Dengan menggunakan situs ini, Anda setuju dengan Kebijakan Privasi dan Ketentuan Penggunaan.
Terima
Senin, 30 Jun 2025
  • Bookmark
  • Riwayat Bacaan
Ikuti Buletin
Voxnes Logo Voxnes Logo
  • Berita
  • Nusantara

    Celestia, Kapal Pesiar Indonesia yang Gemilang di Urutan 100 Besar Time Magazine

    Oleh Rany Nasution

    Razia Masker, Petugas Amankan Motor Harley Tanpa Surat

    Oleh Angga Maulana

    Polisi Ungkap Jaringan Narkoba Modus Dimasukan ke Sepatu

    Oleh Angga Maulana

    Jika Kalahkan Australia, Begini Cara Mudah Timnas Indonesia Lolos Langsung ke Piala Dunia 2026

    Oleh Rany Nasution

    Pemprov Lampung Lakukan Sinkronisasi Data Bansos

    Oleh Angga Maulana

    Jadwal Imsak dan Shalat Utama di Bandung: 17 Maret 2025

    Oleh Rany Nasution
  • Global
  • Bisnis
    Berlaku Mulai Hari Ini, Transaksi di Gerbang Tol Colomadu Ditiadakan

    Pengalihan Transaksi di GT Colomadu, Pengguna Jalan Tol Solo-Ngawi Diteruskan ke GT Banyudono

    Oleh cris a jeni putri
    Bagaimana Membersihkan Catatan Kredit yang Jelek?

    Cara Membersihkan Catatan Kredit yang Jelek

    Oleh Panggih Suseno
    Jokowi Happy RI Ketiban Durian Runtuh Rp 510 Triliun

    Presiden Jokowi bongkar kenaikan nilai ekspor nikel

    Oleh cris a jeni putri
    Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Menko Marves) Luhut Binsar Pandjaitan (tengah) di Badung Bali. Luhut Binsar Pandjaitan mengatakan pemerintah tidak ingin membuka pariwisata Bali tanpa batas, terlebih kasus COVID-19 di Pulau Dewata terus meningkat.

    Luhut: Pemerintah tak Ingin Buka Wisata Bali tanpa Batas

    Oleh Angga Maulana
    Dorong Penggunaan SAF, Pertamina Patra Niaga Gandeng Perusahaan Ini!

    Pertamina Patra Niaga, SGI dan Bell Textron Gunakan SAF di Helikopter Pertama di Indonesia

    Oleh cris a jeni putri
    Sosok Pencipta Pajak yang Kini Bikin Banyak Rakyat Menjerit

    Pajak: Warisan Firaun yang Masih Menghantui Hingga Saat Ini

    Oleh cris a jeni putri
  • Teknologi
  • Gaya Hidup
  • Indeks
Perbesar FontAa
VoxnesVoxnes
  • Bookmark
  • Riwayat Bacaan
Search
  • Nusantara
  • Global
  • Opini
  • Sosok
  • Bisnis
  • Teknologi
  • Gaya Hidup
  • Hiburan
  • Edukasi
  • Olahraga
Sudah punya akun? Masuk
Ikuti Kami
© 2022 Foxiz News Network. Ruby Design Company. All Rights Reserved.
Voxnes > Kabar > KPK: Dana Bantuan Parpol Idealnya Rp 10 Ribu per Suara
Kabar

KPK: Dana Bantuan Parpol Idealnya Rp 10 Ribu per Suara

Angga Maulana
Terakhir diperbarui: 18 September 2017 5:55 pm
Angga Maulana
Bagikan
Logo KPK serta lambang Burung Garuda di ruang tunggu Gedung KPK, Jakarta.
Bagikan


Logo KPK serta lambang Burung Garuda di ruang tunggu Gedung KPK, Jakarta.

VOXNES.com, JAKARTA — Deputi Pencegahan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Pahala Nainggolan mengatakan, besaran dana bantuan untuk partai politik (parpol) idealnya Rp 10 ribu per satu suara sah. KPK juga menyarankan Parpol mampu membangun sistem pendanaan internal yang kuat.

Menurut Pahala, parpol yang sehat adalah parpol yang mampu membiayai kegiatan operasionalnya sekaligus mampu melakukan pendidikan politik. Tujuannya agar parpol dapat memberikan pendidikan politik yang maksimal kepada kader, sehingga kaderisasi bukan hanya sekedar kontestasi.

“Pendidikan politik berupa kaderisasi dan rekruitmen harus terstruktur dan ada biayanya. Jadi sesudah pendanaan ini kita rasa cukup memulainya, idealnya (dana parpol) sekitar Rp 10 ribu. Namun, karena kemampuan fiskal pemerintah baru sekian maka oke (besaran bantuan saat ini),” jelas Pahala kepada wartawan usai kunjungan ke Kantor DPP Nasional Demokrat di Menteng, Jakarta Pusat, Rabu (13/9).

Baca Juga:Kapolri: Sebagai Muslim, Saya Juga Prihatin dengan Rohingya

Saat ini, pemerintah telah menyepakati besaran dana bantuan parpol sebesar Rp 1.000 per satu suara sah. Besaran ini naik dari sebelumnya yakni Rp 108 tiap satu suara sah. Kenaikan ini, lanjut Pahala, sebelumnya telah dikaji sejak sebelum 2004.

Dasar besaran angka tersebut berdasarkan kajian kepada parpol-parpol yang ada. Besaran dana bantuan parpol merupakan salah satu elemen penguatan internal parpol.

“Penelitian yang dilakukan oleh LIPI bersama dengan KPK pada 2014 mencatat bahwa untuk memperkuat parpol, perlu transparansi sistem keuangan, sistem rekruitmen yang terbuka, perketat etika parpol dan kaderisasi dari dalam parpol harus lebih transparan,” papar Pahala.

Baca Juga:Universitas Islam Riau Sabet Piala Menpora

Terakhir, pihaknya menyarankan agar parpol membangun sistem pendanaan internal yang memadai. “Mau iuran anggota atau pendapatan lain, pokoknya partai juga harus terbuka internalnya berapa mereka punya (dana),” tambahnya.


Bagikan Artikel Ini
Twitter Email Salin Tautan Cetak
Artikel Sebelumnya Bendera partai politik. Ilustrasi Pengamat: Jokowi Diuntungkan tanpa Presidential Threshold
Artikel Berikutnya Presiden Joko Widodo (tengah) didampingi Menko PMK Puan Maharani (kiri), Menlu Retno Marsudi, dan Panglima TNI Gatot Nurmantyo melihat persiapan pengiriman bantuan kemanusiaan untuk pengungsi Rohingya di Pangkalan TNI AU, Bandara Halim Perdanakusumah, Jakarta, Rabu (13/9). BNPB: Indonesia Sesuaikan Bantuan dengan Kebutuhan Rohingya

Sumber Terpercaya untuk Informasi Akurat dan Terbaru!

Kami berkomitmen untuk menyajikan berita yang akurat, objektif, dan terkini. Itulah sebabnya banyak orang mempercayai kami untuk mendapatkan informasi terbaru. Ikuti kami untuk pembaruan real-time tentang berita dan tren terbaru!
FacebookSuka
TwitterIkuti
InstagramIkuti
TikTokIkuti
WhatsAppIkuti
Google NewsIkuti

Posting Populer

Berikut HMA untuk komoditas mineral logam selain Nikel, Kobalt dan Timbal

Bahlil Tetapkan Harga Batu Bara dan Mineral Logam Hingga September 2024 Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman…

Oleh Panggih Suseno

[Drama Korea Terpopuler] 5 Judul Seri Korea yang Sedang Booming di Netflix Minggu Ini

Ibu, pada akhirnya bulan Maret datang mengunjungi kita di tahun 2025 ini. Tentu saja Ibu…

Oleh Rany Nasution

Polisi Proses Hukum Pelaku Freestyle Motor yang Sebabkan Gian Meninggal Saat Hendak Wudhu

Tangkapan layar peristiwa dinding roboh akibat freestyle motor yang menimpa bocah 8 tahun di Padang.…

Oleh Angga Maulana

Anda Mungkin Juga Menyukainya

Gustavo Poyet
Kabar

Gus Poyet Mundur dari Posisi Pelatih Shanghai Shenhua

Oleh Angga Maulana
MUI Setuju Batas Minimal Menikah Usia 19 Tahun
Kabar

MUI Setuju Batas Minimal Menikah Usia 19 Tahun

Oleh Angga Maulana
Pria Rohingya Ini Mengungsi Sambil Memanggul Ibunya
Kabar

Pria Rohingya Ini Mengungsi Sambil Memanggul Ibunya

Oleh Angga Maulana
Latihan Inline Skating Kontingen Jawa Timur
Kabar

Latihan Inline Skating Kontingen Jawa Timur

Oleh Angga Maulana
Voxnes Logo Voxnes Logo
FacebookSuka
TwitterIkuti
InstagramIkuti
TikTokIkuti
WhatsAppIkuti
Google NewsIkuti

Kanal

  • Voxnes Nusantara
  • Voxnes Global
  • Opini & Analisis
  • Sosok & Inspirasi
  • Ekonomi & Bisnis
  • Teknologi & Inovasi
  • Gaya Hidup & Kesehatan
  • Hiburan & Budaya Pop
  • Lingkungan & Alam
  • Edukasi & Pengembangan Diri
  • Komunitas & Sosial
  • Olahraga

Berlangganan Newsletter

Daftarkan diri Anda untuk menerima artikel terbaru kami langsung di inbox Anda!

  • Disclaimer
  • Ketentuan Penggunaan
  • Pedoman Media Siber
  • Kebijakan Privasi
  • Tentang Kami
  • Kontak

Copyright 2024 Voxnes Media. All Rights Reserved.

Welcome Back!

Sign in to your account

Nama Pengguna atau Alamat Email
Kata Sandi

Lupa kata sandi?