VOXNES.com, Jakarta – Federasi Serikat Pekerja BUMN Kesehatan merespons penetapan tiga tersangka kasus korupsi di PT Indofarma Tbk (INAF) oleh Kejaksaan Tinggi Daerah Khusus Jakarta. Tiga tersangka tersebut adalah AP, mantan Direktur Utama INAF periode 2019-2023; GSR, Direktur PT IGM yang merupakan anak perusahaan Indofarma; serta CSY, mantan Kepala Keuangan PT IGM. Mereka resmi ditetapkan sebagai tersangka pada Kamis, 19 September 2024, atas dugaan korupsi yang menyebabkan kerugian negara mencapai Rp371 miliar.
Korupsi Membuat Inefisiensi, Bukan Efisiensi
Ridwan Kamil, Sekretaris Jenderal Federasi Serikat Pekerja BUMN Kesehatan, mengungkapkan bahwa penetapan tersangka ini memperkuat dugaan adanya praktik korupsi di tubuh Indofarma, khususnya selama periode 2020-2023. Kamil menjelaskan bahwa masalah yang terjadi di Indofarma bukanlah karena efisiensi, melainkan karena korupsi di kalangan petinggi perusahaan.
“Ini membuktikan adanya praktik korupsi yang sudah lama kami curigai. Tidak ada kaitannya dengan efisiensi, karena selama tujuh tahun terakhir kami, para pekerja, tidak pernah menerima kenaikan gaji. Hal ini sudah kami ungkapkan di hadapan Komisi VI DPR RI. Inefisiensi ini jelas terjadi karena korupsi, bukan karena operasional,” ujar Kamil dalam keterangan tertulis yang diterima Voxnes.com pada Sabtu, 21 September 2024.
Kamil menegaskan bahwa pihak serikat pekerja telah berulang kali menyampaikan adanya potensi korupsi di tubuh perusahaan, baik kepada Dewan Komisaris Indofarma, Kementerian BUMN, maupun Komisi VI DPR RI. Sayangnya, aksi korupsi yang dilakukan oleh segelintir orang ini justru merugikan kesejahteraan ribuan pekerja yang menggantungkan hidup pada perusahaan.
Pekerja Paling Terdampak
Dalam pernyataannya, Kamil menyoroti bahwa direksi yang korup bukanlah pilihan atau permintaan dari para pekerja. Namun, dampak dari korupsi ini justru paling dirasakan oleh para pekerja. Mereka yang seharusnya berhak atas kesejahteraan justru menjadi korban.
“Para direksi yang terlibat korupsi itu bukan kami yang pilih, dan tentu bukan kami yang minta. Tapi ketika kerusakan sudah terjadi, justru kami para pekerja yang paling menderita akibatnya,” jelas Kamil.
Meidawati, Ketua Umum Serikat Pekerja Indofarma periode 2023-2026, menegaskan pentingnya penyelesaian kasus ini. Meidawati meminta agar semua pihak yang terlibat dalam kasus korupsi ini dibawa ke meja hijau, serta menekankan pentingnya mengembalikan kerugian negara melalui penyitaan aset para tersangka.
“Kerugian negara harus dikembalikan. Karena ulah segelintir orang, sebanyak 1.300 pekerja di Indofarma dan anak perusahaannya menjadi korban. Mereka sudah sangat dirugikan,” tegas Meidawati.
Ia juga mendesak agar langkah-langkah komprehensif segera diambil oleh berbagai pemangku kepentingan, termasuk Direksi dan Komisaris Indofarma, Holding BUMN Farmasi, serta Kementerian BUMN. Menurut Meidawati, penyelamatan Indofarma harus menjadi prioritas utama setelah terbukti adanya kerusakan besar yang disebabkan oleh korupsi di tingkat atas.
“Kami tetap menuntut agar Indofarma diselamatkan. Kerusakan yang terjadi sudah jelas disebabkan oleh ulah para petinggi yang melakukan korupsi tersebut. Oleh karena itu, penyelamatan Indofarma ke depannya menjadi sangat penting,” katanya.
Tuntutan Karyawan untuk Hak Kesejahteraan
Selain masalah korupsi, isu pembayaran gaji juga menjadi perhatian besar para pekerja Indofarma. Sebelumnya, para karyawan Indofarma Group terus menuntut agar direksi segera membayarkan gaji yang seharusnya mereka terima pada bulan Juni 2024, namun hingga kini belum juga dibayarkan. Selain itu, para pekerja juga meminta hak-hak lain seperti tunjangan pendidikan yang dijanjikan oleh manajemen.
“Bayarkan gaji kami, karena dari Januari sampai Mei 2024 ini gaji kami tidak dibayarkan secara penuh. Untuk bulan Januari kami hanya menerima 50 persen, dan untuk bulan Februari hingga Mei pembayaran berkurang secara bertahap. Sampai hari ini, kami belum menerima gaji bulan Juni,” ujar Meidawati saat diwawancarai di Kantor Pemasaran Indofarma pada Selasa, 2 Juli 2024.
Gaji Karyawan Terus Terlambat Dibayar
Menurut Meidawati, belakangan ini pembayaran gaji kepada karyawan selalu terlambat dan tidak pernah tepat waktu. Ia menyebut bahwa keterlambatan pembayaran gaji kerap kali melebihi batas bulan, yang tentunya sangat merugikan para karyawan yang menggantungkan hidup pada penghasilan bulanan mereka. Bahkan kali ini, perusahaan belum membayarkan gaji sama sekali.
“Kami terus merasa cemas setiap bulannya karena tidak ada kejelasan kapan gaji akan dibayarkan. Tentu saja hal ini sangat merugikan kami sebagai pekerja,” keluhnya.
Melihat kondisi yang terjadi di Indofarma, Meidawati berharap Kementerian BUMN dan Holding BUMN Farmasi segera turun tangan. Ia meminta agar pihak-pihak terkait segera mengambil langkah konkret dan komprehensif untuk menyelamatkan perusahaan dari kehancuran lebih lanjut.
“Dari awal kami sudah menduga adanya praktik-praktik yang tidak sehat di Indofarma. Dengan bukti yang sekarang telah terungkap, kami semakin yakin bahwa langkah penyelamatan harus segera dilakukan sebelum perusahaan ini jatuh lebih dalam,” pungkas Meidawati.
Kasus korupsi di Indofarma menjadi bagian dari upaya pembersihan BUMN yang sedang gencar dilakukan oleh Kementerian BUMN di bawah pimpinan Erick Thohir. Kementerian berkomitmen untuk membasmi segala praktik korupsi dan penyimpangan di lingkungan BUMN agar perusahaan-perusahaan pelat merah ini dapat beroperasi dengan efisien dan berkelanjutan.
Dengan penetapan tersangka di Indofarma, diharapkan akan menjadi pelajaran bagi perusahaan-perusahaan lain agar selalu menjunjung tinggi prinsip transparansi, akuntabilitas, dan tata kelola yang baik dalam operasionalnya.