Dengan menggunakan situs ini, Anda setuju dengan Kebijakan Privasi dan Ketentuan Penggunaan.
Terima
Jumat, 18 Jul 2025
  • Bookmark
  • Riwayat Bacaan
Ikuti Buletin
Voxnes Logo Voxnes Logo
  • Berita
  • Nusantara

    DIY Belum Buka Pelaku Perjalanan Luar Negeri

    Oleh Angga Maulana

    5 Rekomendasi Drakor yang Akan Membawa Anda Melintas Waktu

    Oleh Rany Nasution

    Beralih ke Swiss Open, Leo/Bagas Fokuskan Energi Pasca Juara Runner-Up All England 2025

    Oleh Rany Nasution

    Bupati Gresik Lepas 44 Peserta PON XX Papua

    Oleh Angga Maulana

    Film Animasi Cina “Ne Zha 2” Raih Sukses Besar, pecahkan Rekor Box Office dengan Pendapatan 2 Miliar Dolar AS

    Oleh Rany Nasution

    Jadwal Imsak & Subuh Hari ke-17 Ramadan di Bali Senin (17/3), Semua Ada Di Sini!

    Oleh Rany Nasution
  • Global
  • Bisnis
    Sri Mulyani Buka-bukaan Alasan Kemenkeu Jadi Kementerian 'Sultan'

    Reformasi Tunjangan Kinerja di Kementerian Keuangan

    Oleh Panggih Suseno
    Aplikasi GPOS B2B dikembangkan oleh Argon Group, kelompok usaha memperkuat ekosistem digital kesehatan untuk mempermudah akses ke produk kesehatan.

    Transformasi Digital, Argon Group Kembangkan Aplikasi Belanja Produk Kesehatan

    Oleh Angga Maulana
    Kadin memastikan ekspor ikan ke China masih terus berjalan.

    KKP Jelaskan Larangan Ekspor Ikan ke China

    Oleh Angga Maulana
    Gen Z Kian Kritis akan Lingkungan, Bank DBS Terbitkan Kartu Kredit Berbahan Daur Ulang

    Bank DBS Indonesia Luncurkan Kartu Kredit Berbahan Daur Ulang: Inisiatif Ramah Lingkungan untuk Generasi Muda

    Oleh Adi Ariyanto
    Hadapi Tiongkok, Astra Optimistis Kuasai Pasar Kendaraan Listrik Nasional

    Astra Incar Dominasi Pasar Kendaraan Listrik Nasional

    Oleh Adi Ariyanto
    Boeing Insiden Lagi saat Terbang Hingga Saham Prajogo Ambruk

    Armada Boeing Diterpa Masalah Keselamatan Saham Prajogo Pangestu Ambruk Seret IHSG kezona Merah

    Oleh cris a jeni putri
  • Teknologi
  • Gaya Hidup
  • Indeks
Perbesar FontAa
VoxnesVoxnes
  • Bookmark
  • Riwayat Bacaan
Search
  • Nusantara
  • Global
  • Opini
  • Sosok
  • Bisnis
  • Teknologi
  • Gaya Hidup
  • Hiburan
  • Edukasi
  • Olahraga
Sudah punya akun? Masuk
Ikuti Kami
© 2022 Foxiz News Network. Ruby Design Company. All Rights Reserved.
Voxnes > crime > KPK Selidiki OTT Anggota DPRD OKU menjelang Lebaran: Situasi yang Mengkhawatirkan
crimegovernmentnewspoliticspolitics and law

KPK Selidiki OTT Anggota DPRD OKU menjelang Lebaran: Situasi yang Mengkhawatirkan

Rany Nasution
Terakhir diperbarui: 17 Maret 2025 11:14 pm
Rany Nasution
Bagikan
KM Sinabung Bersandar
Bagikan

AA18iGFr

Komisi Pemberantasan Korupsi melancarkan operasi tangkap tangan (OTT) terhadap beberapa petinggi pemerintahan di Kabupaten Ogan Komering Ulu, Provinsi Sumatera Selatan. Tindakan rahasia tersebut berkaitan dengan tuduhan penyuapan yang berhubungan dengan tender proyek di Dinas PUPR OKU.

Pada kasus tersebut, terdapat tiga anggota DPRD OKU yang sudah dinyatakan sebagai tersangka. Mereka dicurigai menginginkan pungutan fee proyek senilai 20% dari Dinas PUPR OKU. Pengiriman uang tersebut dilaksanakan mendekati perayaan Idul Fitri.

Juru bicara KPK, Budi Prasetyo, menganggap situasi itu sebagai suatu kejadian yang ironis. Pasalnya, KPK sudah merilis Surat Edaran Nomor 7 Tahun 2015 yang diperuntukkan agar para pejabat tidak menerima gratifikasi di masa peringatan hari raya.

Baca Juga:Perbedaan Antara Film Adaptasi dan Asli: Mana yang Lebih Menarik?

“Kejadian ini jadi sangat Ironis ketika satu hari sebelumnya KPK telah mengeluarkan surat edaran berkaitan dengan Pencegahan dan Pengendalian Gratifikasi menjelang Hari Raya,” kata Budi dalam pernyataannya.

Dalam dokumen tersebut, seperti yang dijelaskan oleh Budi, disoroti pentingnya agar pejabat negara, pegawai negeri sipil, pengusaha, organisasi profesi, serta masyarakat umum tidak mengambil maupun menawarkan suap.

“Sebab bisa mengarah kepada konflik kepentingan, pelanggaran aturan dan kode etika, serta kemungkinan timbulnya dugaan tindak pidana suap,” jelasnya.

OKU Berada di Zona Tinggi Penyuapan Corruptian

Sebaliknya, Budi menyatakan bahwa hasil Survei Penilaian Integritas (SPI) di kabupaten OKU tetap berada dalam zona merah yang menunjukkan adanya kerentanan. Pada tahun 2024, kabupaten tersebut berhasil mendapatkan nilai sebesar 63,11.

Baca Juga:3 Rekomendasi Drakor tentang Psikopat yang Akan Membuat Bulu Kering Kamu Berdiri, Termasuk "Stranger from Hell"

SPI menggunakan skala 0 hingga 100. Skor yang lebih tinggi menunjukkan penilaian yang lebih baik.

Terdiri dari dua aspek internal di kabupaten OKU yang memperoleh nilai kurang adalah manajemen sumber daya manusia serta pembelian barang dan jasa (PBj).

Budi menyebutkan bahwa KPK sudah memberikan bimbingan untuk meningkatkan manajemen pemerintah kepada Pemkab OKU dengan menggunakan alat bernama Monitoring Center for Prevention (MCP).

Berdasarkan rekam jejaknya, nilai MCP OKU ada di posisi 82. Di antara delapan area utama yang diperhatikan, dua kategori dengan hasil terendah adalah manajemen barang milik daerah (BMD) serta masalah perencanaan anggaran.

“Penangkapan langsung di OKU pun dikonfirmasikan oleh angka MCP ini. Ketika kita memerhatikan lebih teliti, dalam aspek alokasi dana, indikator paling rendahnya berada pada penyusunan APBD, dengan nilai 9, menggunakan skala antara 1 hingga 100,” jelas Budi.

Hasil yang ditemukan oleh KPK ketika melakukan OTT menunjukkan bahwa metode suap ini telah dimulai sejak tahapan awal penyusunan RAPBD 2025.

Oleh karena itu, KPK mengingatkan OKU untuk menyusun langkah-langkah penanganan atas kerentanan korupsi yang sudah diteliti. Hal ini bertujuan supaya perilaku merugikan tersebut tidak kembali terjadi di wilayah mereka.

“KPK pun mengundang masyarakat yang menggunakan layanan publik agar turut serta dalam pemantaun dan pengawasan terhadap pelaksanaan pemerintahan serta kemajuan pembangunan di wilayahnya,” jelas Budi.

Dugaan Penyuapan dalam Proyek Departemen PUPR OKU

AA1B1rvJ

Insiden tersebut terkuak ketika KPK melakukan operasi tangkap tangan di OKU pada hari Sabtu (15/3) lalu. Berdasarkan hasil penyelidikannya, sudah ada enam individu yang dinyatakan sebagai tersangka.

Keenam tersangka itu, yakni:

  • Ferlan Juliansyah sebagai anggota Komisi III DPRD OKU;

  • M. Fahrudin sebagai ketua komisi III DPRD OKU;

  • Umi Hartati sebagai Ketua Komisi II DPRD OKU;

  • Kepala Dinas PUPR Kabupaten OKU Nopriansyah;

  • M. Fauzi yang juga dikenal sebagai Pablo mewakili sektor swasta;

  • Ahmad Sugeng Santoso sebagai perwakilan dari sektor swasta.

Insiden tersebut dimulai ketika DPRD OKU sedang mengobrol tentang R-APBD tahun anggaran 2025 di kisaran bulan Januari 2025.

Untuk meloloskan R-APBD tersebut, sejumlah wakil dari DPRD bertemu dengan petinggi Pemda OKU guna mengajukan permohonan terkait Pokir utama.

Oleh karena adanya batasan dana, alokasi tersebut dikurangi hingga mencapai Rp 35 miliar. Walaupun demikian, tentang hal ini masih terus diurus.

fee

-Tetap bertahan di angka 20 persen atau kisaran Rp 7 miliar.

Karena kesepakatan

fee

Demikian, DPRD meningkatkan anggaran APBD OKU tahun 2025 sebesar Rp 48 miliar menjadi Rp 96 miliar.

Berkenaan dengan tindakannya, Kadis PUPR serta sejumlah anggota DPRD OKU yang bertugas menerima suapan terancam oleh pasal-pasal tersebut yakni Pasal 12 huruf a atau Pasal 12 huruf b atau Pasal 12 huruf f atau Pasal 12B dari Undang-Undang tentang TindakPidana Korupsi (Tipikor) bersama-sama dengan Pasal 55 ayat 1 ke-1 dalam Kitab Undang-undang Hukum Pidana (KUHP).

Para penyedia suap dari sektor swasta dapat dipidana berdasarkan Pasal 5 ayat 1 huruf a atau Pasal 5 ayat 1 huruf b Undang-Undang Antirasuah juncto Pasal 55 ayat 1 ke-1 Kitab Hukum Pidana.

Bagikan Artikel Ini
Twitter Email Salin Tautan Cetak
Artikel Sebelumnya Syarat Red Sparks untuk Capai Peringkat 2 di Klassemen Akhir Ronde enam Liga Voli Korea Selatan 2025
Artikel Berikutnya AA1B3lek Cara Menulis Pesan Berbahasa Arab di WhatsApp untuk Lebaran

Sumber Terpercaya untuk Informasi Akurat dan Terbaru!

Kami berkomitmen untuk menyajikan berita yang akurat, objektif, dan terkini. Itulah sebabnya banyak orang mempercayai kami untuk mendapatkan informasi terbaru. Ikuti kami untuk pembaruan real-time tentang berita dan tren terbaru!
FacebookSuka
TwitterIkuti
InstagramIkuti
TikTokIkuti
WhatsAppIkuti
Google NewsIkuti

Posting Populer

Pengembangan Potensi Wisata Desa dan Pemberdayaan UMKM

VOXNES.com, SERANG -- Warga berswafoto di Desa Cikolelet, Kabupaten Serang, Banten, Senin (20/9/2021). Pemerintah daerah setempat…

Oleh Angga Maulana

10 Rekomendasi Drama China di Netflix: Romantis hingga Mengharukan

Drama dari China telah menjelma sebagai pilihan populer bagi penggemar di platform Netflix. Di samping…

Oleh Rany Nasution

I Don’t Mind Dibuat untuk Korban Kekejaman Medsos

Vidi Aldiano, Sheryl Sheinafia, dan Jevin Julian (kanan). VOXNES.com, JAKARTA -- Berkolaborasi dengan Jevin Julian…

Oleh Angga Maulana

Anda Mungkin Juga Menyukainya

AA1z8uQK
politicssportstournaments

Swiss Open 2025: Dejan/Fadia Siap Buat Gejolak Sejak Pertandingan Awal

Oleh Rany Nasution
AA1B40MP 1
governmentnewsnews mediapoliticspolitics and government

Menpan RB Jelaskan Penundaan Pengangkatan CPNS Hingga Oktober

Oleh Rany Nasution
AA1AUxM2
celebritiesdining outentertainmentmoviesnews

Xiumin EXO, Exy WJSN, Lee Sae On, dan Lee Soo Min Tampilkan Daya Tarik di Poster ‘Heo’s Diner’

Oleh Rany Nasution
AA1APR4L
actors and actressescelebritiesmoviesnewstelevision series

Sadie Sink Akan Membintangi Spider-Man 4: Inilah 5 Karya Besarnya yang Wajib Dilihat

Oleh Rany Nasution
Voxnes Logo Voxnes Logo
FacebookSuka
TwitterIkuti
InstagramIkuti
TikTokIkuti
WhatsAppIkuti
Google NewsIkuti

Kanal

  • Voxnes Nusantara
  • Voxnes Global
  • Opini & Analisis
  • Sosok & Inspirasi
  • Ekonomi & Bisnis
  • Teknologi & Inovasi
  • Gaya Hidup & Kesehatan
  • Hiburan & Budaya Pop
  • Lingkungan & Alam
  • Edukasi & Pengembangan Diri
  • Komunitas & Sosial
  • Olahraga

Berlangganan Newsletter

Daftarkan diri Anda untuk menerima artikel terbaru kami langsung di inbox Anda!

  • Disclaimer
  • Ketentuan Penggunaan
  • Pedoman Media Siber
  • Kebijakan Privasi
  • Tentang Kami
  • Kontak

Copyright 2024 Voxnes Media. All Rights Reserved.

Welcome Back!

Sign in to your account

Nama Pengguna atau Alamat Email
Kata Sandi

Lupa kata sandi?