Menteri Perhubungan (Menhub) Budi Karya Sumadi mengungkapkan empat titik fokus yang perlu dilakukan untuk menurunkan harga tiket pesawat.
Hal ini disampaikannya di Kompleks Parlemen, Jumat (20/9/2024), sebagai bagian dari pertemuan Satgas yang dibentuk untuk membahas masalah harga tiket pesawat. “Mestinya sudah bisa dieksekusi,” ujar Budi Karya.
Perlu diketahui, harga tiket pesawat di Indonesia belakangan menjadi sorotan publik karena mengalami kenaikan signifikan. Perbaikan sistem dan kebijakan yang sesuai diharapkan dapat membawa harga tiket kembali terjangkau,
Keempat fokus yang dirumuskan oleh Satgas tersebut meliputi:
1. Penurunan Pajak Aksesori Pesawat
Budi Karya menjelaskan bahwa pajak yang dikenakan pada suku cadang pesawat merupakan faktor penting yang perlu ditinjau ulang.
Dijelaskan bahwa harga suku cadang memiliki “multiplier effect” yang berdampak pada harga tiket pesawat.
“Satu sisi menurunkan harga tiket pesawat, kedua memberikan lapangan pekerjaan di Indonesia,” ucap Budi Karya.
Perbaikan sistem ini akan mencegah praktik pembawaan suku cadang pesawat ke luar negeri untuk perbaikan, sehingga meminimalisir pengeluaran devisa negara. Saat ini, ditinjau dari segi kebijakan, ada beberapa pihak yang berpendapat bahwa pengurangan pajak pada suku cadang pesawat akan merugikan pendapatan negara.
Namun, Menhub Budi Karya menekankan bahwa kebijakan ini akan membawa dampak positif dan membawa keuntungan lebih besar bagi Indonesia di jangka panjang.
“Itu sedang dibahas, tapi pada dasarnya Kementerian Keuangan setuju,” ujar Budi Karya.
2. Diversifikasi Penyedia Bahan Bakar Avtur
Budi Karya menekankan perlunya diversifikasi penyedia bahan bakar avtur (avtur) di Indonesia. Ia menjelaskan bahwa ketergantungan pada satu supplier bahan bakar dapat menjadi faktor ketidakstabilan harga.
“Kemarin saya sampaikan lagi ada beberapa hal ketentuan yang harus diperbaiki, kalau itu bisa diperbaiki maka ada penurunan (harga) avtur yang cukup signifikan yang berdampak juga pada penurunan harga tiket,”
Diversifikasi penyedia avtur diharapkan dapat menciptakan persaingan ketat yang berujung pada penurunan harga.
3. Penghapusan Pajak PPN pada Avtur
Budi Karya menilai bahwa pajak Pertambahan Nilai (PPN) yang dikenakan pada avtur menjadi faktor penaik harga tiket pesawat, dan idenya adalah untuk memperbaharui kembali mekanisme perpajakan.
State terhafal, pajak ini hanya berlaku di Indonesia, dan beberapa negara lain tidak menerapkannya. “PPN Dikenakan pada avtur dan penumpang memang bisa di manage dengan PPN pemasukan dan pengeluaran tapi kumulatif itu 10%. Nah di beberapa negara tidak terjadi,” kata Budi Karya.
Meskipun, Ia memahami bahwa penghapusan PPN akan berdampak pada anggaran negara di sektor lain, namun ia berharap ada solusi alternatif yang dapat ditemukan.
4. Penghapusan Pajak PPN pada Penumpang
Sama halnya dengan pajak PPN pada avtur, Menhub juga mendorong penghapusan pajak PPN yang dikenakan pada penumpang.
Ia berpendapat bahwa penarikan pendapatan yang berlandaskan unik morganized scheme transportation ini hanya terdapat pada transportasi udara. “PPN Dikenakan pada avtur dan penumpang memang bisa di manage dengan PPN pemasukan dan pengeluaran tapi kumulatif itu 10%. Nah di beberapa negara tidak terjadi,” katanya.
Langkah ini diharapkan dapat mengurangi beban penumpang dan tentu saja lebih menguntungkan bagi masyarakat dalam hal kesefektifan biaya.
Pemerintah berupaya untuk membahas dan melaksanakan solusi terbaik untuk menurunkan harga tiket pesawat.
Lantaran kincir ekonomi saat ini membutuhkan peran aktif para pelaku pariwisata dan transportasi untuk membantu memulihkan ekonomi di Indonesia.