Dengan menggunakan situs ini, Anda setuju dengan Kebijakan Privasi dan Ketentuan Penggunaan.
Terima
Minggu, 17 Agu 2025
  • Bookmark
  • Riwayat Bacaan
Ikuti Buletin
Voxnes Logo Voxnes Logo
  • Berita
  • Nusantara

    BPJS Kesehatan Ringankan Tunggakan Iuran Peserta JKN di Aceh

    Oleh Angga Maulana

    Pemkot Kediri Masih Kaji Lokasi Wisata Buka

    Oleh Angga Maulana

    Jika Kalahkan Australia, Begini Cara Mudah Timnas Indonesia Lolos Langsung ke Piala Dunia 2026

    Oleh Rany Nasution

    DKI: Jumat Beli Lokal Bukukan Penjualan Rp 57 Juta

    Oleh Angga Maulana

    PKS Berharap M Taufik tak Dicalonkan Gerindra Jadi Wagub DKI

    Oleh Angga Maulana

    Ketua DPR: Polri-Interpol Segera Ungkap Iklan PRT Indonesia

    Oleh Angga Maulana
  • Global
  • Bisnis
    6 Juta Data NPWP Warga RI Bocor, Pakar Ungkap Petaka Besar

    Waspada Kebocoran Data NPWP: tips Keamanan dan Respon DJP

    Oleh cris a jeni putri
    Segini Nilai Ambang Batas Atau Passing Grade Tes SKD CPNS 2024

    Nilai Ambang Batas SKD CPNS 2024: Syarat dan Rincian untuk Setiap Kelompok Peserta

    Oleh Panggih Suseno
    ekspor indonesia

    Perundingan Putaran Pertama Perjanjian Perdagangan Bebas Indonesia-GCC: Langkah Strategis untuk Meningkatkan Ekspor dan Kerja Sama Ekonomi

    Oleh Panggih Suseno
    PIS Tambah Enam Armada Tanker Baru

    PIS Perkuat Kapasitas dengan 6 Armada Tanker Baru

    Oleh Adi Ariyanto
    Krisis Populasi Bikin Pening, China 'Kebanjiran' Susu

    Anjloknya Konsumsi Susu di China: Surplus dan Turbulensi di Pasar

    Oleh cris a jeni putri
    Petinggi Indofarma Ditetapkan Tersangka, Serikat Pekerja Minta Kejaksaan Sita Aset

    Tiga Petinggi Indofarma Terjerat Kasus Korupsi, Serikat Pekerja Minta Tuntaskan Masalah

    Oleh Panggih Suseno
  • Teknologi
  • Gaya Hidup
  • Indeks
Perbesar FontAa
VoxnesVoxnes
  • Bookmark
  • Riwayat Bacaan
Search
  • Nusantara
  • Global
  • Opini
  • Sosok
  • Bisnis
  • Teknologi
  • Gaya Hidup
  • Hiburan
  • Edukasi
  • Olahraga
Sudah punya akun? Masuk
Ikuti Kami
© 2022 Foxiz News Network. Ruby Design Company. All Rights Reserved.
Voxnes > Sumatra > BPJS Kesehatan Ringankan Tunggakan Iuran Peserta JKN di Aceh
Sumatra

BPJS Kesehatan Ringankan Tunggakan Iuran Peserta JKN di Aceh

Angga Maulana
Terakhir diperbarui: 17 September 2020 5:12 pm
Angga Maulana
Bagikan
BPJS Kesehatan Ringankan Tunggakan Iuran Peserta JKN di Aceh
Bagikan

VOXNES.com, MEULABOH — Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan Cabang Meulaboh, Kabupaten Aceh Barat, memberi keringanan pembayaran tunggakan iuran kepada peserta Jaminan Kesehatan Nasional-Kartu Indonesia Sehat (JKN-KIS), untuk memudahkan masyarakat mendapatkan layanan kesehatan selama masa pandemi COVID-19.

“Kebijakan ini sebagai upaya menanggulangi dampak ekonomi bagi masyarakat di masa pandemi COVID-19,” kata Kepala Cabang BPJS Kesehatan Meulaboh, Mahmul Ahyar, Jumat. Menurutnya, kebijakan tersebut dilakukan melalui program relaksasi tunggakan sesuai dengan Peraturan Presiden Nomor 64 Tahun 2020, karena para peserta yang mengalami tunggakan iuran bisa kembali mengaktifkan kartu BPJS Kesehatan.

Melalui program ini, kata Ahyar, apabila peserta JKN-KIS yang mempunyai tunggakan dan ingin kartu BPJS Kesehatannya aktif kembali, maka tunggakan tersebut harus dilunasi terlebih dahulu.

“Tentunya dengan program relaksasi ini masyarakat berstatus pekerja bukan penerima upah (PBPU/BU) yang mempunyai tunggakan di atas enam bulan, bisa membayar enam bulan saja dan satu bulan berjalan, maka kartu BPJS Kesehatannya langsung bisa aktif kembali dan dapat langsung dipergunakan,” kata Mahmul Ahyar.

Baca Juga:Pertamina Setorkan PAD Rp 299 Miliar ke Pemda Sumbar

Ia juga menambahkan, bagi peserta yang mengikuti program relaksasi tunggakan ini bukan berarti dihilangkan, tapi ditangguhkan. Peserta juga akan diberikan kelonggaran pelunasan sampai dengan akhir Desember 2021 mendatang.

“Misalkan peserta mengalami tunggakan 12 bulan, sudah membayar 6 bulan pertama dan 1 bulan berjalan maka kartu BPJS bisa diaktifkan kembali, sedangkan untuk sisanya bisa dicicil sampai dengan akhir Desember 2021 atau tahun depan,” ujarnya lagi.

Apabila peserta tidak melakukan pembayaran sampai dengan Desember 2021, maka tunggakan akan kembali seperti semula dan program akan batal secara otomatis, tuturnya.

Baca Juga:Kabupaten Banyuasin Jadi Sentra Budi Daya Tanaman Porang

Adapun beberapa ketentuan bagi masyarakat yang ingin melakukan program relaksasi, kata Mahmul Ahyar, diantaranya pendaftaran program relaksasi tunggakan dibuka sampai dengan Desember 2020, dan sisa tunggakan harus dilunasi paling lambat sampai dengan Desember 2021.

Besaran tunggakan yang dibayar paling sedikit 6 bulan, dan untuk aktivasi peserta ditambah pembayaran iuran berjalan, peserta dapat melunasi seluruh sisa tunggakan atau mengikuti program cicilan.

“Apabila pada akhir bulan tidak melakukan pembayaran tunggakan JKN akan batal secara otomatis dan seluruh tunggakan akan ditagih pada bulan berikutnya,” ungkapnya.

Ia juga menjelaskan, peserta BPJS Kesehatan ringankan pembayaran tunggakan iuran kepada peserta JKN (JKN-KIS) yang sudah mengajukan relaksasi tunggakan, dapat mengajukan kembali program relaksasi tunggakan selama tahun 2020.

Apabila dalam waktu 45 hari sejak status kepesertaan aktif kembali, peserta wajib membayar denda pelayanan kesehatan. “Untuk pendaftaran Program Relaksasi Tunggakan sendiri dapat melalui aplikasi Mobile JKN, Care Center 1500 400 atau dapat langsung datang ke Kantor BPJS Kesehatan terdekat,” katanya menuturkan.

sumber : Antara

Bagikan Artikel Ini
Twitter Email Salin Tautan Cetak
Artikel Sebelumnya Rumah Sakit Khusus Infeksi Pulau Galang untuk menangani pasien Covid-19. Puting Beliung Tiba-Tiba Terjang RSKI Pulau Galang
Artikel Berikutnya Masa PSBB Durasi Khutbah Jumat Dipersingkat Masa PSBB Durasi Khutbah Jumat Dipersingkat

Sumber Terpercaya untuk Informasi Akurat dan Terbaru!

Kami berkomitmen untuk menyajikan berita yang akurat, objektif, dan terkini. Itulah sebabnya banyak orang mempercayai kami untuk mendapatkan informasi terbaru. Ikuti kami untuk pembaruan real-time tentang berita dan tren terbaru!
FacebookSuka
TwitterIkuti
InstagramIkuti
TikTokIkuti
WhatsAppIkuti
Google NewsIkuti

Posting Populer

Menelusuri Pedalaman Alappuzha di Kerala dengan Taksi Air

VOXNES.com,KARALA -- Berlayar ke arah baru di sektor transportasi air umum, destinasi wisata Kerala di…

Oleh Angga Maulana

FIFA Prihatin Penundaan Kualifikasi Piala Dunia 2022

VOXNES.com, JAKARTA -- Presiden FIFA Gianni Infantino mengaku sangat prihatin dengan penundaan berturut-turut kualifikasi Piala Dunia…

Oleh Angga Maulana

Anjloknya Konsumsi Susu di China: Surplus dan Turbulensi di Pasar

Prolifikasi Peternakan & Peningkatan Produksi Seiring dengan seruan pemerintah pada tahun 2018 untuk meningkatkan swasembada…

Oleh cris a jeni putri

Anda Mungkin Juga Menyukainya

Batam Kembangkan Aplikasi Perencana Perjalanan. Kawasan destinasi wisata di daerah Batam dan Bintan, Provinsi Kepulauan Riau.
Sumatra

Batam Kembangkan Aplikasi Perencana Perjalanan | Republika Online

Oleh Angga Maulana
Pengecekan pasien dengan metode polymerase chain reaction atau PCR (ilustrasi).
Sumatra

Aceh Catat 239 Pasien Asal Luar Daerah Positif Covid-19

Oleh Angga Maulana
Operator membantu pengendara menggunakan kartu transaksi non tunai, untuk pembelian Bahan Bakar Minyak (BBM) di SPBU Pisang, Padang, Sumatera Barat. PT Pertamina Marketing Operation Region (MOR) I menyetorkan pendapatan asli daerah melalui Pajak Bahan Bakar Kendaraan Bermotor (PBBKB) sepanjang Januari hingga Juli 2020 sebesar Rp 299 miliar kepada pemerintah daerah Sumatra Barat.
Sumatra

Pertamina Setorkan PAD Rp 299 Miliar ke Pemda Sumbar

Oleh Angga Maulana
Aparat Polresta Pekanbaru mengamankan 15 pria diduga komplotan geng motor. (ILUSTRASI)
Sumatra

Polisi Amankan 15 Orang Diduga Komplotan Geng Motor di Pekanbaru

Oleh Angga Maulana
Voxnes Logo Voxnes Logo
FacebookSuka
TwitterIkuti
InstagramIkuti
TikTokIkuti
WhatsAppIkuti
Google NewsIkuti

Kanal

  • Voxnes Nusantara
  • Voxnes Global
  • Opini & Analisis
  • Sosok & Inspirasi
  • Ekonomi & Bisnis
  • Teknologi & Inovasi
  • Gaya Hidup & Kesehatan
  • Hiburan & Budaya Pop
  • Lingkungan & Alam
  • Edukasi & Pengembangan Diri
  • Komunitas & Sosial
  • Olahraga

Berlangganan Newsletter

Daftarkan diri Anda untuk menerima artikel terbaru kami langsung di inbox Anda!

  • Disclaimer
  • Ketentuan Penggunaan
  • Pedoman Media Siber
  • Kebijakan Privasi
  • Tentang Kami
  • Kontak

Copyright 2024 Voxnes Media. All Rights Reserved.

Welcome Back!

Sign in to your account

Nama Pengguna atau Alamat Email
Kata Sandi

Lupa kata sandi?