USK Mengirimkan Ratusan Mahasiswa Kuliah Lapangan di Hutan Adat Ace
Megtjensi Kearifan Lokal dan Mengatasi Tantangan Kehutanan
Ratusan mahasiswa Universitas Syiah Kuala (USK) Banda Aceh siap diterjunkan untuk kuliah lapangan di Hutan Adat Mukim Paloh dan Mukim Kunyet, Kecamatan Padang Tiji, Kabupaten Pidie, Aceh. Program inovatif ini merupakan langkah perdana dalam rangkaian Mahasiswa Belajar Kampus Merdeka (MBKM) yang menitikberatkan pada kecintaan terhadap kearifan lokal dan tantangan kehutanan di daerah setempat.
Mengadopsi Kearifan Lokal di Lapangan
Selama di Hutan Adat, mahasiswa akan belajar langsung budaya dan kearifan lokal terkait pemeliharaan dan pengelolaan hutan. Disiplin ilmu hukum, lingkungan hidup, dan kehutanan akan mereka terapkan dan menyesuaikan dengan kondisi lapangan. Program ini dirancang untuk mengadopsi kearifan lokal dan membantu mendeteksi permasalahan di lapangan, terutama tentang masyarakat setempat.
Kelompok mahasiswa diberikan kesempatan untuk menjadi bagian penting dalam solusi dan menjawab tantangan ke depan dalam menjaga kelestarian hutan adat.
Persiapan Terpadu dan Kolaborasi
Ketua PIC MBKM Hutan Adat sekaligus Dosen Hukum Adat USK, Teuku Muttaqin Mansur, menyampaikan bahwa timnya sedang fokus pada persiapan menyeluruh di kampus dan lokasi tujuan. Koordinasi dengan berbagai pihak terkait seperti warga, tokoh masyarakat, dan pimpinan formal juga menjadi prioritas utama.
” estimasi selesei persiapan kami sekitar seminggu lagi,” ujar Muttaqin kepada VOXNES.com pada Minggu (15/9).
Setelah persiapan rampung, mahasiswa akan langsung berkolaborasi dengan masyarakat Mukim Paloh dan Mukim Kunyet yang menjadi lokasi Hutan Adat. Durasi kuliah lapangan ini adalah dua bulan, mulai 23 September 2024 hingga 22 November 2024. Selama di lapangan, mahasiswa akan didampingi oleh dosen-dosen pendamping dan akan dapat mengkonversi pengalaman selama program MBKM ini sebagai pengganti 20 SKS kuliah di ruang kelas.
Mendorong Pelestarian dan Pengembangan Masyarakat Adat
Wakil Ketua Pusat Riset Hukum, Islam, dan Adat (PRHIA) Sulaiman menyampaikan harapannya agar program ini dapat mendukung mahasiswa dalam belajar dan menerapkan disiplin ilmu yang dimiliki.
“Setelah selesai menjalankan program ini, diharapkan mahasiswa telah memiliki draft proposal skripsi untuk diajukan ke prodi masing-masing,” jelas Sulaiman. ,
Ia pun mengingatkan mahasiswa untuk menjunjung tinggi adat dan budaya setempat dengan cara “Sewaktu bumi dipijak disitu langit di junjung.
“Kami tahu adik-adik mahasiswa ada yang dari luar Aceh, yang dari Aceh dari berbagai kabupaten. Saya dulu pernah juga tinggal di Pulau Jawa tujuh tahun dan alhamdulillah tidak mendapat kendala yang berarti. Intinya bagaimana masyarakat, begitulah kita. Ada pantang larang jangan dilanggar,” tambah Sulaiman.
Dukungan dari JKomunitas Masyarakat Adat
Sekretaris Pelaksana Jaringan Komunitas Masyarakat Adat (JKMA) Zulfikar Arma menyampaikan rasa syukur dan dukungan terhadap inisiatif USK.
ia menambahkan: “Kami sangat mendukung MBKM Hutan Adat yang digagas Rektor USK, ini wujud pengabdian kampus untuk masyarakat adat,”
Zulfikar Arma menjelaskan bahwa penetapan delapan kawasan hutan adat sebelumnya tidak lepas dari peran aktif USK, khususnya melalui kajian yang dilakukan oleh PRHIA.
Sebagai partner dalam program ini, JKMA siap berkolaborasi dalam berbagai kegiatan mahasiswa MBKM Hutan Adat nantinya.