Dengan menggunakan situs ini, Anda setuju dengan Kebijakan Privasi dan Ketentuan Penggunaan.
Terima
Jumat, 11 Jul 2025
  • Bookmark
  • Riwayat Bacaan
Ikuti Buletin
Voxnes Logo Voxnes Logo
  • Berita
  • Nusantara

    Warga Cijeruk Bogor Dibacok Kelompok Bermotor, Empat Orang Jadi Tersangka

    Oleh Angga Maulana

    Bawaslu Majalengka Ingatkan ASN Jaga Netralitas Saat Tahapan Pemilu

    Oleh Angga Maulana

    Tutup Sementara karena Covid-19 | Republika Online

    Oleh Angga Maulana

    AP II Operasikan Skytrain Bandara Soekarno-Hatta Akhir Pekan Ini

    Oleh Angga Maulana

    Murid SD di Kotim Menangkan Kompetisi Coding dan AI

    Oleh Rany Nasution

    Tim Elite PLN Lakukan Perawatan Jaringan Bertegangan Tinggi

    Oleh Angga Maulana
  • Global
  • Bisnis
    Sudah di Depan Mata, MIP Batu Bara Tinggal Tunggu Paraf 1 Menteri

    Pemerintah Dekat Bentuk Badan Pengelola Iuran Batu Bara

    Oleh cris a jeni putri
    Demi Susu Ikan, Kemenkop UKM & BPOM Sepakat Janji Lakukan Ini

    Kemenkop UKM dan BPOM Sepakat Percepat Proses Izin Edar Susu Ikan

    Oleh cris a jeni putri
    6 Juta Data NPWP Warga RI Bocor, Pakar Ungkap Petaka Besar

    Waspada Kebocoran Data NPWP: tips Keamanan dan Respon DJP

    Oleh cris a jeni putri
    Ini Waktu CPNS Terima Gaji Pertama Setelah Lolos Seleksi

    Menjadi Pegawai Negeri Sipil (PNS): Gaji dan Proses Penerimaan

    Oleh Panggih Suseno
    BNI Tembus Daftar 1.000 Perusahaan Terbaik Dunia 2024 Versi TIME

    BNI Raih Penghargaan di Daftar TIME 1.000 Perusahaan Terbaik 2024

    Oleh Adi Ariyanto
    Menko Perekonomian sekaligus Ketua Komite Penanganan COVID-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional Airlangga Hartarto (kiri) didampingi Menkopolhukam Mahfud MD memberikan keterangan kepada wartawan terkait perkembangan penanganan COVID-19 di Jakarta, Jumat (11/9/2020). Pemerintah menyebutkan realisasi anggaran pemulihan ekonomi nasional (PEN) per 2 September 2020 mencapai Rp237 triliun atau 30,9 persen dari total pagu sebesar Rp695,2 triliun.

    Airlangga Ungkap Adanya Sinyal Pemulihan Ekononomi Nasional

    Oleh Angga Maulana
  • Teknologi
  • Gaya Hidup
  • Indeks
Perbesar FontAa
VoxnesVoxnes
  • Bookmark
  • Riwayat Bacaan
Search
  • Nusantara
  • Global
  • Opini
  • Sosok
  • Bisnis
  • Teknologi
  • Gaya Hidup
  • Hiburan
  • Edukasi
  • Olahraga
Sudah punya akun? Masuk
Ikuti Kami
© 2022 Foxiz News Network. Ruby Design Company. All Rights Reserved.
Voxnes > Hukum > KPK Dalami Dugaan Aliran Dana kepada 53 Anggota DPRD Jambi
Hukum

KPK Dalami Dugaan Aliran Dana kepada 53 Anggota DPRD Jambi

Angga Maulana
Terakhir diperbarui: 18 September 2018 6:02 pm
Angga Maulana
Bagikan
Terdakwa kasus suap dan gratifikasi terkait proyek-proyek di Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Provinsi Jambi Zumi Zola mengikuti sidang lanjutan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta, Kamis (6/9).
Bagikan


Terdakwa kasus suap dan gratifikasi terkait proyek-proyek di Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Provinsi Jambi Zumi Zola mengikuti sidang lanjutan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta, Kamis (6/9).

VOXNES.com, JAKARTA — Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memastikan akan terus mendalami aliran dana uang ketok palu  untuk 53 anggota DPRD Jambi. Sebelumnya dalam dakwaan Gubernur nonaktif Jambi, Zumi Zola terdapat dugaan pemberian suap itu.

“Kami tentu mencermati hal tersebut aliran dana yang diduga juga diterima oleh sejumlah anggota DPRD pasti menjadi salah satu perhatian KPK,” kata Kabiro Humas KPK, Febri Diansyah saat dikonfirmasi, Sabtu (15/9).

Menurut Febri, penyidik akan mencermati dakwaan ihwal aliran suap ke legislator itu yang bisa menjadi salah satu bukti dan kepentingan persidangan. Termasuk, sebagai pertimbangan hakim memutus hukuman Zumi Zola.

Baca Juga:Polisi Pantau Rekening Saracen Selama Empat Tahun Terakhir

“Nanti akan kami cermati untuk pengembangan pada pelaku lain,” ujarnya.

Jaksa Penuntut Umum KPK sebelumnya, mendakwa Gubernur Jambi Zumi Zola  telah memberikan suap sebesar Rp 13,09 miliar dan Rp 3,4 miliar kepada 53 anggota DPRD Jambi. Selain memberi suap, Zumi juga didakwa menerima gratifikasi lebih dari Rp 40 miliar dan 177.000 dolar AS dan 100 ribu dolar Singapura. Selain itu, Zumi juga didakwa menerima satu unit Toyota Alphard.

Dalam dakwaannya, uang senilai Rp16 miliar itu merupakan suap untuk uang ketok palu Rancangan Peraturan Daerah Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Provinsi Jambi Tahun Anggaran 2017 dan tahun 2018. Diketahui, KPK telah berulang kali menangani kasus dugaan korupsi yang dilakukan secara berjamaah oleh kepala daerah dan DPRD. Secara total terdapat 220 anggota dewan yang tersangkut kasus korupsi. Dari jumlah tersebut, 145 di antaranya merupakan legislator dari 13 provinsi yang ada di Indonesia.

Baca Juga:Lima Kurir Sabu 8 Kg Dihukum Seumur Hidup

Baru-baru ini, KPK setidaknya telah menjerat 41 anggota DPRD Malang yang diduga menerima suap dari Wali Kota nonaktif Malang, M Anton dan mantan Kepala Dinas Pekerjaan Umum, Perumahan dan Pengawasan Bangunan Jarot Edy Sulistiyono terkait persetujuan penetapan Rancangan Peraturan Daerah Kota Malang tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) tahun anggaran 2015. Selain itu, KPK juga sudah menjerat sebanyak 38 anggota DPRD Sumatera Utara (Sumut) periode 2009-2014 dan 2014-2019 lantaran diduga menerima suap dari mantan Gubernur Sumut, Gatot Pujo Nugroho terkait tugas dan fungsi mereka sebagai legislator.


Bagikan Artikel Ini
Twitter Email Salin Tautan Cetak
Artikel Sebelumnya Atlet panjat tebing Indonesia Aspar Jaelolo mengikuti Pemusatan Latihan Nasional (Pelatnas) di Arena Panjat Tebing Mandala Krida, DI Yogyakarta, Senin (4/6). Atlet Asian Games 2018 dari DKI Tunggu Bonus Cair
Artikel Berikutnya ISS Indonesia bersama komunitas Soka Gakkai Indonesia melakukan aksi pungut sampah dalam memperingati World Cleanup Day di Kemayoran, Jakarta Pusat, Sabtu (15/9). Word Cleanup Day, ISS Kumpulkan Tiga Kwintal Sampah

Sumber Terpercaya untuk Informasi Akurat dan Terbaru!

Kami berkomitmen untuk menyajikan berita yang akurat, objektif, dan terkini. Itulah sebabnya banyak orang mempercayai kami untuk mendapatkan informasi terbaru. Ikuti kami untuk pembaruan real-time tentang berita dan tren terbaru!
FacebookSuka
TwitterIkuti
InstagramIkuti
TikTokIkuti
WhatsAppIkuti
Google NewsIkuti

Posting Populer

‘Korban Overdosis Miras tak Bisa Gunakan BPJS’

VOXNES.com, TULUNGAGUNG — Seluruh korban kasus overdosis minuman keras yang menjalani perawatan intensif di RSUD…

Oleh Angga Maulana

Bupati Lombok Utara: Bencana tak Akan Matikan Mimpi Kami

Para peserta Sail Moyo Tambora mengikuti tradisi Begibung (makan bersama) bersama warga terdampak gempa di…

Oleh Angga Maulana

Pengembangan Pelabuhan Benoa Bali | Republika Online

VOXNES.com, BENOA -- Pekerja menyelesaikan pengerjaan kawasan Pelabuhan Benoa, Bali, Senin (20/9/2021). Direktur Utama PT Pelabuhan…

Oleh Angga Maulana

Anda Mungkin Juga Menyukainya

Wakil Ketua KPK Alexander Marwata (kanan) didampingi Juru Bicara Febri Diansyah menyampaikan konferensi pers di kantor KPK, Jakarta, Rabu (18/9/2019).
Hukum

Revisi UU KPK akan Ubah Proses Kerja di KPK

Oleh Angga Maulana
Napi kabur - ilustrasi
Hukum

Seorang Narapidana Desersi TNI Kabur dari Penjara

Oleh Angga Maulana
Anggota wadah pegawai KPK bersama Koalisi Masyarakat sipil antikorupsi melakukan aksi
Hukum

Tim Transisi Diberi Waktu Sebulan Analisis Revisi UU KPK

Oleh Angga Maulana
Wakil Ketua KPK Alexander Marwata meninggalkan ruangan seusai konferensi pers di kantor KPK, Jakarta, Rabu (18/9/2019).
Hukum

KPK: Kasus Suap Hibah KONI Merugikan Atlet

Oleh Angga Maulana
Voxnes Logo Voxnes Logo
FacebookSuka
TwitterIkuti
InstagramIkuti
TikTokIkuti
WhatsAppIkuti
Google NewsIkuti

Kanal

  • Voxnes Nusantara
  • Voxnes Global
  • Opini & Analisis
  • Sosok & Inspirasi
  • Ekonomi & Bisnis
  • Teknologi & Inovasi
  • Gaya Hidup & Kesehatan
  • Hiburan & Budaya Pop
  • Lingkungan & Alam
  • Edukasi & Pengembangan Diri
  • Komunitas & Sosial
  • Olahraga

Berlangganan Newsletter

Daftarkan diri Anda untuk menerima artikel terbaru kami langsung di inbox Anda!

  • Disclaimer
  • Ketentuan Penggunaan
  • Pedoman Media Siber
  • Kebijakan Privasi
  • Tentang Kami
  • Kontak

Copyright 2024 Voxnes Media. All Rights Reserved.

Welcome Back!

Sign in to your account

Nama Pengguna atau Alamat Email
Kata Sandi

Lupa kata sandi?