Dengan menggunakan situs ini, Anda setuju dengan Kebijakan Privasi dan Ketentuan Penggunaan.
Terima
Jumat, 18 Jul 2025
  • Bookmark
  • Riwayat Bacaan
Ikuti Buletin
Voxnes Logo Voxnes Logo
  • Berita
  • Nusantara

    Jika Kalahkan Australia, Begini Cara Mudah Timnas Indonesia Lolos Langsung ke Piala Dunia 2026

    Oleh Rany Nasution

    35 Kutipan Menginspirasi dari Drama Korea “When Life Gives You Tangerines”

    Oleh Rany Nasution

    RI Sambut Langkah PBB Pastikan Pasokan Pangan dari Ukraina dan Rusia

    Oleh Angga Maulana

    Ringkasan Final All England 2025: Indonesia Tanpa Juara, Cina dan Korea Selatan Ungguli

    Oleh Rany Nasution

    Dibilang Kalah oleh Kakaknya, Begini Jawaban Alex Marquez

    Oleh Rany Nasution

    Dibilang Kalah oleh Kakaknya, Begini Jawaban Alex Marquez

    Oleh Rany Nasution
  • Global
  • Bisnis
    Daftar Early Bird OPPO Run 2024 Dapat Banyak Diskon Pakai BRImo

    OPPO Run 2024: Momen Tak Terlupakan dalam Dunia Lari di Bali

    Oleh cris a jeni putri
    Menteri Perdagangan RI Enggartiasto Lukita (kanan) menunjukkan mesin Anjungan Minyak Goreng Hygienist Otomatis (AMH-o) di Kantor Pusat Pindad, Kota Bandung, Sabtu (15/9).

    Menperindag Minta Produsen tak Pasarkan Produknya Sendiri

    Oleh Angga Maulana
    Akselerasi Waskita Karya Pasca Efektif Restrukturisasi

    Waskita Karya Restrukturisasi Pinjaman 26,3 Triliun dan Dapatkan Persetujuan Perjanjian KMKP

    Oleh cris a jeni putri
    Bagaimana Membersihkan Catatan Kredit yang Jelek?

    Cara Membersihkan Catatan Kredit yang Jelek

    Oleh Panggih Suseno
    Boeing Insiden Lagi saat Terbang Hingga Saham Prajogo Ambruk

    Armada Boeing Diterpa Masalah Keselamatan Saham Prajogo Pangestu Ambruk Seret IHSG kezona Merah

    Oleh cris a jeni putri
    Ini Sosok Pemilik Blok M Plaza, Raja Real Real Estate Berharta Triliunan

    Blok M Plaza: Pusat Perbelanjaan Ikonik di Jakarta

    Oleh Panggih Suseno
  • Teknologi
  • Gaya Hidup
  • Indeks
Perbesar FontAa
VoxnesVoxnes
  • Bookmark
  • Riwayat Bacaan
Search
  • Nusantara
  • Global
  • Opini
  • Sosok
  • Bisnis
  • Teknologi
  • Gaya Hidup
  • Hiburan
  • Edukasi
  • Olahraga
Sudah punya akun? Masuk
Ikuti Kami
© 2022 Foxiz News Network. Ruby Design Company. All Rights Reserved.
Voxnes > Jabodetabek > Aktivitas Tujuh Gedung Pemda di DKI Dihentikan Sementara
Jabodetabek

Aktivitas Tujuh Gedung Pemda di DKI Dihentikan Sementara

Angga Maulana
Terakhir diperbarui: 17 September 2020 5:14 pm
Angga Maulana
Bagikan
Aktivitas Tujuh Gedung Pemda di DKI Dihentikan Sementara (ilustrasi).
Bagikan

VOXNES.com,JAKARTA — Pemerintah Provinsi DKI Jakarta menghentikan sementara aktivitas perkantoran tujuh gedung pemerintahan daerah serta memberlakukan bekerja dari rumah (workfromhome/ WFH) bagi pegawainya.

Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) DKI Jakarta Chaidir menyampaikan penghentian sementara aktivitas kantor itu meliputi di Balai Kota Jakarta Blok G, Kantor Dinas Teknis Abdul Muis Sudin Pajak Jakarta Pusat, sebagian Kantor Walikota Administrasi Jakarta Barat, sebagian Kantor Walikota Administrasi Jakarta Selatan, sebagian Kantor Dinas Kesehatan (kecuali Posko Tanggap COVID-19), sebagian Kantor Dinas Teknis Jatibaru dan Kantor Kecamatan Gambir itu.

“Mengacu pada Peraturan Gubernur Nomor 88 Tahun 2020, gedung-gedung kantor milik Pemprov DKI Jakarta yang terdapat pegawai terkonfirmasi positif harus ditutup sementara serta seluruh pegawai harus bekerja dari rumah dan dilakukan disinfeksi,” kata Chaidir di Jakarta, Jumat (18/9). 

Chaidir menyebut, kantor milik Pemprov DKI Jakarta yang dihentikan sementara aktivitasnya dan menerapkan bekerja dari rumah itu lantaran harus didisinfeksi/sterilisasi gedung sebagai upaya pencegahan penyebaran COVID-19.

Baca Juga:Pemkot Depok tak Ingin Rugikan Siapapun Terkait SSA

“Selain itu, kami juga melakukan tracing kontak erat dari pegawai kami yang terkonfirmasi positif COVID-19,” tutur Chaidir.

Memang, dalam Peraturan Gubernur Provinsi DKI Jakarta Nomor 88 tahun 2020, pada pasal 9 ayat (2) huruf f, mengamanatkan bahwa ‘Pimpinan tempat kerja/kantor yang melakukan pembatasan sementara aktivitas bekerja di tempat kerja wajib melakukan penghentian sementara aktivitas di tempat kerja/kantor paling sedikit 3 x 24 jam apabila ditemukan pekerja yang terpapar Corona Virus Disease (COVID-19).’

Kemudian, selama penghentian aktivitas sementara itu, dilaksanakan disinfeksi dan tracing kontak erat dari pegawai yang terkonfirmasi positif COVID-19. Langkah ini untuk memutus mata rantai penularan dan ke depannya agar pegawai di lingkungan kerja tersebut lebih disiplin dalam menerapkan protokol kesehatan.

Baca Juga:Pengacara Keluarga Debora: Kami Hanya Tuntut RS Akui Salah

“Jadi hari Senin, sudah beraktivitas kembali. Ketika ada kasus positif di salah satu kantor, maka kantor itu akan dihentikan sementara aktivitasnya selama 3 x 24 jam. Setelah itu, pegawai dapat kembali bekerja dari kantor dengan maksimal jumlah orang yang hadir adalah 25 persen dalam waktu dan tempat yang bersamaan, dengan waktu di kantor yang juga dibatasi. Sesuai SE Kepegawaian yang terbaru, waktu bekerja dari kantor di lingkungan Pemprov DKI Jakarta yaitu pukul 08.00 – 13.30 WIB. Ini juga untuk meminimalisir penularan di kantor,” ujarnya.

Dalam Pergub No. 88 Tahun 2020 juga menekankan upaya pencegahan penyebaran COVID-19 di lokasi dan lingkungan tempat kerja/kantor yang dilakukan secara berkala selama masa PSBB, dengan cara:

1. Membersihkan lingkungan tempat kerja;

2. Melakukan disinfeksi pada lantai, dinding, dan perangkat bangunan tempat kerja;

3. Menutup akses masuk bagi pihak-pihak yang tidak berkepentingan.

Untuk diketahui, sejumlah pejabat di lingkungan Pemprov DKI Jakarta yang sebelumnya dikonfirmasi positif COVID-19, telah dinyatakan sembuh, setelah dilakukan tes swab sebanyak dua kali dan telah kembali beraktivitas dalam kondisi yang baik.

Para pejabat tersebut adalah Kepala Dinas Pertamanan dan Hutan Kota Provinsi DKI Jakarta Suzy Marsitawati; Kepala Biro Pendidikan dan Spiritual Setda Provinsi DKI Jakarta (saat ini Wakil Walikota Jakarta Timur) Hendra Hidayat; Kepala Biro Pemerintahan Setda Provinsi DKI Jakarta Premi Lesari; Asisten Pemerintahan Setda Provinsi DKI Jakarta (saat ini Asisten Deputi Gubernur Bidang Pariwisata) Reswan W. Soewardjo; Kepala Biro Penataan Kota dan Lingkungan Hidup Afan Adriansyah; dan Ketua TGUPP Amin Subekti.

Sementara itu, Direktur Utama PD Pasar Jaya Arief Nasruddin, Wali Kota Jakarta Barat, Uus Kuswanto, Plt Kepala Dinas Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Gumilar Ekalaya, Asisten Deputi Kebudayaan Catur Laswanto serta Kabag Hukum yang namanya belum terkonfirmasi, diinformasikan masih dalam tahap perawatan.

 

sumber : ANTARA

Bagikan Artikel Ini
Twitter Email Salin Tautan Cetak
Artikel Sebelumnya Dokter patologi klinik memeriksa sampel media pembawa virus Corona. (Ilustrasi) Penambahan Covid-19 dI Probolinggo Catat Rekor, 145 Kasus
Artikel Berikutnya Arena Skateboard Kota Yogyakarta | Republika Online Arena Skateboard Kota Yogyakarta | Republika Online

Sumber Terpercaya untuk Informasi Akurat dan Terbaru!

Kami berkomitmen untuk menyajikan berita yang akurat, objektif, dan terkini. Itulah sebabnya banyak orang mempercayai kami untuk mendapatkan informasi terbaru. Ikuti kami untuk pembaruan real-time tentang berita dan tren terbaru!
FacebookSuka
TwitterIkuti
InstagramIkuti
TikTokIkuti
WhatsAppIkuti
Google NewsIkuti

Posting Populer

PDIP: Gotong Royong Kunci Menangkan Pilkada

Ketua Umum DPP PDI Perjuangan Megawati Soekarnoputri saat memimpin rapat konsolidasi partai membahas pemenangan Pilgub…

Oleh Angga Maulana

Seriousa 250 cc untuk Perjalanan Jauh: Perbedaan Harga Yamaha XMAX vs Honda Forza hanya Segini

Voxnes.com Tipe sepeda motor yang enak dan mudah digunakan pastinya adalah motor matic. Oleh karena…

Oleh Rany Nasution

Selesaikan! Latihan Soal Logika Arsimetik TIU CPNS

Persiapan SkD CPNS: Latihan Soal Tes Inteleginsia Umum Pemerintah telah menetapkan jadwal Seleksi Kompetensi Dasar…

Oleh Dina Fadilah

Anda Mungkin Juga Menyukainya

Sejumlah pelanggar aturan penggunaan masker dihukum lari sejauh 800 meter saat digelar operasi yustisi protokol kesehatan di Serpong, Tangerang Selatan, Banten, Rabu (16/9/2020). Operasi gabungan TNI, Polri, Dishub dan Satpol PP ini bertujuan untuk meningkatkan disiplin dan penegakan hukum pelanggar protokol kesehatan dalam upaya pencegahan penyebaran COVID-19.
Jabodetabek

Razia Masker, Petugas Amankan Motor Harley Tanpa Surat

Oleh Angga Maulana
Kepala Dinas Kesehatan Kota Tangerang, Liza Puspadewi dan Camat  Benda, Kota Tangerang, Teddy Roestendi,  mengunjungi rumah Keluarga Debora, Senin (11/9).
Jabodetabek

Sandiaga Ingatkan Rumah Sakit Jangan Sekadar Cari Untung

Oleh Angga Maulana
Miras (Ilustrasi)
Jabodetabek

Satpol PP Depok Gerebek Rumah Kontrakan Penyimpanan Miras

Oleh Angga Maulana
Calon penumpang berjalan dengan latar belakang pembangunan stasiun kereta tanpa masinis/automated people mover system (APMS) atau skytrain di Bandara Soetta, Tangerang, Banten, 25 Agustus 2017. Skytrain yang menghubungkan Terminal 1, 2, dan 3 di Bandara Soetta itu diharapkan akan lebih memberikan kemudahan akses antar terminal bagi penumpang maskapai penerbangan.
Jabodetabek

AP II Operasikan Skytrain Bandara Soekarno-Hatta Akhir Pekan Ini

Oleh Angga Maulana
Voxnes Logo Voxnes Logo
FacebookSuka
TwitterIkuti
InstagramIkuti
TikTokIkuti
WhatsAppIkuti
Google NewsIkuti

Kanal

  • Voxnes Nusantara
  • Voxnes Global
  • Opini & Analisis
  • Sosok & Inspirasi
  • Ekonomi & Bisnis
  • Teknologi & Inovasi
  • Gaya Hidup & Kesehatan
  • Hiburan & Budaya Pop
  • Lingkungan & Alam
  • Edukasi & Pengembangan Diri
  • Komunitas & Sosial
  • Olahraga

Berlangganan Newsletter

Daftarkan diri Anda untuk menerima artikel terbaru kami langsung di inbox Anda!

  • Disclaimer
  • Ketentuan Penggunaan
  • Pedoman Media Siber
  • Kebijakan Privasi
  • Tentang Kami
  • Kontak

Copyright 2024 Voxnes Media. All Rights Reserved.

Welcome Back!

Sign in to your account

Nama Pengguna atau Alamat Email
Kata Sandi

Lupa kata sandi?