Dengan menggunakan situs ini, Anda setuju dengan Kebijakan Privasi dan Ketentuan Penggunaan.
Terima
Kamis, 10 Jul 2025
  • Bookmark
  • Riwayat Bacaan
Ikuti Buletin
Voxnes Logo Voxnes Logo
  • Berita
  • Nusantara

    14.500 Pelajar di DIY Terima Kartu Cerdas

    Oleh Angga Maulana

    GTPP: Dua Pasien Probabel Covid-19 di Sukabumi Meninggal

    Oleh Angga Maulana

    UMS Lantik 22 Dokter Gigi Secara Daring

    Oleh Angga Maulana

    3 Cara Timnas Indonesia Bisa Lolos ke Piala Dunia 2026

    Oleh Rany Nasution

    Bagaimana Islam Datang ke Indonesia? Apakah Melalui Arab, Gujarat, Persia, atau Cina?

    Oleh Rany Nasution

    DIY Belum Buka Pelaku Perjalanan Luar Negeri

    Oleh Angga Maulana
  • Global
  • Bisnis
    Sudah di Depan Mata, MIP Batu Bara Tinggal Tunggu Paraf 1 Menteri

    Pemerintah Dekat Bentuk Badan Pengelola Iuran Batu Bara

    Oleh cris a jeni putri
    Ketum Kadin Indonesia Arsjad Rasjid Sebut Dihalangi Oknum saat Hendak Konferensi Pers

    Perseteruan di Kadin: Anindya Bakrie Dinobatkan, Arsjad Rasjid Tegaskan Munaslub Tidak Sah

    Oleh Adi Ariyanto
    Ini Sosok Pemilik Blok M Plaza, Raja Real Real Estate Berharta Triliunan

    Blok M Plaza: Pusat Perbelanjaan Ikonik di Jakarta

    Oleh Panggih Suseno
    Ilustrasi Pertumbuhan Ekonomi

    Pertemuan IMF-WB Bisa Genjot Ekonomi Bali Hingga 6,54 Persen

    Oleh Angga Maulana
    PMI Manufaktur Jeblok Lagi, Menperin Sebut Kebijakan Internal Jadi Biang Keladinya

    Indonesia Crisis! PMI Manufaktur Terpuruk, Kebijakan Internal Dipertanyakan

    Oleh Adi Ariyanto
    Pengamat: Masyarakat Bisa Tolak dan Gugat Kenaikan Tarif Jalan Tol ke Ranah Hukum, Jika...

    Kenaikan Tarif Tol: Masyarakat Berhak Menggugat ke Ranah Hukum

    Oleh Panggih Suseno
  • Teknologi
  • Gaya Hidup
  • Indeks
Perbesar FontAa
VoxnesVoxnes
  • Bookmark
  • Riwayat Bacaan
Search
  • Nusantara
  • Global
  • Opini
  • Sosok
  • Bisnis
  • Teknologi
  • Gaya Hidup
  • Hiburan
  • Edukasi
  • Olahraga
Sudah punya akun? Masuk
Ikuti Kami
© 2022 Foxiz News Network. Ruby Design Company. All Rights Reserved.
Voxnes > Jabodetabek > Aktivitas Tujuh Gedung Pemda di DKI Dihentikan Sementara
Jabodetabek

Aktivitas Tujuh Gedung Pemda di DKI Dihentikan Sementara

Angga Maulana
Terakhir diperbarui: 17 September 2020 5:14 pm
Angga Maulana
Bagikan
Aktivitas Tujuh Gedung Pemda di DKI Dihentikan Sementara (ilustrasi).
Bagikan

VOXNES.com,JAKARTA — Pemerintah Provinsi DKI Jakarta menghentikan sementara aktivitas perkantoran tujuh gedung pemerintahan daerah serta memberlakukan bekerja dari rumah (workfromhome/ WFH) bagi pegawainya.

Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) DKI Jakarta Chaidir menyampaikan penghentian sementara aktivitas kantor itu meliputi di Balai Kota Jakarta Blok G, Kantor Dinas Teknis Abdul Muis Sudin Pajak Jakarta Pusat, sebagian Kantor Walikota Administrasi Jakarta Barat, sebagian Kantor Walikota Administrasi Jakarta Selatan, sebagian Kantor Dinas Kesehatan (kecuali Posko Tanggap COVID-19), sebagian Kantor Dinas Teknis Jatibaru dan Kantor Kecamatan Gambir itu.

“Mengacu pada Peraturan Gubernur Nomor 88 Tahun 2020, gedung-gedung kantor milik Pemprov DKI Jakarta yang terdapat pegawai terkonfirmasi positif harus ditutup sementara serta seluruh pegawai harus bekerja dari rumah dan dilakukan disinfeksi,” kata Chaidir di Jakarta, Jumat (18/9). 

Chaidir menyebut, kantor milik Pemprov DKI Jakarta yang dihentikan sementara aktivitasnya dan menerapkan bekerja dari rumah itu lantaran harus didisinfeksi/sterilisasi gedung sebagai upaya pencegahan penyebaran COVID-19.

Baca Juga:Pemkot Depok tak Ingin Rugikan Siapapun Terkait SSA

“Selain itu, kami juga melakukan tracing kontak erat dari pegawai kami yang terkonfirmasi positif COVID-19,” tutur Chaidir.

Memang, dalam Peraturan Gubernur Provinsi DKI Jakarta Nomor 88 tahun 2020, pada pasal 9 ayat (2) huruf f, mengamanatkan bahwa ‘Pimpinan tempat kerja/kantor yang melakukan pembatasan sementara aktivitas bekerja di tempat kerja wajib melakukan penghentian sementara aktivitas di tempat kerja/kantor paling sedikit 3 x 24 jam apabila ditemukan pekerja yang terpapar Corona Virus Disease (COVID-19).’

Kemudian, selama penghentian aktivitas sementara itu, dilaksanakan disinfeksi dan tracing kontak erat dari pegawai yang terkonfirmasi positif COVID-19. Langkah ini untuk memutus mata rantai penularan dan ke depannya agar pegawai di lingkungan kerja tersebut lebih disiplin dalam menerapkan protokol kesehatan.

Baca Juga:Pengacara Keluarga Debora: Kami Hanya Tuntut RS Akui Salah

“Jadi hari Senin, sudah beraktivitas kembali. Ketika ada kasus positif di salah satu kantor, maka kantor itu akan dihentikan sementara aktivitasnya selama 3 x 24 jam. Setelah itu, pegawai dapat kembali bekerja dari kantor dengan maksimal jumlah orang yang hadir adalah 25 persen dalam waktu dan tempat yang bersamaan, dengan waktu di kantor yang juga dibatasi. Sesuai SE Kepegawaian yang terbaru, waktu bekerja dari kantor di lingkungan Pemprov DKI Jakarta yaitu pukul 08.00 – 13.30 WIB. Ini juga untuk meminimalisir penularan di kantor,” ujarnya.

Dalam Pergub No. 88 Tahun 2020 juga menekankan upaya pencegahan penyebaran COVID-19 di lokasi dan lingkungan tempat kerja/kantor yang dilakukan secara berkala selama masa PSBB, dengan cara:

1. Membersihkan lingkungan tempat kerja;

2. Melakukan disinfeksi pada lantai, dinding, dan perangkat bangunan tempat kerja;

3. Menutup akses masuk bagi pihak-pihak yang tidak berkepentingan.

Untuk diketahui, sejumlah pejabat di lingkungan Pemprov DKI Jakarta yang sebelumnya dikonfirmasi positif COVID-19, telah dinyatakan sembuh, setelah dilakukan tes swab sebanyak dua kali dan telah kembali beraktivitas dalam kondisi yang baik.

Para pejabat tersebut adalah Kepala Dinas Pertamanan dan Hutan Kota Provinsi DKI Jakarta Suzy Marsitawati; Kepala Biro Pendidikan dan Spiritual Setda Provinsi DKI Jakarta (saat ini Wakil Walikota Jakarta Timur) Hendra Hidayat; Kepala Biro Pemerintahan Setda Provinsi DKI Jakarta Premi Lesari; Asisten Pemerintahan Setda Provinsi DKI Jakarta (saat ini Asisten Deputi Gubernur Bidang Pariwisata) Reswan W. Soewardjo; Kepala Biro Penataan Kota dan Lingkungan Hidup Afan Adriansyah; dan Ketua TGUPP Amin Subekti.

Sementara itu, Direktur Utama PD Pasar Jaya Arief Nasruddin, Wali Kota Jakarta Barat, Uus Kuswanto, Plt Kepala Dinas Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Gumilar Ekalaya, Asisten Deputi Kebudayaan Catur Laswanto serta Kabag Hukum yang namanya belum terkonfirmasi, diinformasikan masih dalam tahap perawatan.

 

sumber : ANTARA

Bagikan Artikel Ini
Twitter Email Salin Tautan Cetak
Artikel Sebelumnya Dokter patologi klinik memeriksa sampel media pembawa virus Corona. (Ilustrasi) Penambahan Covid-19 dI Probolinggo Catat Rekor, 145 Kasus
Artikel Berikutnya Arena Skateboard Kota Yogyakarta | Republika Online Arena Skateboard Kota Yogyakarta | Republika Online

Sumber Terpercaya untuk Informasi Akurat dan Terbaru!

Kami berkomitmen untuk menyajikan berita yang akurat, objektif, dan terkini. Itulah sebabnya banyak orang mempercayai kami untuk mendapatkan informasi terbaru. Ikuti kami untuk pembaruan real-time tentang berita dan tren terbaru!
FacebookSuka
TwitterIkuti
InstagramIkuti
TikTokIkuti
WhatsAppIkuti
Google NewsIkuti

Posting Populer

Gol Pemain Pengganti Selamatkan Atletico dari Kekalahan

VOXNES.com, MADRID -- Gol telat yang dicetak pemain pengganti Borja Garces menyelamatkan Atletico Madrid dari…

Oleh Angga Maulana

Peneliti Uji Potensi Ekstrak Bawang Hitam Sebagai Antijerawat

VOXNES.com, JAKARTA -- Para peneliti dari Fakultas Kedokteran Universitas Tanjungpura Pontianak menguji potensi ekstrak bawang hitam…

Oleh Angga Maulana

Demon Slayer: Infinity Castle Rilis Agustus 2025 – Simak Sinopsis Serunya!

Voxnes.com , JAKARTA - Animasi Jepang " Demon Slayer: Kimetsu no Yaiba –Infinity Castle" akan…

Oleh Rany Nasution

Anda Mungkin Juga Menyukainya

Miras (Ilustrasi)
Jabodetabek

Satpol PP Depok Gerebek Rumah Kontrakan Penyimpanan Miras

Oleh Angga Maulana
Petugas melakukan tes HIV pada darah seorang warga. Ilustrasi. Calon Ibu Dianjurkan Periksa Kesehatan Cegah HIV
Jabodetabek

Calon Ibu Dianjurkan Periksa Kesehatan Cegah HIV

Oleh Angga Maulana
Sekretaris Jenderal Partai Gerindra Ahmad Muzani dan Ketua DPD Partai Gerindra DKI Jakarta Mohamad Taufik (dari kiri) bercengkrama pada acara puncak hari ulang tahun Partai Gerindra ke-10 di Lapangan Arcici, Cempaka Putih, Jakarta, Ahad (11/3).
Jabodetabek

PKS Berharap M Taufik tak Dicalonkan Gerindra Jadi Wagub DKI

Oleh Angga Maulana
Logo Jumat Beli Lokal
Jabodetabek

DKI: Jumat Beli Lokal Bukukan Penjualan Rp 57 Juta

Oleh Angga Maulana
Voxnes Logo Voxnes Logo
FacebookSuka
TwitterIkuti
InstagramIkuti
TikTokIkuti
WhatsAppIkuti
Google NewsIkuti

Kanal

  • Voxnes Nusantara
  • Voxnes Global
  • Opini & Analisis
  • Sosok & Inspirasi
  • Ekonomi & Bisnis
  • Teknologi & Inovasi
  • Gaya Hidup & Kesehatan
  • Hiburan & Budaya Pop
  • Lingkungan & Alam
  • Edukasi & Pengembangan Diri
  • Komunitas & Sosial
  • Olahraga

Berlangganan Newsletter

Daftarkan diri Anda untuk menerima artikel terbaru kami langsung di inbox Anda!

  • Disclaimer
  • Ketentuan Penggunaan
  • Pedoman Media Siber
  • Kebijakan Privasi
  • Tentang Kami
  • Kontak

Copyright 2024 Voxnes Media. All Rights Reserved.

Welcome Back!

Sign in to your account

Nama Pengguna atau Alamat Email
Kata Sandi

Lupa kata sandi?