Ketua Komisi X DPR RI Syaiful Huda meminta Kemendikbud Ristek secara aktif mengawasi alokasi anggaran untuk Program Indonesia Pintar (PIP). Hal ini ia sampaikan saat DPR menerima tambahan anggaran sebesar Rp10,4 triliun untuk Kemendikbud Ristek pada tahun 2025.
Menurut Huda, pengawasan tersebut penting karena Kemendikbud Ristek baru saja menerima tambahan anggaran sebesar Rp10,4 triliun, yang setara dengan kurang dari setengah dari jumlah yang diajukan, yaitu Rp26,4 triliun. “Rp26,4 triliun dan baru terealisasi (dapat) Rp10,4 triliun artinya masih banyak program Bu Sekjen (Kemendikbud) yang perlu terus dikawal. Termasuk di dalamnya penambahan anggaran untuk PIP,” ujar Huda dikutip dari siaran TV Parlemen.
Alokasi anggaran sebesar Rp3,5 triliun hingga Rp3,6 triliun telah diputuskan pemerintah untuk PIP pada tahun 2025. Huda berharap alokasi tersebut berjalan lancar untuk memastikan kelangsungan pendidikan masyarakat yang membutuhkan.
Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi Nadiem Makarim merumuskan fokus penerbanan tambahan anggaran
Menanggapi tuntutan pengawasan tersebut, Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Mendikbud Ristek) Nadiem Makarim menyatakan bahwa tambahan anggaran sebesar Rp10,4 triliun akan difokuskan pada beberapa program prioritas Kemendikbud Ristek.
“Tambahan anggaran ini sudah dialokasikan untuk mendukung pembiayaan program wajib dan prioritas Kemendikbud Ristek,” ungkap Nadiem dikutip dari keterangan tertulis.
Beberapa program yang menjadi fokus alokasi anggaran tambahan tersebut antara lain:
- Tunjangan dan Sertifikasi Guru dan Dosen: Program ini bertujuan untuk meningkatkan kesejahteraan dan profesionalisme guru dan dosen di Indonesia.
- Revitalisasi Sarana dan Prasarana: Alokasi ini akan digunakan untuk memperbaiki dan meningkatkan kualitas ruang belajar, fasilitas laboratorium, perpustakaan, dan infrastruktur perguruan tinggi lainnya.
- Bantuan Operasional Perguruan Tinggi Negeri (BOPTN): BOPTN disetujui untuk mendukung kelancaran operasional perguruan tinggi negeri di seluruh Indonesia.
Nadiem menjelaskan bahwa dengan peningkatan BOPTN, tekanan dalam meningkatkan Uang Kuliah Tunggal (UKT) diharapkan dapat dikurangi.
Komisi X DPR RI Indikasi Perbaikan PIP
DPR RI secara aktif mengawasi alokasi anggaran untuk PIP. Komisi X DPR RI berharap dengan pengawasan yang ketat, program PIP dapat berjalan optimal dan memberikan manfaat bagi siswa kurang mampu.
Huda juga mendorong agar pemerintah dapat meningkatkan alokasi anggaran PIP jika memungkinkan. Menurutnya, alokasi dana yang lebih besar akan membantu mendorong ter réalisation pendidikan bagi keluarga miskin di seluruh jenjang pendidikan, mulai dari Sekolah Dasar (SD) hingga Sekolah Menengah Atas (SMA).