pembunuhan
Bagikan

VOXNES.com, CIBINONG — Polres Bogor, Jawa Barat, mengungkap pelaku pembunuhan sepasang lansia berinisial SM (70) dan HN (65) yang terjadi pada 31 Mei 2018 di Kampung Pabuaran, Kecanatan Ciampea, Kabupaten Bogor.

Kapolres Bogor, AKBP Andi M Dicky pada ekspose pembunuhan di Markas Polres Bogor, Cibinong, Kabupaten Bogor, Selasa (17/9), mengatakan bahwa pelaku berinisial RN (36) ditangkap pada 10 September lalu dalam pelariannya di Solok, Padang, Sumatera Barat.

“Komitmen kita untuk setiap kasus apalagi kasus kekerasan itu kita akan kejar sampai ke mana pun kita ungkap,” ujar Dicky.

Ia menerangkan, peristiwa itu bermula ketika RN hendak membeli sebungkus rokok di warung milik sepasang lansia tersebut. Saat itu Nenek HN mempersilakan pelaku untuk mengambil sendiri rokok yang ingin dibeli ke dalam warung. Tapi, ketika sudah didalam, RN diteriaki maling oleh Kakek SM.

Baca Juga:Gusdurian Terus Ekspos Kondisi Etnis Rohingya di Myanmar

“SM berteriak maling sambil menyerang (mencakar) pelaku ke area mulut pelaku. Kemudian pelaku mendorong korban (SM) dan korban (SM) menginjak keset lalu terjatuh kemudian korban (SM) di pukul dan cekik sampai meninggal kemudian pelaku menutup pintu dapur dari dalam,” paparnya.

Setelah menghabisi nyawa SM, pelaku lantas mendorong Nenek HN sampai terbentur ujung kasus dan terjatuh. Kemudian, pelaku memukul bagian dada Nenek HN dan mencekiknya sampai tewas.

“Kemudian pelaku melarikan diri dengan cara memanjat kursi dan membobol internit dan turun di dalam rumah kontrakan pelaku yang posisinya bersebelahan dengan rumah korban (SM dan HN),” tutur Dicky.

Baca Juga:Polisi Tangkap Pelaku Pengeroyokan Berujung Maut di Sukabumi

Atas perbuatannya, pelaku dikenakan pasal 338 KUHP dan atau Pasal 351 (3) KUHP tentang pembunuhan dan atau penganiayaan yang mengakibatkan kematian. Pelaku terancaman hukuman 15 tahun dan atau 7 tahun penjara.(KR-MFS).

 

sumber : Antara


Bagikan Artikel Ini
Twitter Email Salin Tautan Cetak
Artikel Sebelumnya Pantauan dari udara kabut asap di Provinsi Riau hingga Ahad (15/9) hari ini. Udara di Pekanbaru dan Sampit di Level Berbahaya
Artikel Berikutnya Warga berdoa di tempat hilangnya anggota keluarga mereka di lokasi bekas bencana gempa dan likuefaksi di Perumnas Balaroa, Palu, Sulawesi Tengah (ilustrasi) PBB Habiskan Rp 201 Miliar Bantuan Korban Bencana di Sulteng

Sumber Terpercaya untuk Informasi Akurat dan Terbaru!

Kami berkomitmen untuk menyajikan berita yang akurat, objektif, dan terkini. Itulah sebabnya banyak orang mempercayai kami untuk mendapatkan informasi terbaru. Ikuti kami untuk pembaruan real-time tentang berita dan tren terbaru!
FacebookSuka
TwitterIkuti
InstagramIkuti
TikTokIkuti
WhatsAppIkuti
Google NewsIkuti

Posting Populer

Rumah Dinas Gubernur Jakarta: Tempat Sejarah Yang Kini Beraksi Pramono

JAKARTA, Voxnes.com – sebuah bangunan bersejarah dengan arsitektur kolonial menghiasi area yang asri di kompleks…

Oleh Rany Nasution

Inspirasi Ootd Ramadan Ala Aurelie Hermansyah

Sepanjang puasa selama sebulan pada bulan Ramadan, tidak mengherankan jika ada banyak agenda bukber. Dari…

Oleh Rany Nasution

Antisipasi Bosan! 5 Destinasi Indah di Bali Selain Pantai untuk Liburan Lebaran

Voxnes.com - Bali adalah tujuan turis favorit yang tak tertandingi di Indonesia. Kepulauan suci ini…

Oleh Rany Nasution

Anda Mungkin Juga Menyukainya

Titik panas (ilustrasi)
Nusantara

Ini Enam Privinsi dengan Jumlah Titik Panas Terbanyak

Oleh Angga Maulana
Pilkades. Ilustrasi
Nusantara

Polisi Petakan Situasi Jelang Pilkades Serentak Tasikmalaya

Oleh Angga Maulana
Ketua Komisi IV DPRD Provinsi Jawa Barat Tetep Abdulatip meminta pencemaran air di aliran sungai Cilamaya Kabupaten Karawang segera diminimalisasi melalui penertiban dan penegakan hukum.
Nusantara

Komisi IV DPRD Jabar Minta Pabrik yang Cemari Sungai Cilamaya Ditindak Tegas

Oleh Angga Maulana
Tanda olah TKP kecelakaan antara truk dan motor.
Nusantara

Walkot Padang: Anak Bawah Umur Jangan Dulu Bawa Motor

Oleh Angga Maulana
Voxnes Logo Voxnes Logo
FacebookSuka
TwitterIkuti
InstagramIkuti
TikTokIkuti
WhatsAppIkuti
Google NewsIkuti

Kanal

  • Voxnes Nusantara
  • Voxnes Global
  • Opini & Analisis
  • Sosok & Inspirasi
  • Ekonomi & Bisnis
  • Teknologi & Inovasi
  • Gaya Hidup & Kesehatan
  • Hiburan & Budaya Pop
  • Lingkungan & Alam
  • Edukasi & Pengembangan Diri
  • Komunitas & Sosial
  • Olahraga

Berlangganan Newsletter

Daftarkan diri Anda untuk menerima artikel terbaru kami langsung di inbox Anda!

  • Disclaimer
  • Ketentuan Penggunaan
  • Pedoman Media Siber
  • Kebijakan Privasi
  • Tentang Kami
  • Kontak

Copyright 2024 Voxnes Media. All Rights Reserved.

Welcome Back!

Sign in to your account

Nama Pengguna atau Alamat Email
Kata Sandi

Lupa kata sandi?