Dengan menggunakan situs ini, Anda setuju dengan Kebijakan Privasi dan Ketentuan Penggunaan.
Terima
Minggu, 6 Jul 2025
  • Bookmark
  • Riwayat Bacaan
Ikuti Buletin
Voxnes Logo Voxnes Logo
  • Berita
  • Nusantara

    Polsek Sukanagara Cianjur Rancang Mobil Patroli Jadi Pengangkut Air

    Oleh Angga Maulana

    Penyaluran Bantuan Air Bersih di Cianjur Dilakukan Sampai Malam

    Oleh Angga Maulana

    10 Destinasi Wisata Terpilih di Asia yang Wajib dikunjungi Tahun 2025

    Oleh Rany Nasution

    Kontak Erat dengan Rektor IPB Diminta Isolasi Mandiri

    Oleh Angga Maulana

    Nasabah MNC Finance Terima Hadiah Sepeda Motor dalam Program Gebyar Promo Loyalty Customer 2024

    Oleh Panggih Suseno

    Razia Masker, Petugas Amankan Motor Harley Tanpa Surat

    Oleh Angga Maulana
  • Global
  • Bisnis
    Sejumlah mekanik melakukan pengecekan pada mesin pesawat di Garuda Maintenance Fasiliti, Cengkareng, Tangerang, Banten.

    GMF Tawarkan Saham Perdana

    Oleh Angga Maulana
    Manufaktur RI Sekarat, Pengusaha Tekstil Minta Bantuan Anindya Bakrie

    Dukungan Terhadap Anindya Bakrie: Harapan Pengusaha Tekstil untuk Industri Manufaktur Nasiona

    Oleh cris a jeni putri
    Ilustrasi Meteran Listrik PLN

    Pemanfaatan Kuota Listrik di Purbalingga Baru 30 Persen

    Oleh Angga Maulana
    Menteri Perdagangan RI Enggartiasto Lukita (kanan) menunjukkan mesin Anjungan Minyak Goreng Hygienist Otomatis (AMH-o) di Kantor Pusat Pindad, Kota Bandung, Sabtu (15/9).

    Menperindag Minta Produsen tak Pasarkan Produknya Sendiri

    Oleh Angga Maulana
    Petugas PLN melakukan pemasangan kabel baru di Desa Sengkol, Kecamatan Pujut, Praya, Lombok Tengah, NTB, Ahad (19/9). PLN menyatakan, konsumsi listrik naik 4,5 persen.

    Konsumsi Listrik Tumbuh 4,5 Persen

    Oleh Angga Maulana
    Pentingnya pengendalian OPT cabai ramah lingkungan berawal dari kesadaran buruknya pengaruh negatif residu pestisida. Budidaya ramah lingkungan memegang peranan penting dalam meningkatkan kuantitas dan kualitas produk pertanian

    Teknis Pengendalian OPT Ramah Lingkungan di Kampung Cabai

    Oleh Angga Maulana
  • Teknologi
  • Gaya Hidup
  • Indeks
Perbesar FontAa
VoxnesVoxnes
  • Bookmark
  • Riwayat Bacaan
Search
  • Nusantara
  • Global
  • Opini
  • Sosok
  • Bisnis
  • Teknologi
  • Gaya Hidup
  • Hiburan
  • Edukasi
  • Olahraga
Sudah punya akun? Masuk
Ikuti Kami
© 2022 Foxiz News Network. Ruby Design Company. All Rights Reserved.
Voxnes > Nasional > Penyelesaian Masalah Kepengurusan Jatman: PBNU Rencanakan Pertemuan Khusus
Nasional

Penyelesaian Masalah Kepengurusan Jatman: PBNU Rencanakan Pertemuan Khusus

Aziz Riza
Terakhir diperbarui: 15 September 2024 2:28 am
Aziz Riza
Bagikan
IMG 20220518 WA0000
Bagikan

Kepengurusan Jam’iyyah Ahlith Thoriqoh al-Mu’tabaroh an-Nahdliyyah (Jatman) mengalami ketidakpastian karena masa kepengurusannya telah jatuh tempo sejak 28 September 2023. Untuk mengatasi permasalahan ini, Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) siap memfasilitasi pertemuan guna mencari solusi terbaik.

Wakil Ketua Umum PBNU, KH Zulfa Mustofa, mengungkapkan beberapa temuan penting mengenai kondisi terkini Jatman melalui sebuah notulen dan hasil pengumpulan keterangan serta bukti-bukti keorganisasian. Menurut Kiai Zulfa, kepengurusan Jatman yang berakhir pada 28 September 2023 kini dinyatakan kedaluwarsa. “Status kepengurusan Jatman saat ini sudah kedaluwarsa, sehingga langkah organisasi perlu diambil untuk melanjutkan kepengurusan Jatman,” ujar Kiai Zulfa dalam pernyataannya pada Sabtu, 14 September 2024.

Sebelumnya, pada Senin, 2 September 2024, sejumlah mursyid senior dari Jatman bertemu dengan Ketua Umum PBNU KH Yahya Cholil Staquf. Dalam pertemuan tersebut, mereka melaporkan kondisi terkini organisasi Jatman. Menanggapi laporan tersebut, Gus Yahya menyarankan agar diadakan pertemuan Idaroh Wustho Jatman dari seluruh Indonesia untuk berdiskusi dan mencari solusi terhadap masalah organisasi.

PBNU siap menyokong pertemuan tersebut guna mendapatkan masukan yang lebih komprehensif dari semua Idaroh Wustho. Gus Yahya kemudian menunjuk Kiai Zulfa, yang juga membidangi keagamaan dan hubungan antarlembaga di PBNU, untuk memfasilitasi pertemuan Idaroh Wustho. Kiai Zulfa akan bertugas mendengarkan dan menghimpun masukan dari peserta tanpa mengambil keputusan apapun. Masukan yang diperoleh dari pertemuan tersebut akan disampaikan kepada peserta Rapat Pleno PBNU atau Rapat Harian Syuriyah dan Tanfidziyah.

Baca Juga:Kontroversi Lelang Gula Rafinasi: Kenaikan Biaya dan Dampaknya pada Industri Makanan dan Minuman

“Langkah ini diambil untuk menghindari kesimpangsiuran informasi terkait kepengurusan Jatman,” jelas Kiai Zulfa kepada Lembaga Ta’lif wa Nasyr (LTN) PBNU, yang bertanggung jawab dalam bidang komunikasi dan informasi.

Jatman, sebagai badan otonom Nahdlatul Ulama (NU), diatur dalam Anggaran Rumah Tangga (ART) NU Pasal 18 ayat (7) huruf a dan Peraturan Dasar (PD) Jatman Pasal 2. Kepengurusan Jatman di tingkat pusat dikenal sebagai Idaroh Aliyyah dan dipilih melalui Muktamar Jatman yang dilaksanakan setiap lima tahun sekali (Pasal 24 dan Pasal 30 PD Jatman). Idaroh Aliyyah harus mendapatkan pengesahan dari PBNU sesuai Pasal 54 ayat (1) ART NU.

Muktamar XII Jatman yang dilaksanakan di Pekalongan, Jawa Tengah, pada 14-18 Januari 2018, menetapkan Habib Luthfi bin Yahya sebagai Rois Am dan KH Wahfiyuddin Sakam sebagai Mudir Am. Mereka memimpin Idaroh Aliyyah Jatman untuk periode 2018-2023. Namun, hingga kini, masa khidmah kepengurusan tersebut sudah berlalu 11 bulan.

Menurut Kiai Zulfa, dalam sebuah Rapat Pleno PBNU, Rais Aam PBNU KH Miftachul Akhyar menerima surat dari Rois Am Jatman Habib Luthfi bin Yahya. Surat tersebut memohon agar PBNU memperpanjang masa khidmah Jatman yang telah berakhir pada 28 September 2023. Surat itu ditandatangani Habib Luthfi, namun dikirimkan 11 bulan setelah masa kepengurusan berakhir, tepatnya pada 16 Agustus 2023 dan baru disampaikan kepada Rais Aam PBNU pada 28 Juli 2024. Karena surat tersebut tidak disertai dukungan dari pengurus Jatman lainnya dan hanya ditandatangani oleh Habib Luthfi, PBNU menganggapnya sebagai surat pribadi.

Baca Juga:PDIP: Pansus Angket KPK bukan untuk bubarkan

Selain itu, PBNU juga membantah informasi yang menyebutkan bahwa Syuriyah PBNU tidak menyetujui arahan Ketua Umum PBNU untuk memfasilitasi pertemuan dengan pimpinan Idaroh Wustho Jatman. Kiai Zulfa menegaskan bahwa kabar tersebut tidak benar dan menyatakan bahwa PBNU tetap berkomitmen untuk mendukung langkah-langkah yang diambil untuk menyelesaikan permasalahan kepengurusan Jatman.

Dengan adanya fasilitasi dari PBNU, diharapkan pertemuan Idaroh Wustho dapat menghasilkan solusi yang konstruktif dan mengatasi ketidakpastian kepengurusan Jatman, sehingga organisasi tarekat ini dapat kembali berfungsi dengan baik dalam kerangka Nahdlatul Ulama.

Bagikan Artikel Ini
Twitter Email Salin Tautan Cetak
Artikel Sebelumnya Mahasiswa USK akan Kuliah Lapangan Di Hutan Adat Mukim Mahasiswa USK Jelajah Ilmu di Hutan Adat Mukim
Artikel Berikutnya Duit di Rekening Auto Ludes, Perhatikan Modus Baru Maling M-Banking Waspada! Modus Baru Maling M-Banking Ludeskan Saldo

Sumber Terpercaya untuk Informasi Akurat dan Terbaru!

Kami berkomitmen untuk menyajikan berita yang akurat, objektif, dan terkini. Itulah sebabnya banyak orang mempercayai kami untuk mendapatkan informasi terbaru. Ikuti kami untuk pembaruan real-time tentang berita dan tren terbaru!
FacebookSuka
TwitterIkuti
InstagramIkuti
TikTokIkuti
WhatsAppIkuti
Google NewsIkuti

Posting Populer

Tito: Polri tidak Mentoleransi Kampanye Hitam

Kapolri Jenderal Pol Tito Karnavian memberikan paparan saat wawancara di kediamannya, Jalan Patimura, Jakarta, Selasa…

Oleh Angga Maulana

5 Kebiasaan Buruk yang Mudah Ditiru Anak

Anak-anak, dengan semangatnya yang riang dan inisiatif yang menawan, menyerap kebiasaan dan perilaku dari lingkungan…

Oleh Dina Fadilah

Motor Sport Ikon Honda dengan Kejutan Unik: 32 klep di Mesinnya!

MOTOR Plus-online.com - Honda merupakan salah satu pembuat sepeda motoryang kerap menghasilkan model terkenal. Satu…

Oleh Rany Nasution

Anda Mungkin Juga Menyukainya

Pansus Angket KPK
Nasional

PDIP: Pansus Angket KPK bukan untuk bubarkan

Oleh Angga Maulana
Hardiknas Hardiknas
EduactionKabarNasional

Hardiknas 2024: Menyoroti Gaji Guru Honorer, Swasta, dan PNS di Indonesia

Oleh cris a jeni putri
Munaslub Kadin 2024 Dinilai Lawan Aturan Organisasi dan Keppres 18 2022
Nasional

Munaslub Kadin Menuai Kontroversi, Arsjad Rasjid Tetap Didukung Sebagai Ketua Umum

Oleh Panggih Suseno
66791c2e2c965
EkonomiNasional

Dampak Lingkungan dan Ekonomi dari Kebijakan Ekspor Pasir Laut di Indonesia

Oleh Panggih Suseno
Voxnes Logo Voxnes Logo
FacebookSuka
TwitterIkuti
InstagramIkuti
TikTokIkuti
WhatsAppIkuti
Google NewsIkuti

Kanal

  • Voxnes Nusantara
  • Voxnes Global
  • Opini & Analisis
  • Sosok & Inspirasi
  • Ekonomi & Bisnis
  • Teknologi & Inovasi
  • Gaya Hidup & Kesehatan
  • Hiburan & Budaya Pop
  • Lingkungan & Alam
  • Edukasi & Pengembangan Diri
  • Komunitas & Sosial
  • Olahraga

Berlangganan Newsletter

Daftarkan diri Anda untuk menerima artikel terbaru kami langsung di inbox Anda!

  • Disclaimer
  • Ketentuan Penggunaan
  • Pedoman Media Siber
  • Kebijakan Privasi
  • Tentang Kami
  • Kontak

Copyright 2024 Voxnes Media. All Rights Reserved.

Welcome Back!

Sign in to your account

Nama Pengguna atau Alamat Email
Kata Sandi

Lupa kata sandi?