Dengan menggunakan situs ini, Anda setuju dengan Kebijakan Privasi dan Ketentuan Penggunaan.
Terima
Senin, 18 Agu 2025
  • Bookmark
  • Riwayat Bacaan
Ikuti Buletin
Voxnes Logo Voxnes Logo
  • Berita
  • Nusantara

    Kontak Erat dengan Rektor IPB Diminta Isolasi Mandiri

    Oleh Angga Maulana

    Keajaiban Ziarah: Explorasi Beragam Destinasi Wisata Religi di Jawa Barat dari Makam Wali Songo hingga Masjid Kuno

    Oleh Rany Nasution

    Kawasaki Z900 dan Z900 SE Resmi Meluncur di Indonesia: Cek Spesifikasi dan Harga

    Oleh Rany Nasution

    Pemkab Garut Siapkan Pemakaman Umum untuk Jenazah Covid-19

    Oleh Angga Maulana

    Kiai Sepuh di Jatim Minta Muktamar NU Digelar Tahun 2021

    Oleh Angga Maulana

    Kasus Positif Covid-19 di Lampung Tambah 21 Kasus

    Oleh Angga Maulana
  • Global
  • Bisnis
    Kadin memastikan ekspor ikan ke China masih terus berjalan.

    KKP Jelaskan Larangan Ekspor Ikan ke China

    Oleh Angga Maulana
    Petugas keamanan berjaga di Check Poin 28 sebagai akses keluar masuk kendaraan PT Freeport di Timika, Papua, Minggu (30/4).

    Menteri Luhut: Divestasi Freeport Selesai 2019

    Oleh Angga Maulana
    Sri Mulyani Ungkap Alasan Pegawai Kemenkeu Jadi PNS Paling Tajir di RI

    Sri Mulyani Jelaskan Kenaikan Pendapatan PNS Kementerian Keuangan

    Oleh cris a jeni putri
    Petinggi Indofarma Ditetapkan Tersangka, Serikat Pekerja Minta Kejaksaan Sita Aset

    Tiga Petinggi Indofarma Terjerat Kasus Korupsi, Serikat Pekerja Minta Tuntaskan Masalah

    Oleh Panggih Suseno
    Berlaku Mulai Hari Ini, Transaksi di Gerbang Tol Colomadu Ditiadakan

    Pengalihan Transaksi di GT Colomadu, Pengguna Jalan Tol Solo-Ngawi Diteruskan ke GT Banyudono

    Oleh cris a jeni putri
    Aktivitas bongkar muat di Terminal Peti Kemas Makassar yang dikelola oleh PT Pelabuhan Indonesia (Pelindo) IV (Persero) di Makassar, Sulawesi Selatan, Senin (20/9/2021). Pemerintah melalui Kementerian BUMN memutuskan untuk mengintegrasi seluruh BUMN Kepelabuhan yaitu PT Pelindo I, II, III dan IV (Persero) yang dijadwalkan pada 1 Oktober 2021 guna meningkatkan kinerja pelabuhan, konektivitas maritim dan ekonomi nasional.

    Pelindo Siap Berintegrasi demi Tekan Biaya Logistik

    Oleh Angga Maulana
  • Teknologi
  • Gaya Hidup
  • Indeks
Perbesar FontAa
VoxnesVoxnes
  • Bookmark
  • Riwayat Bacaan
Search
  • Nusantara
  • Global
  • Opini
  • Sosok
  • Bisnis
  • Teknologi
  • Gaya Hidup
  • Hiburan
  • Edukasi
  • Olahraga
Sudah punya akun? Masuk
Ikuti Kami
© 2022 Foxiz News Network. Ruby Design Company. All Rights Reserved.
Voxnes > Nusantara > Enam Mahasiswa UIN Jadi Tersangka Demo Ricuh di DPRD Kalsel
Nusantara

Enam Mahasiswa UIN Jadi Tersangka Demo Ricuh di DPRD Kalsel

Angga Maulana
Terakhir diperbarui: 14 September 2018 4:43 pm
Angga Maulana
Bagikan
[ilustrasi] Aliansi Mahasiswa Universitas Islam Malang melakukan aksi demo di Halaman Balaikota Malang, Jumat (14/9).
Bagikan


[ilustrasi] Aliansi Mahasiswa Universitas Islam Malang melakukan aksi demo di Halaman Balaikota Malang, Jumat (14/9).

VOXNES.com, BANJARMASIN — Penyidik Satuan Reskrim Polresta Banjarmasin menetapkan enam mahasiswa Universitas Islam Negeri (UIN) Antasari Banjarmasin sebagai tersangka atas insiden perusakan fasilitas di Gedung DPRD Kalimantan Selatan (Kalsel). Sebelumnya, aksi demo mahasiswa di gedung DPRD Kalsel pada Jumat (14/9) berlangsung ricuh.

“Dalam gelar perkara yang disampaikan Kasat Reskrim, telah ditetapkan enam tersangka dan satu korlap masih kami dalami perannya,” kata Kapolresta Banjarmasin Komisaris Besar Polisi Sumarto di Banjarmasin, Sabtu (15/9).

Menurut dia, penetapan tersangka berdasarkan peristiwa yang terjadi dan alat bukti yang ada di tempat kejadian perkara (TKP) saat dilakukan olah TKP. Hngga kini, penyidik masih mendalami lagi perkembangan untuk rencana penyidikan.

Baca Juga:Gusdurian Terus Ekspos Kondisi Etnis Rohingya di Myanmar

“Kami proses sesuai aturan perundang-undangan yang berlaku. Jadi ini murni proses penegakan hukum,” ucap Kapolresta.

Para tersangka disangkakan dengan Pasal 170 ayat 1 KUHP. Terkait permohonan pihak Rektorat UIN dan juga orang tua agar keenam mahasiswa tidak ditahan, Sumarto menjelaskan, jika pun dilakukan penahanan maka ada mekanisme penangguhan yang bisa diajukan pihak tersangka.

“Di dalam persyaratan penahanan tersangka, ada unsur subjektif dan objektif. Jadi ada pertimbangan penyidik misalnya tersangka dikhawatirkan mengulangi perbuatannya atau menghilangkan barang bukti dan sebagainya,” kata Sumarto.

Baca Juga:Polisi Tangkap Pelaku Pengeroyokan Berujung Maut di Sukabumi

Puluhan mahasiswa yang mengatasnamakan Lingkar Studi Ilmu Sosial Kerakyatan (LSISK) juga sempat mendatangi Polda Kalsel dan Polresta Banjarmasin. Mereka menuntut agar rekannya segera dibebaskan oleh aparat.

Saat menggelar aksi di depan Mapolda Kalsel sekitar pukul 10.30 WITA, mahasiswa diterima Pamenwas Polda Kalsel AKBP Nur Khamid dan Wadir Reskrimum AKBP Himawan Sugeha. Kepada mahasiswa, petugas berjanji menyampaikan aspirasi mereka kepada pimpinan.

Wakapolda Kalsel Brigadir Jenderal Polisi Nasri sempat mendatangi Polresta Banjarmasin. Orang nomor dua di Polda Kalsel itupun menemui mahasiswa dan memberikan penjelasan hingga suasana berangsur mendingin.

Demo mahasiswa di gedung DPRD Kalsel pada Jumat (14/9) berlangsung ricuh. Mahasiswa yang tak puas dengan sikap wakil rakyat mendadak melakukan perusakan sejumlah fasilitas di “Rumah Banjar”. Sebanyak 38 mahasiswa diamankan dan akhirnya enam ditetapkan sebagai tersangka.

sumber : Antara


Bagikan Artikel Ini
Twitter Email Salin Tautan Cetak
Artikel Sebelumnya Willian Willian Tegaskan Bertahan Selama Mungkin di Chelsea
Artikel Berikutnya Ilustrasi tawuran. Bentrokan Ormas di Limo, Tiga Orang Terkena Bacokan

Sumber Terpercaya untuk Informasi Akurat dan Terbaru!

Kami berkomitmen untuk menyajikan berita yang akurat, objektif, dan terkini. Itulah sebabnya banyak orang mempercayai kami untuk mendapatkan informasi terbaru. Ikuti kami untuk pembaruan real-time tentang berita dan tren terbaru!
FacebookSuka
TwitterIkuti
InstagramIkuti
TikTokIkuti
WhatsAppIkuti
Google NewsIkuti

Posting Populer

Kebocoran Data NPWP 6 Juta Jiwa, Presiden Jokowi Minta Mitigasi

Jakarta, VOXNES - Presiden Joko Widodo (Jokowi) kembali memberikan komentar terkait kebocoran data Nomor Pokok…

Oleh Bayu Utomo

Razia Masker, Petugas Amankan Motor Harley Tanpa Surat

Sejumlah pelanggar aturan penggunaan masker dihukum lari sejauh 800 meter saat digelar operasi yustisi protokol…

Oleh Angga Maulana

Apakah Harus Mandi Setelah Sahur?

Voxnes.com, JAKARTA - Banyak jemaah Muslim yang mengajukan pertanyaan, apakah diperbolehkan mandi wajib setelah sahur?…

Oleh Rany Nasution

Anda Mungkin Juga Menyukainya

Ilustrasi Kebakaran Hutan
Nusantara

Sepekan, Enam Kebakaran Hutan dan Lahan Landa Majalengka

Oleh Angga Maulana
Gempa Gianyar Dipicu Sesar Aktif di Darat
Nusantara

Gempa Gianyar: Sesar Aktif di Darat Jadi Penyebabnya

Oleh Adi Ariyanto
Pelaku Pembunuhan Wanita dalam Karung di Tasikmalaya Ditangkap
Nusantara

Pelaku Pembunuhan Wanita dalam Karung di Tasikmalaya Terciduk

Oleh Adi Ariyanto
Klenteng Boen Tek Bio: Jantung Spiritual Komunitas Tionghoa Tangerang
SosialIndonesiaNusantara

Klenteng Boen Tek Bio: Jantung Spiritual Komunitas Tionghoa Tangerang

Oleh Dina Fadilah
Voxnes Logo Voxnes Logo
FacebookSuka
TwitterIkuti
InstagramIkuti
TikTokIkuti
WhatsAppIkuti
Google NewsIkuti

Kanal

  • Voxnes Nusantara
  • Voxnes Global
  • Opini & Analisis
  • Sosok & Inspirasi
  • Ekonomi & Bisnis
  • Teknologi & Inovasi
  • Gaya Hidup & Kesehatan
  • Hiburan & Budaya Pop
  • Lingkungan & Alam
  • Edukasi & Pengembangan Diri
  • Komunitas & Sosial
  • Olahraga

Berlangganan Newsletter

Daftarkan diri Anda untuk menerima artikel terbaru kami langsung di inbox Anda!

  • Disclaimer
  • Ketentuan Penggunaan
  • Pedoman Media Siber
  • Kebijakan Privasi
  • Tentang Kami
  • Kontak

Copyright 2024 Voxnes Media. All Rights Reserved.

Welcome Back!

Sign in to your account

Nama Pengguna atau Alamat Email
Kata Sandi

Lupa kata sandi?