Dengan menggunakan situs ini, Anda setuju dengan Kebijakan Privasi dan Ketentuan Penggunaan.
Terima
Rabu, 20 Agu 2025
  • Bookmark
  • Riwayat Bacaan
Ikuti Buletin
Voxnes Logo Voxnes Logo
  • Berita
  • Nusantara

    Polisi Imbau Warga Luar Kota tak Datangi Kota Bandung

    Oleh Angga Maulana

    Tutup Sementara karena Covid-19 | Republika Online

    Oleh Angga Maulana

    IDI Buleleng Diminta Tingkatkan Capaian Booster

    Oleh Angga Maulana

    Bawaslu Majalengka Ingatkan ASN Jaga Netralitas Saat Tahapan Pemilu

    Oleh Angga Maulana

    Ambisi Thom Haye: Menuju Kemenangan Timnas Indonesia di Australia, Lebih dari Seri

    Oleh Rany Nasution

    Jadwal Imsak dan Shalat di Medan Tanggal 17 Maret 2025: Waktu yang Perlu Anda Ketahui

    Oleh Rany Nasution
  • Global
  • Bisnis
    Boeing Insiden Lagi saat Terbang Hingga Saham Prajogo Ambruk

    Armada Boeing Diterpa Masalah Keselamatan Saham Prajogo Pangestu Ambruk Seret IHSG kezona Merah

    Oleh cris a jeni putri
    PIS Tambah Enam Armada Tanker Baru

    PIS Perkuat Kapasitas dengan 6 Armada Tanker Baru

    Oleh Adi Ariyanto
    Dorong Penggunaan SAF, Pertamina Patra Niaga Gandeng Perusahaan Ini!

    Pertamina Patra Niaga, SGI dan Bell Textron Gunakan SAF di Helikopter Pertama di Indonesia

    Oleh cris a jeni putri
    Telkomsel berkomitmen untuk terus beradaptasi dan relevan dalam menghadirkan perubahan yang dapat menjawab berbagai tantangan yang datang seiring dengan perkembangan zaman.

    Telkomsel Fokus Penyediaan Solusi Layanan Digital

    Oleh Angga Maulana
    Jokowi Happy RI Ketiban Durian Runtuh Rp 510 Triliun

    Presiden Jokowi bongkar kenaikan nilai ekspor nikel

    Oleh cris a jeni putri
    Petugas PLN melakukan pemasangan kabel baru di Desa Sengkol, Kecamatan Pujut, Praya, Lombok Tengah, NTB, Ahad (19/9). PLN menyatakan, konsumsi listrik naik 4,5 persen.

    Konsumsi Listrik Tumbuh 4,5 Persen

    Oleh Angga Maulana
  • Teknologi
  • Gaya Hidup
  • Indeks
Perbesar FontAa
VoxnesVoxnes
  • Bookmark
  • Riwayat Bacaan
Search
  • Nusantara
  • Global
  • Opini
  • Sosok
  • Bisnis
  • Teknologi
  • Gaya Hidup
  • Hiburan
  • Edukasi
  • Olahraga
Sudah punya akun? Masuk
Ikuti Kami
© 2022 Foxiz News Network. Ruby Design Company. All Rights Reserved.
Voxnes > Hukum > Rizal Ramli Ancam Tuntut Balik Surya Paloh
Hukum

Rizal Ramli Ancam Tuntut Balik Surya Paloh

Angga Maulana
Terakhir diperbarui: 18 September 2018 6:06 pm
Angga Maulana
Bagikan
Rizal Ramli
Bagikan

VOXNES.com, JAKARTA — Mantan Menteri Koordinator Martim dan Sumber Daya Rizal Ramli merasa dirugikan dengan somasi dan pelaporan pencemaran nama baik yang dilakukan oleh Ketua Umum Nasdem Surya Paloh. Rizal pun mempertimbangkan melaporkan balik Surya Paloh.

“Kami mempertimbangkan tuntut balik dan minta KPK bongkar kasus ini,” katanya di Kantor Peradi Jakarta, Senin (17/9).

Surya Paloh melalui Partai Nasdem melaporkan Rizal sebagai Ketua Umum Nasdem atas kasus pencemaran nama baik ke Polda Metro Jaya. Saat itu, Rizal mengkritisi pemerintah dengan menyebut nama Surya Paloh dan Menteri Perdagangan Enggartiasto Lukita. Sementara Rizal merasa tidak pernah menyeret-nyeret Surya Paloh dengan atribusi Partai Nasdem.

“Saya tidak ada hubungan sama Nasdem, sama Enggar iya (ada hubungan). Jadi kami pertimbangkan tuntut balik. Enak aja rusak reputasi Rizal Ramli. Saya ekonom kredibel dihormati dalam dan luar negeri karena prediksi yang tepat,” ujarnya.

Baca Juga:Polisi Pantau Rekening Saracen Selama Empat Tahun Terakhir

Di kesempatan yang sama,  Rizal juga sempat menyinggung KPK bisa berani mengusut kasus impor di pemerintah Indonesia. Sebab menurutnya selama dia mrnjabat sebagai Menko, sejumlah Menteri menolak impor dengan kuota tertentu. Namun, Rizal mengaku heran mengapa kebijakan tersebut terus berjalan dan mencekik petani garam, tebu, gula dan beras di Indonesia.

“Jadi kerjaan saya sia-sia. Mohon maaf ada kabinet yang menginginkan impor. Karena biasanya setiap impor ada yang untung. Tapi ini impor diluar kebutuhan yang kejam dan luar biasa,” ujar dia.

Diketahui, laporan terhadap Rizal Ramli terdaftar dengan nomor : LP/4963/IX/2018/PMJ/Dit.Reskrimum Polda Metro Jaya tertanggal 17 September 2018. Rizal dijerat dengan Pasal 310 KUHP dan atau 311 KUHP dan atau Pasal 27 ayat 3 juncto Pasal 45 ayat 3 UU RI Nomor 19 tahun 2016 tentang Perubahan UU RI Nomor 11 tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik.

Baca Juga:Lima Kurir Sabu 8 Kg Dihukum Seumur Hidup

Sebelumnya, Ketua DPP Bidang Hukum dan HAM Partai Nasional Demokrat (Nasdem), Taufik Basari, didampingi sekitar 30 anggota Komando Strategi Nasional (Kostranas) Partai Nasdem, mendatangi Polda Metro Jaya untuk melaporkan Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman RI Rizal Ramli atas dugaan kasus pencemaran nama baik.

Taufik menyatakan laporan ini dilakukan karena Rizal Ramli tidak menjawab isi dari somasi yang sebelumnya dilayangkan. Rizal Ramli diminta untuk menyampaikan permintaan maaf dan mencabut pernyataan di media massa tersebut dan diberikan waktu 3×24 jam, karena batas waktu yang diberikan telah lewat maka Rizal Ramli dilaporkan ke Polda Metro Jaya.

“Yang kami persoalkan ada tiga hal, pertama, saudara Rizal Ramli membuat pernyataan yang mengesankan bahwa Pak Surya Paloh ‘bermain’ impor, kedua, menyatakan Presiden Jokowi tidak berani menegur karena takut dengan Surya Paloh, ketiga, menyatakan Surya Paloh ‘brengsek’,” kata Taufik.

Pihak Partai Nasdem juga menjelaskan bahwa Surya Paloh tidak pernah turut campur dengan kebijakan impor yang dilakukan pemerintah, apalagi hingga ikut mengatur ataupun mengambil keuntungan dari situ. Lalu Surya Paloh tidak memiliki bisnis yang terkait dengan impor, sehingga apa yang disampaikan oleh Rizal Ramli terkait Surya Paloh apabila tidak dicabut, maka akan menjadi informasi yang sesat.

Bagikan Artikel Ini
Twitter Email Salin Tautan Cetak
Artikel Sebelumnya Investasi di Indonesia (Ilustrasi) Pemerintah akan Tawarkan 79 Proyek di Pertemuan IMF-WB
Artikel Berikutnya Ustaz Yusuf Mansur Ustaz Yusuf Mansur comments on ulemas support in election

Sumber Terpercaya untuk Informasi Akurat dan Terbaru!

Kami berkomitmen untuk menyajikan berita yang akurat, objektif, dan terkini. Itulah sebabnya banyak orang mempercayai kami untuk mendapatkan informasi terbaru. Ikuti kami untuk pembaruan real-time tentang berita dan tren terbaru!
FacebookSuka
TwitterIkuti
InstagramIkuti
TikTokIkuti
WhatsAppIkuti
Google NewsIkuti

Posting Populer

Pemain Timnas Indonesia Kumpul di Australia, Erick Thohir Buktikan Skuat Siap dan Bertaji

Voxnes.com , Jakarta - Sejumlah pemain Timnas Indonesia Tim yang berasal dari Eropa telah menuju…

Oleh Rany Nasution

PKB Kawal RUU Penghapusan Kekerasan Seksual

VOXNES.com, JAKARTA -- Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) akan mengawal Rancangan Undang-Undang (RUU) Penghapusan Kekerasan Seksual…

Oleh Angga Maulana

TV di Turki Kena Denda Siarkan Video Pink

Penyanyi Pink. VOXNES.com, JAKARTA -- Lembaga pengawas dan regulator siaran radio dan TV Turki (RTUK)…

Oleh Angga Maulana

Anda Mungkin Juga Menyukainya

Terdakwa kasus suap dan gratifikasi terkait proyek-proyek di Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Provinsi Jambi Zumi Zola mengikuti sidang lanjutan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta, Kamis (6/9).
Hukum

KPK Dalami Dugaan Aliran Dana kepada 53 Anggota DPRD Jambi

Oleh Angga Maulana
Kelompok penebar hate speech dan hoax di media sosial, Saracen, dipublikasikan dalam jumpa pers di Mabes Polri.
Hukum

Polisi Pantau Rekening Saracen Selama Empat Tahun Terakhir

Oleh Angga Maulana
Wakil Ketua LPSK, Antonius Prijadi Soesilo Wibowo (Tengah)
Hukum

LPSK Minta Pemerintah Benahi Izin Perekrutan ABK

Oleh Angga Maulana
Ilustrasi Mayat
Hukum

Lima Jasad ABK Sudah Dikembalikan ke Keluarga

Oleh Angga Maulana
Voxnes Logo Voxnes Logo
FacebookSuka
TwitterIkuti
InstagramIkuti
TikTokIkuti
WhatsAppIkuti
Google NewsIkuti

Kanal

  • Voxnes Nusantara
  • Voxnes Global
  • Opini & Analisis
  • Sosok & Inspirasi
  • Ekonomi & Bisnis
  • Teknologi & Inovasi
  • Gaya Hidup & Kesehatan
  • Hiburan & Budaya Pop
  • Lingkungan & Alam
  • Edukasi & Pengembangan Diri
  • Komunitas & Sosial
  • Olahraga

Berlangganan Newsletter

Daftarkan diri Anda untuk menerima artikel terbaru kami langsung di inbox Anda!

  • Disclaimer
  • Ketentuan Penggunaan
  • Pedoman Media Siber
  • Kebijakan Privasi
  • Tentang Kami
  • Kontak

Copyright 2024 Voxnes Media. All Rights Reserved.

Welcome Back!

Sign in to your account

Nama Pengguna atau Alamat Email
Kata Sandi

Lupa kata sandi?