Dengan menggunakan situs ini, Anda setuju dengan Kebijakan Privasi dan Ketentuan Penggunaan.
Terima
Selasa, 19 Agu 2025
  • Bookmark
  • Riwayat Bacaan
Ikuti Buletin
Voxnes Logo Voxnes Logo
  • Berita
  • Nusantara

    35 Kutipan Menginspirasi dari Drama Korea “When Life Gives You Tangerines”

    Oleh Rany Nasution

    PPNSI Kritik Kebijakan Pemerintah yang Masih Impor Beras

    Oleh Angga Maulana

    Madiun Mulai Terapkan KTP Digital

    Oleh Angga Maulana

    Krisis Tenis Tunggal Putra Malaysia Terkuak Pasca Kegagalan Di All England Open 2025; Pelatih Jadi Sorotan Utama

    Oleh Rany Nasution

    Pengacara Keluarga Debora: Kami Hanya Tuntut RS Akui Salah

    Oleh Angga Maulana

    Jual Hasil Curian Lewat Online, Pembobol SD Cipayung Dibekuk

    Oleh Angga Maulana
  • Global
  • Bisnis
    Ilustrasi Pertumbuhan Ekonomi

    Pertemuan IMF-WB Bisa Genjot Ekonomi Bali Hingga 6,54 Persen

    Oleh Angga Maulana
    Telkomsel berkomitmen untuk terus beradaptasi dan relevan dalam menghadirkan perubahan yang dapat menjawab berbagai tantangan yang datang seiring dengan perkembangan zaman.

    Telkomsel Fokus Penyediaan Solusi Layanan Digital

    Oleh Angga Maulana
    Lelang gula rafinasi kerek biaya produksi 22,5%

    Kontroversi Lelang Gula Rafinasi: Kenaikan Biaya dan Dampaknya pada Industri Makanan dan Minuman

    Oleh Angga Maulana
    Menteri Perdagangan RI Enggartiasto Lukita (kanan) menunjukkan mesin Anjungan Minyak Goreng Hygienist Otomatis (AMH-o) di Kantor Pusat Pindad, Kota Bandung, Sabtu (15/9).

    Menperindag Minta Produsen tak Pasarkan Produknya Sendiri

    Oleh Angga Maulana
    Kemenhub Dapat Tambahan Rp6,69 T di 2025, Menhub Jamin Subsidi Aman

    Menteri Perhubungan Pastikan Alokasi Subsidi Transportasi Tetap Aman di RAPBN 2025

    Oleh cris a jeni putri
    Segini Nilai Ambang Batas Atau Passing Grade Tes SKD CPNS 2024

    Nilai Ambang Batas SKD CPNS 2024: Syarat dan Rincian untuk Setiap Kelompok Peserta

    Oleh Panggih Suseno
  • Teknologi
  • Gaya Hidup
  • Indeks
Perbesar FontAa
VoxnesVoxnes
  • Bookmark
  • Riwayat Bacaan
Search
  • Nusantara
  • Global
  • Opini
  • Sosok
  • Bisnis
  • Teknologi
  • Gaya Hidup
  • Hiburan
  • Edukasi
  • Olahraga
Sudah punya akun? Masuk
Ikuti Kami
© 2022 Foxiz News Network. Ruby Design Company. All Rights Reserved.
Voxnes > Teknologi > Gig Economy: Tantangan dan Solusi di Indonesia
Teknologi

Gig Economy: Tantangan dan Solusi di Indonesia

Bayu Utomo
Terakhir diperbarui: 20 September 2024 11:56 am
Bayu Utomo
Bagikan
Cara Kerja Gojek-Grab Bikin Jokowi Cemas, 5 Negara Ini Sudah Larang
Bagikan

Presiden Joko Widodo (Jokowi) memperingatkan potensi bahaya dari tren gig economy, sistem ekonomi yang mengutamakan pekerjaan sementara dan kontrak jangka pendek, di tengah kemajuan teknologi yang pesat. Jokowi menekankan pentingnya pengelolaan yang tepat terhadap sistem ini untuk memastikan kesejahteraan pekerja di Indonesia.

“Br> Gig economy, hati-hati ini. Ekonomi serabutan, ekonomi paruh waktu. Kalau tidak dikelola baik ini akan jadi tren,” ujar Jokowi pada Kamis (19/9/2024).

Jokowi khawatir gelontoran sistem ini dapat memicu perusahaan memilih pekerja serabutan dan kontrak jangka pendek untuk menghindari risiko ketidakpastian ekonomi. Jika dinamika ini terjadi, kesejahteraan pekerja dalam jangka panjang bisa terabaikan.

“Takutnya perusahaan jadi maunya hanya memilih pekerja independen, perusahaan memilih pekerja freelancer, memilih kontrak jangka pendek, untuk kurangi risiko ketidakpastian global,” lanjutnya.

Baca Juga:Huawei Mate XT: Ponsel Lipat Super Canggih Penantang iPhone 16

Anggapan sebagai “mitra” yang kerap dipegang oleh platform gig ekonomi justru menjadi pelik.

Meskipun disuguhi fleksibilitas jam kerja dan penghasilan, status “mitra” tidak memberikan hak-hak sebagai pekerja. Batasan jam kerja hingga tunjangan seperti Hari Raya (THR) hilang dari cakupan.

Contoh Gig Economy

Sistem gig economy sangat mudah ditemukan dalam kehidupan sehari-hari. Mingguan Ojol seperti Gojek dan Grab, platform pesan antar seperti GoFood, GrabFood, dan ShopeeFood, serta jasa freelance di platform seperti Upwork dan Fiverr menjadi bukti nyata aplikasinya.

Contoh paling dominan adalah para driver ojek online yang sering disebut sebagai “mitra” oleh perusahaan. Labelriter ini menggambarkan hubungan mereka dengan perusahaan yang lebih mengarah ke wirausaha.

Baca Juga:Sony Xperia 1 VI vs Galaxy S24 Ultra: Duel Kamera Quantum 📸

Namun, di balik label yang glamour, kenyataan di lapangan menunjukkan bahwa para driver ojol masih menghadapi berbagai kendala, seperti pendapatan tidak terjamin, minimnya perlindungan sosial, dan ketidakjelasan status kerja mereka.

5 Negara yang Melarang Sistem Mitra

Berbeda dengan praktik di Indonesia, beberapa negara di dunia telah bersikap tegas terhadap sistem gig economy yang berpotensi merugikan pekerja.

Lima negara berikut misalnya, telah melarang praktik partner dan mewajibkan penyedia layanan untuk mengangkat mitra sebagai karyawan dengan memberikan hak yang sama dengan karyawan lain:

1. Inggris:

Tanggal 2021, Mahkamah Agung menolak banding Uber terkait putusan untuk memberlakukan mitra seperti pegawai. Perusahaan wajib memberikan hak cuti dengan tanggungan dan gaji minimum.

The Guardian melaporkan bahwa MA menilai kontrak yang dirancang Uber bertujuan menghindari pemenuhan kewajiban dasar karyawan, ilegal dan tak dapat ditegakkan.

MA menegaskan bahwa para driver memiliki hak yang sama dengan pegawai lain. Perusahaan juga disebut memiliki kendali yang kuat, termasuk menentukan tarif dan tidak memberitahu tujuan penumpang pada driver.

2. Swiss:

Uber kembali menghadapi sidang di Swiss terkait kasus yang serupa. Hakim memutuskan perusahaan bukan hanya perantara, tetapi mengendalikan tarif, aktifitas pengemudi, dan menerbitkan faktur ke pelanggan.

Oleh karena itu, driver wajib mendapatkan hak yang sama dengan karyawan: tunjangan sesuai aturan ketenagakerjaan

3. Belanda:

Pengadilan Amsterdam memutuskan bahwa pengemudi Uber memiliki hak sebagai pegawai dan memiliki kesepakatan mengikat seperti yang diimplementasikan pada serikat pengemudi taksi. Pengadilan menyatakan bahwa label pengemudi Uber sebagai wirausaha hanyalah di atas kertas.

4. Malaysia:

Air Asia decide Memberikan hak driver dalam layanan perusahaan seperti pegawai.

Mereka akan mendapatkan gaji bulanan sebesar RM 3.000 atau sekitar Rp 10 juta. Selain itu, mereka juga mendapatkan manfaat lain seperti rekening tabungan Employee Providence Fund (EPF) atau jaminan hari tua dan Social Security Organizations (Sosco) atau jaminan kecelakaan kerja. AirAsia juga memberikan asuransi kesehatan, cuti tahunan hingga tunjangan perjalanan.

5. Spanyol:

Deliveroo dan Uber Eats dipaksa menganggap mitra sebagai pegawai dan harus memberikan gaji. Keputusan diambil sebagai tanggapan atas keluhan yang diterimanya terkait kondisi pekerja pengantar makanan di layanan on-demand.

Tantangan dan Solusi

Tren gig economy menghadirkan tantangan tersendiri bagi Indonesia. Apabila tidak dikelola dengan baik, sistem ini berpotensi menimbulkan kesenjangan sosial dan ketidakstabilan ekonomi. Berikut beberapa tantangan dan solusi yang perlu dipertimbangkan:

Tantangan:

  • Pelanggaran Hak Pekerja: Status “mitra” tidak memberikan perlindungan hak-hak pekerja, seperti jaminan sosial, tunjangan, dan hak libur.
  • Kesejahteraan Ekonomi yang Tidak Stabil: Penghasilan pekerja gig tergantung pada pesanan dan fluktuasi permintaan. Hal ini membuat mereka rentan terhadap ketidakstabilan ekonomi.
  • Tingginya Kepadatan Kompetisi: Banyaknya pekerja gig dapat meningkatkan persaingan yang tidak sehat dan menekan harga.

Solusi:

  • Redefinisi Status Pekerja: Mempertimbangkan redefinisi status pekerjaan dalam gig economy untuk memberikan perlindungan hak-hak serserta manfaat yang setara dengan pekerja formal.
  • Peningkatan Standarisasi: Memperkuat regulasi dan standar kerja dalam gig economy untuk memastikan kesejahteraan pekerja, termasuk penentuan harga, jam kerja, dan jaminan sosial.
  • Pelatihan dan Pengembangan Keterampilan: Memberikan pelatihan dan pengembangan keterampilan untuk memfasilitasi pekerja gig bersaing, meningkatkan produktivitas, dan melakukan transisi ke pekerja formal jika diperlukan.
  • Promosi Kolaborasi: Mendorong kolaborasi antara pemerintah, perusahaan gig, dan pekerja untuk menciptakan sistem gig economy yang adil dan berkelanjutan.

Pemerintah, perusahaan, dan pekerja harus bekerja sama untuk menciptakan ekosistem gig economy yang seimbang, adil, dan pro-pekerja. Dengan langkah-langkah yang tepat, gig economy dapat menjadi sumber pertumbuhan ekonomi dan kesempatan baru bagi pekerja.

Bagikan Artikel Ini
Twitter Email Salin Tautan Cetak
Artikel Sebelumnya 6 Juta Data NPWP Warga RI Bocor, Pakar Ungkap Petaka Besar Waspada Kebocoran Data NPWP: tips Keamanan dan Respon DJP
Artikel Berikutnya Diva Renatta Jayadi, Putri Dedeh Erawati dan Nunung Jayadi, Pertahankan Tradisi Keluarga dengan Prestasi di PON 2024 Renatta Jayadi Raih Prestasi di PON, Lestarikan Warisan Keluarga

Sumber Terpercaya untuk Informasi Akurat dan Terbaru!

Kami berkomitmen untuk menyajikan berita yang akurat, objektif, dan terkini. Itulah sebabnya banyak orang mempercayai kami untuk mendapatkan informasi terbaru. Ikuti kami untuk pembaruan real-time tentang berita dan tren terbaru!
FacebookSuka
TwitterIkuti
InstagramIkuti
TikTokIkuti
WhatsAppIkuti
Google NewsIkuti

Posting Populer

Petani Temanggung Pelatihan Pengolahan dan Pemasaran Cabai

Petani Temanggung Pelatihan Pengolahan dan Pemasaran Cabai (ilustrasi). VOXNES.com,TEMANGGUNG -- Sekitar 60 petani di Kabupaten…

Oleh Angga Maulana

KIND Denim: Bagaimana Passion dan Keberlanjutan Membangkitkan Revolusi dalam Industri Fashion oleh Donna Priadi

Perjalanan setiap orang mencapai visi besar selalu jauh dari kesederhanaan seperti yang terbayangkan. Hal ini…

Oleh Rany Nasution

PPPA Daarul Quran akan Kirim Tim Kemanusiaan ke Myanmar

Kondisi Muslim Rohingya di negara bagian Rakhine. VOXNES.com, JAKARTA -- Tragedi kemanusiaan yang terjadi di…

Oleh Angga Maulana

Anda Mungkin Juga Menyukainya

Ahli Geologi Jilat Batu, Ungkap Rasa Air Paling Tua di Dunia
Teknologi

Manuskrip Rasa Air Tertua Dunia Dikupas Ahli

Oleh Bayu Utomo
Begini Cara Mengunci Chat WhatsApp Agar Tak Diintip Orang Lain
Teknologi

Lindungi Privasi WhatsApp: Cara Mengunci Chat dari Orang Lain

Oleh Bayu Utomo
Simak Jurus Keberhasilan Konten Kreator Kyanavara Lewat Live Shopping
Teknologi

Jitu Banget, Begini Rahasia Kyanavara di Live Shopping

Oleh Bayu Utomo
PR RI Tarik Investasi Cloud Saingi Malaysia & Singapura
Teknologi

Indonesia Utamakan Investasi Cloud Dalam Negeri

Oleh Bayu Utomo
Voxnes Logo Voxnes Logo
FacebookSuka
TwitterIkuti
InstagramIkuti
TikTokIkuti
WhatsAppIkuti
Google NewsIkuti

Kanal

  • Voxnes Nusantara
  • Voxnes Global
  • Opini & Analisis
  • Sosok & Inspirasi
  • Ekonomi & Bisnis
  • Teknologi & Inovasi
  • Gaya Hidup & Kesehatan
  • Hiburan & Budaya Pop
  • Lingkungan & Alam
  • Edukasi & Pengembangan Diri
  • Komunitas & Sosial
  • Olahraga

Berlangganan Newsletter

Daftarkan diri Anda untuk menerima artikel terbaru kami langsung di inbox Anda!

  • Disclaimer
  • Ketentuan Penggunaan
  • Pedoman Media Siber
  • Kebijakan Privasi
  • Tentang Kami
  • Kontak

Copyright 2024 Voxnes Media. All Rights Reserved.

Welcome Back!

Sign in to your account

Nama Pengguna atau Alamat Email
Kata Sandi

Lupa kata sandi?