Jakarta – Polisi telah menetapkan seorang tersangka dalam kasus kematian Nia Kurnia Sari (18), gadis penjual gorengan dari Kabupaten Padang Pariaman, Sumatera Barat. Tersangka yang telah ditetapkan adalah pria berinisial IS (26). Penetapan ini dilakukan setelah penyelidikan intensif dan keterangan dari sejumlah saksi.
Kasat Reskrim Polres Padang Pariaman, Iptu AA Reggy, menjelaskan bahwa penetapan IS sebagai tersangka didasarkan pada fakta-fakta yang ditemukan di lapangan serta keterangan dari saksi-saksi. “Dan fakta-fakta di lapangan untuk terduga pelaku inisial IS, dan sudah ditetapkan sebagai tersangka,” ungkap Reggy dalam keterangannya pada Senin (16/9).
Saat ini, IS masih dalam status buronan dan sedang dalam pencarian oleh pihak kepolisian. Beberapa barang yang diduga milik tersangka telah disita sebagai barang bukti. “Kami menemukan barang bukti baru berupa tas yang patut diduga kuat milik tersangka. Dan juga kami pastikan juga dugaan ini melalui keterangan saksi dan tas ini milik tersangka,” kata Reggy.
Tas berwarna hitam yang ditemukan berisi pakaian-pakaian serta dompet dengan KTP di dalamnya. Pihak kepolisian memperluas pencarian tersangka dengan menyisir berbagai lokasi, termasuk hutan di wilayah Kabupaten Padang Pariaman. Upaya pencarian juga melibatkan bantuan dari masyarakat setempat. Meskipun demikian, hingga saat ini keberadaan IS masih belum ditemukan.
“Kami tetap melakukan upaya secara intensif terhadap pencarian tersangka. Pusat pencarian masih di sekitar wilayah Padang Pariaman. Kami juga dibantu masyarakat. Penyisiran ada di beberapa titik,” tambah Reggy. Ia juga meminta masyarakat untuk bersabar dan memastikan kebenaran informasi yang beredar sebelum mempercayai atau menyebarkannya. Masyarakat diharapkan dapat melaporkan jika menemukan tanda-tanda keberadaan tersangka.
Dalam upaya pencarian, polisi memanfaatkan berbagai alat bantu seperti anjing pelacak dan drone untuk menjangkau kawasan hutan yang luas. Selain tas, pihak kepolisian juga telah menemukan baju dan sandal yang diduga milik tersangka. Namun, meski berbagai upaya telah dilakukan, keberadaan IS hingga kini masih belum dapat ditemukan.
Jasad Nia Kurnia Sari ditemukan terkubur di lahan perkebunan pada Minggu (8/9). Dalam temuan tersebut terdapat tanda-tanda kekerasan pada tubuh korban dan jasadnya dikubur dalam keadaan tanpa busana. Keluarga Nia menyatakan bahwa gadis tersebut terakhir kali meninggalkan rumah pada Jumat (6/9) untuk menjajakan gorengan keliling kampung. Di sekitar lokasi penemuan, ditemukan gorengan yang diduga dagangan Nia, serta paper bowl dan botol plastik berisi saus, yang menambah kecurigaan bahwa Nia telah menjadi korban kekerasan.
Nia sehari-hari berjualan gorengan untuk membantu ibunya, dan dikenal dengan membawa baki nampan untuk menjajakan dagangannya. Kasus ini telah menggugah kepedulian masyarakat, dan pihak kepolisian berkomitmen untuk terus mencari IS hingga tersangka dapat ditemukan dan diadili sesuai hukum yang berlaku.