Pemerintah Indonesia semakin dekat mewujudkan pembentukan badan pengelola iuran batu bara, yang dikabarkan akan bernama Mitra Instansi Pengelola (MIP). Badan ini diprediksi akan berperan penting dalam menstabilkan pasokan dan harga batu bara domestik.
Direktur Jenderal Mineral dan Batu Bara (Dirjen Minerba) Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Tri Winarno, mengatakan bahwa hanya satu Kementerian/Lembaga yang belum menandatangani dokumen pembentukan MIP.
“Progres pembentukan MIP satu yang belum paraf Kementerian/Lembaga,” ujar dia saat ditemui di Kantor Kementerian ESDM, Jumat (20/9/2024).
Meskipun belum bisa memberikan konfirmasi kapan skema MIP akan mulai dijalankan, Tri Winarno menegaskan bahwa proses pembentukannya tinggal ‘sedikit’ lagi. Ia menambahkan bahwa tidak ada lagi isu yang menghambat proses ini.
“Oh, enggak, sebetulnya kan udah gak ada isu,” tegasnya.
Kemenko Marves: MIP Penting untuk Jaga Keseimbangan Pasar Batu Bara
Kemenko Marves sebelumnya menyatakan bahwa pelaksanaan pungutan iuran batu bara melalui MIP sangat penting dan perlu segera dijalankan.
Asisten Deputi Pertambangan Kementerian Koordinator Maritim dan Investasi Tubagus Nugraha menjelaskan, skema iuran ini dibutuhkan untuk mengatasi disparitas harga batu bara di pasar internasional dan harga Domestic Market Obligation (DMO).
Berbicara dalam acara Closing Bell VOXNES.com, Selasa (13/8/2024), Tubagus Nugraha mengungkapkan kekhawatiran pasokan batu bara untuk pembangkit listrik PLN di awal tahun 2022. Saat itu, para penambang batu bara lebih memilih mengekspor ketimbang memasok kebutuhan dalam negeri karena harga jualnya lebih menguntungkan.
“Pasca pengalaman kita di awal tahun 2022, kita agak babak belur nih, pembangkit-pembangkit ini terkait dengan pasokannya gitu. Jadi kuncinya adalah bagaimana kemudian pasokan batu bara untuk kepentingan domestik, khususnya untuk kelistrikan umum itu bisa aman,” ujarnya.
Tubagus Nugraha mengakui bahwa Indonesia sangat bergantung pada batu bara sebagai sumber devisa dan energi domestik. Lebih lanjut, ia menekankan prioritasnya adalah menjamin keamanan pasokan batu bara untuk kebutuhan domestik.
Berangkat dari kejadian di tahun 2022, ada tiga persoalan krusial yang menjadi fokus pemerintah:
- Kecocokan Spesifikasi: Tidak semua spesifikasi batu bara yang diproduksi oleh para penambang cocok digunakan untuk pembangkit listrik dalam negeri.
- Disparitas Harga: Terdapat disparitas harga antara harga batu bara dalam negeri dengan harga batu bara internasional.
- Mekanisme Denda: Mekanisme denda dan kompensasi yang selama ini diterapkan kurang efektif dalam membentuk kepatuhan yang berkelanjutan bagi para pelaku usaha.
“Nah ini (konsekuensi) concern itu kemudian kita mencari solusi yang lebih tepat, lebih berkelanjutan, dan memang di satu sisi lebih fairness gitu, lebih berkeadilan, dan dari sisi beban fiskal pun jangan sampai ini menjadi tambahan beban fiskal bagi negara,” ungkap Tubagus.
Formation of the MIP is expected to address these challenges and ensure a more stable and sustainable coal market in Indonesia.