Dengan menggunakan situs ini, Anda setuju dengan Kebijakan Privasi dan Ketentuan Penggunaan.
Terima
Selasa, 15 Jul 2025
  • Bookmark
  • Riwayat Bacaan
Ikuti Buletin
Voxnes Logo Voxnes Logo
  • Berita
  • Nusantara

    Kim Won-ho Menyoroti Kemenangan Atas Leo/Bagas di Final All England Open 2025

    Oleh Rany Nasution

    Skenario Unik: Timnas Indonesia Dapat Lolos Otomatis ke Piala Dunia 2026

    Oleh Rany Nasution

    Tim Elite PLN Lakukan Perawatan Jaringan Bertegangan Tinggi

    Oleh Angga Maulana

    Penyaluran Bantuan Air Bersih di Cianjur Dilakukan Sampai Malam

    Oleh Angga Maulana

    Krisis Tenis Tunggal Putra Malaysia Terkuak Pasca Kegagalan Di All England Open 2025; Pelatih Jadi Sorotan Utama

    Oleh Rany Nasution

    Jual Hasil Curian Lewat Online, Pembobol SD Cipayung Dibekuk

    Oleh Angga Maulana
  • Global
  • Bisnis
    Anggaran Jumbo Kementerian Era Prabowo Hingga Insiden Boeing

    Penetapan APBN 2025 dan Masalah Keselamatan Boeing

    Oleh cris a jeni putri
    PLTN Masuk ke Sistem Kelistrikan Indonesia setelah 2034

    Indonesia Menantikan PLTN:Transformasi Energi Menuju Masa Depan Bersih

    Oleh Adi Ariyanto
    Petugas PLN melakukan pemasangan kabel baru di Desa Sengkol, Kecamatan Pujut, Praya, Lombok Tengah, NTB, Ahad (19/9). PLN menyatakan, konsumsi listrik naik 4,5 persen.

    Konsumsi Listrik Tumbuh 4,5 Persen

    Oleh Angga Maulana
    Demi Susu Ikan, Kemenkop UKM & BPOM Sepakat Janji Lakukan Ini

    Kemenkop UKM dan BPOM Sepakat Percepat Proses Izin Edar Susu Ikan

    Oleh cris a jeni putri
    Direktur Utama PT Bank Syariah Indonesia Tbk (BSI) Hery Gunardi saat megikuti Rapat Dengar Pendapat bersama Komisi VI DPR di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (20/9/2022). Rapat tersebut membahas mengenai Progres PT Bank Syariah Indonesia Tbk menjadi Bank BUMN. Republika/Prayogi

    Bos BSI Ungkap Dampak Merger bagi Kinerja Perusahaan

    Oleh Angga Maulana
    Libatkan 1,25 Juta Masyarakat Dalam Rantai Pasok, PLN EPI Targetkan Pemanfaatan 2 Juta Ton Biomassa

    PLN EPI Incar 2 Juta Ton Biomassa, Libatkan 1,25 Juta Masyarakat

    Oleh Adi Ariyanto
  • Teknologi
  • Gaya Hidup
  • Indeks
Perbesar FontAa
VoxnesVoxnes
  • Bookmark
  • Riwayat Bacaan
Search
  • Nusantara
  • Global
  • Opini
  • Sosok
  • Bisnis
  • Teknologi
  • Gaya Hidup
  • Hiburan
  • Edukasi
  • Olahraga
Sudah punya akun? Masuk
Ikuti Kami
© 2022 Foxiz News Network. Ruby Design Company. All Rights Reserved.
Voxnes > Ekonomi > Sri Mulyani Jelaskan Kenaikan Pendapatan PNS Kementerian Keuangan
Ekonomi

Sri Mulyani Jelaskan Kenaikan Pendapatan PNS Kementerian Keuangan

cris a jeni putri
Terakhir diperbarui: 21 September 2024 6:52 am
cris a jeni putri
Bagikan
Sri Mulyani Ungkap Alasan Pegawai Kemenkeu Jadi PNS Paling Tajir di RI
Bagikan

Menteri Keuangan Sri Mulyani mengungkapkan alasan di balik kenaikan signifikan pendapatan Pegawai Negeri Sipil (PNS) di Kementerian Keuangan. Ia menegaskan bahwa kebijakan ini merupakan bagian dari upaya reformasi yang lebih luas dalam struktur kementerian tersebut. Dalam diskusi peluncuran buku biografinya yang berjudul Sri Mulyani No Limits, Reformasi dengan Hati, Sri Mulyani berbagi pengalamannya ketika baru menjabat sebagai Menteri Keuangan.

Sri Mulyani mengaku terkejut dengan besaran gaji PNS di kementeriannya, yang menurutnya jauh lebih rendah dibandingkan dengan posisi lain di luar pemerintah. Dia menyebutkan bahwa gajinya saat menjabat sebagai Kepala Lembaga Penyelidikan Ekonomi dan Masyarakat (LPEM) di Fakultas Ekonomi Universitas Indonesia bahkan lebih tinggi daripada gaji Direktur Jenderal Pajak.

“Kayaknya Dirjen Pajak kerjaannya luar biasa berat deh,” ungkap Sri Mulyani.

Proses Pengajuan Kenaikan Gaji

Setelah menyadari kenyataan tersebut, Sri Mulyani meminta para pejabat di Kementerian Keuangan untuk mengajukan usulan kenaikan gaji. Awalnya, tiga skenario kenaikan gaji diajukan, yakni 30%, 40%, dan 60%. Namun, setelah melakukan simulasi, Sri Mulyani merasa angka tersebut tidak mencukupi.

Baca Juga:Kontroversi Lelang Gula Rafinasi: Kenaikan Biaya dan Dampaknya pada Industri Makanan dan Minuman

“Kalau segini, saya tidak akan pernah bisa meminta mereka banyak bekerja,” tegasnya.

Mantan Dirjen Perbendaharaan, Marwanto Harjowiryono, yang turut hadir dalam diskusi, menjelaskan bahwa pejabat kementerian kemudian merumuskan tiga skenario baru dengan persentase yang jauh lebih tinggi, yaitu 100%, 200%, dan bahkan 300%. Marwanto menyampaikan bahwa meskipun para pejabat merasa ragu dengan usulan yang tampaknya sangat tinggi itu, mereka terkejut ketika Sri Mulyani memilih opsi kenaikan tunjangan kinerja mendekati 300%.

“Dengan tanpa harapan sebenarnya bahwa itu akan dipilih oleh Ibu Sri Mulyani,” katanya.

Alasan Kenaikan yang Signifikan

Sri Mulyani menjelaskan bahwa keputusannya untuk menaikkan tunjangan kinerja PNS Kemenkeu sebesar 300% bukanlah keputusan yang sembarangan. Dia meyakini bahwa pegawai Kemenkeu tidak akan dapat bekerja secara optimal jika mereka terus menerus khawatir tentang kebutuhan sehari-hari, seperti mencukupi kebutuhan keluarga.

Baca Juga:Pemerintahan Baru Dinilai Dorong Pertumbuhan Ekonomi

“Kalau mereka kerja dalam keadaan perutnya belum tenang, memikirkan sekolah anaknya tidak cukup, ya kita tidak bisa berharap mereka kerja dengan benar,” ungkapnya.

Respon Terhadap Kritikan

Meskipun kebijakan ini telah mendapat dukungan dari sejumlah pihak, Sri Mulyani mengakui bahwa ada juga kritik yang datang, terutama terkait kekhawatiran bahwa anggaran negara akan tersedot hanya untuk gaji PNS. Namun, ia yakin bahwa keputusan ini adalah langkah yang benar dan perlu diambil. Kenaikan tunjangan kinerja akan diiringi dengan peningkatan kinerja dan pengawasan yang lebih ketat terhadap pegawai-pegawainya.

“Sementara kita juga terus memperbaiki kinerja, performa, dan pengawasan,” tambah Sri Mulyani.

Kenaikan pendapatan PNS di Kementerian Keuangan yang diputuskan oleh Sri Mulyani mencerminkan komitmen untuk memperbaiki struktur gaji dan kinerja pegawai. Langkah ini diharapkan tidak hanya meningkatkan kesejahteraan PNS, tetapi juga mendukung upaya reformasi dan integritas dalam lembaga pemerintah. Sri Mulyani meyakini bahwa jika pegawai merasa diperhatikan dan sejahtera, maka mereka akan mampu menjalankan tugasnya dengan lebih baik, sehingga pelayanan publik pun akan meningkat.

Bagikan Artikel Ini
Twitter Email Salin Tautan Cetak
Artikel Sebelumnya Arak-arakan Gotong Toapekong 12 Tahun Sekali, Magnet Wisata Warisan Budaya Tak Benda Gotong Toapekong 2024: Ritual Budaya Tionghoa di Tangerang
Artikel Berikutnya 713 Titik Panas Karhutla Kembali Membara di Sumatra Kebakaran Hutan dan Lahan Kembali Melanda Sumatra

Sumber Terpercaya untuk Informasi Akurat dan Terbaru!

Kami berkomitmen untuk menyajikan berita yang akurat, objektif, dan terkini. Itulah sebabnya banyak orang mempercayai kami untuk mendapatkan informasi terbaru. Ikuti kami untuk pembaruan real-time tentang berita dan tren terbaru!
FacebookSuka
TwitterIkuti
InstagramIkuti
TikTokIkuti
WhatsAppIkuti
Google NewsIkuti

Posting Populer

Japelidi Prihatinkan Maraknya Hoaks di Media Sosial

VOXNES.com, SEMARANG -- Jaringan Pegiat Literasi Digital (Japelidi), komunitas akademisi dan pegiat literasi digital prihatin…

Oleh Angga Maulana

Tambang ‘Harta Karun’ Ajak Desa Miskin Bersejahtera

Dari Padang Rumput Ke Teknologi: Kisah Tambang Bitcoin di Desa Terlupakan Di tengah lanskap pedesaan…

Oleh Bayu Utomo

Warganet Gerakan Serentak: Kirim Pesan Pribadi ke Anggota DPR Melawan Revisi UU TNI

Voxnes.com - Linimassa media sosial dipenuhi dengan undangan untuk mengirim pesan langsung kepada anggota Dewan…

Oleh Rany Nasution

Anda Mungkin Juga Menyukainya

Ini Sosok Pemilik Blok M Plaza, Raja Real Real Estate Berharta Triliunan
Ekonomi

Blok M Plaza: Pusat Perbelanjaan Ikonik di Jakarta

Oleh Panggih Suseno
Serikat Buruh Berharap Kisruh Internal Kadin tak Berlarut-larut
Ekonomi

Buruh Harapkan Selesai Soon Kisruh Internal Kadin

Oleh Adi Ariyanto
'Perang' China VS Eropa Masuki Babak Baru, Mau Damai?
Ekonomi

Kepala Perdagangan UE dan China Diskusikan Tarif Kendaraan Listrik

Oleh cris a jeni putri
Pengamat: Masyarakat Bisa Tolak dan Gugat Kenaikan Tarif Jalan Tol ke Ranah Hukum, Jika...
Ekonomi

Kenaikan Tarif Tol: Masyarakat Berhak Menggugat ke Ranah Hukum

Oleh Panggih Suseno
Voxnes Logo Voxnes Logo
FacebookSuka
TwitterIkuti
InstagramIkuti
TikTokIkuti
WhatsAppIkuti
Google NewsIkuti

Kanal

  • Voxnes Nusantara
  • Voxnes Global
  • Opini & Analisis
  • Sosok & Inspirasi
  • Ekonomi & Bisnis
  • Teknologi & Inovasi
  • Gaya Hidup & Kesehatan
  • Hiburan & Budaya Pop
  • Lingkungan & Alam
  • Edukasi & Pengembangan Diri
  • Komunitas & Sosial
  • Olahraga

Berlangganan Newsletter

Daftarkan diri Anda untuk menerima artikel terbaru kami langsung di inbox Anda!

  • Disclaimer
  • Ketentuan Penggunaan
  • Pedoman Media Siber
  • Kebijakan Privasi
  • Tentang Kami
  • Kontak

Copyright 2024 Voxnes Media. All Rights Reserved.

Welcome Back!

Sign in to your account

Nama Pengguna atau Alamat Email
Kata Sandi

Lupa kata sandi?